Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Ny. Putri Koster Tekankan Pentingnya Tumbuh Kembang Anak Sejak Dalam Kandungan

BALIILU Tayang

:

eka
Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bali Ny. Putri Koster.

Denpasar, baliilu.com – Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bali Ny. Putri Koster menekankan pentingnya fase tumbuh kembang anak-anak sejak dalam kandungan, sehingga hendaknya bukan hanya saat anak lahir baru dipersiapkan oleh orang tua. Karena hal ini juga menjadi indikator pertumbuhan kesehatan fisik dan mental anak-anak sejak dini.

Hal tersebut disampaikan Ny. Putri Koster saat menjadi keynote speaker dalam acara webinar yang diselenggarakan oleh Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI) Provinsi Bali yang bertemakan ‘Melindungi Anak-Anak Bangsa Menuju Indonesia Maju’ secara virtual dari Jayasabha, Denpasar, Sabtu (31/72021).

Pada webinar mengangkat topik ‘Peranan Keluarga di Masa Pandemi dalam Membangun Indonesia Maju’ ini, Ny. Putri Koster bahkan mengatakan jika dalam mempersiapkan generasi penerus yang berkualitas, cerdas, berakhlak mulia serta berbudi pakerti yang luhur, sejatinya juga harus disiapkan oleh calon orang tua sejak remaja. “Nah ini seperti rantai, kita menyiapkan para remaja putra dan putri kita untuk siap menjadi orang tua yang bisa mencetak generasi penerus yang sehat jasmani dan rohani. Jika rantai ini terus terjaga tanpa jeda, niscaya Indonesia akan dipenuhi oleh generasi bangsa yang berkualitas,” ujarnya.

Lebih jauh, pendamping orang nomor satu di Bali itu juga mengatakan, bahwa TP PKK yang diketuainya juga sedang menggalakkan program pencegahan stunting pada anak-anak. Dalam webinar ini juga sangat berkaitan dengan program tersebut.

“Webinar ini sangat berkaitan dengan program kerja kami. Karena, ketika kita bisa menyiapkan sedini mungkin bahkan selama dalam kandungan anak-anak kita, secara bersamaan juga bisa mencegah stunting,” tegasnya.

Untuk itu, ia pun menegaskan, ini menjadi peranan seluruh komponen dalam menyiapkan tumbuh kembang anak-anak, baik orang tua, aparat desa hingga pemerintah demi menciptakan lingkungan yang kondusif bagi tumbuh kembang mereka.

Baca Juga  Warga Denpasar Selatan Sambut Baik Penyelenggaraan Posyandu Paripurna oleh TP PKK Kota Denpasar

“Terutama bagi orang tua, sejak anak-anak remaja persiapkan mereka menjadi orang tua yang baik bagi calon anak mereka. Untuk aparat desa, pantau terus lingkungan sekitar, jika memang dirasa ada yang aneh terutama anak-anak kita, laporkan dan ambil tindakan. Jangan pikir anak-anak sudah di rumah aman-aman saja. Kekerasan juga terkadang ada di rumah,” imbuhnya.

Selain tumbuh kembang anak, Ny. Putri Koster juga berpesan tentang bahaya narkoba serta ancaman pedofilia pada anak-anak. “Ini pentingnya peranan dari orang tua serta keterlibatan lingkungan anak-anak dalam menjaga generasi penerus kita,” tambahnya dalam acara webinar yang turut dihadiri sekitar 400 peserta.

Untuk itu, ia mengatakan penting sekali juga para orang tua untuk mendapat edukasi, agar bisa menghindarkan anak-anak dari ancaman-ancaman tersebut.

Sementara Ketua PDSKJI Bali dr. Ida Bagus Wisnu Wardana mengatakan bahwa webinar kali ini bertujuan untuk mengedukasi para orang tua serta lingkungan tempat tinggal anak supaya bisa menjaga serta membesarkan anak-anak dengan baik di tengah pandemi. Ia mengakui, memang banyak tantangan dalam menghadapi anak-anak apalagi selama pandemi ini. Ia pun berharap melalui webinar kali ini bisa memberikan inspirasi dan masukan bagi para orang tua.

Webinar pagi itu menghadirkan narasumber yaitu, Dr. dr. Cokorda Bagus Jaya Lesmana SpKJ(K) MARS, dr. Dewa Ayu Shinta Widari SpKJ MARS, dr. I Dewa Gede Basudewa SpKJ, dan Dr. dr.  Anak Ayu Sri Wahyuni SpKJ.

Sebagai penutup, tak lupa Ny. Putri Koster menyimpulkan bahwa ujung dari pembentukan karakter adalah keluarga. Sehingga ia mengajak para orang tua, terutama para ibu untuk mulai memperhatikan tumbuh kembang mental anak-anak. Ia juga berharap agar acara seperti ini bisa sering diadakan karena sangat berguna bagi keluarga.

Baca Juga  Ny. Putri Koster Apresiasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber oleh SMA Negeri 1 Seririt

Pada akhir acara, Ny. Putri Koster juga berkesempatan menampilkan puisi bertajuk ‘Aku Melihat Indonesia’ yang ia bacakan di panggung terbuka Ardha Candra, Art Center. (gs)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Jaga Tradisi dan Ringan Beban Krama, Bupati Sanjaya Apresiasi Ngaben Bersama Adat Mojan

Published

on

By

Bupati Sanjaya Hadiri Persiapan Ngaben Bersama Desa Mojan
HADIRI UPACARA: Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya saat menghadiri pelaksanaan persiapan Upacara Atiwa-tiwa/Ngaben Bersama di Desa Adat Mojan, Desa Mekarsari, Kecamatan Baturiti, Jumat (25/9/2026). (Foto: Hms Tbn)

Tabanan, baliilu.com – Semangat gotong-royong dan kebersamaan masyarakat dalam menjaga tradisi leluhur kembali terlihat dalam pelaksanaan persiapan Upacara Atiwa-tiwa/Ngaben Bersama di Desa Adat Mojan, Desa Mekarsari, Kecamatan Baturiti. Kehadiran Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya dalam Uleman Ngupasaksi, Jumat (25/9/2026), menjadi bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Tabanan terhadap pelaksanaan yadnya sekaligus pelestarian kearifan lokal yang telah diwariskan secara turun-temurun.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut anggota DPRD Kabupaten Tabanan, Sekda dan Pimpinan Perangkat Daerah terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, Perbekel, Bendesa Adat, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta jajaran pemerintahan dan krama Desa Adat Mojan. Kehadiran pemerintah daerah di tengah masyarakat, juga sekaligus menjadi momentum untuk menyaksikan secara langsung pelaksanaan tradisi keagamaan yang dilaksanakan secara bersama-sama oleh krama setempat.

Pelaksanaan Ngaben Bersama ini merupakan bentuk nyata gotong-royong masyarakat Desa Adat Mojan, dengan melibatkan 224 kepala keluarga (KK) yang melaksanakan urusan bersama sebesar Rp. 25.000 per orang. Sebanyak 21 sawa turut dirangkaikan dalam upacara tersebut, serta 9 Ngelangkir dan 40 orang Metatah. Dimana puncak karya dijadwalkan berlangsung pada Senin, 28 September 2026 mendatang.

Dalam sambrama wacananya, Bupati Sanjaya menyampaikan apresiasi kepada Bendesa Adat, tokoh adat, serta seluruh krama yang secara konsisten menjalankan dresta dan tradisi berdasarkan awig-awig dan pararem. Di Desa Adat Mojan, pelaksanaan Ngaben Massal tersebut dilaksanakan setiap lima tahun sekali. Menurutnya, pelaksanaan Ngaben bersama secara berkala tidak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga menjadi wujud kebersamaan dan gotong-royong yang perlu terus dilestarikan.

“Tiang apresiasi terhadap semeton sareng sami. Titiang ring Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan hadir ngupasaksi yadnya sekadi niki, karena yadnya niki sangat penting pisan,” ujar Bupati Sanjaya.

Baca Juga  Ny. Putri Koster Apresiasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber oleh SMA Negeri 1 Seririt

Oleh karena itu, Sanjaya mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga dan melestarikan kearifan lokal serta nilai-nilai luhur warisan pendahulu kita, sehingga tradisi dan semangat gotong-royong tetap hidup dan diwariskan kepada generasi mendatang. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

PT Denpasar dan Pemprov Bali Teken Nota Kesepakatan, Perkuat Layanan Hukum bagi Penyandang Disabilitas

Published

on

By

Gubernur Koster Teken Nota Kesepakatan dengan PT Denpasar
TANDATANGAN NOTA KESEPAKATAN: Gubernur Bali Wayan Koster menandatangani Nota Kesepakatan saat menerima Kepala Pengadilan Tinggi Denpasar, Dr. Ifa Sudewi, S.H., M.Hum., di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jaya Sabha, Denpasar, Jumat (25/9/2026) pagi. (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Pemerintah Provinsi Bali bersama Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar memperkuat komitmen dalam menjamin pemenuhan hak penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum melalui penyediaan layanan peradilan yang layak, mudah diakses, dan tidak diskriminatif.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Penyediaan Layanan bagi Penyandang Disabilitas yang Berhadapan dengan Hukum di Provinsi Bali. Penandatanganan berlangsung saat Gubernur Bali Wayan Koster menerima Kepala Pengadilan Tinggi Denpasar, Dr. Ifa Sudewi, S.H., M.Hum., di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jaya Sabha, Denpasar, Jumat (25/9/2026) pagi.

Kepala Pengadilan Tinggi Denpasar Ifa Sudewi menyampaikan bahwa penyediaan layanan tersebut merupakan amanat peraturan perundang-undangan. Secara khusus, penyediaan akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas dalam proses peradilan telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2020.

Menurut Ifa Sudewi, implementasi layanan ramah disabilitas telah dilakukan di Pengadilan Negeri Denpasar, antara lain melalui penyediaan akses dan jalur yang ramah disabilitas serta sarana dan prasarana pendukung. Langkah tersebut bertujuan memastikan penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum memperoleh pelayanan peradilan secara layak dan tanpa diskriminasi.

Nota Kesepakatan antara Pengadilan Tinggi Denpasar dan Pemerintah Provinsi Bali tersebut berlaku selama lima tahun. Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi kedua lembaga dalam menyediakan layanan bagi penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum di Bali.

Gubernur Bali Wayan Koster menyambut baik penandatanganan Nota Kesepakatan tersebut. Ia menegaskan pentingnya memastikan penyandang disabilitas memperoleh hak yang sama dalam mengakses pelayanan hukum.

“Ini program yang sangat bagus, menjamin penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum mendapatkan pelayanan yang baik,” ungkap Koster.

Pemprov Bali juga telah memiliki landasan hukum melalui Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyediaan Layanan bagi Penyandang Disabilitas yang Berhadapan dengan Hukum. Keberadaan regulasi tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam mendukung penyediaan layanan yang inklusif bagi penyandang disabilitas.

Baca Juga  Pasar Sudha Merta Sidakarya Masuk Peringkat 5 Besar Lomba Pasar Aman Tingkat Nasional

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Bali didampingi Kepala Dinas Sosial dan P3A Provinsi Bali serta Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Bali. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Dialog Kenegaraan DPD RI, Sekda Dewa Indra Tekankan Sinergi dan Peran Masyarakat dalam Penuntasan Masalah Sampah Bali

Published

on

By

Sekda Dewa Indra Bacakan Sambutan Gubernur di Dialog Kenegaraan DPD RI
DIALOG KENEGARAAN: Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra, saat membacakan sambutan Gubernur Bali Wayan Koster dalam Dialog Kenegaraan DPD RI bertema "Tata Kelola Sampah Terpadu Berbasis Ekosistem Masyarakat Daerah" di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Jumat (25/9). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra, menegaskan bahwa penuntasan persoalan sampah di Bali membutuhkan sinergi seluruh tingkatan pemerintahan serta partisipasi aktif masyarakat. Hal tersebut disampaikannya saat membacakan sambutan Gubernur Bali Wayan Koster dalam Dialog Kenegaraan DPD RI bertema “Tata Kelola Sampah Terpadu Berbasis Ekosistem Masyarakat Daerah” di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Jumat (25/9).

Dalam sambutannya, Gubernur Koster menyoroti peningkatan timbulan sampah seiring dengan pertumbuhan penduduk serta perkembangan ekonomi dan pariwisata di Bali. Kondisi tersebut menuntut perubahan paradigma pengelolaan sampah, dari pola konvensional “kumpulkan, angkut, buang” menjadi “kurangi, pilah, olah, manfaatkan, dan tangani residu”.

Gubernur menekankan bahwa pengelolaan sampah harus dimulai dari sumbernya, terutama rumah tangga, untuk mengurangi beban tempat pemrosesan akhir (TPA). Upaya tersebut tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif desa adat, krama Bali, pelaku usaha, dunia pendidikan, komunitas, dan seluruh lapisan masyarakat.

Pemerintah Provinsi Bali bersama pemerintah kabupaten/kota se-Bali telah berkomitmen menjadikan penuntasan persoalan sampah sebagai program super prioritas mendesak melalui sinergi pembangunan Bali dalam satu kesatuan wilayah, dengan prinsip “1 Pulau, 1 Pola, dan 1 Tata Kelola demi Nindihin Gumi Bali”.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui percepatan pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber. Kebijakan ini diperkuat melalui Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah, yang mengusung gerakan “Desaku Lestari Tanpa Sampah Plastik” dan “Desaku Bersih Tanpa Mengotori Desa Lain”.

Baca Juga  Ketua Pembina Posyandu Provinsi Bali Ny. Putri Koster Raih Juara III Nasional Implementasi 6 SPM di Rakornas Posyandu 2025

Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Provinsi Bali berperan menetapkan kebijakan, regulasi, pembinaan, koordinasi, dan pengawasan. Sementara itu, pemerintah kabupaten/kota bertanggung jawab menerjemahkan kebijakan tersebut ke dalam program dan pelayanan pengelolaan sampah, termasuk penyediaan infrastruktur, penguatan TPS-3R dan TPST, serta pengangkutan residu.

Pemerintah desa dan kelurahan menjadi garda terdepan dalam membangun kesadaran masyarakat untuk memilah dan mengurangi sampah sejak dari rumah tangga. Di sisi lain, desa adat memiliki peran strategis melalui penerapan awig-awig, pararem, gotong-royong, dan kearifan lokal untuk memperkuat kedisiplinan serta tanggung jawab masyarakat dalam menjaga lingkungan.

Penguatan infrastruktur juga menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Bali. Berdasarkan data tahun 2024, Bali memiliki 292 tempat pengolahan sampah dengan prinsip reduce, reuse, recycle (TPS-3R) dan tujuh tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) yang tersebar di sejumlah kabupaten/kota. Namun, keberadaan fasilitas tersebut harus didukung kelembagaan yang kuat, sumber daya manusia yang memadai, pembiayaan berkelanjutan, serta konsistensi masyarakat dalam memilah sampah dari sumbernya.

Selain mengurangi beban TPA, pengelolaan sampah berbasis sumber juga diarahkan untuk mendukung ekonomi sirkular. Sampah organik dapat diolah menjadi kompos, sedangkan sampah anorganik yang memiliki nilai ekonomi dapat dimanfaatkan kembali atau didaur ulang. Bank sampah, TPS-3R, BUM Desa, BUPDA, kelompok masyarakat, dan pelaku usaha diharapkan menjadi bagian dari ekosistem tersebut.

Gubernur Koster juga menekankan lima aspek penting dalam membangun sistem pengelolaan sampah Bali yang terintegrasi, yakni konsistensi regulasi, penguatan kelembagaan, perubahan perilaku masyarakat, kolaborasi multipihak, serta penguatan sistem pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir.

Sementara itu, Ketua DPD RI, Sultan Baktiar Najamudin, menekankan pentingnya kolaborasi pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan parlemen hijau (green parliament), pemerintahan hijau (green government), serta tata kelola sampah yang berwawasan lingkungan. Menurutnya, keberhasilan pembangunan Bali harus diukur tidak hanya dari sektor pariwisata, tetapi juga dari kualitas lingkungan hidup.

Baca Juga  Pasar Sudha Merta Sidakarya Masuk Peringkat 5 Besar Lomba Pasar Aman Tingkat Nasional

“Keberhasilan Bali tidak hanya diukur dari jumlah wisatawan, tetapi dinilai dari kondisi kebersihan dan ketersediaan air bersih, serta udara yang sehat,” ujar Sultan Baktiar.

Melalui Dialog Kenegaraan DPD RI ini, diharapkan lahir gagasan dan rekomendasi untuk memperkuat koordinasi serta pembagian peran antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, desa, desa adat, dan seluruh pemangku kepentingan. Sinergi tersebut diharapkan mampu menjadikan pengelolaan sampah sebagai gerakan kolektif masyarakat demi mewujudkan Bali yang bersih, hijau, lestari, dan berkelanjutan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca