Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan dukungannya terhadap penguatan tata kelola Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda), Tim Penggerak PKK dan Posyandu sebagai upaya memperkuat pemberdayaan masyarakat sekaligus menggerakkan perekonomian daerah. Dukungan tersebut disampaikan saat Pembukaan Rapat Penguatan Tata Kelola Lembaga Dekranasda, TP PKK, dan Posyandu se-Indonesia Bagian Tengah di Bali Sunset Road Convention Center, Denpasar, Kamis (22/10).
Gubernur Koster menyambut baik pelaksanaan rapat koordinasi tersebut karena dinilai penting untuk memperkuat sinergi antarlembaga dalam menjalankan program yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat.
Menurutnya, kegiatan koordinasi yang dilaksanakan di Bali juga memberikan dampak positif terhadap sektor pariwisata, khususnya melalui peningkatan kunjungan wisatawan domestik dan aktivitas ekonomi di daerah.
“Bagi kami di Bali, setiap tamu adalah rezeki. Setiap orang yang menginap di hotel tentu memberikan pemasukan bagi hotel dan turut menggerakkan perekonomian. Kegiatan seperti ini juga mendukung peningkatan kunjungan wisatawan domestik ke Bali,” ujar Koster.
Ia menegaskan, Pemprov Bali mendukung penguatan kegiatan Dekranasda, TP PKK, dan TP Posyandu karena ketiganya memiliki peran strategis dalam menghidupkan aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat.
Sebagai bentuk komitmen terhadap penguatan ketiga lembaga tersebut, Pemprov Bali telah mengalokasikan anggaran masing-masing sebesar Rp 10 miliar untuk Dekranasda, TP PKK dan TP Posyandu, dengan mengacu pada arahan kebijakan pemerintah pusat.
Sementara itu, Ketua Harian Dekranas sekaligus Ketua Umum TP PKK dan TP Posyandu, Ny. Tri Tito Karnavian, menegaskan bahwa penguatan tata kelola ketiga lembaga tersebut harus dilaksanakan secara serius dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Ini bukan kegiatan main-main, karena ada regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan dan ada mekanisme pengawasan terhadap kegiatan ketiga lembaga ini,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa TP Posyandu akan menjalin kerja sama dengan Badan Gizi Nasional (BGN), yang ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU). Kerja sama tersebut diharapkan dapat memperkuat edukasi kepada masyarakat, terutama bagi ibu hamil, ibu, dan anak-anak, dalam mendukung peningkatan kualitas kesehatan dan gizi keluarga.
Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, Bernhard E. Rondonuwu, menyampaikan bahwa penguatan tata kelola Dekranasda, TP PKK, dan Posyandu sangat penting karena berbagai persoalan keluarga dan masyarakat membutuhkan penanganan bersama.
Menurutnya, isu penurunan stunting, pengentasan kemiskinan, serta pengembangan dan pemberdayaan para perajin daerah membutuhkan kolaborasi lintas sektor agar penanganannya lebih efektif dan berkelanjutan.
Rapat tersebut diikuti oleh perwakilan dari 178 kabupaten/kota di wilayah Indonesia bagian tengah, yang melibatkan unsur Dekranasda, TP PKK, Posyandu, dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).
Melalui pertemuan ini, hasil koordinasi diharapkan dapat diterjemahkan ke dalam program dan penganggaran daerah secara konkret. Selain menyamakan persepsi mengenai mandat, kedudukan, dan hubungan kerja masing-masing lembaga, kegiatan ini juga diarahkan untuk membentuk pola kolaborasi yang terintegrasi, dengan perencanaan program yang lebih terarah, terukur, dan tepat sasaran.
Pertemuan di Bali ini menjadi bagian terakhir dari rangkaian tiga pertemuan penguatan tata kelola yang dilaksanakan di sejumlah wilayah Indonesia. Hasilnya diharapkan menjadi landasan bagi peningkatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat peran Dekranasda, TP PKK, dan Posyandu bagi kesejahteraan masyarakat. (gs/bi)