Denpasar, baliilu.com – Patroli gabungan Polresta dan Polsek Jajaran di-back-up Ditsampta serta Sat Brimob Polda Bali mengamankan 10 orang ABG yang berkeruman terindikasi melakukan trek-trekan di Jalan Gatot Subroto Barat Denpasar, Senin, 16 Agustus 2021, pukul 03.00 Wita.
Kasat Sabhara Polresta Denpasar Kompol I Gusti Ngurah Sudara, S.H, M.H. mengatakan hal itu melalui keterangan pers, Senin (16/8). Seizin Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, S.I.K., M.H., Kompol Sudara menyampaikan pengamanan terhadap 10 ABG tersebut bermula dari pergerakan patroli di lapangan, mendapat informasi melalui telepon masyarakat ke Denpasar 00. Bahwa bertempat di Jalan Gatot Subroto Barat ada kerumunan anak muda yang melakukan aksi trek-trekan. Saat itu Patroli Ditsamapta dan Brimob Polda Bali ada dalam posisi terdekat dan lanjut meluncur diikuti Tim Patroli Polresta dan Polsek Denbar.
‘’Dari hasil pemantauan tersebut, bertempat di Cirkle K Dalung Permai telah diamankan 10 orang yang sedang berkerumun, terindikasi melakukan trek-trekkan,’’ terang Sudara.
Adapun orang yang telah diamankan sebanyak 10 orang dengan inisial 1. DM dengan alamat tinggal Banjar Grogak, Sempidi Badung, 2. KPS, alamat Jalan Padang Bali, Banjar Tega, Dalung, Badung, 3. MA, alamat Jalan Kebo Iwa Utara, 4. UPS alamat Jalan Padang Tegal, Banjar Bali, Badung, 5. KDW alamat Banjar Tegal Jaya, Badung, 6. INT alamat Banjar Padang Bali, Badung, 7. KPP alamat Banjar Tengah, Buduk, Badung, 8. GNN alamat Banjar Uma Kepuh, Buduk, Badung. 9. KOP alamat Banjar Tengah, Buduk, Badung, dan 10. IMM alamat Perum Umadewi, Buduk, Badung.
Kompol Sudara menegaskan, para ABG yang rata-rata berusia belasan tahun ini diamankan karena berkerumun di masa PPKM Darurat dan indikasi melakukan trek-trekan serta kendaraan tanpa dilengkapi STNK dan SIM. Tim gabungan juga mengamankan 9 unit sepeda motor berbagai merek.
Pada pukul 09.30 Wita kesepuluh ABG tersebut diserahkan ke Polres Badung untuk penanganan selanjutnya mengingat lokasi pengamanan ABG berada di wilayah hukum Polres Badung. Sedangkan barang bukti berupa 9 sepeda motor masih diamankan di Polresta Denpasar.
Kegiatan penyerahan kesepuluh ABG dipimpin oleh Kasat Sabhara Polresta Denpasar Kompol I Gusti Ngurah Sudara, S.H, M.H dan diterima Kanit Dalmas Sat Samapta Polres Badung Ipda I Ketut Rai Darsana.
‘’Kegiatan patroli dengan menyasar tempat kerumunan masyarakat di masa pandemi ini termasuk trek-trekan yang dilakukan oleh para ABG kami laksanakan secara rutin,’’ kata Kompol I Gusti Ngurah Sudara.
Sudara lanjut mengatakan, semestinya masyarakat dalam situasi pandemi Covid-19 hendaklah menjauhi kerumunan apalagi ada indikasi akan melakukan trek-trekan karena pemerintah sudah berupaya dengan segala kemampuan berbuat untuk menekan penularan Covid-19.
‘’Kami mengharapkan kepada seluruh masyarakat mari kita bersama-sama menjaga anak-anak kita agar tidak salah dalam bergaul apalagi melakukan trek-trekan yang akan justru merugikan diri sendiri,’’ pungkasnya. (gs)