Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Pemerintah Turunkan Level PPKM di Sejumlah Daerah Mulai 24 Hingga 30 Agustus 2021

BALIILU Tayang

:

de
Presiden Joko Widodo

Jakarta, baliilu.com – Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menurunkan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah daerah pada tanggal 24 Agustus 2021 hingga 30 Agustus 2021. Keputusan tersebut dibuat berdasarkan berbagai pertimbangan, utamanya indikator-indikator penanganan pandemi Covid-19 yang mulai membaik.

Menurut Presiden, saat ini kasus konfirmasi positif Covid-19 di Indonesia telah mengalami penurunan sebesar 78 persen jika dibandingkan saat puncak kasus pada 15 Juli 2021 lalu. Angka kesembuhan juga konsisten lebih tinggi daripada angka konfirmasi positif yang membuat angka keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) nasional berada di angka 33 persen.

“Untuk itu, pemerintah memutuskan mulai tanggal 24 Agustus 2021 hingga 30 Agustus 2021 beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari level 4 ke level 3,” ujar Presiden Joko Widodo dalam pernyataannya terkait perkembangan PPKM di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 23 Agustus 2021.

Presiden mengatakan, sejumlah daerah di Indonesia telah menunjukkan perkembangan yang cukup baik. Misalnya di Pulau Jawa-Bali, penerapan PPKM level 4 dari sebelumnya 67 kabupaten/kota berkurang menjadi 51 kabupaten/kota, level 3 dari 59 kabupaten/kota menjadi 67 kabupaten/kota, dan level 2 dari 2 kabupaten/kota menjadi 10 kabupaten/kota.

“Untuk Pulau Jawa-Bali, wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, dan beberapa wilayah kabupaten/kota lainnya sudah bisa berada pada level 3 mulai tanggal 24 Agustus 2021,” lanjutnya.

Sedangkan wilayah di luar Pulau Jawa-Bali, Presiden mengingatkan untuk tetap waspada meskipun telah menunjukkan perkembangan yang baik pula.

“Level 4 dari 11 provinsi menjadi 7 provinsi, level 4 dari 132 kabupaten/kota menjadi 104 kabupaten/kota, level 3 dari 215 kabupaten/kota menjadi 234 kabupaten/kota, dan level 2 dari 39 kabupaten/kota menjadi 48 kabupaten/kota,” tambahnya.

Pemerintah tetap mempertimbangkan untuk melakukan penyesuaian secara bertahap atas beberapa pembatasan kegiatan masyarakat. Adapun penyesuaian tersebut antara lain sebagai berikut:

  1. Tempat ibadah diperbolehkan dibuka untuk kegiatan ibadah maksimal 25 persen kapasitas atau maksimal 30 orang;
  2. Restoran diperbolehkan makan di tempat dengan maksimal 25 persen kapasitas, 2 orang per meja dan pembatasan jam operasional hingga pukul 20.00;
  3. Pusat perbelanjaan atau mal diperbolehkan buka sampai dengan pukul 20.00 dengan maksimal 50 persen kapasitas, dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat yang diatur lebih lanjut oleh pemerintah daerah;
  4. Industri orientasi ekspor dan penunjangnya dapat beroperasi 100 persen. Namun apabila terjadi klaster baru Covid-19, maka akan ditutup selama 5 hari.

“Penyesuaian atas beberapa pembatasan kegiatan masyarakat ini dibarengi dengan protokol kesehatan yang ketat dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk,” imbuhnya.

Terkait vaksinasi, Presiden meminta Menteri Kesehatan, untuk terus meningkatkan cakupan vaksinasi agar akhir bulan Agustus tercapai penyuntikkan lebih dari 100 juta dosis vaksin.

“Dalam beberapa hari terakhir, saya melihat cakupan vaksinasi terus meningkat dan saat ini 90,59 juta dosis vaksin sudah disuntikkan,” ungkapnya.

Di samping itu, keterlibatan TNI-Polri dalam melakukan penelusuran turut berkontribusi terhadap peningkatan rasio kontak erat. Pada 20 Agustus 2021, rasio kontak erat mencapai 6,5 jauh meningkat dibandingkan pada 31 Juli 2021 yang berada pada posisi 1,9.

Kepala Negara pun mengingatkan bahwa perbaikan situasi Covid-19 saat ini tetap harus disikapi dengan hati-hati dan penuh kewaspadaan. Pembukaan kembali aktivitas masyarakat tetap harus dilakukan tahap demi tahap seiring dengan peningkatan protokol kesehatan, pemeriksaan, pelacakan, dan cakupan vaksinasi yang lebih luas.

“Hal-hal tersebut perlu dilakukan agar pembukaan kembali aktivitas masyarakat tidak berdampak kepada peningkatan kasus,” tandasnya. (gs)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Presiden Prabowo Lantik Kepala Staf Kepresidenan, Kepala BRAN, dan Dua Wakil Kepala Badan

Published

on

By

Presiden Prabowo Lantik Empat Pejabat Negara di Istana Negara
LANTIK: Presiden Prabowo Subianto melantik empat pejabat negara di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 1 Oktober 2026, yakni Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Staf Kepresidenan, Dedi Prasetyo sebagai Kepala Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN), Ariyanto Wibowo sebagai Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Muhammad Fadil Imran sebagai Wakil Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa. (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr/presidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto melantik empat pejabat negara di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 1 Oktober 2026. Mereka yakni Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Staf Kepresidenan, Dedi Prasetyo sebagai Kepala Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN), Ariyanto Wibowo sebagai Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Muhammad Fadil Imran sebagai Wakil Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa.

Pengangkatan Listyo Sigit Prabowo dan Dedi Prasetyo didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 105/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf Kepresidenan dan Kepala Badan Reforma Agraria Nasional.

Sementara itu, pengangkatan Ariyanto Wibowo dan Muhammad Fadil Imran didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 40/M Tahun 2026 tentang Pengangkatan Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan dan Wakil Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa. Kedua Keputusan Presiden tersebut dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti.

Dalam prosesi tersebut, Presiden Prabowo memimpin pengucapan sumpah jabatan para pejabat yang dilantik. Para pejabat mengucapkan sumpah untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab jabatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” ujar Presiden Prabowo saat mendiktekan penggalan sumpah jabatan kepada para pejabat yang dilantik.

Pelantikan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh para pejabat yang dilantik. Rangkaian acara diakhiri dengan pemberian ucapan selamat yang didahului oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming, untuk selanjutnya diikuti oleh para undangan yang hadir.

Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia. Ia menggantikan Dudung Abdurachman yang dilantik sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.

Sementara itu, Dedi Prasetyo sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia. Pada kesempatan yang sama, Ariyanto Wibowo dilantik sebagai Wakil Kepala BPKP dan Muhammad Fadil Imran sebagai Wakil Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa.

Tampak hadir dalam pelantikan tersebut para pimpinan lembaga negara, Menteri Kabinet Merah Putih, dan sejumlah tamu undangan lainnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Presiden Prabowo Lantik Suyudi Ario Seto dan Wahyu Hadiningrat sebagai Kapolri dan Wakapolri

Published

on

By

Presiden Prabowo Lantik Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri
LANTIK: Presiden Prabowo Subianto melantik Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) dan Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Hadiningrat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri), di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 1 Oktober 2026. (Foto: BPMI Setpres/Kris/presidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto melantik Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) dan Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Hadiningrat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri). Pelantikan dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 1 Oktober 2026.

Pelantikan Suyudi Ario Seto dan Wahyu Hadiningrat dilakukan dengan berlandaskan pada Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 96/POLRI Tahun 2026 dan 97/POLRI Tahun 2026 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia serta Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia. Keppres tersebut ditetapkan di Jakarta pada tanggal 1 Oktober 2026.

Pelantikan ini ditandai dengan pengucapan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Presiden Prabowo. Prosesi tersebut berlangsung dengan penuh khidmat, menegaskan komitmen para pejabat yang baru dilantik untuk mengemban amanah dengan tanggung jawab dan integritas.

“Bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya dan seadil-adilnya. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi Tribrata dengan sebaik-baiknya,” ujar Presiden Prabowo saat mendiktekan penggalan sumpah jabatan kepada pejabat yang dilantik.

Suyudi Ario Seto lahir di Jakarta, 14 Juli 1973. Suyudi merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 1994. Sebelum dilantik sebagai Kapolri, Suyudi menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional sejak 25 Agustus 2025.

Sementara Wahyu Hadiningrat lahir di Bandung, 4 Juni 1970. Wahyu merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 1992. Sebelumnya, Wahyu menjabat sebagai Asisten Utama Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran (Astamarena Kapolri).

Dalam kesempatan tersebut, Suyudi turut mendapat kenaikan pangkat dalam golongan perwira tinggi Polri. Suyudi memperoleh kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi menjadi Jenderal Polisi. Selanjutnya, Suyudi akan langsung bertugas sebagai Kapolri untuk menggantikan Kapolri sebelumnya, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Pelantikan para pejabat dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh pejabat yang dilantik. Acara diakhiri dengan pemberian ucapan selamat yang didahului oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming untuk selanjutnya diikuti para undangan yang hadir.

Tampak hadir dalam pelantikan tersebut para pimpinan lembaga negara dan sejumlah menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Wawali Arya Wibawa Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Kota Denpasar

Published

on

By

Wawali Arya Wibawa Pimpin Apel Hari Kesaktian Pancasila di Denpasar
SAPA VETERAN: Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa menyapa para anggota veteran usai memimpin apel Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Kota Denpasar yang digelar di Lapangan Lumintang, Denpasar, Kamis (1/10). (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin apel Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Kota Denpasar yang digelar di Lapangan Lumintang, Denpasar, Kamis (1/10).

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”.

Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, jajaran Forkopimda Kota Denpasar, LVRI Kota Denpasar, pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar serta peserta apel yang berasal dari berbagai unsur. Rangkaian apel diawali dengan mengumandangkan lagu-lagu perjuangan. Kemudian dilanjutkan dengan mengheningkan cipta, pembacaan Teks Pancasila, pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta pembacaan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila oleh Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede.

“Maka di hadapan Tuhan Yang Maha Esa dalam memperingati Hari Kesaktian Pancasila, kami membulatkan tekad untuk tetap mempertahankan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai sumber kekuatan menggalang kebersamaan untuk memperjuangkan, menegakkan kebenaran dan keadilan demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” demikian kutipan akhir Ikrar Hari Kesaktian Pancasila yang dibacakan Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede di hadapan seluruh peserta apel.

Sementara itu, Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan, Hari Kesaktian Pancasila merupakan refleksi dan bentuk penghormatan terhadap seluruh pejuang yang telah gigih mempertahankan Pancasila sebagai ideologi negara.

Pelaksanaan peringatan ini diharapkan mampu menanamkan ajaran Pancasila sebagai dasar negara serta sebagai ideologi bangsa.

“Saya berharap para generasi muda mampu mengimplementasikan ajaran Pancasila sebagai ideologi negara dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Arya Wibawa.

Pihaknya juga mengajak semua pihak untuk menjadikan Pancasila sebagai panduan dalam menciptakan persatuan bangsa. Hal ini sesuai dengan spirit Pemerintah Kota Denpasar yakni Vasudhaiva Kutumbakam yang bermakna kita semua bersaudara.

“Sehingga secara berkelanjutan dapat mewujudkan Denpasar Maju yang sejalan dengan Pancasila sebagai perekat bangsa menuju Indonesia Emas,” katanya. (eka/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca