Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Gubernur Koster Terbitkan Surat Edaran No. 15/2021, Mall Diizinkan Beroperasi 50%

BALIILU Tayang

:

de
GUBERNUR DAN WAGUB: Gubernur Bali Wayan Koster bersama Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati saat pidato tiga tahun kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, Minggu (5/9) di Gedung Jayasabha Denpasar.

Denpasar, baliilu.com – Menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali, Gubernur Bali Wayan Koster menerbitkan Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2021, Selasa (Anggara Umanis Landep), 7 September 2021, di Denpasar.

Surat edaran ini diterbitkan, seperti yang tersurat dalam SE tersebut setelah memperhatikan penyebaran penularan Covid-19 di wilayah Provinsi Bali saat ini masih perlu dikendalikan dengan baik untuk mencegah meningkatnya kasus baru Covid-19, dan pentingnya bagi semua pihak untuk terus menjaga kesehatan, kenyamanan, keamanan, dan keselamatan bagi masyarakat Bali.

Gubernur yang mantan anggota DPR-RI dari Fraksi PDI Perjuangan tiga periode ini, dalam surat edarannya menyampaikan hal-hal yang mendapatkan penekanan dalam SE 15/2021 ini yakni pertama, kegiatan pada pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan dibuka dengan ketentuan sebagai berikut. a). Kegiatan pada pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan diizinkan beroperasi 50% (lima puluh persen) sampai dengan pukul 21.00 Wita, b). Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pegawai/karyawan dan pengunjung pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan terkait. Pengunjung yang diizinkan masuk ke pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan adalah pengunjung yang telah memperoleh vaksinasi Covid-19 dosis kedua. c). Kelompok masyarakat risiko tinggi (wanita hamil, penduduk usia di bawah 12 tahun dan diatas 70 tahun) tidak diizinkan memasuki pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan, d). Restoran/rumah makan, kafe di dalam pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan dapat menerima makan di tempat (dine in) dengan kapasitas maksimal 25% (dua puluh lima persen) dan waktu makan maksimal 30 (tiga puluh) menit; dan e). Bioskop, tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan ditutup.

Baca Juga  Tak Mau Warganya Sakit, Gubernur Koster: Kesehatan Masyarakat harus Jadi Budaya Hidup Krama Bali

Penekanan kedua, papar Gubernur, Daya Tarik Wisata (DTW) Alam, Budaya, Buatan, Spiritual, dan Desa Wisata dilakukan uji coba dibuka dengan kapasitas pengunjung maksimal 50% (lima puluh persen) dengan menerapkan protokol kesehatan sangat ketat dan menggunakan Aplikasi PeduliLindungi.

Ketiga, bagi yang melakukan perjalanan dengan transportasi udara dapat menunjukkan hasil negatif Antigen (H-1) dengan syarat sudah memperoleh vaksinasi dosis kedua, dan hasil negatif PCR H-2 jika baru memperoleh vaksinasi dosis pertama. Bukti telah mengikuti vaksinasi ditunjukkan melalui Aplikasi PeduliLindungi.

Keempat, Gubernur yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini mengimbau kepada krama Bali: a). Menaati dan melaksanakan protokol kesehatan dan menerapkan pola hidup sehat serta bebas Covid-19 dengan 6 M : memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan menaati aturan. b). Bagi Krama Bali yang belum mengikuti vaksinasi suntik ke-1 atau suntik ke-2 agar segera mengikuti vaksinasi di wilayah masing-masing untuk mengurangi resiko penularan Covid-19. c). Bagi Krama Bali yang melakukan kontak erat dengan warga yang terkonfirmasi positif agar berinisiatif dan bersedia untuk mengikuti tracing yang dilaksanakan oleh aparat TNI dan Polri. d). Bagi Krama Bali yang mengalami gejala awal (demam, pilek, batuk, sesak nafas, hilang indra penciuman dan perasa) agar segera melakukan testing swab berbasis PCR. e). Bagi yang terkonfirmasi positif Covid-19 tanpa gejala dan gejala ringan agar segera berinisiatif melakukan isolasi terpusat yang telah disiapkan oleh pemerintah  provinsi/kabupaten/kota, dilarang melakukan isolasi mandiri di rumah, agar tidak menular kepada keluarga. Bagi yang terkonfirmasi positif Covid-19 dengan gejala sedang dan berat agar segera ke Rumah Sakit Rujukan di wilayah masing-masing guna menghindari terjadinya kondisi yang memburuk dan membahayakan bagi diri sendiri.

Baca Juga  Gubernur Koster dan Menteri Imipas Teken MoU Optimalisasi Tugas dan Fungsi Imigrasi

’’Saya perlu menyampaikan bahwa banyak kasus kematian terjadi karena warga terlambat melakukan testing swab PCR dan masuk ke rumah sakitdalam kondisi sudah parah sehingga sangat membahayakan nyawanya, bahkan tidak bisa diselamatkan ketika mengalami perawatan di rumah sakit,’’ ungkap Gubernur. (gs)

Loading

Advertisements
iklan stikom bali 3a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan

NEWS

Kuota Pengiriman Cepat Habis, Distan Pangan Bali Pastikan Pengeluaran Sapi Berdasarkan Analisis Populasi

Published

on

By

sapi bali
Peternakan sapi Bali. (Foto: ist)

Denpasar, baliilu.com — Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali memastikan pengaturan kuota pengeluaran sapi Bali dilakukan berdasarkan analisis populasi ternak secara ketat untuk menjaga keberlanjutan populasi sapi lokal Bali.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, Wayan Sunada, menjelaskan kuota pengiriman sapi Bali ditetapkan melalui perhitungan populasi sapi jantan dan betina, angka kelahiran, serta angka kematian ternak.

“Kuota pengeluaran sapi Bali ditetapkan oleh Gubernur Bali berdasarkan analisis populasi sehingga keseimbangan ternak tetap terjaga,” ujarnya di Denpasar, Sabtu (16/5).

Penjelasan tersebut disampaikan menanggapi informasi mengenai cepat habisnya kuota tambahan pengeluaran sapi Bali hingga muncul keluhan adanya sapi yang belum memperoleh izin pengiriman.

Menurut Sunada, seluruh proses pengajuan dilakukan melalui aplikasi nasional lalulintas.isikhnas.pertanian.go.id sesuai ketentuan lalu lintas ternak.

Ia menjelaskan, kondisi saat ini menyebabkan kuota tambahan cepat habis karena para pemohon yang sebelumnya telah melengkapi persyaratan langsung mengunggah dokumen begitu penambahan kuota diumumkan.

“Begitu ada penambahan kuota, pemohon yang sudah siap langsung melakukan upload kelengkapan dokumen. Sistem akan memverifikasi sesuai urutan pengajuan yang masuk,” jelasnya.

Karena itu, pemohon yang terlambat mengunggah dokumen berpotensi tidak memperoleh kuota karena kapasitas yang tersedia telah lebih dahulu terpenuhi.

Berdasarkan hasil analisis populasi, Pemprov Bali menetapkan sebanyak 53.500 ekor sapi dapat dikeluarkan dari Bali. Kuota awal ditetapkan sebanyak 50.000 ekor, sementara 3.500 ekor disiapkan sebagai cadangan hingga Desember 2025.

Selanjutnya, pemerintah menerbitkan penambahan kuota sebanyak 3.500 ekor pada 29 April 2026, kemudian kembali menambah 3.000 ekor, dan saat ini tengah mengusulkan tambahan kuota baru sebanyak 3.000 ekor lagi. Semua penambahan ini dilakukan dengan mempertimbangkan hasil analisis populasi.

Baca Juga  Gubernur Koster Ajak BKS LPD Perkuat Fungsi Keuangan di Desa Adat Berbasis Kearifan Lokal

Data populasi sapi Bali menunjukkan tren fluktuatif dalam lima tahun terakhir. Pada 2021 populasi sapi Bali tercatat mencapai 558.463 ekor, namun turun signifikan pada 2022 menjadi 380.559 ekor atau berkurang sekitar 177.904 ekor. Populasi kemudian kembali meningkat pada 2023 menjadi 391.455 ekor dan 396.717 ekor pada 2024, sebelum kembali mengalami penurunan pada tahun 2025 menjadi 392.160 ekor.

Menurut Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, pengendalian kuota pengeluaran sapi dilakukan sebagai langkah menjaga keberlanjutan populasi sapi Bali sekaligus melindungi peternak lokal dan kebutuhan bibit ternak daerah. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom bali 3a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Gubernur Koster Sampaikan Penghargaan dan Terima Kasih atas Kontribusi Turis Asing pada Program PWA

Published

on

By

pungutan wisatawan asing
PERNYATAAN RESMI: Penghargaan dan apresiasi yang disampaikan Gubernur Koster melalui pernyataan dalam bentuk konten grafis dan video yang diluncurkan secara resmi di Gedung Kertha Sabha, Sabtu (16/5/2026). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster secara khusus menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada wisatawan asing yang telah berkontribusi membayar Pungutan Wisatawan Asing (PWA) sebesar Rp 150.000. Penghargaan dan apresiasi itu disampaikan Gubernur Koster melalui pernyataan dalam bentuk konten grafis dan video yang diluncurkan secara resmi di Gedung Kertha Sabha, Sabtu (16/5/2026).

Selanjutnya, ucapan terima kasih dan penghargaan ini dipublikasikan secara luas melalui berbagai platform media.

Gubernur Koster menginformasikan, PWA mulai diterapkan pada 14 Februari 2024 dan hingga 31 Desember tahun tersebut, tercatat sebanyak 2,1 juta Wisman melunasi pembayaran PWA dengan total kontribusi sebesar Rp 318 miliar.

“Kalau dipersentasekan, jumlah yang membayar PWA di tahun 2024 mencapai 32 persen dari total kunjungan Wisatawan Asing yang tahun itu mencapai 6,3 juta orang,” ujar dia.

Selanjutnya pada tahun 2025, Pemprov Bali melakukan revisi Perda dan Pergub agar bisa melibatkan pelaku pariwisata dalam mengoptimalkan PWA.

Upaya ini membuahkan hasil karena di tahun 2025, jumlah turis asing yang membayar PWA bertambah menjadi 2,4 orang atau 34 persen dari total kunjungan yang mencapai 7 juta orang.

“Total kontribusi yang masuk sebesar Rp. 369 miliar. Dan yang sangat menggembirakan, 96 persen dibayar sebelum wisatawan terbang ke Bali,” imbuhnya.

Pada kesempatan itu, Gubernur Koster menegaskan bahwa PWA sepenuhnya menerapkan sistem online.

“Tidak ada pembayaran cash, tak ada interaksi antar orang. Jadi saya pastikan tak mungkin ada penyelewengan,” tegasnya.

Ditambahkan olehnya, dana yang dibayarkan turis asing langsung masuk  ke rekening Pemprov Bali di BPD dan selanjutnya disalurkan ke kas daerah.

Berpedoman pada regulasi yang berlaku, dana PWA sepenuhnya dimanfaatkan untuk pelestarian budaya, perlindungan lingkungan alam serta pembangunan infrastruktur yang mendukung pengembangan sektor pariwisata Bali.

Baca Juga  Gubernur Koster Buka Festival Layangan 2022 Perebutkan Piala Gubernur Bali

Masih dalam paparannya, Gubernur Koster menegaskan kalau penggunaan dana PWA ini telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Lebih dari itu, program ini juga mendapat atensi Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) yang telah melakukan kajian dan memberi rekomendasi.

“Kita juga mendapat dukungan Jamintel, rekomendasinya agar pungutan ini bisa dioptimalkan. Dipastikan tak ada penyelewengan, hanya saja belum optimal,” urainya.

Gubernur Bali dua periode ini berkomitmen untuk terus berupaya mengoptimalkan implementasi PWA melalui kerjasama dengan berbagai pihak.

“Kami telah menandatangani MoU dengan Kementarian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, sekarang masuk proses perjanjian kerjasama. Pada intinya, Kementerian Imigrasi sangat mendukung program ini dan akan memfasilitasi sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.

Upaya lainnya, Pemprov Bali secara resmi meluncurkan kampanye apresiasi berupa video dan konten grafis. Inisiatif ini mendapat dukungan penuh dari Kementerian Pariwisata serta Direktorat Jenderal Imigrasi, dan akan disebarluaskan melalui kanal digital pemerintah maupun media massa.

Pemprov Bali menjadwalkan pertemuan dengan 34 perwakilan negara sahabat pada 21 Mei 2026 mendatang.

“Kami juga berkolaborasi dengan berbagai maskapai penerbangan internasional dan Online Travel Agent (OTA) besar seperti Trip.com, Tiket.com, Traveloka, Agoda, hingga Booking.com agar kebijakan ini tersosialisasi dengan baik,” jelasnya.

Melalui optimalisasi program PWA, Pemprov Bali berharap kapasitas fiskal daerah semakin kuat. Dana tersebut akan menjadi landasan utama dalam mewujudkan pariwisata Bali yang berkualitas, berkelanjutan, dan tetap ajeg di masa depan.

Menutup uraiannya, Gubernur Koster mengajak seluruh komponen bahu membahu dalam mengoptimalkan pelaksanaan program PWA. Sebab menurutnya, ini adalah kebijakan baru dan hanya ada di Daerah Bali.

“Walaupun belum optimal, tapi ini adalah terobosan luar biasa. Dari tidak ada menjadi ada dan menjadi sumber PAD yang baru,” pungkas Gubernur Bali asal Desa Sembiran Buleleng. (gs/bi)

Baca Juga  Gubernur Koster Ajak BKS LPD Perkuat Fungsi Keuangan di Desa Adat Berbasis Kearifan Lokal

Loading

Advertisements
iklan stikom bali 3a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Gubernur Koster Percaya Giri Prasta Kembali Bawa Bali ke Top 5 PON

Giri Prasta Dilantik Ketua KONI Pusat, Pimpin KONI Bali Periode 2026-2030

Loading

Published

on

By

koni bali
PENGUKUHAN: Gubernur Bali Wayan Koster saat menghadiri Pengukuhan dan Pelantikan Pengurus KONI Bali periode 2026–2030 di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Jumat (15/5). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com — Gubernur Bali, Wayan Koster, mengajak kepengurusan KONI Bali periode 2026–2030 di bawah pimpinan I Nyoman Giri Prasta agar mampu kembali merebut peringkat kelima pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXII di NTB-NTT.

Sebelumnya, Bali berhasil menduduki peringkat kelima pada PON XX di Papua, dan peringkat ketujuh pada PON XXI di Aceh-Medan.

“Saya yakin setiap pemimpin memiliki tujuan dan motivasi untuk memajukan organisasi yang dipimpinnya. Sama halnya dengan KONI, saya yakin Giri Prasta yang terpilih memimpin KONI empat tahun ke depan juga memiliki visi untuk memberikan yang terbaik bagi daerah. Besar harapan saya, pada PON 2027 yang akan diselenggarakan di NTB nanti, Bali mampu kembali menduduki peringkat kelima, bahkan lebih tinggi dari itu,” tegas Gubernur Bali Wayan Koster dalam sambutannya pada acara Pengukuhan dan Pelantikan Pengurus KONI Bali periode 2026–2030 di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Jumat (15/5).

Ia menambahkan, kepengurusan KONI dan para pelatih agar mulai memetakan cabang olahraga yang berpotensi meraih medali emas, perak, dan perunggu sehingga para atlet memperoleh perhatian yang maksimal, termasuk dukungan sarana dan prasarana latihan.

“Jangan sampai atlet kita melemah karena kurangnya perhatian. Kita bisa bergotong royong untuk memenuhi kebutuhan para atlet, salah satunya melalui pelibatan CSR. Selain itu, GOR Ngurah Rai yang terletak di pusat Kota Denpasar dapat dimanfaatkan sebagai sarana latihan. Karena itu, koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi sangat penting dijaga sebagai bentuk sinergi antara pelatih, atlet, dan kepengurusan KONI,” ujarnya.

Lebih lanjut, Gubernur Wayan Koster juga mengajak seluruh pihak, terutama pengurus KONI terpilih, untuk mempersiapkan Bali agar mampu menyelenggarakan event olahraga berkualitas secara rutin, bahkan setiap bulan, yang melibatkan atlet nasional maupun internasional. Dengan demikian, misi menjadikan Bali sebagai destinasi sport tourism dapat terwujud.

Baca Juga  Demi Jaga Bali, Gubernur Koster Tegaskan Pemprov Bali Berhak Tolak Terbitkan SKT Ormas

Menurutnya, selain memperkuat posisi Bali sebagai destinasi pariwisata dunia, sport tourism juga mampu mengangkat citra Bali sebagai destinasi pariwisata olahraga yang mendatangkan atlet sekaligus memberikan dampak positif terhadap sektor pariwisata dan ekonomi daerah.

Ketua Umum KONI Pusat, Marciano Norman, menyambut baik harapan agar Bali terus berbenah dan mempertahankan prestasi di bidang olahraga sehingga mampu menjadi destinasi sport tourism pilihan para atlet.

“Dua hal yang saling menguntungkan ini tentu memberikan dampak positif bagi perekonomian Bali ke depan. Sport tourism Bali akan semakin unggul dibanding daerah lain. Para atlet tidak hanya memperoleh pengalaman olahraga yang berkualitas, tetapi juga menikmati keindahan Bali sebagai destinasi pariwisata,” ujarnya.

Ia juga menyatakan dukungannya agar Bali dapat menjadi tempat penyelenggaraan olahraga dan kejuaraan dunia. Namun demikian, menurutnya, kepengurusan KONI saat ini perlu terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan event, terutama melalui peningkatan kualitas wasit dan jaminan keamanan atlet selama bertanding.

“Hal tersebut akan menumbuhkan kesan positif dan keinginan untuk kembali datang ke Bali,” tambahnya.

Konsep sport tourism dinilai mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan olahraga prestasi, pertumbuhan pariwisata, dan ekonomi kreatif di Bali. Selain itu, konsep ini diharapkan dapat membangun kesadaran kolektif untuk menjadikan pariwisata Bali lebih berdaya saing dan berdaya guna dalam pengembangan, pembinaan, serta pengelolaan olahraga prestasi.

Hal tersebut tercermin dari sejumlah event olahraga internasional yang sukses diselenggarakan di Bali dan terbukti memberikan dampak positif terhadap pendapatan daerah, ekonomi kreatif masyarakat, serta promosi Bali di mata dunia.

Sementara itu, Ketua KONI Bali periode 2026–2030 terpilih, I Nyoman Giri Prasta, menyampaikan terima kasih atas kepercayaan dan amanah yang diberikan kepadanya.

Baca Juga  Gubernur Koster dan Menteri Imipas Teken MoU Optimalisasi Tugas dan Fungsi Imigrasi

“Mengemban tugas sebagai Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Bali, saya menyadari bahwa ini bukan sekadar jabatan, melainkan tanggung jawab besar untuk membawa prestasi olahraga Bali ke tingkat yang lebih tinggi. Oleh sebab itu, mari kita berkolaborasi menjadikan KONI sebagai organisasi yang membangun daerah melalui 56 cabang olahraga yang dimiliki,” ujarnya.

Giri Prasta menambahkan, pihaknya akan terus meningkatkan kualitas pembinaan olahraga di Bali. Ia menilai rekam jejak prestasi Bali dalam berbagai ajang olahraga belakangan ini cukup membanggakan karena beberapa kali mampu menduduki peringkat kelima di luar Pulau Jawa.

Karena itu, di bawah kepemimpinannya, KONI Bali akan terus berupaya menjadikan Bali sebagai salah satu kekuatan utama olahraga nasional pada PON mendatang.

“Olahraga tidak hanya sekadar aktivitas fisik, tetapi juga memiliki nilai-nilai luhur yang membentuk karakter, kedisiplinan, dan integritas seseorang. Oleh karena itu, peran KONI sebagai induk organisasi yang membina dan mengembangkan olahraga di Bali sangat penting dalam mencetak generasi muda yang tidak hanya sehat secara jasmani, tetapi juga memiliki mental kesatria, moral yang kuat, dan berprestasi,” ungkapnya.

Menurutnya, dalam dinamika perkembangan olahraga saat ini, penyelenggaraan kejuaraan olahraga telah menjadi ajang pertaruhan martabat dan kehormatan bangsa. Bahkan, penyelenggaraan event olahraga kini juga berkembang menjadi bagian dari industri olahraga yang mampu menciptakan lapangan kerja serta menjadi sumber devisa negara.

Selain itu, kesuksesan penyelenggaraan event olahraga juga akan semakin memperkuat promosi Bali, bahwa Bali tidak hanya dikenal sebagai destinasi pariwisata, tetapi juga sebagai tempat penyelenggaraan event olahraga bertaraf internasional dan kejuaraan dunia. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom bali 3a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca