Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Dukung Bimtek Desa Antikorupsi, Gubernur Koster Tak Ingin Perbekel Tersangkut Masalah Hukum Pengelolaan APBN dan APBD

BALIILU Tayang

:

gubernur koster
BUKA BIMTEK: Gubernur Bali Wayan Koster saat membuka Bimtek Percontohan Desa Antikorupsi di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Kamis (9/7). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Sebagai ujung tombak dan motor penggerak pembangunan pada struktur pemerintahan terbawah, Gubernur Bali Wayan Koster tak ingin perbekel tersangkut masalah hukum dalam pengelolaan keuangan negara baik yang bersumber dari APBN maupun APBD. Oleh karena itu, ia mendukung dan mengapresiasi pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Percontohan Desa Antikorupsi di Provinsi Bali yang melibatkan sejumlah perbekel. Hal itu terungkap dalam sambutan Gubernur Koster saat membuka Bimtek Percontohan Desa Antikorupsi di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Kamis (9/7).

Mengawali sambutannya, Gubernur Koster menyinggung peran perbekel dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di struktur terbawah.

“Perbekel memegang peran penting dalam menyukseskan program pembangunan pemerintah pusat, provinsi, kabupaten hingga kepentingan lokal desa,” ujarnya.

Sangat memahami hal ini saat duduk di DPR RI, Gubernur Koster getol memperjuangkan penguatan posisi desa sehingga melalui kerja kerasnya berhasil merampungkan regulasi yang khusus mengatur tentang desa.

“Keluarnya UU Nomor 6 Tahun 2014 kemudian diimplementasikan dalam kebijakan pemberian alokasi anggaran untuk desa, baik dari APBN maupun APBD. Kenapa kita sasar desa, karena desa adalah entitas terkecil yang paling dekat dengan rakyat. Kalau desa berhasil menjalankan agenda pembangunan, maka sebagian pelayanan publik dan pembangunan akan tuntas,” urainya.

Gubernur Koster menambahkan, niat baik pemerintah mengalokasikan dana yang cukup besar untuk desa belum tentu sampai di tingkat bawah. Karena menurutnya kalau ada uang, ada juga celah untuk nakal.

“Ada kesempatan dan ada niat, maka terjadilah tindakan melanggar aturan yang disebut korupsi,” sebutnya.

Mencermati hal ini, saat UU Nomor 6 Tahun 2014 disahkan, ia menggarisbawahi agar dana desa dikelola dengan baik dan akuntabel untuk mencegah terjadinya korupsi.

Baca Juga  Gubernur Koster Resmi Buka PKB XLVIII, Diikuti 23 Ribu Seniman dan Ratusan Sekaa, IKM/UMKM Digratiskan

“Ini tentu tidak mudah karena melibatkan lintas kementerian,” imbuhnya.

Dan benar saja, selang beberapa tahun, mulai bermunculan kasus hukum di sejumlah daerah yang melibatkan kepala desa dalam konteks penggunaan uang negara.

“Makanya saya selalu wanti-wanti agar di Bali tak ada kasus korupsi yang melibatkan perbekel,” tambahnya.

Sejak periode pertama masa kepemimpinannya, Gubernur Koster memberi atensi serius pada upaya pencegahan korupsi dengan melibatkan unit Kopsurgah KPK RI.

“Kita rutin turun untuk menggulirkan spirit antikorupsi di desa-desa. Saya tak ingin ada kepala desa tersangkut masalah hukum karena korupsi dana desa baik yang bersumber dari APBN maupun APBD Provinsi dan Kota/Kabupaten,” bebernya.

Untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur desa, Pemprov Bali juga mengucurkan insentif untuk perbekel dan aparaturnya.

“Di Bali ini saya keras karena wilayahnya kecil. Kades adalah ujung tombak dan menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan,” tambahnya.

Yang melegakan, secara umum berdasarkan pemantauannya, pemanfaatan dana desa di Bali sejauh ini berjalan cukup baik.

Menutup arahannya, Gubernur kelahiran Desa Sembiran ini menilai Bimtek sebagai kegiatan yang sangat penting untuk menyegarkan dan memperkuat komitmen untuk  pencegahan korupsi. Ke depannya, ia berharap seluruh desa di Bali bisa dilibatkan dalam kegiatan seperti ini.

“Jangan hanya percontohan, tapi harus menjangkau 636 desa di Bali, harus progresif agar lebih bermanfaat. Kalau ada panduan dari KPK, saya siap memimpin dan mengumpulkan seluruh kepala desa,” pungkasnya.

KPK Apresiasi Pemprov Bali

Wakasatgas Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Ariz Dedy Arham mengapresiasi inisiatif Pemprov Bali menggelar Bimtek Desa Percontohan Antikorupsi. Diterangkan olehnya, program ini dilaksanakan oleh KPK sejak tahun 2021 dan diawali di Yogyakarta. “Hingga saat ini, 235 desa telah menjadi percontohan dan kami bersyukur program masih berjalan dan makin diperluas,” ungkapnya.

Baca Juga  Belasan Ribu Pecalang Siap Jaga Bali Secara Sekala-Niskala

Ia berpendapat, program ini memberi dampak positif dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Selain itu, ada pula dampak turunan yaitu meningkatnya kesejahteraan masyarakat, insentif dari pemerintah dan dukungan sektor swasta melalui program CSR.

Sementara itu, Inspektur Daerah Provinsi Bali Ida Bagus Gede Sudarsana melaporkan, Bimtek melibatkan perbekel dan aparatur dari 13 desa percontohan yang dipilih melalui proses observasi dan verifikasi. Menurutnya, ini merupakan program pencegahan korupsi yang melibatkan berbagai eleman masyarakat. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Gelar Fashion Roadshow di Buleleng, Dekranasda Bali Dorong Pembinaan Desainer dan UMKM Lokal

Published

on

By

Dekranasda Bali Fashion Roadshow bertema Wastra Hitakara di Gedung Kesenian Gde Manik, Singaraja, dihadiri Ketua Dekranasda Bali Putri Suastini Koster dan Wabup Buleleng Gede Supriatna
WASTRA HITAKARA: Dekranasda Bali Fashion Roadshow dengan tema "Wastra Hitakara" yang digelar di Gedung Kesenian Gde Manik, Singaraja Bali, Kamis (8/10). (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali terus berkomitmen memajukan ekosistem kriya dan busana daerah. Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Nyonya Putri Suastini Koster, saat memberikan sambutan dan sekaligus membuka acara Dekranasda Bali Fashion Roadshow dengan tema “Wastra Hitakara” yang digelar di Gedung Kesenian Gde Manik, Singaraja Bali, Kamis (8/10).

Acara tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna, Ketua Dekranasda Kabupaten Buleleng beserta jajaran pengurus, pimpinan OPD Provinsi Bali, serta para tamu undangan.  Dalam sambutannya, Nyonya Putri Suastini Koster menyampaikan bahwa Dekranasda Provinsi Bali terus konsisten menghadirkan ruang ekspresi bagi pelaku seni mode di Bali melalui tiga pilar kegiatan fashion, yakni Bali Fashion Day, Bali Fashion Week, serta Bali Fashion Roadshow to Kabupaten/Kota.

“Melalui ajang roadshow ini, kami berharap Dekranasda Kabupaten/Kota dapat membina para desainer, UMKM, hingga model di daerahnya masing-masing. Jika pembinaan di tingkat kabupaten berjalan optimal, Dekranasda Provinsi akan lebih mudah merangkul dan membawa mereka ke panggung yang lebih luas,” ujar Putri Suastini Koster.

Ia menekankan pentingnya peran desainer sebagai penggerak ekosistem. Menurutnya, seorang desainer sejati tidak sekadar meniru karya orang lain, melainkan menguasai teknik dasar pembuatan pola dan mampu mengaplikasikan perpaduan kain tenun tradisional Bali dengan bahan lainnya. Ekosistem ini dinilai mampu menggerakkan rantai ekonomi tempatan, mulai dari para penenun kain tradisional, penjahit, koreografer, komposer musik, hingga para model berbakat asal Bali.

Lebih jauh, Dekranasda Bali memaparkan rekam jejak kiprah desainer Bali yang telah menembus panggung internasional, seperti ajang peragaan busana di Paris bersama manajemen Christian Dior pada tahun 2022 serta partisipasi dalam peringatan hubungan diplomatik di Jepang pada tahun 2023. Untuk agenda mendatang, Dekranasda Bali merencanakan partisipasi pada ajang pameran busana di Korea, Cina, serta kawasan Eropa.

Baca Juga  Belasan Ribu Pecalang Siap Jaga Bali Secara Sekala-Niskala

Sementara itu Ketua Dekranasda Kabupaten Buleleng Nyonya Ida Ayu Wardhany Sutjidra, mengapresiasi tinggi dukungan Ketua Dekranasda Provinsi Bali yang terus mendorong para pelaku industri kreatif dan pengrajin di berbagai daerah untuk lebih memahami nilai ekonomis dan budaya dari karya mereka. “Bali Fashion Roadshow ini merupakan momentum strategis dalam mempromosikan serta mengoptimalkan potensi kerajinan lokal, khususnya kain endek.

Ida Ayu Wardhany Sutjidra menegaskan bahwa kain endek bukan sekadar busana pelengkap penampilan, melainkan warisan budaya yang kaya akan nilai filosofis. “Kerajinan endek bukan hanya merupakan kain yang berbalut pada tubuh kita, tetapi kerajinan endek ini merupakan suatu warisan budaya yang mempunyai makna yang sangat besar,” ujarnya.

Lebih lanjut, pihak Dekranasda Buleleng berkomitmen untuk terus membina para pengrajin UMKM agar mampu meningkatkan kualitas produk hingga naik kelas dan berdaya saing luas.

Gelaran acara kemudian dilanjutkan dengan peragaan busana yang menampilkan karya dari enam desainer asal Denpasar dan Buleleng.  Kehadiran enam desainer menjadi ruang bagi talenta kreatif untuk mengeksplorasi kain tenun dan kekayaan wastra Bali menjadi busana yang memiliki daya tarik pasar. Panggung fesyen tersebut sekaligus memperlihatkan peluang kolaborasi antara perajin kain, desainer, pelaku UMKM, dan sektor pariwisata. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Polsek Gianyar Bersama Tim Identifikasi Lakukan Olah TKP Kebakaran RM ACK di Desa Lebih

Published

on

By

Polisi Olah TKP Kebakaran Rumah Makan di Lebih
OLAH TKP: Polsek Gianyar bersama Tim Identifikasi Satreskrim Polres Gianyar melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kebakaran bangunan rumah makan RM ACK di Jalan Raya Lebih, Banjar Lebih Beten Kelod, Desa Lebih, Kecamatan dan Kabupaten Gianyar, Kamis (8/10/2026). (Foto: Hms Polres Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Polsek Gianyar bersama Tim Identifikasi Satreskrim Polres Gianyar melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kebakaran bangunan rumah makan RM ACK di Jalan Raya Lebih, Banjar Lebih Beten Kelod, Desa Lebih, Kecamatan dan Kabupaten Gianyar, Kamis (8/10/2026).

Peristiwa kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 08.28 WITA. Berdasarkan keterangan awal saksi, kejadian bermula saat karyawan RM ACK, Putu AY sedang membuka toko dan  memasak nasi,  diduga terjadi kebocoran gas LPG  yang menyebabkan api menyambar dan memicu kebakaran.

Melihat api semakin membesar, saksi segera keluar untuk meminta pertolongan kepada warga sekitar. Api kemudian merembet ke sejumlah tabung gas lainnya yang berada di dalam bangunan. Pemilik bangunan selanjutnya menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Gianyar. Sekitar pukul 08.35 WITA, dua unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi dan melakukan upaya pemadaman.

Personel piket fungsi Polsek Gianyar yang dipimpin Pawas Ps. Kanit Reskrim IPTU Gde Densa Prana, S.H., M.H., bersama Tim Identifikasi Satreskrim Polres Gianyar, melakukan penanganan di lokasi, pengamanan TKP, pemasangan garis polisi, serta pemeriksaan awal untuk mengumpulkan informasi terkait peristiwa tersebut. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 09.20 WITA, kemudian dilanjutkan dengan proses pemeriksaan dan pendinginan guna memastikan situasi aman dan terkendali.

Akibat kejadian tersebut, bangunan RM ACK berukuran sekitar 4 x 10 meter mengalami kerusakan akibat kebakaran. Kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 200 juta. Tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka-luka dalam peristiwa tersebut.

Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan. Dugaan awal mengarah pada kebocoran gas LPG, sementara korban dan para saksi masih akan dimintai keterangan lebih lanjut oleh penyidik Polsek Gianyar.

Baca Juga  Gubernur Koster: Menteri LH Setuju Perpanjangan Penutupan TPA Suwung hingga November 2026

Polres Gianyar mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan keamanan kompor, regulator, dan selang gas sebelum digunakan. Apabila tercium bau gas, hindari menyalakan api maupun mengoperasikan sakelar listrik dan segera lakukan langkah pengamanan dengan mengutamakan keselamatan diri serta orang di sekitar. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Bupati Sanjaya Terima Monitoring KPK, Perkuat Komitmen Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Tabanan

Published

on

By

Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menerima audiensi Tim KPK dalam monitoring pencegahan korupsi di Ruang Rapat Bupati Tabanan
TERIMA AUDIENSI: Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menerima audiensi Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka monitoring tindak lanjut terhadap SPI, MCSP, SPBE, ITKP, serta Indeks Merit, yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Tabanan, Kamis (8/10). (Foto: Hms Tbn)

Tabanan, baliilu.com – Komitmen Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas terus diperkuat. Hal tersebut ditunjukkan melalui penerimaan audiensi Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya bersama Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka monitoring tindak lanjut terhadap SPI, MCSP, SPBE, ITKP, serta Indeks Merit, yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Tabanan, Kamis (8/10).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sanjaya didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan beserta para Asisten Setda, Inspektur Kabupaten Tabanan dan perangkat daerah terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan. Bupati bersama jajaran menyambut baik kehadiran Tim KPK yang melaksanakan monitoring sebagai bagian dari upaya memperkuat pencegahan korupsi secara terintegrasi di tingkat daerah.

Bupati Sanjaya menyampaikan bahwa Pemkab Tabanan senantiasa berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan profesional. Menurutnya, sinergi antarperangkat daerah menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, termasuk dalam berbagai indikator penilaian yang saling berkaitan.

“Kami di Tabanan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami mohon arahan dan bimbingan dari KPK agar langkah pencegahan korupsi dan penguatan tata kelola pemerintahan dapat terus ditingkatkan,” ujar Bupati Sanjaya.

Sementara itu, Tim KPK menjelaskan bahwa kegiatan monitoring tersebut merupakan bagian dari program prioritas nasional yang ditugaskan oleh Bappenas dalam melakukan kajian terkait pencegahan korupsi secara terintegrasi. Melalui kegiatan ini, KPK ingin memperoleh masukan serta informasi mengenai pelaksanaan program pencegahan korupsi yang telah berjalan di daerah, baik yang bersumber dari kebijakan pemerintah pusat maupun inovasi yang dikembangkan secara mandiri oleh pemerintah daerah.

Komitmen Pemerintah Kabupaten Tabanan, tercermin dari berbagai capaian yang diraih dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan pencegahan korupsi. Di bawah kepemimpinan Bupati Sanjaya, Tabanan tercatat berhasil masuk Tiga Besar Monitoring Center for Prevention (MCP) di Provinsi Bali pada 2020, serta kembali menorehkan capaian dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi melalui pelaksanaan Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2024.

Baca Juga  Hadiri Kuliah Umum Rocky Gerung di Unmas, Gubernur Koster Ajak Mahasiswa Manfaatkan AI Tanpa Tinggalkan Jati Diri

Konsistensi tersebut sekaligus menjadi bagian dari penguatan sinergi antara Pemkab Tabanan dan KPK dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Bentuk kepercayaan dan kolaborasi tersebut juga tercermin melalui penyerahan hibah berupa tanah seluas 2.000 meter persegi yang berlokasi di Desa Marga, melalui serah terima Barang Milik Negara (BMN) eks barang rampasan negara dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kepada Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Selasa (6/10) lalu.

Berbagai capaian dan sinergi tersebut menjadi penguat komitmen Pemkab Tabanan untuk terus membangun pemerintahan yang berintegritas, memperkuat pencegahan korupsi, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin efektif dan terpercaya bagi masyarakat. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca