Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Kaukus Perempuan Parlemen Se-Bali Dilantik, Bersinergi untuk Kepentingan Bersama Sejahterakan Seluruh Masyarakat

BALIILU Tayang

:

de
PELANTIKAN: Pelantikan Kaukus Perempuan Parlemen (KPP) Indonesia Kabupaten/Kota se- Bali periode 2020-2024 dilaksanakan di Gedung Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali Renon, Denpasar, Minggu, 12 September 2021.

Denpasar, baliilu.com – Pelantikan Kaukus Perempuan Parlemen (KPP) Indonesia Kabupaten/Kota se- Bali periode 2020-2024 dilaksanakan di Gedung Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali Renon, Denpasar, Minggu, 12 September 2021.

Acara yang diselenggarakan secara hybrid tersebut dihadiri Wakil Ketua DPRD Bali I Nyoman Suyasa, S.T., mewakili Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama, S.Sos., M.Si., Ketua Kaukus Perempuan Parlemen Provinsi Bali DR. I Gst. Ayu Diah Werdhi Srikandi Wedasteraputri Suyasa, S.E., M.M., Ketua Presidium KPP RI, Diah Pitaloka, S.Sos., M.Si., Presidium Kaukus Perempuan Parlemen Indonesia, Hj. Dewi Asmara, Sekjen KPP RI, Luluk Nurhamidah, Staff Khusus Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dra. Agung Putri Astrid, M.H., serta instansi terkait.

Ketua Kaukus Perempuan Parlemen Provinsi Bali DR. I Gst. Ayu Diah Werdhi Srikandi Wedasteraputri Suyasa, S.E., M.M., dalam sambutannya mengungkapkan, semangat yang sudah mulai tumbuh dan berkembang di hati seluruh perempuan parlemen dapat makin diwujudnyatakan dalam kinerja dan pengabdiannya bagi Indonesia, Provinsi Bali dan terutama sembilan kabupaten/kota di Bali.

“Sebenarnya kiprah dan peranan perempuan parlemen di Indonesia dalam catatan sejarahnya tidaklah perlu diragukan lagi. Dia bergerak di antara garda terdepan sampai garis terbelakang dalam garis-garis perjuangannya. Masuk, ada, dan berkarya nyata di setiap lini pergerakan. Hanya terkadang masalahnya memang terjadi pasang surut dalam langkah-langkahnya. Lebih sering bersifat sporadik, spontan, reaksioner dan kurang terorganisir,” urai Diah Werdhi.

Untuk itulah saat ini sebaiknya berbenah diri dalam kesatuan sikap melalui wadah kaukus perempuan parlemen sehingga bisa dibuktikan bahwa perempuan yang terjun dalam politik pun mampu untuk mengorganisir diri dengan baik, dan mampu merumuskan ide gagasan dan inisiatif.

Baca Juga  Wagub Bali Hadiri Pelantikan Kaukus Perempuan Parlemen (KPP) Provinsi Bali

Dikatakannnya, arah dan tujuan dari semua sinergitas bukanlah pada pamrih ataupun nama harum, tetapi agar lebih berdaya guna dan berhasil guna. “Karena akumulasi kekuatan dan potensi kita bersama-sama dan saatnyalah sekarang di masa pandemi ini kita harus hadir untuk saling jaga saling menguatkan, dan saling mendukung satu dengan yang lainnya,” terangnya.

Foto bersama pengurus Kaukus Perempuan Parlemen (KPP) Indonesia Kabupaten/Kota se- Bali periode 2020-2024 bersama pengurus pusat

Begitu usai pelantikan pengurus baru ini, diharapkan segera melakukan konsolidasi ke dalam berbaur tanpa melihat lagi warna baju partainya, posisi kepengurusannya dan berbagai kepentingan kelompok lainnya. Tidak ada lagi dugaan atau anggapan bahwa sukses kiprah kaukus perempuan parlemen hanya akan menguntungkan pengurusnya dan kelompok-kelompok tertentu lainnya.

“Kita buktikan bahwa perempuan yang berasal dari berbagai partai politik mau dan mampu bekerja sama bersinergi, dan berkoordinasi untuk kepentingan bersama yang lebih besar yakni menyejahterakan seluruh masyarakat,” tegasnya.

Dalam jangka panjang, program kegiatan yang menyangkut artikulasi dan implementasi pengarusutamaan gender, pemberdayaan perempuan, keterwakilan perempuan dalam parlemen, perlindungan anak dalam berbagai sektor adalah isu- isu yang tidak pernah basi karena ternyata memang banyak yang belum terealisasi dan oleh sebab itu harus selalu diperjuangkan.

Selanjutnya disampaikan, dalam jangka menengah pembelaan advokasi maupun keberpihakan terhadap pemberdayaan ekonomi perempuan, kesetaraan gender yang tidak bias gender, penyusunan anggaran yang sensitif gender, stop kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT perlindungan dalam hak anak terutama dalam bidang pendidikan dan kesehatan termasuk anak yang berhadapan dengan masalah hukum, human trafficking dan lain-lain harus selalu dikawal dengan baik.

“Dalam jangka pendek tentu saja kita dapat mengkoordinasikan empati kita untuk selalu berbagi (share) peduli (care) atas semua hal yang terdampak oleh pandemi Covid-19 ini baik pada sektor non-essensial, essensial, maupun kritikal. Tidak usah muluk-muluk atau besar-besar, cukup yang bisa nyata dan ada sehingga bisa diimplementasikan dengan baik,” pungkas Diah Werdhi.

Baca Juga  Wagub Bali Hadiri Pelantikan Kaukus Perempuan Parlemen (KPP) Provinsi Bali

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Bali I Nyoman Suyasa, S.T.,  membacakan sambutan Ketua DPRD Bali menyampaikan  terimakasih kepada ketua presidium, dan kementerian, serta menyampaikan selamat kepada KPP kabupaten/ kota se-Bali yang baru saja dilantik. “Selamat bekerja dalam memperjuangkan aspirasi perempuan masyarakat Bali. Keberadaan perempuan saat ini sudah mampu memberikan warna dalam pembangunan di Indonesia sebagaimana yang telah banyak kita lihat kiprah perempuan dalam pemerintahan, politik, maupun dunia bisnis. Hal tersebut merupakan kemajuan dalam upaya pemberdayaan perempuan dalam rangka mencapai kesetaraan gender,” bebernya.

Ditambahkannya, semangat pembentukan kaukus perempuan parlemen ini pada dasarnya adalah untuk mempercepat proses demokrasi melaui pengarusutamaan gender dalam pembangunan serta mewujudkan keadilan dan kesetaraaan gender melalui pelaksanaan fungsi DPRD.

“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa DPRD memiliki tiga fungsi yaitu fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran, serta fungsi pengawasan. Dalam pelaksanaan ketiga fungsi tersebut diharapkan KPP Provinsi Bali yang juga merupakan angggota DPRD Provinsi Bali dan DPRD kabupaten /kota se -Bali berperan aktif untuk menjaga agar rumusan kebijakan baik dalam perumusan Perda, pembahasan APBD maupun pelaksanaan pengawasan memperhatikan unsur kesetaraaan. Dengan semangat ini kami sangat mendukung dan mendorong meningkatkan partisipasi perempuan dalam setiap proses pengambilan kebijakan publik. Ke depannnya dengan keterlibatan para perempuan kita harapkan produktivitas DPRD. Tugas ke depan telah menunggu, kami berharap peran keterlibatan langsung KPP provinsi maupun kabupaten/kota se -Bali dalam penanggulan serta pencegahan Covid- 19,” harapnya.

Pada kesempatan yang sama Ketua Presidium KPP RI, Diah Pitaloka mengatakan, hari ini merasakan semangat dari Perempuan Bali dalam waktu singkat pengurus Provinsi Kaukus Perempuan Parlemen Provinsi Bali sudah berhasil menyatukan, mengkonsolidasikan gerak oraganisasinya menjadi kepengurusan di setiap kabupaten dan kota se-Provinsi Bali.

Baca Juga  Wagub Bali Hadiri Pelantikan Kaukus Perempuan Parlemen (KPP) Provinsi Bali

“Dan ini kita tangkap sebagai semangat yang sangat baik bagi makin terbahasakan dan makin keras suara Perempuan Bali untuk didengar. Tentu tidak hanya di Bali, tetapi juga di ruang politik nasional. Kaukus perempuan parlemen adalah satu ruang di mana perempuan bisa mengkonsolidasikan kekuatan politiknya. Apabila kita sadari suara perempuan atau kekuatan politik perempuan itu adalah kekuatan yang tidak saja secara sejarah itu mengakar tetapi juga secara kekuatan politiknya mengakar. Suara perempuan sejak di desa sudah terdengar dari musrenbang desa sudah melibatkan perempuan, kepala desa perempuan, anggota DPRD perempuan. Perempuan Bali punya posisi kepemimpinan yang nyata dirasakan dalam wujud keterpilihan,” pujinya.

Kepercayaan Masyarakat Bali kepada perempuan sangat signifikan. Kursi perempuan di parlemen menjadi berarti untuk menyuarakan kepetingan perempuan, anak, dan kaum rentan.

Ada peran penting Bali di desa hingga provinsi bersama KPP membangun energi gerak, dan mengembangkan serta menambah potensi dalam arena politik Bali.

Namun ia mengakui kaum perempuan awalnya agak bingung, ragu dan tidak semua menemukan greget. Karenanya melalui KPP perempuan bahu-membahu saling belajar untuk berkiprah di politik praktis. “Rekan politik adalah guru terbaik untuk belajar. Perempuan hadir dari ruang kecil sampai punya peran strategis dalam politik nasional. Tidak bisa dianggap hanya sebagai pelengkap lagi,” pungkas Diah Pitaloka. (eka)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Pemerintah Tegaskan Komitmen Perkuat Pengawasan Program Nasional, Pastikan Tata Kelola yang Bersih dan Bebas Korupsi

Published

on

By

pengawasan program nasional
KETERANGAN: Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi saat memberi keterangan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Kamis, 4 Juni 2026. (Foto: BPMI Setpres/Rusman/presidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Pemerintah tegaskan komitmen memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan berbagai program strategis nasional guna memastikan seluruh kebijakan dapat berjalan secara akuntabel dan bebas dari praktik korupsi. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Kamis, 4 Juni 2026.

“Semangatnya kita, kita betul-betul mau berusaha sekeras-kerasnya memerangi budaya korupsi ini,” tegas Menteri Pras.

Lebih lanjut Menteri Pras menuturkan bahwa penguatan pengawasan ini berlaku untuk seluruh program pemerintah yang dijalankan oleh kementerian dan lembaga. Oleh karenanya, pemerintah melalui sejumlah badan pengawasan akan terus mendorong fungsi pengawasan untuk menjalankan tugas secara optimal.

“Sesungguhnya kan seluruh program pasti harus dilakukan pengawasan ya, seperti BPKP ini kan adalah audit internal keuangan pemerintah, seluruh kementerian dan lembaga ya secara rutin ada pengawasan terhadap seluruh proses di kementerian dan lembaga masing-masing,” jelasnya.

Selain pengawasan institusional, Menteri Pras mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo secara langsung melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program-program prioritas pemerintah. Menurutnya, sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, Presiden secara rutin menerima laporan perkembangan program dari seluruh kementerian dan lembaga guna memastikan target pembangunan dapat tercapai sesuai rencana.

“Jadi beliau sebagai Kepala Negara, Kepala Pemerintahan, memang rutin seluruh program, seluruh kementerian dilakukan monitoring, dilakukan evaluasi,” jelasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Baca Juga  Wagub Bali Hadiri Pelantikan Kaukus Perempuan Parlemen (KPP) Provinsi Bali
Lanjutkan Membaca

NEWS

Kasus OTT Kementerian Imigrasi Coreng Indonesia di Mata Dunia, Harusnya Diisi SDM Berintegritas  

Published

on

By

korupsi imipas
Patung Ikatan di depan Gedung DPR/MPRRI Jakarta. (Foto; dok)

Jakarta, baliilu.com – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira menilai kasus korupsi di jajaran Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) telah merusak wajah Indonesia di dunia internasional. Ia pun meminta agar lembaga yang mengurus keimigrasian diisi oleh Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki kapasitas di bidang tersebut.

Menurut Andreas, Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat kembali mengingatkan publik bahwa praktik korupsi di sektor pelayanan publik masih menjadi tantangan serius.

“Kasus ini telah mencoreng wajah Indonesia di mata dunia karena berkaitan langsung dengan tata kelola investasi, kepercayaan internasional, dan kredibilitas birokrasi negara,” kata Andreas Hugo Pareira dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (5/6/2026).

Seperti diketahui, KPK melakukan OTT di kantor Imigrasi Jakarta Barat beberapa hari lalu berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dalam pengurusan dokumen keimigrasian bagi Warga Negara Asing (WNA) yang ingin tinggal di Indonesia, dalam hal ini adalah Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) maupun Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).

Kasus ini turut menyeret Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim di mana KPK telah menahan 8 orang. KPK menjerat Silmy dkk dengan pasal pemerasan dan gratifikasi.

Terkait kasus tersebut, Andreas menyatakan dugaan suap dalam pengurusan izin tinggal WNA ini bukan sekadar persoalan pelanggaran hukum biasa.

“Tentunya kami di DPR sama seperti publik yang berharap proses hukum berjalan secara transparan dan tuntas,” ujar Legislator dari Dapil NTT itu.

Di luar aspek penegakan hukum pada kasus ini, Andreas pun menilai terdapat pertanyaan yang lebih besar.

Baca Juga  Wagub Bali Hadiri Pelantikan Kaukus Perempuan Parlemen (KPP) Provinsi Bali

“Bagaimana praktik semacam ini bisa terjadi di sektor yang seharusnya menjadi garda terdepan pengawasan lalu lintas orang asing di Indonesia?” ungkap Andreas.

“Maka kita harus memastikan agar kasus ini tidak berhenti sebagai peristiwa hukum semata, melainkan menjadi momentum evaluasi sistemik terhadap tata kelola keimigrasian nasional,” imbuhnya.

Andreas mengingatkan, pelayanan keimigrasian merupakan salah satu sektor strategis yang berhubungan langsung dengan investor, tenaga kerja asing, wisatawan, hingga ekspatriat yang tinggal di Indonesia.

“Jika pengurusan izin tinggal dapat diperjualbelikan melalui praktik suap, maka muncul risiko besar berupa masuknya individu yang tidak memenuhi persyaratan atau bahkan berpotensi mengancam keamanan dan ketertiban,” ucap Andreas.

Di sisi lain, Andreas berpandangan keberhasilan pemberantasan korupsi bukan hanya diukur dari banyaknya operasi tangkap tangan, tetapi dari kemampuan negara mencegah praktik serupa terjadi kembali.

“Imigrasi sebagai pintu gerbang masuk dan keluar orang asing harus diisi oleh SDM yang mempunyai kapasitas dan kompetensi di bidang keimigrasian baik di level pimpinan maupun pelaksana,” ucapnya.

“Serta yang lebih penting lagi adalah individu yang berintegritas dan dedikasi tinggi dalam hal pelayanan publik baik dalam maupun luar negeri,” lanjut Andreas.

Andreas berharap, Pemerintah mengambil banyak pelajaran dari kasus suap di Imipas ini. Khususnya dalam hal pemilihan pejabat dan pelaksana di jajaran Imipas.

“Karena sebagai pintu gerbang, imigrasi juga adalah ‘wajah’ Indonesia, baik ke publik domestik mapun di dunia internasional,” tegas Andreas.

Pimpinan Komisi di DPR yang membidangi urusan keimigrasian tersebut menambahkan, praktik korupsi dalam layanan imigrasi menciptakan ketidakadilan. Andreas menyebut, kondisi seperti itu berpotensi merusak kepercayaan yang selama ini terus diupayakan Negara.

“Warga negara asing yang mengikuti prosedur resmi akan dirugikan karena harus bersaing dengan pihak yang memperoleh kemudahan melalui jalur ilegal,” terangnya.

Baca Juga  Wagub Bali Hadiri Pelantikan Kaukus Perempuan Parlemen (KPP) Provinsi Bali

Andreas juga menyinggung Indonesia yang tengah berupaya menarik investasi global, meningkatkan sektor pariwisata, dan memperkuat posisi sebagai pusat manufaktur dan ekonomi digital di Asia Tenggara.

“Namun, upaya tersebut dapat terhambat jika praktik korupsi dalam perizinan masih ditemukan di lapangan,” sebut Andreas.

“Kasus ini harus menjadi alarm penting bahwa reformasi birokrasi di sektor keimigrasian belum sepenuhnya selesai,” sambungnya.

Sebagai mitra kerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Komisi XIII DPR menilai kasus tersebut menunjukkan bahwa mekanisme pengawasan internal belum cukup efektif dalam mendeteksi dugaan penyimpangan sebelum aparat penegak hukum turun tangan.

“Kami akan meminta penjelasan mengenai sistem audit, pengawasan elektronik, dan mekanisme pelaporan pelanggaran yang selama ini berjalan,” sebut Andreas.

“Apakah ada tanda-tanda penyimpangan yang sebenarnya sudah terdeteksi tetapi tidak ditindaklanjuti? Karena salah satu akar masalah korupsi pelayanan publik adalah interaksi langsung yang berlebihan antara pemohon dan petugas,” tambahnya.

Menurut Andreas, semakin banyak proses yang dilakukan secara digital dan terdokumentasi otomatis, maka semakin kecil ruang negosiasi ilegal. Untuk itu, ia mendorong percepatan digitalisasi layanan KITAS, KITAP, hingga pengawasan terhadap agen atau pihak ketiga yang mengurus dokumen keimigrasian.

“Banyak kasus perizinan melibatkan broker atau pihak ketiga yang menjadi penghubung antara pemohon dan pejabat. Harus ada penataan terhadap praktik jasa pengurusan izin agar tidak menjadi celah munculnya suap,” papar Andreas.

Andreas menekankan pentingnya pembenahan kelembagaan imigrasi. Ia mendorong agar Kementerian Imipas segera menyusun peta risiko korupsi pada seluruh layanan strategis.

“Setiap titik layanan yang memiliki potensi transaksi ilegal harus diperkuat dengan sistem pengawasan berbasis teknologi dan akuntabilitas yang jelas,” ujarnya.

Selain itu, Andreas menyebut perlu ada evaluasi berkala terhadap pejabat yang menduduki posisi strategis, terutama pada unit pelayanan yang berhubungan langsung dengan masyarakat dan WNA.

Baca Juga  Wagub Bali Hadiri Pelantikan Kaukus Perempuan Parlemen (KPP) Provinsi Bali

“Rotasi jabatan, audit integritas, serta penguatan budaya antikorupsi harus menjadi bagian dari reformasi berkelanjutan. Pendekatan ini penting agar kasus serupa tidak terus berulang setiap beberapa tahun dengan pola yang hampir sama,” urai Andreas.

Di tengah berbagai tantangan global, Andreas menyebut Indonesia membutuhkan birokrasi yang profesional, bersih, dan dapat dipercaya.

“Karena itu, OTT KPK di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat harus dilihat sebagai kesempatan untuk memperbaiki sistem, bukan hanya sekadar menghukum oknum,” tutup Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Kementerian Imigrasi Lakukan Pungli, Yanuar Arif: Terus Terang, Ini Memalukan!  

Published

on

By

pungli imigrasi
Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo, menyoroti kasus yang tengah menjadi perhatian publik terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas). Menurutnya, peristiwa tersebut menjadi peringatan serius bagi seluruh jajaran birokrasi untuk memperkuat integritas dan menutup celah terjadinya penyimpangan.

Yanuar mengaku prihatin atas munculnya kasus yang melibatkan pejabat publik tersebut. Ia menilai kejadian itu mencederai harapan masyarakat terhadap aparatur negara yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam melayani dan membela kepentingan rakyat.

“Terus terang ini berita yang sangat mengecewakan ya, di mana harapan kita semua pejabat publik bisa menjaga integritas, bisa menjaga kemurnian perjuangan membela rakyat, tentu ini sangat mencederai,” ujar Yanuar dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (5/6/2026).

Sebagai mitra kerja Kementerian Imipas di DPR RI, Yanuar menegaskan bahwa kasus tersebut harus dijadikan momentum evaluasi menyeluruh untuk memperbaiki tata kelola dan pengawasan internal.

Menurutnya, masih adanya dugaan pungli menunjukkan bahwa terdapat celah dalam sistem birokrasi yang memungkinkan terjadinya praktik-praktik menyimpang.

“Ini harus jadi pelajaran penting terutama bagi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bahwa ternyata masih ada ruang-ruang gelap, adanya pungli di dalam sebuah proses perizinan dan seterusnya. Ini tentu harus menjadi pelajaran penting,” kata Politisi Fraksi PKS ini.

Yanuar menekankan bahwa penguatan integritas dan independensi aparatur harus menjadi prioritas utama dalam upaya reformasi birokrasi. Ia berharap seluruh jajaran kementerian dapat melakukan pembenahan secara serius agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.

“Seluruh jajarannya harus menjadikan integritas dan independensi itu sesuatu yang sangat dibutuhkan sekarang. Jadi harapan saya ini menjadi pelajaran penting dan jangan terulang lagi. Kita hilangkan ruang-ruang gelap dalam birokrasi yang ini akan menimbulkan potensi terjadinya kecurangan, terjadinya korupsi, pungli,” tegasnya.

Baca Juga  Wagub Bali Hadiri Pelantikan Kaukus Perempuan Parlemen (KPP) Provinsi Bali

Lebih lanjut, Yanuar berharap proses penanganan kasus tersebut dapat dilakukan secara transparan dan menyeluruh sehingga mampu mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi negara.

“Mudah-mudahan ini bisa diungkap secara terbuka dan menyeluruh. Itu harapan kami,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca