Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Kaukus Perempuan Parlemen Se-Bali Dilantik, Bersinergi untuk Kepentingan Bersama Sejahterakan Seluruh Masyarakat

BALIILU Tayang

:

de
PELANTIKAN: Pelantikan Kaukus Perempuan Parlemen (KPP) Indonesia Kabupaten/Kota se- Bali periode 2020-2024 dilaksanakan di Gedung Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali Renon, Denpasar, Minggu, 12 September 2021.

Denpasar, baliilu.com – Pelantikan Kaukus Perempuan Parlemen (KPP) Indonesia Kabupaten/Kota se- Bali periode 2020-2024 dilaksanakan di Gedung Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali Renon, Denpasar, Minggu, 12 September 2021.

Acara yang diselenggarakan secara hybrid tersebut dihadiri Wakil Ketua DPRD Bali I Nyoman Suyasa, S.T., mewakili Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama, S.Sos., M.Si., Ketua Kaukus Perempuan Parlemen Provinsi Bali DR. I Gst. Ayu Diah Werdhi Srikandi Wedasteraputri Suyasa, S.E., M.M., Ketua Presidium KPP RI, Diah Pitaloka, S.Sos., M.Si., Presidium Kaukus Perempuan Parlemen Indonesia, Hj. Dewi Asmara, Sekjen KPP RI, Luluk Nurhamidah, Staff Khusus Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dra. Agung Putri Astrid, M.H., serta instansi terkait.

Ketua Kaukus Perempuan Parlemen Provinsi Bali DR. I Gst. Ayu Diah Werdhi Srikandi Wedasteraputri Suyasa, S.E., M.M., dalam sambutannya mengungkapkan, semangat yang sudah mulai tumbuh dan berkembang di hati seluruh perempuan parlemen dapat makin diwujudnyatakan dalam kinerja dan pengabdiannya bagi Indonesia, Provinsi Bali dan terutama sembilan kabupaten/kota di Bali.

“Sebenarnya kiprah dan peranan perempuan parlemen di Indonesia dalam catatan sejarahnya tidaklah perlu diragukan lagi. Dia bergerak di antara garda terdepan sampai garis terbelakang dalam garis-garis perjuangannya. Masuk, ada, dan berkarya nyata di setiap lini pergerakan. Hanya terkadang masalahnya memang terjadi pasang surut dalam langkah-langkahnya. Lebih sering bersifat sporadik, spontan, reaksioner dan kurang terorganisir,” urai Diah Werdhi.

Untuk itulah saat ini sebaiknya berbenah diri dalam kesatuan sikap melalui wadah kaukus perempuan parlemen sehingga bisa dibuktikan bahwa perempuan yang terjun dalam politik pun mampu untuk mengorganisir diri dengan baik, dan mampu merumuskan ide gagasan dan inisiatif.

Baca Juga  Wagub Bali Hadiri Pelantikan Kaukus Perempuan Parlemen (KPP) Provinsi Bali

Dikatakannnya, arah dan tujuan dari semua sinergitas bukanlah pada pamrih ataupun nama harum, tetapi agar lebih berdaya guna dan berhasil guna. “Karena akumulasi kekuatan dan potensi kita bersama-sama dan saatnyalah sekarang di masa pandemi ini kita harus hadir untuk saling jaga saling menguatkan, dan saling mendukung satu dengan yang lainnya,” terangnya.

Foto bersama pengurus Kaukus Perempuan Parlemen (KPP) Indonesia Kabupaten/Kota se- Bali periode 2020-2024 bersama pengurus pusat

Begitu usai pelantikan pengurus baru ini, diharapkan segera melakukan konsolidasi ke dalam berbaur tanpa melihat lagi warna baju partainya, posisi kepengurusannya dan berbagai kepentingan kelompok lainnya. Tidak ada lagi dugaan atau anggapan bahwa sukses kiprah kaukus perempuan parlemen hanya akan menguntungkan pengurusnya dan kelompok-kelompok tertentu lainnya.

“Kita buktikan bahwa perempuan yang berasal dari berbagai partai politik mau dan mampu bekerja sama bersinergi, dan berkoordinasi untuk kepentingan bersama yang lebih besar yakni menyejahterakan seluruh masyarakat,” tegasnya.

Dalam jangka panjang, program kegiatan yang menyangkut artikulasi dan implementasi pengarusutamaan gender, pemberdayaan perempuan, keterwakilan perempuan dalam parlemen, perlindungan anak dalam berbagai sektor adalah isu- isu yang tidak pernah basi karena ternyata memang banyak yang belum terealisasi dan oleh sebab itu harus selalu diperjuangkan.

Selanjutnya disampaikan, dalam jangka menengah pembelaan advokasi maupun keberpihakan terhadap pemberdayaan ekonomi perempuan, kesetaraan gender yang tidak bias gender, penyusunan anggaran yang sensitif gender, stop kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT perlindungan dalam hak anak terutama dalam bidang pendidikan dan kesehatan termasuk anak yang berhadapan dengan masalah hukum, human trafficking dan lain-lain harus selalu dikawal dengan baik.

“Dalam jangka pendek tentu saja kita dapat mengkoordinasikan empati kita untuk selalu berbagi (share) peduli (care) atas semua hal yang terdampak oleh pandemi Covid-19 ini baik pada sektor non-essensial, essensial, maupun kritikal. Tidak usah muluk-muluk atau besar-besar, cukup yang bisa nyata dan ada sehingga bisa diimplementasikan dengan baik,” pungkas Diah Werdhi.

Baca Juga  Wagub Bali Hadiri Pelantikan Kaukus Perempuan Parlemen (KPP) Provinsi Bali

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Bali I Nyoman Suyasa, S.T.,  membacakan sambutan Ketua DPRD Bali menyampaikan  terimakasih kepada ketua presidium, dan kementerian, serta menyampaikan selamat kepada KPP kabupaten/ kota se-Bali yang baru saja dilantik. “Selamat bekerja dalam memperjuangkan aspirasi perempuan masyarakat Bali. Keberadaan perempuan saat ini sudah mampu memberikan warna dalam pembangunan di Indonesia sebagaimana yang telah banyak kita lihat kiprah perempuan dalam pemerintahan, politik, maupun dunia bisnis. Hal tersebut merupakan kemajuan dalam upaya pemberdayaan perempuan dalam rangka mencapai kesetaraan gender,” bebernya.

Ditambahkannya, semangat pembentukan kaukus perempuan parlemen ini pada dasarnya adalah untuk mempercepat proses demokrasi melaui pengarusutamaan gender dalam pembangunan serta mewujudkan keadilan dan kesetaraaan gender melalui pelaksanaan fungsi DPRD.

“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa DPRD memiliki tiga fungsi yaitu fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran, serta fungsi pengawasan. Dalam pelaksanaan ketiga fungsi tersebut diharapkan KPP Provinsi Bali yang juga merupakan angggota DPRD Provinsi Bali dan DPRD kabupaten /kota se -Bali berperan aktif untuk menjaga agar rumusan kebijakan baik dalam perumusan Perda, pembahasan APBD maupun pelaksanaan pengawasan memperhatikan unsur kesetaraaan. Dengan semangat ini kami sangat mendukung dan mendorong meningkatkan partisipasi perempuan dalam setiap proses pengambilan kebijakan publik. Ke depannnya dengan keterlibatan para perempuan kita harapkan produktivitas DPRD. Tugas ke depan telah menunggu, kami berharap peran keterlibatan langsung KPP provinsi maupun kabupaten/kota se -Bali dalam penanggulan serta pencegahan Covid- 19,” harapnya.

Pada kesempatan yang sama Ketua Presidium KPP RI, Diah Pitaloka mengatakan, hari ini merasakan semangat dari Perempuan Bali dalam waktu singkat pengurus Provinsi Kaukus Perempuan Parlemen Provinsi Bali sudah berhasil menyatukan, mengkonsolidasikan gerak oraganisasinya menjadi kepengurusan di setiap kabupaten dan kota se-Provinsi Bali.

Baca Juga  Wagub Bali Hadiri Pelantikan Kaukus Perempuan Parlemen (KPP) Provinsi Bali

“Dan ini kita tangkap sebagai semangat yang sangat baik bagi makin terbahasakan dan makin keras suara Perempuan Bali untuk didengar. Tentu tidak hanya di Bali, tetapi juga di ruang politik nasional. Kaukus perempuan parlemen adalah satu ruang di mana perempuan bisa mengkonsolidasikan kekuatan politiknya. Apabila kita sadari suara perempuan atau kekuatan politik perempuan itu adalah kekuatan yang tidak saja secara sejarah itu mengakar tetapi juga secara kekuatan politiknya mengakar. Suara perempuan sejak di desa sudah terdengar dari musrenbang desa sudah melibatkan perempuan, kepala desa perempuan, anggota DPRD perempuan. Perempuan Bali punya posisi kepemimpinan yang nyata dirasakan dalam wujud keterpilihan,” pujinya.

Kepercayaan Masyarakat Bali kepada perempuan sangat signifikan. Kursi perempuan di parlemen menjadi berarti untuk menyuarakan kepetingan perempuan, anak, dan kaum rentan.

Ada peran penting Bali di desa hingga provinsi bersama KPP membangun energi gerak, dan mengembangkan serta menambah potensi dalam arena politik Bali.

Namun ia mengakui kaum perempuan awalnya agak bingung, ragu dan tidak semua menemukan greget. Karenanya melalui KPP perempuan bahu-membahu saling belajar untuk berkiprah di politik praktis. “Rekan politik adalah guru terbaik untuk belajar. Perempuan hadir dari ruang kecil sampai punya peran strategis dalam politik nasional. Tidak bisa dianggap hanya sebagai pelengkap lagi,” pungkas Diah Pitaloka. (eka)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna Penyampaian PU Fraksi-Fraksi

Soroti Krisis Air Bersih, Dorong Teknologi SWRO hingga Pelebaran Jalan

Loading

Published

on

By

Ketua DPRD Badung Serahkan Dokumen PU Fraksi kepada Bupati
SERAHKAN DOKUMEN: Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menyerahkan dokumen PU Fraksi-Fraksi DPRD Badung kepada Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa pada Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor DPRD Badung, Kamis (5/11/2026). (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung pada Kamis, 5 November 2026, menggelar Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis.

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor DPRD Badung ini dipimpin oleh Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, didampingi para wakil ketua dan segenap anggota dewan.

Hadir pula dalam rapat tersebut Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah (Sekda) Badung I.B. Surya Suamba, pimpinan instansi vertikal, serta sejumlah pejabat daerah.

Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menjelaskan bahwa agenda utama rapat paripurna ini adalah mendengarkan pandangan umum dari tiga fraksi yang ada di DPRD Badung—yakni Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, dan Fraksi PDI Perjuangan—terhadap empat Raperda, yang meliputi: Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama; Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Bali Mandara; Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan; dan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.

Dalam keterangannya usai rapat, Anom Gumanti menyoroti sejumlah catatan penting dari dewan, salah satunya terkait penuntasan krisis air bersih di wilayah Badung Selatan. Dewan mendorong Perumda Air Minum Tirta Mangutama tidak hanya bergantung pada sumber air konvensional, tetapi juga mulai mengkaji penerapan teknologi pengolahan air laut menjadi air bersih (Sea Water Reverse Osmosis / SWRO).

“Ketika melaksanakan penyelesaian kebutuhan air di Badung ini, dewan mendorong agar direksi melaksanakan atau mungkin melakukan teknologi SWRO, artinya bagaimana mengolah air laut untuk bisa menjadi air bersih,” ujar Anom Gumanti.

Baca Juga  Wagub Bali Hadiri Pelantikan Kaukus Perempuan Parlemen (KPP) Provinsi Bali

Ia menambahkan, sebelumnya pasokan air di Kuta Selatan hanya mengandalkan Dam Estuari. Dengan adanya tambahan penyertaan modal yang baru, pihak perumda kini berencana mengambil air di wilayah Tukad Mati guna menambah suplai ke wilayah selatan, di samping harapan agar teknologi SWRO dapat segera direalisasikan.

Selain masalah air bersih, rapat paripurna juga menyoroti persoalan infrastruktur dan kemacetan lalu lintas, khususnya di kawasan Kuta Selatan seperti Desa Pecatu. Dewan menerima usulan dari sejumlah fraksi agar jalan-jalan utama yang ada diperlebar atau dijadikan jalur operatif alternatif agar mobilitas pariwisata tidak terganggu.

Di sektor ketenagakerjaan dan keuangan, dewan mencatat adanya usulan untuk mengevaluasi dan meningkatkan nilai Upah Minimum Kabupaten (UMK). Terkait tren peningkatan pendapatan daerah, Anom Gumanti menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang baik serta perencanaan anggaran yang realistis.

“Intinya bahwa anggaran ini agar bisa tepat guna, tepat sasaran, dan kemudian lagi bisa dirasakan oleh masyarakat,” tegasnya.

Menutup keterangannya, Anom Gumanti memastikan pihak legislatif akan melakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan dana penyertaan modal yang telah disetujui. Evaluasi akan terus dilakukan untuk memastikan kinerja pengelolaan sumber daya manusia dan program kerja benar-benar berada di jalur yang tepat (on the track) serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya di wilayah selatan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung Terima Empat Raperda Strategis, Krisis Air di Bukit Jadi Sorotan Utama

Published

on

By

Fraksi PDI Perjuangan Serahkan Pandangan Umum di DPRD Badung
SERAHKAN DOKUMEN PU FRAKSI: Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung, I Made Rai Wirata, S.H., M.I.Kom menyerahkan Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan kepada Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti saat Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 yang digelar di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor DPRD Badung. (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyatakan dapat menerima empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk selanjutnya ditetapkan menjadi peraturan daerah. Kendati demikian, persetujuan tersebut disertai berbagai catatan, koreksi, serta rekomendasi rinci yang akan dibahas lebih mendalam melalui rapat alat kelengkapan dewan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Sikap politik tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Badung terhadap empat Raperda strategis. Rapat yang digelar di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor DPRD Badung ini dipimpin oleh Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, didampingi para wakil ketua serta segenap anggota dewan.

Hadir pula dalam kesempatan tersebut Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah (Sekda) Badung I.B. Surya Suamba, pimpinan instansi vertikal, serta sejumlah pejabat daerah lainnya.

Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung, I Made Rai Wirata, S.H., M.I.Kom., memaparkan tanggapan fraksinya terhadap keempat Raperda yang meliputi: Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama; Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Bali Mandara; Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan; dan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.

Terkait penyertaan modal kepada Perumda Air Minum Tirta Mangutama sebesar Rp 150 miliar hingga tahun anggaran 2029—dengan alokasi Rp 37 miliar pada APBD 2027—Fraksi PDI Perjuangan menegaskan pentingnya landasan hukum yang kuat guna meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik. Fraksi PDI Perjuangan berharap penambahan modal ini dapat menyelesaikan masalah menahun di wilayah Bali Selatan.

Baca Juga  Wagub Bali Hadiri Pelantikan Kaukus Perempuan Parlemen (KPP) Provinsi Bali

“Dengan adanya penambahan penyertaan modal ini, kami berharap Direksi Perumda Air Minum Tirta Mangutama mampu mengatasi krisis air di daerah Bukit, seperti Desa Ungasan, Desa Pecatu, dan sekitarnya di Kecamatan Kuta Selatan. Sehingga, tidak ada alasan lagi bagi direksi untuk mengeluhkan kekurangan modal guna menuntaskan krisis air tersebut,” tegas Rai Wirata.

Sementara itu, untuk Raperda penyertaan modal kepada PT Jamkrida Bali Mandara, fraksi menyetujui pemenuhan kewajiban Pemkab Badung pada Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp 10 miliar dari total rencana penyertaan modal Rp 150 miliar hingga 2030.

Terkait Raperda Pencabutan Perda No. 10 Tahun 2010 tentang Administrasi Kependudukan, fraksi menilai substansi aturan tersebut sudah tidak relevan dan berpotensi tumpang tindih. Pengaturan teknis kependudukan skala kabupaten dinilai cukup diatur melalui peraturan kepala daerah.

Rincian APBD Kabupaten Badung Tahun 2027

Dalam pandangannya terhadap Raperda APBD 2027, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti pentingnya menjaga stabilitas perekonomian dan keuangan daerah dalam menunjang pelayanan publik. Komposisi keuangan daerah dirancang dengan rincian sebagai berikut: Pendapatan Daerah: dirancang sebesar Rp 11.634.722.053.183,00, yang terdiri atas: Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp 10.904.723.845.178,00, Pendapatan Transfer: Rp 729.998.208.005,00.

Belanja Daerah: Dirancang Rp 13.379.086.523.923,00, yang terdiri atas: Belanja Operasi: Rp 7.009.193.884.288,00, Belanja Modal: Rp 4.310.626.626.071,00, Belanja Tidak Terduga: Rp 145.421.455.883,00, dan Belanja Transfer: Rp 1.913.844.557.681,00.

Penerimaan Pembiayaan Daerah: Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp 534.528.799.452,00 dan penerimaan pembiayaan utang daerah Rp 2.614.248.087.124,00 (termasuk pinjaman daerah Rp 2.079.719.287.672,00).

Pengeluaran Pembiayaan: Mencakup penyertaan modal pada Perumda Tirta Mangutama (Rp 37 miliar) dan PT Jamkrida Bali Mandara (Rp 10 miliar), serta pembayaran pembiayaan utang daerah sebesar Rp 822.883.616.384,00.

Baca Juga  Wagub Bali Hadiri Pelantikan Kaukus Perempuan Parlemen (KPP) Provinsi Bali

Usulan Infrastruktur, Penataan Kawasan, dan Evaluasi Kebencanaan

Selain memberikan persetujuan, Fraksi PDI Perjuangan juga menyampaikan sejumlah usulan pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik, di antaranya:

Penuntasan pavingisasi gang, pelebaran serta pengaspalan Jalan Cemongkak menuju Buana Sari, pembuatan akses menurun ke Pantai Labuan Sait, dan pengaspalan Jalan Merpati di Desa Pecatu, Kuta Selatan.

Penataan Pantai Cemagi secara tuntas untuk kepentingan keagamaan, serta kelanjutan program trotoarisasi dari Mengening ke Munggu dan pembangunan jalan alternatif dari Banjar Seseh ke SD 2 Cemagi guna mengurai kemacetan.

Pembebasan lahan di sebelah utara Pusat Pemerintahan Mangupraja Mandala untuk dijadikan ruang terbuka hijau, sarana olahraga, rekreasi keluarga, serta wadah promosi bagi pelaku UMKM lokal.

Di sektor penanggulangan bencana, Fraksi menyampaikan duka mendalam atas tragedi tanah longsor di kawasan glamping eco park Desa Pelaga, Kecamatan Petang. Pemerintah Kabupaten Badung melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) didorong untuk segera melakukan penanganan darurat serta mengevaluasi potensi kerawanan bencana alam guna mengantisipasi kejadian serupa di masa mendatang.

Menutup pandangannya, Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan apresiasi kepada Bupati Badung beserta jajaran eksekutif atas kerja keras dalam mengatasi kemacetan melalui pembukaan akses jalan baru di Kuta Selatan serta koordinasi intensif yang membuat pembahasan penyertaan modal dapat berjalan lebih cepat dari target. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Wagub Giri Prasta Tinjau Bedah Rumah di Jembrana, Tekankan Kualitas Bangunan demi Kenyamanan Warga

Bersumber dari Perubahan APBD 2026, Bantuan Rp 75 Juta Diharapkan Hadirkan Hunian Layak bagi Keluarga Kurang Mampu

Loading

Published

on

By

Wagub Giri Prasta Tinjau Program Bedah Rumah di Jembrana
TINJAU BEDAH RUMAH: Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta, didampingi Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan, meninjau program bedah rumah Pemerintah Provinsi Bali di Kabupaten Jembrana, Kamis (5/11). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Jembrana, baliilu.com – Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta, didampingi Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan, meninjau program bedah rumah Pemerintah Provinsi Bali di Kabupaten Jembrana, Kamis (5/11).

Salah satu lokasi yang dikunjungi adalah rumah keluarga I Gede Yogi Agus Cahaya di Banjar Pebuahan, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara. Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat langsung kondisi hunian penerima manfaat sekaligus memastikan bantuan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.Wagub Giri Prasta Tinjau Program Bedah Rumah di Jembrana

Program bedah rumah tersebut bersumber dari Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dengan nilai bantuan sebesar Rp 75 juta.

Bantuan diperuntukkan bagi pembangunan rumah satu lantai seluas 30 meter persegi yang dilengkapi dua kamar tidur, teras, dan kamar mandi. Pembangunan rumah diharapkan dapat meningkatkan kualitas hunian sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi keluarga penerima manfaat.

Saat meninjau kediaman I Gede Yogi Agus Cahaya, Wagub Giri Prasta mendapati kondisi rumah yang tergolong tidak layak huni. Salah satu kamar tidur juga difungsikan sebagai dapur, sementara atap genteng mengalami kebocoran dan lantai teras masih berupa tanah.

Kondisi sanitasi rumah tersebut juga belum memadai. Kamar mandi mengalami kerusakan berat dan tidak memiliki atap. Selain itu, rumah keluarga tersebut belum terhubung dengan jaringan air bersih PDAM sehingga masih mengandalkan sumur tradisional untuk memenuhi kebutuhan air sehari-hari.

Melihat kondisi tersebut, Wagub Giri Prasta meminta agar pelaksanaan program bedah rumah benar-benar memperhatikan kualitas bangunan, mulai dari konstruksi hingga kelengkapan fasilitas dasar.

Ia menekankan bahwa pembangunan rumah tidak hanya berorientasi pada penyelesaian fisik, tetapi juga harus memastikan hunian yang dihasilkan layak ditempati serta mampu memberikan rasa aman, sehat, dan nyaman bagi penghuninya.

Baca Juga  Wagub Bali Hadiri Pelantikan Kaukus Perempuan Parlemen (KPP) Provinsi Bali

I Dewa Ayu Putu Mega Ariantini, istri I Gede Yogi Agus Cahaya, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas bantuan bedah rumah yang diterima keluarganya. Ia mewakili suaminya yang saat kunjungan berlangsung masih bekerja serabutan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

“Matur suksma, Bapak Wakil Gubernur Bali, Nyoman Giri Prasta, atas bantuan bedah rumahnya. Bantuan ini sangat bermanfaat bagi keluarga kami,” ungkapnya saat berdialog dengan Wagub Giri Prasta dan Bupati Jembrana.

Dalam kesehariannya, I Dewa Ayu Putu Mega Ariantini bekerja membuat perlengkapan upakara berupa tamas, sedangkan suaminya bekerja serabutan. Keduanya berupaya memenuhi kebutuhan keluarga di tengah keterbatasan ekonomi dan kondisi tempat tinggal yang belum layak.

Selain meninjau kondisi rumah, Wagub Giri Prasta juga memberikan bantuan uang tunai sebesar Rp 500.000 kepada Putu Bagus Andi Yoga Sulung, anak pasangan I Gede Yogi Agus Cahaya dan I Dewa Ayu Putu Mega Ariantini.

Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk perhatian sekaligus motivasi agar Putu Bagus, yang saat ini duduk di kelas II SD Negeri Banyubiru, terus rajin belajar dan bersemangat menempuh pendidikan.

Melalui program bedah rumah ini, Pemerintah Provinsi Bali berupaya membantu masyarakat yang masih tinggal di hunian tidak layak, sekaligus mendukung peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan keluarga penerima manfaat. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca