Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Buka Muscab Ke-11 LVRI Badung, Sekda Adi Arnawa: Keteladanan Veteran Berpengaruh Besar Dalam Membangun Bangsa Berkualitas

BALIILU Tayang

:

de
MUSCAB LVRI: Sekda Wayan Adi Arnawa membuka Muscab ke-11, LVRI Kabupaten Badung tahun 2021 di Kantor Desa Petang, Senin (13/9).

Badung, baliilu.com – Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi membuka Musyawarah Cabang (Muscab) ke-11 Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Kabupaten Badung tahun 2021 di Kantor Desa Petang, Senin (13/9). 

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua DPD LVRI Provinsi Bali I Gusti Bagus Saputera, Danramil Petang Kapten Inf. I Nyoman Mudiasa mewakili Dandim 1611/Badung, Kadis Sosial Badung I Ketut Sudarsana, Camat Petang, Perbekel Petang, Perhimpunan Indonesia Tiongkok (INTI) dan perwakilan ranting kecamatan LVRI Badung.

Pada kesempatan tersebut diserahkan bantuan beras dari Perhimpunan INTI kepada veteran dan masker dari Kodim Badung. Secara khusus Sekda juga menerima buku dari Ketua DPD LVRI Bali.

Dalam sambutannya, Sekda Adi Arnawa merasa bangga dapat hadir sekaligus membuka Muscab LVRI Badung meskipun di masa pandemi Covid-19, tentunya tetap mematuhi protokol kesehatan yang ketat. Menurutnya, peranan legiun veteran sangat diperlukan dalam hal pendidikan nasionalisme terutama di lingkup keluarga. Berbagai perkembangan di masyarakat sangat membutuhkan perhatian, pemikiran dan masukan orang-orang yang memiliki pengalaman. Keteladanan dari para veteran di masyarakat amat berpengaruh besar dalam membangun bangsa yang berkualitas. 

Lebih lanjut dijelaskan, dulu para veteran berjuang menggunakan fisik dengan mengorbankan jiwa dan raganya. Namun sekarang dalam mengisi kemerdekaan, kita harus mampu menghadapi semua tantangan yang menghambat laju pembangunan. Salah satunya adalah tantangan mental dengan maraknya peredaran narkoba, termasuk tantangan menghadapi wabah Covid-19 saat ini.

“Tentu kita harus tetap semangat dan menjadikan pengalaman-pengalaman veteran sebagai panutan bagi generasi penerus, terutama dalam mengisi kemerdekaan. Kami berharap kepada seluruh anggota veteran, tetaplah semangat untuk terus mengabdikan diri kepada masyarakat, bangsa dan negara. Percayalah semangat, pengalaman dan kerja keras para veteran masih sangat diperlukan sebagai tuntunan kita semua untuk membawa bangsa dan negara ini ke arah yang lebih baik,” pintanya, seraya mengharapkan kegiatan Muscab LVRI ini dapat berjalan lancar sesuai harapan dan rencana yang telah ditetapkan.

Baca Juga  Wujud Bakti kepada Hyang Siwa Pasupati di Gunung Semeru, Bupati Giri Prasta Pimpin Upacara Bakti Penganyar Pemkab Badung

Ketua Antar Waktu LVRI Badung I Gst. Ngr. Sandiartha melaporkan, keberadaan veteran yang dibentuk berdasarkan Kepres No. 103 Tahun 1957 dan ditetapkan dengan UU No. 15 Tahun 2012 sampai saat ini belum memiliki personil yang tetap dan pasti. Pengurus DPC LVRI Badung saat ini merupakan kepengurusan antar-waktu karena pengurus definitif, baik ketua dan beberapa pengurus lain meninggal dunia. Kepengurusan dilanjutkan dengan pengurus antar-waktu hingga tahun 2021.

Jumlah anggota veteran di Badung terdiri dari, veteran pejuang 696 orang, veteran pembela 62 orang dan veteran perdamaian 8 orang. Pihaknya menyampaikan terima kasih kepada Bupati Badung telah memberikan Sekretariat LVRI Badung di wilayah Dalung. Namun, pihaknya juga memohon dukungan dana agar program kerja LVRI dapat terlaksana dengan baik.

Ketua DPD LVRI Provinsi Bali I Gusti Bagus Saputera menjelaskan, Muscab adalah forum tertinggi dari sebuah organisasi. Dalam musyawarah akan adanya penyegaran pengurus baru, program kerja dan hal-hal yang menyangkut kemajuan organisasi. Di sisi lain dijelaskan, veteran adalah warga negara Indonesia yang tergabung dalam kesatuan bersenjata resmi yang telah berjuang membela kedaulatan NKRI atau yang telah gugur membela negara atau ikut dalam perdamaian dunia.

“Veteran adalah penghargaan pemerintah kepada warga negara yang telah berjasa untuk mempertahankan, membela kedaulatan NKRI,” terangnya.

Ada empat jenis veteran yaitu veteran pejuang kemerdekaan, veteran pembela (veteran Trikora, Dwikora, Seroja), veteran perdamaian, dan veteran anumerta yang telah gugur. Veteran di Bali akhir 2020 berjumlah 1.963, namun telah banyak yang meninggal sehingga tahun ini berjumlah 1.700 lebih.

Diungkapkan, Badung menjadi sentral revolusi fisik 45 dalam menghadapi Belanda, dimana pertempuran sengit mulainya terjadi di Badung baik melawan Jepang maupun Belanda serta tokoh pejuang umumnya lahir di Badung. Jadi Badung ini sangat strategis dan vital dalam revolusi fisik.

Baca Juga  Komitmen Jadikan Badung Zona Hijau, Wabup Suiasa Tinjau Vaksinasi Covid-19 Dosis 1 di Desa Mekarbuana dan Desa Mambal

Sambutan Dandim 1611/Badung yang disampaikan Danramil Petang Kapten Inf. I Nyoman Mudiasa memberikan apresiasi tinggi atas jiwa dan semangat juang LVRI Badung sebagai pelaku sejarah yang tidak pernah surut menggelorakan jiwa pantang menyerah dan selalu menjunjung semangat juang yang tinggi. Perjuangan dari LVRI ini harus menjadi panutan bagi generasi penerus. (gs)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Bahas Japem, Ketua DPRD Badung: APBD Perubahan 2026 Harus Bermanfaat Nyata bagi Warga Badung

Published

on

By

Rapat Paripurna Bahas APBD Perubahan Badung 2026
RAPAT PARIPURNA: Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti pimpin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung membahas Penyampaian Jawaban Pemerintah (Japem) terhadap Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi terkait Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026 di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai IIII Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis, 17 September 2026. (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis, 17 September 2026. Rapat membahas Penyampaian Jawaban Pemerintah (Japem) terhadap Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi Wakil Ketua I, Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, Wakil Ketua II, I Made Wijaya dan Wakil Ketua III, I Made Sunarta serta dihadiri anggota DPRD Badung.

Dari eksekutif hadir, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, Sekretaris Daerah (Sekda) Badung, Ida Bagus Surya Suamba, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Badung, Pimpinan Instansi Vertikal Badung, para Direksi Perusahaan Daerah Badung, para tenaga ahli DPRD Badung dan Fraksi DPRD Badung serta para undangan lainnya.

“Jadi, saya kira tadi sudah semuanya dijawab oleh Bapak Bupati tentang apa yang menjadi pertanyaan, apa yang menjadi saran Dewan tentang APBD Perubahan Tahun 2026,” ujar Anom Gumanti kepada awak media usai memimpin rapat paripurna.

Anom Gumanti lanjut menjelaskan, bahwa pelaksanaan rapat paripurna ini juga telah mengacu pada Tata Tertib DPRD Badung Nomor 1 Tahun 2024, khususnya Pasal 9 Ayat 3. Dalam tatib tersebut, setiap saran atau pendapat yang disampaikan Dewan wajib mendapatkan jawaban dari Bupati dalam Rapat Paripurna.

Terkait jawaban pemerintah tersebut dapat diterima oleh masing-masing fraksi, Anom Gumanti mengatakan pimpinan DPRD telah memberikan kesempatan kepada seluruh Ketua Fraksi untuk melakukan penelaahan lebih lanjut.

Menurutnya, hasil penelaahan fraksi tersebut nantinya akan menjadi salah satu referensi dalam pengambilan keputusan pada Rapat Paripurna berikutnya.

Baca Juga  Wujud Bakti kepada Hyang Siwa Pasupati di Gunung Semeru, Bupati Giri Prasta Pimpin Upacara Bakti Penganyar Pemkab Badung

“Kami memberikan kesempatan kepada masing-masing fraksi untuk menelaah jawaban pemerintah. Hasilnya tentu menjadi bahan dalam pengambilan keputusan,” ucapnya.

Anom Gumanti berharap proses pembahasan APBD Perubahan 2026 tidak hanya berorientasi pada aspek administratif dan anggaran, tetapi juga mempertimbangkan manfaat nyata bagi masyarakat Badung.

Anom Gumanti menegaskan DPRD Badung akan mengedepankan kepentingan masyarakat dalam menentukan keputusan terhadap Raperda Perubahan APBD 2026.

“Jika APBD Perubahan ini memang ditujukan untuk kepentingan masyarakat, tentu akan kita sahkan dan putuskan bersama,” tutupnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Gianyar Raih Peringkat Terbaik III Nasional Anugerah Layanan Investasi 2026

Published

on

By

Bupati Mahayastra Terima Penghargaan Layanan Investasi
TERIMA PENGHARGAAN: Bupati Gianyar I Made Mahayastra, menerima penghargaan Anugerah Layanan Investasi (ALI) Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI Tahun 2026 dari Wamendagri Bima Arya dalam acara yang berlangsung di Auditorium Nusantara, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI, Jakarta, Selasa (15/9). (Foto: Hms Gianyar)

Jakarta, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten Gianyar kembali mencatatkan prestasi di Tingkat Nasional. Melalui Anugerah Layanan Investasi (ALI) Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI Tahun 2026, Gianyar berhasil meraih Peringkat Terbaik III Pemerintah Tingkat Kabupaten atas Capaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) dengan predikat Kategori “Prima”.

Penghargaan tersebut menempatkan Gianyar dalam jajaran tiga besar dari 416 kabupaten se-Indonesia. Gianyar juga menjadi satu-satunya kabupaten dari Provinsi Bali yang berhasil masuk nominasi dalam kategori tersebut. Penghargaan diterima langsung oleh Bupati Gianyar I Made Mahayastra, dari Wamendagri Bima Arya dalam acara yang berlangsung di Auditorium Nusantara, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI, Jakarta, Selasa (15/9).

Pada Tingkat Pemerintah Kabupaten, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, meraih Terbaik I, disusul Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, sebagai Terbaik II, dan Kabupaten Gianyar, Bali, sebagai Terbaik III.

Bagi Pemkab Gianyar, penghargaan ini menjadi apresiasi atas konsistensi dalam membangun pelayanan investasi yang semakin mudah, cepat, transparan dan memberikan kepastian bagi masyarakat serta pelaku usaha.

Bupati Gianyar I Made Mahayastra mengatakan, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama perangkat daerah teknis yang selama ini turut berperan dalam meningkatkan kualitas pelayanan investasi dan perizinan.

“Penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Gianyar. Yang terpenting bukan hanya penghargaan yang kita terima, tetapi bagaimana pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha terus kita tingkatkan,” ujar Bupati Mahayastra.

Menurutnya, pelayanan investasi tidak berhenti pada penyelesaian proses perizinan. Pemerintah daerah juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan kegiatan usaha dapat berjalan dengan baik setelah perizinan diterbitkan.

Karena itu, Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) menjadi bagian penting yang terus diperkuat. Percepatan tidak hanya menyangkut proses administratif, tetapi juga bagaimana berbagai kendala dalam realisasi kegiatan usaha dapat ditangani secara cepat, tepat dan terintegrasi.

Baca Juga  Penandatanganan Perjanjian Sewa Pasar Taman Griya Jimbaran

“Investasi harus memberikan manfaat bagi masyarakat. Kita ingin investasi yang hadir di Gianyar mampu menggerakkan perekonomian, membuka lapangan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegas Bupati Mahayastra.

Dalam upaya tersebut, sinergi antara DPMPTSP Kabupaten Gianyar, perangkat daerah teknis dan pelaku usaha menjadi kunci. Kolaborasi diperlukan agar pelayanan tidak berjalan secara parsial dan setiap persoalan yang muncul dalam pelaksanaan usaha dapat segera mendapatkan solusi.

Asisten Administrasi Ekonomi dan Pembangunan Setda Kab Gianyar Dr. Ida Ayu Ketut Surya Adnyani dan Kepala DPMPTSP Kabupaten Gianyar Ni Luh Gede Eka Suary bersama jajaran turut mendampingi Bupati Gianyar dalam penerimaan penghargaan tersebut. Capaian ini sekaligus menjadi gambaran atas kerja lintas perangkat daerah dalam mendukung terciptanya ekosistem investasi yang kondusif.

Ke depan, Pemkab Gianyar tidak menjadikan penghargaan ini sebagai titik akhir. Predikat Pelayanan Prima justru menjadi dorongan untuk terus melakukan evaluasi, pembenahan dan inovasi agar kualitas pelayanan investasi semakin responsif terhadap kebutuhan dunia usaha.

Acara Anugerah Layanan Investasi 2026 turut dihadiri Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani, Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu, serta Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto. Dalam kesempatan tersebut, Bima Arya turut menyerahkan penghargaan kepada pemerintah daerah penerima ALI 2026.

Penghargaan ALI 2026 menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Gianyar untuk terus memperkuat pelayanan publik, mempercepat pelaksanaan berusaha dan menjaga iklim investasi yang sehat. Dengan kolaborasi lintas sektor, investasi diharapkan semakin berkembang dan memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian serta kesejahteraan masyarakat menuju Gianyar maju. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Pemerintah Beri Keringanan PKB, Tunggakan Lebih dari Dua Tahun Cukup Bayar Dua Tahun

Published

on

By

Pelayanan Pajak Kendaraan di Samsat Gerokgak
Kantor Samsat gerai Gerokgak yang ramai dikunjungi pembayar pajak kendaraan. (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Kabar baik bagi masyarakat yang masih memiliki tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Pemerintah memberikan keringanan melalui kebijakan pembebasan pokok pajak dan denda, sehingga masyarakat yang memiliki tunggakan lebih dari dua tahun cukup membayar pokok pajak untuk dua tahun.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 23 Tahun 2026 dan berlaku mulai 9 September hingga 11 November 2026. Program ini menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk menyelesaikan tunggakan pajak kendaraan dengan beban pembayaran yang lebih ringan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Buleleng, Ida Bagus Perang Wibawa, Kamis (17/9), mengajak masyarakat memanfaatkan kebijakan tersebut sebaik-baiknya.

“Ketika masyarakat punya tunggakan lebih dari dua tahun, cukup membayar dua tahun pokok pajak saja. Pokok pajak tahun ketiga dan seterusnya dihapuskan sesuai ketentuan, begitu juga dendanya,” jelasnya.

Ia memberikan gambaran, apabila masyarakat memiliki tunggakan PKB selama lima tahun, maka cukup membayar pokok pajak untuk dua tahun. Sementara tunggakan pokok pajak untuk tiga tahun berikutnya mendapatkan pembebasan sesuai ketentuan program.

Menurutnya, kebijakan ini merupakan kesempatan yang perlu dimanfaatkan masyarakat. Terlebih, pemerintah juga terus mendekatkan pelayanan pembayaran PKB melalui berbagai langkah, mulai dari Samsat Keliling, pelayanan door to door, razia gabungan, hingga pembukaan Gerai Samsat di Kecamatan Gerokgak yang berlokasi di Gedung PATEN Kantor Camat Gerokgak.

“Ini kesempatan emas bagi masyarakat. Mari berbondong-bondong memanfaatkan kanal pembayaran PKB yang tersedia dan jangan sampai kesempatan ini lewat,” ajaknya.

Di sisi lain, berbagai upaya tersebut juga dilakukan Bapenda untuk mengoptimalkan penerimaan PKB Kabupaten Buleleng. Pada tahun 2026, target penerimaan dari sektor PKB yang harus diamankan mencapai 64 miliar.

Baca Juga  Wujud Bakti kepada Hyang Siwa Pasupati di Gunung Semeru, Bupati Giri Prasta Pimpin Upacara Bakti Penganyar Pemkab Badung

Perang Wibawa menegaskan, kemudahan pelayanan dan keringanan yang diberikan pemerintah diharapkan dapat mendorong semakin banyak masyarakat memenuhi kewajiban pajaknya.

“Mari manfaatkan insentif fiskal ini sebesar-besarnya dan sebaik-baiknya. Setelah itu, mari kita dukung pembangunan Buleleng dengan membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca