Badung, baliilu.com – Terkait pelaksanaan penerapan protokol kesehatan saat pemberlakuan pembelajaran tatap muka (PTM) di Badung, Komisi IV DPRD Kabupaten Badung dipimpin ketuanya I Made Sumerta, S,H. melakukan kunjungan kerja evaluasi tahap pertama ke Sekalah Dasar Negeri (SDN) 1 Lukluk Mengwi Badung dan Green School Desa Sibang Abiansemal Badung, Selasa (12/10).
Dalam kunja tersebut, Ketua Komisi IV didampingi Wakil Ketua I Nyoman Gede Wiradana, S.Sn. dan I Made Suwardana, S.E, dan Sekretaris Ni luh Putu Gede Rara Hita Sukma Dewi, S.E. serta tim ahli DPRD Badung. Dari pihak eksekutif hadir Kepala Dinas Kesehatan Badung dr. Nyoman Gunarta, Kadis Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Badung diwakili Kabid Pendidikan, Camat Mengwi Nyoman Suhartana, Kepala Sekolah Made Sudirga.
Seusai melihat penerapan prokes di SDN 1 Lukluk secara langsung dan mendengarkan pihak terkait, Ketua Komisi IV I Made Sumerta menyampaikan kunjungan Komisi IV DPRD Badung didampingi, Kadis Kesehatan, Kabid Pendidikan bahwa secara umum sarana dan prasarana serta penerapan prokes sudah sesuai dengan surat edaran. Namun, diakui ada hal-hal yang perlu ditingkatkan terkait orangtua mengantar anaknya sebelum jam belajar dimulai. Jika sekolah menutup pintu pagar maka akan terjadi kerumunan di luar sekolah.
‘’Nah, untuk evaluasi tahap awal, saya kira hal-hal seperti ini menjadi atensi kita bersama. Namun secara umum penerapan prokes sudah baik untuk SDN 1 Lukluk ini. Dan untuk yang lain (sekolah, red) teman-teman di dapil untuk ikut bersama-sama melihat kondisi proses belajar PTM ini dan akan dievaluasi setiap dua minggu. Kami akan minta laporan dinas terkait, dinas kesehatan dan dinas pendidikan,’’ ucap Sumerta.
Walaupun secara umum sudah baik dan ada satu dua yang ditingkatkan, Sumerta meminta ke depan bukannya makin longgar tetapi harus makin ketat. Di sini harus ada komunikasi antara orangtua yang mengantar lebih awal dengan pihak sekolah. Karena ini juga akan bisa memunculkan persoalan-persoalan. ‘’Kita harus tahu, bukan otoriter di sekolah bikin aturan sendiri, tapi orangtua juga harus didengar. Kenapa mereka datang lebih awal, mungkin mereka akan bekerja, atau jam kerja. Kalau memang tak bekerja agar menyesuaikan dengan waktu yang ada,’’ ujar Sumerta menyarankan.
Terkait anak-anak ikut gelar prokes di sekolah, Sumerta mengatakan sepanjang bagian dari edukasi dan bukan tugas pokok tidak masalah. Cuma agar lebih efektif mereka patut didampingi dan yang terlibat sebaiknya kelasnya yang dewasa, selain ditunjuk juga sudah melalui proses pelatihan. Demikian juga tim satgas yang dibentuk di sekolah agar senantiasa berkoordinasi dengan tim di desa.
Menanggapi guru yang tidak memakai masker saat mengajar, ini harus ada teguran. Misalnya teguran ringan kemudian SP1, SP2, SP3. Kalau terus melanggar meski ada sanksi karena menyangkut prokes ada undang-undangnya yang mengatur. Namun mesti ditelusuri lebih dulu apa penyebabnya tidak memakai masker.
Sebelumnya saat pertemuan, Rara Hita Sukma Dewi menyoroti kelayakan fasilitas bangunan yang lama tidak digunakan karena pandemi Covid dan kelayakan UKS sebagai ruang isolasi siswa.
Ia menyebut SD 2 agak kurang layak karena rangka bangunan dari kayu takut lapuk. Ini perlu dicek, begitu juga kualitas pengajar agar kurikulum dikaji terkait PTM yang waktunya terbatas.
Sementara Gede Wiradana mengingatkan jika ada yang terkonfirmasi positif jangan sampai ada yang menutup informasi. Harus informasi ini jelas. Makin cepat informasi disampaikan maka makin cepat penanganannya.
Kadis Kesehatan dr. Nyoman Gunarta menyampaikan mengacu pernyataan presiden dan menteri keuangan bahwa kasus pandemi Covid-19 bisa menjadi status endemi di tahun 2022. Dan semua sektor mengantisipasinya dan harus siap berdampingan dengan Covid dengan pelaksanaan prokes yang ketat. (gs)