Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Pembukaan Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar, Pemkot Denpasar Usulkan 5 Ranperda, Dewan Usulkan 1 Ranperda Inisiatif

BALIILU Tayang

:

EKA
SIDANG PARIPURNA: Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat menghadiri Pembukaan Sidang Paripurna Ke-27 Masa Persidangan III DPRD Kota Denpasar yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar di Gedung DPRD Kota Denpasar Selasa (7/12). (Foto : Ist)

Denpasar, baliilu.com – Pembukaan Sidang Paripurna Ke-27 Masa Persidangan III DPRD Kota Denpasar digelar pada Selasa (7/12) di gedung setempat. Dalam sidang yang digelar secara daring dan luring ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariyana Wandhira yang dihadiri Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa.

Dalam kesempatan tersebut Pemkot Denpasar mengusulkan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk dibahas dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kelimanya yakni, Ranperda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, Ranperda tentang Retribusi Perpanjangan Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing, Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2020 tentang Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dan Ranperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Daerah.

Sementara itu DPRD Kota Denpasar mengusulkan Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam pidato pengantarnya yang dibacakan Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan, penyusunan Ranperda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung ini sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung. Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung menjadi suatu hal yang sangat krusial dalam menopang hampir seluruh aktivitas perekonomian nasional.

Selanjutnya, Penyusunan Ranperda tentang Retribusi Pengesahan Perpanjangan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing, merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing. Dimana, dalam Rancangan Peraturan Daerah Kota Denpasar tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, mengatur mengenai perubahan penggunaan istilah yang semula menggunakan istilah IMTA namun sehubungan dengan perubahan ketentuan dalam Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi maka istilah IMTA diubah menjadi Rencana Penggunaan TKA.

Baca Juga  Gelar Job Fair, Pemkot Denpasar Siapkan 6000 Lowongan Kerja Dalam dan Luar Negeri

Ketiga, Penyusunan Ranperda Kota Denpasar tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dilaksanakan guna meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik. Karenanya, perlu dilakukan penyederhanaan birokrasi pada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah yang cukup hanya 2 Level atau Eselon yang salah satunya Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Denpasar.

Keempat, Penyusunan Ranperda Kota Denpasar tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021 tentang Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Dimana, perlu dilaksanakan Perubahan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Tipe A yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di Bidang Penanaman Modal menjadi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu menyelenggarakan urusan pemerintahan Bidang Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Sedangkan penyusunan Ranperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Daerah merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi. Dalam Ranperda ini terdapat beberapa materi pengaturan yang penting yang merupakan kebutuhan dari Pemerintah Kota Denpasar seperti halnya penyediaan pangan, pengadaaan, pengelolaan dan penyaluran Cadangan Pangan Daerah, sehingga  dapat mewujudkan keterjangkuan pangan, baik dari pandangan fisik maupun ekonomi dalam upaya mewujudkan ketersediaan Pangan yang cukup bagi seluruh masyarakat di daerah.

“Dari kelima Rancangan Peraturan Daerah yang telah disampaikan, seluruhnya merupakan produk hukum daerah yang sangat penting dalam mengoptimalkan pelayanan publik, memberikan perlindungan kesejahteraan kepada masyarakat dan juga menjamin kepastian hukum terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujarnya.

Sementara Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede dalam Pidato Pengantar yang dibacakan Ketua Bapemperda DPRD Kota Denpasar, AA Putu Gede Wibawa menjelaskan, Perlindungan dan pemberdayaan petani sangat penting di dalam perkembangan kehidupan yang semakin berkembang. Sektor pertanian memiliki pengaruh terhadap hajat hidup orang banyak serta mewujudkan kemajuan kesejahteraan umum.

Baca Juga  Doa Bersama FKUB dan Inaugurasi "Catur Guru"

“Kedudukan petani perlu dilindungi dan diberdayakan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan pangan yang merupakan hak dasar setiap orang guna mewujudkan kedaulatan pangan, kemandirian pangan, dan ketahanan pangan secara berkelanjutan,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut tampak hadir secara daring Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, I Made Mulyawan Arya dan AA Ketut Asmara Putra, Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana Forkopimda Kota Denpasar dan Anggota DPRD Kota Denpasar.  (Ags/eka)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Panen Raya Jagung di Gianyar, Polres Gianyar Dorong Penguatan Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Petani

Published

on

By

Kapolres Gianyar AKBP James I. S. Rajagukguk melaksanakan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2026 di Banjar Tarukan Kelod, Desa Pejeng Kaja, Kecamatan Tampaksiring, Rabu (2/9/2026).
PANEN JAGUNG: Kapolres Gianyar AKBP James I. S. Rajagukguk, S.I.K., M.H. saat melaksanakan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2026 di lahan milik Dinas Pertanian Kabupaten Gianyar, Banjar Tarukan Kelod, Desa Pejeng Kaja, Kecamatan Tampaksiring, Rabu (2/9/2026). (Foto: Hms Polres Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Polres Gianyar bersama Pemerintah Kabupaten Gianyar dan kelompok tani melaksanakan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2026 dalam rangka mendukung program swasembada jagung nasional. Kegiatan berlangsung di lahan milik Dinas Pertanian Kabupaten Gianyar, Banjar Tarukan Kelod, Desa Pejeng Kaja, Kecamatan Tampaksiring, Rabu (2/9/2026).

Kegiatan dihadiri Kapolres Gianyar AKBP James I. S. Rajagukguk, S.I.K., M.H., Ketua Bhayangkari Cabang Gianyar Ny. Yen James Rajagukguk beserta pengurus, Wakapolres Gianyar Kompol Willa Jully Nendissa, S.I.K., jajaran pejabat utama Polres Gianyar, perwakilan Dinas Pertanian Kabupaten Gianyar, Camat Tampaksiring, Kapolsek Tampaksiring, Danramil 1616-03/Tampaksiring, perangkat Desa Pejeng Kaja serta Kelompok Tani Subak Belong.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Gianyar menegaskan bahwa kegiatan panen raya merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan, khususnya melalui pengembangan komoditas jagung.

“Kegiatan ini merupakan wujud nyata dukungan Polri, khususnya Polres Gianyar dan Polda Bali, dalam menyukseskan program swasembada jagung Tahun 2026 sebagai bagian dari penguatan ketahanan pangan nasional dan daerah,” ujar AKBP James.

Lahan pertanian seluas sekitar 4.500 meter persegi atau 45 are tersebut sebelumnya ditanami jagung pada 12 Juni 2026. Dari lahan tersebut, panen Kuartal II Tahun 2026 menghasilkan sekitar 3 ton jagung.

Kapolres Gianyar mengatakan, keberhasilan panen tersebut tidak terlepas dari sinergi antara Polri, pemerintah daerah dan masyarakat, khususnya para petani yang terlibat dalam pengelolaan lahan.

“Lahan yang dikelola dengan luas kurang lebih 4.500 meter persegi ini bukan hanya menjadi simbol sinergi antara Polri, pemerintah daerah dan masyarakat, tetapi juga menjadi bukti bahwa kolaborasi yang baik dapat menghasilkan manfaat yang nyata dan berkelanjutan,” katanya.

Baca Juga  Sekda Alit Wiradana Hadiri Rakor Tematik Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, MCP Denpasar Raih Peringkat 2 Nasional Level Pemerintah Kota

Lebih lanjut, hasil panen tersebut akan diserap oleh mitra serta pasar masyarakat di wilayah Pejeng Kaja. Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan nilai tambah secara ekonomi sekaligus mendukung keberlanjutan program pertanian yang melibatkan petani binaan Polri.

“Hasil panen sekitar 3 ton ini akan diserap oleh para mitra serta pasar masyarakat Pejeng Kaja. Kami berharap hasil tersebut dapat memberikan nilai tambah secara ekonomi bagi para petani dan membantu meningkatkan kesejahteraan mereka,” ujar Kapolres.

Rangkaian kegiatan juga diisi dengan penyerahan bantuan sosial berupa paket sembako kepada masyarakat. Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan foto bersama dan panen jagung secara simbolis oleh Kapolres Gianyar bersama para undangan.

Panen raya ini menjadi bagian dari upaya membangun kolaborasi berkelanjutan antara Polri, pemerintah daerah dan masyarakat dalam mendukung ketahanan pangan sekaligus mendorong produktivitas sektor pertanian di Kabupaten Gianyar. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Polresta Denpasar Kerahkan Water Cannon Bantu Pemadaman Kebakaran Gudang Rongsokan di Jalan Nakula

Published

on

By

Personel Polresta Denpasar mengerahkan unit water cannon Sat Samapta untuk membantu pemadaman dan pendinginan pasca kebakaran di Jalan Nakula, Rabu, 2 September 2026.
PEMADAMAN: Personel Polresta Denpasar pada Rabu, 2 September 2026 diterjunkan untuk membantu proses pemadaman dan pendinginan pasca kebakaran di Jalan Nakula dengan mengerahkan unit water cannon Sat Samapta Polresta Denpasar. (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Polresta Denpasar turun langsung membantu penanganan kebakaran yang melanda bangunan bedeng dan gudang rongsokan di Jalan Nakula, Gang Jatayu, Banjar Mergaya, Desa Pemecutan Klod, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar.

Kebakaran yang terjadi pada Senin, 31 Agustus 2026 sekitar pukul 22.30 Wita tersebut hingga kini masih mendapatkan penanganan intensif. Mengingat masih terdapat sejumlah titik api di lokasi, personel Polresta Denpasar pada Rabu, 2 September 2026 diterjunkan untuk membantu proses pemadaman dan pendinginan dengan mengerahkan unit water cannon Sat Samapta Polresta Denpasar.

Pengerahan water cannon dilakukan sebagai langkah responsif untuk membantu petugas pemadam kebakaran dalam menjangkau dan memadamkan sejumlah titik yang masih berpotensi menimbulkan api kembali. Personel juga terus berkoordinasi dengan petugas Pemadam Kebakaran Kota Denpasar dan Kabupaten Badung yang sejak awal telah melakukan penanganan di lokasi.

Kebakaran tersebut melanda area dengan luas sementara diperkirakan mencapai kurang lebih 3 hektare. Sejumlah bangunan semi permanen, kendaraan dan barang-barang bekas yang berada di lokasi terdampak kebakaran.

Berdasarkan data sementara, objek yang terbakar meliputi dua unit mobil, 11 unit sepeda motor, tiga unit sepeda gayung, barang bekas/rongsokan, serta sejumlah rumah semi permanen berikut peralatan rumah tangga, dokumen penting dan barang elektronik milik warga.

Upaya pemadaman menghadapi tantangan karena kondisi angin yang cukup kencang. Bahkan, pada Selasa, 1 September 2026 sekitar pukul 15.13 Wita, kembali muncul titik api di bagian barat lokasi. Api sempat membesar dan merembet ke area sekitar meskipun sebelumnya petugas pemadam telah bersiaga di lokasi.

Dua unit rumah semi permanen milik warga yang berada di sebelah barat, berdekatan dengan lokasi munculnya titik api, turut terdampak kebakaran. Petugas PMK Kota Denpasar bersama PMK Kabupaten Badung kemudian kembali melakukan penanganan dengan dukungan dua unit excavator untuk membantu membongkar dan mengurai puing-puing yang berpotensi menyimpan bara api.

Baca Juga  Gelar Job Fair, Pemkot Denpasar Siapkan 6000 Lowongan Kerja Dalam dan Luar Negeri

Selain membantu proses pemadaman dan pendinginan, kepolisian juga melakukan pengamanan lokasi serta pendataan dan pemeriksaan terhadap warga yang berada di sekitar lokasi kejadian. Hingga saat ini, 11 orang saksi telah dimintai keterangan guna membantu proses penyelidikan terkait peristiwa kebakaran tersebut.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengerahan personel dan water cannon Sat Samapta merupakan bentuk respons kepolisian untuk membantu percepatan penanganan kebakaran sekaligus mencegah api kembali meluas.

“Polresta Denpasar bersama instansi terkait terus melakukan langkah-langkah penanganan di lokasi. Karena masih terdapat beberapa titik yang mengeluarkan api atau bara, kami mengerahkan water cannon Sat Samapta untuk membantu proses pemadaman dan pendinginan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa keselamatan warga dan petugas menjadi prioritas dalam penanganan kejadian tersebut. Personel kepolisian juga melakukan pengamanan di sekitar lokasi agar proses pemadaman dapat berjalan dengan aman dan lancar.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mendekati lokasi kebakaran dan mengikuti arahan petugas di lapangan. Kondisi lokasi masih memiliki potensi bahaya, sehingga masyarakat di sekitar TKP diharapkan tetap waspada,” tambahnya.

Sementara itu, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan. Kepolisian terus mengumpulkan keterangan dari para saksi serta melakukan pendalaman terhadap berbagai informasi yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Polresta Denpasar bersama petugas PMK Kota Denpasar, PMK Kabupaten Badung dan instansi terkait lainnya akan terus melakukan penanganan hingga kondisi di lokasi benar-benar dinyatakan aman dan tidak terdapat lagi titik api yang berpotensi menimbulkan kebakaran susulan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Jelang Kriyanusa 2026, Ny. Putri Koster Dorong IKM Bali Kreatif Tanpa Menjiplak Karya Orang Lain

23 IKM Bali Siap Tampilkan Produk Kerajinan Unggulan di JICC Jakarta

Loading

Published

on

By

Ny. Putri Koster memimpin rapat persiapan keikutsertaan Dekranasda Provinsi Bali dalam Pameran Kriyanusa 2026 di Gedung Kertha Sabha, Denpasar, Rabu (2/9).
PIMPIN RAPAT: Ny. Putri Koster saat memimpin rapat persiapan keikutsertaan Dekranasda Provinsi Bali dalam Pameran Kriyanusa 2026 di Gedung Kertha Sabha, Denpasar, Rabu (2/9). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Ny. Putri Koster, mendorong perajin dan pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) Bali untuk terus berkreasi dan mengembangkan karya yang memiliki karakter kuat agar mampu bersaing di berbagai lini. Namun, kreativitas tersebut harus tetap menghargai orisinalitas dan tidak dilakukan dengan menjiplak karya pihak lain.

Pesan tersebut disampaikan Ny. Putri Koster saat memimpin rapat persiapan keikutsertaan Dekranasda Provinsi Bali dalam Pameran Kriyanusa 2026 di Gedung Kertha Sabha, Denpasar, Rabu (2/9).

Menurut Ny. Putri Koster, perajin Bali memiliki kekayaan seni, budaya, dan warisan leluhur yang dapat terus digali dan dikembangkan menjadi karya kreatif. Potensi tersebut harus menjadi kekuatan bagi pelaku IKM untuk melahirkan produk yang memiliki identitas dan daya saing.

“Untuk mampu bersaing di segala lini, kita tentu harus terus berkreasi dan kreatif mengembangkan karya-karya seni serta warisan leluhur. Tetapi, jangan sampai merusak produk orang lain,” tegasnya.

Dalam persiapan pameran, Ny. Putri Koster juga meminta agar IKM peserta dikelompokkan berdasarkan jenis kerajinannya. Penataan tersebut diperlukan agar produk yang ditampilkan terlihat lebih rapi dan terorganisasi sekaligus memudahkan pengunjung menemukan produk yang diminati.

Ia juga mengingatkan 23 IKM asal Bali yang akan mengikuti Pameran Kriyanusa untuk menampilkan karya-karya terbaik dan memilih produk yang tepat sesuai dengan karakter pameran. Keikutsertaan dalam ajang tersebut harus dimanfaatkan secara optimal untuk memperkenalkan kualitas dan kekhasan kerajinan Bali kepada pasar yang lebih luas.

“Momentum ini kita gunakan untuk memperkenalkan karya lokal kita. Peserta pameran saya minta memilih karya terbaik sesuai dengan wilayah atau lokasi pameran agar produk yang dibawa tepat sasaran sekaligus memudahkan kita dalam menawarkan produk,” ungkapnya.

Baca Juga  Cegah DBD, Wawali Arya Wibawa Luncurkan Kampanye Metode Wolbachia

Pameran Kriyanusa 2026 akan berlangsung pada 26–30 September 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Jakarta. Sebanyak 23 IKM asal Bali dijadwalkan ambil bagian dengan membawa beragam produk kerajinan unggulan.

Keikutsertaan Bali dalam Pameran Kriyanusa diharapkan menjadi kesempatan bagi para perajin dan pelaku IKM untuk memperkenalkan karya lokal ke tingkat nasional, memperluas jangkauan pasar, sekaligus menunjukkan kekuatan kriya Bali yang berakar pada tradisi namun terus berkembang mengikuti kebutuhan pasar.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Wiryanata, menjelaskan bahwa produk yang ditampilkan dalam pameran merupakan kerajinan tradisional yang memiliki nilai estetika dan budaya, mengandung unsur tradisi, serta mencerminkan kearifan lokal Bali.

Produk tersebut antara lain kerajinan anyaman dan kayu, produk fesyen berbahan tenun tradisional Bali, serta kerajinan berbahan logam dan kulit. Pemilihan produk diharapkan dapat merepresentasikan kekayaan kriya Bali sekaligus menunjukkan kreativitas para perajin dalam mengembangkan warisan tradisional menjadi produk yang memiliki nilai tambah dan daya saing. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca