Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Penjelasan Ahli Pidana Soal Hak Imunitas Arteria Dahlan

BALIILU Tayang

:

de
Ahli Pidana Effendi Saragih. (Foto: Ist)

Jakarta, baliilu.com – Sejumlah ahli pidana memberikan penjelasan soal adanya hak imunitas terhadap Arteria Dahlan selaku anggota Komisi III DPR RI. Karena disampaikan di dalam rapat resmi parlemen, pernyataan Arteria yang menyinggung bahasa Sunda tidak dapat dipidana.

Ahli Pidana Effendi Saragih menjelaskan, pernyataan Arteria Dahlan, dinilai tidak bermaksud memprovokasi dan merendahkan Bahasa Daerah Sunda. Karena seyogyanya di dalam rapat resmi harus menggunakan bahasa resmi yaitu Bahasa Indonesia.

Menurut Effendi, dalam pembuktian formil, anggota dewan bebas dan berhak mengungkapkan pendapat pada saat rapat resmi. Pasalnya, itu sesuai dengan hak yang dimiliki yaitu Hak Imunitas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

“Hal ini diatur dalam Pasal 224 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD,” kata Efendi, Jakarta, Sabtu (5/2/2022).

Di sisi lain, Ahli Pidana Chairul Huda menyebut, perkataan Arteria Dahlan ketika rapat dengan Jaksa Agung tersebut dilindungi oleh Hak Imunitas Anggota Dewan yang diatur dalam Pasal 224 Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.

“Pembuktian materiil, tidak terdapat kata-kata yang mengarah ke ujaran kebencian karena maksud dalam kata-kata tersebut yaitu walaupun ada kedekatan emosional tidak perlu menggunakan bahasa daerah pada saat rapat,” ucapnya terpisah.

Diketahui, Polda Metro Jaya memutuskan untuk tidak melanjutkan penyelidikan laporan Masyarakat Adat Sunda terkait pernyataan anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan yang menyinggung Bahasa Sunda, ke tingkat penyidikan.

Alasannya, pernyataan Arteria Dahlan itu disampaikan dalam forum rapat resmi di Komisi III DPR tidak dapat dipidana.

Direktur Eksekutif  Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr. Edi Hasibuan meminta kepada Polri agar hati-hati menangani  kasus  anggota DPR,  Arteria Dahlan yang menurutnya  kini  memiliki nuansa politik yang sangat  tinggi. Edi Hasibuan meminta Polri tetap konsisten  dan tegas untuk tetap tidak melanjutkan kasus Anggota DPR Arteria Dahlan dalam pernyataanya yang mempermasalahkan penggunaan Bahasa Sunda oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dalam rapat DPR.

Baca Juga  Polri Bersama TNI Laksanakan Vaksinasi Covid-19 Anak Usia 12-17 Tahun di SMA Pariwisata Saraswati

“Harus dipahami bahwa Arteria Dahlan menyampaikan pendapatnya dalam kapasitasnya sebagai anggota komisi 3 DPR dan kita tahu sesuai undang-undang, DPR memiliki hak imunitas sesuai dengan Pasal 20 ayat 3 UUD 1945 dan Pasal 224 UU MD3,’’ ujarnya.

Menurut  pakar hukum kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta ini, setiap anggota DPR yang menjalankan tugasnya tidak dapat dituntut di depan pengadilan karena pernyataan, pertanyaan, dan atau pendapat yang dikemukakannya, baik secara lisan atau tertulis dalam rapat DPR atau di luar rapat DPR  yang berkaitan dengan fungsi serta wewenang dan tugas DPR.  Sesuai undang-undang, menurut doktor hukum pidana ini, hak yang dimiliki anggota DPR  mutlak.

“Hak imunittas bukan sekedar norma yang ada dalam konstitusi, tapi sifatnya menurut pandangan kami sangat mutlak,” kata dosen hukum pidana ini. Menurutnya, DPR adalah lembaga hasil pemilihan, jika ada wakil rakyat berbicara atau bersikap tidak sesuai dengan aspirasi masyarakat, saran kami  sebaiknya laporkan kepada MKD DPR dan bukan kepada pihak kepolisian. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Kisah Inspiratif Luh Rusmiati, dari Tumpukan Koran Jadi Kerajinan Bernilai Ekonomi

Published

on

By

Luh Rusmiati, pengrajin koran bekas asal Sudaji
Luh Rusmiati, perempuan asal Banjar Dinas Ceblong, Desa Sudaji, Buleleng. (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Berawal dari melihat tumpukan koran bekas di rumah saudara, Luh Rusmiati justru menemukan peluang untuk berkarya. Sejak 2016, perempuan asal Banjar Dinas Ceblong, Desa Sudaji, Buleleng ini mulai belajar secara mandiri mengolah kertas bekas menjadi berbagai produk kerajinan yang memiliki nilai jual.

Tanpa berbekal pendidikan khusus di bidang kerajinan, Sumiati mencoba membuat berbagai produk dari bahan kertas. Awalnya, ia hanya ingin membuat keranjang sederhana untuk tempat air mineral. Namun, hasil karyanya ternyata menarik perhatian orang di sekitarnya.

“Awalnya saya melihat tumpukan koran di rumah saudara. Saya ingin membuat keranjang untuk tempat air mineral. Setelah ada saudara yang tertarik dan meminta dibuatkan, akhirnya berkembang dan ada yang meminta dibuatkan produk lain seperti bokor,” tuturnya saat ditemui di Galerinya, Jumat (2/10).

Dari percobaan sederhana tersebut, usaha kerajinan yang diberi nama “Gegaen Lima Craft” perlahan berkembang. Berbagai produk seperti anyaman, tempat pensil, nampan, tatakan gelas, gantungan kunci hingga perabotan berupa meja dan kursi kini dihasilkan dari kreativitasnya.

Untuk mendapatkan bahan baku, Rusmiati memanfaatkan berbagai jenis kertas. Koran bekas sebagian dibeli, sedangkan kertas lainnya diperoleh melalui donasi dari teman-temannya.

Menariknya, hubungan dengan para penyumbang kertas juga dilakukan melalui sistem barter. Kertas bekas yang diberikan kemudian diolah menjadi produk kerajinan dan sebagian hasilnya diberikan kembali kepada mereka, seperti tempat pensil maupun nampan kecil.

“Kalau koran biasanya saya beli. Kalau kertas-kertas lainnya banyak yang dapat dari donasi teman. Kadang saya barter, mereka memberikan kertas, kemudian saya kasih tempat pensil atau nampan kecil,” jelasnya.

Ketekunan Rusmiati membuahkan hasil. Produk kerajinannya tidak hanya dipasarkan di lingkungan sekitar, tetapi juga pernah menembus pasar luar negeri. Pada 2017, ia sempat bekerja sama dengan sebuah art shop di Denpasar. Produk berupa tatakan gelas dan nampan bahkan dibawa hingga ke Jepang dan Afrika.

Baca Juga  Polri Bersama TNI Laksanakan Vaksinasi Covid-19 Anak Usia 12-17 Tahun di SMA Pariwisata Saraswati

Selain itu, sejumlah wisatawan yang berkunjung ke homestay di sekitar tempat usahanya juga tertarik membeli produk kerajinannya untuk dijadikan suvenir dan dibawa pulang ke negara masing-masing.

Dari usaha tersebut, Rusmiati memperkirakan omzet yang diperoleh dapat mencapai sekitar Rp 5 juta dalam satu bulan, meskipun jumlahnya tidak selalu sama setiap bulan.

Harga produknya pun cukup beragam. Untuk produk sederhana seperti gantungan kunci, harganya mulai dari sekitar Rp 5 ribu per buah. Sementara produk dengan ukuran lebih besar seperti meja dan kursi dijual dalam bentuk set dengan harga yang disesuaikan dengan jenis dan ukurannya.

Bagi Rusmiati, usaha ini bukan hanya tentang menghasilkan pendapatan. Ia ingin kerajinan berbahan kertas bekas tersebut dapat berkembang dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat di sekitarnya.

“Harapannya usaha ini terus berkembang. Saya juga berharap ada orang-orang di sekitar yang mau ikut bersama-sama mengembangkan usaha ini, sehingga bisa memberikan manfaat lebih bagi orang-orang di sekitar,” ungkapnya.

Upaya Rusmiati mengolah bahan bekas menjadi produk bernilai ekonomi juga mendapat perhatian dari pemerintah. Ia beberapa kali mendapat kesempatan mengikuti pameran dan kegiatan promosi produk lokal, seperti Lovina Festival, Buleleng Festival maupun kegiatan yang dilaksanakan di tingkat kecamatan.

Menurutnya, kesempatan mengikuti pameran menjadi salah satu bentuk dukungan yang sangat membantu dalam memperkenalkan produk kepada masyarakat yang lebih luas.

Disisi lain, Perbekel Desa Sudaji, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, mengapresiasi semangat dan motivasi para pelaku UMKM di desanya, termasuk Rusmiati yang mampu mengolah limbah kertas menjadi karya seni bernilai ekonomi.

Menurutnya, kreativitas tersebut memiliki peluang untuk terus dikembangkan sehingga produk yang dihasilkan tidak hanya dipasarkan di tingkat lokal, tetapi juga dapat menjangkau pasar yang lebih luas, bahkan hingga ke tingkat nasional dan internasional.

Baca Juga  Polri Akan Usut Dugaan Pidana dalam Serangan Ransomware Terhadap Pusat Data Nasional

“Pemerintah Desa Sudaji sangat mendukung dan mengapresiasi semangat UMKM kami. Salah satunya pengelolaan limbah kertas yang diolah menjadi sebuah karya seni yang nantinya bisa dipasarkan di seluruh Nusantara maupun dunia,” ujarnya.

Fajar mengatakan, pemerintah desa juga berupaya mengantisipasi berbagai kendala yang dihadapi pelaku UMKM di lapangan, terutama berkaitan dengan permodalan, pemasaran dan kebutuhan pengembangan usaha lainnya. Dukungan diberikan melalui motivasi, pembinaan serta membangun hubungan dengan berbagai stakeholder yang dapat membantu kemajuan UMKM di Desa Sudaji.

Ia berharap dukungan terhadap UMKM di desa semakin kuat, baik dari pemerintah maupun stakeholder lainnya, sehingga para pelaku usaha memiliki kesempatan lebih besar untuk mengembangkan produk dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Kecelakaan di By Pass Ngurah Rai Picu Kepadatan, Unit Lalulintas Polsek Dentim Turun Langsung ke TKP

Published

on

By

Polisi tangani kecelakaan di By Pass Ngurah Rai
KECELAKAAN: Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan By Pass Ngurah Rai, tepatnya di utara Jembatan Panjang Pasiran, Padang Galak, Denpasar Timur, Minggu (4/10/2026). (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan By Pass Ngurah Rai, tepatnya di utara Jembatan Panjang Pasiran, Padang Galak, Denpasar Timur, Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 09.00 Wita. Peristiwa tersebut sempat menyebabkan kepadatan kendaraan pada jalur menuju utara.

Mendapat informasi dari masyarakat, personel Unit Lalulintas Polsek Denpasar Timur (Dentim) segera mendatangi lokasi. Petugas kemudian melakukan penanganan di TKP sekaligus mengatur pergerakan kendaraan agar kepadatan tidak semakin meluas.

Kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Vario yang dikendarai I Made Cuta, (71), dengan mobil Daihatsu Sigra yang dikemudikan Reno Ramadhan, (31). Keduanya melaju dari arah selatan menuju utara ketika kondisi lalu lintas cukup padat. Saat kendaraan di depan melakukan pengereman, pengendara sepeda motor diduga tidak sempat mengendalikan laju kendaraannya hingga menabrak bagian belakang mobil.

Pengendara sepeda motor mengalami luka lecet pada lutut kiri dan benjolan di bagian belakang kepala. Dalam kondisi sadar serta masih dapat berkomunikasi, korban selanjutnya dievakuasi menggunakan ambulans BPBD menuju Rumah Sakit Dharma Yadnya untuk mendapatkan penanganan medis.

Kapolsek Dentim AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H.,M.H., mengatakan, kecepatan personel dalam merespons laporan menjadi bagian penting untuk menjaga keselamatan pengguna jalan sekaligus mencegah gangguan arus lalu lintas yang lebih panjang.

“Setiap laporan masyarakat yang berkaitan dengan gangguan keamanan maupun keselamatan di jalan kami tindak lanjuti dengan cepat, sehingga situasi dapat segera ditangani dan aktivitas masyarakat tetap berjalan,” ujar Kapolsek.

Polsek Dentim mengimbau pengguna jalan untuk selalu menjaga jarak aman, mengendalikan kecepatan, dan meningkatkan kewaspadaan, terutama ketika melintas di tengah arus lalu lintas yang padat. (gs/bi)

Baca Juga  Polri Ajak Masyarakat Papua Waspada Propaganda Hoaks oleh KKB

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Kolaborasi dengan Sungai Watch dan Relawan, Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu Bersihkan Kawasan Hutan Bakau Sidakarya

Published

on

By

Gerakan Kulkul PKK bersihkan Hutan Bakau Sidakarya
GERAKAN KULKUL PKK: Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu digelar serentak di sembilan kabupaten/kota di Bali pada Minggu (4/10). Tampak gerakan Kulkul PKK di Desa Sidakarya, Kota Denpasar. (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu kembali digelar serentak di sembilan kabupaten/kota di Bali pada Minggu (4/10). Di Desa Sidakarya, Kota Denpasar, kegiatan dipusatkan di kawasan Hutan Bakau Pantai Sidakarya dengan melibatkan TP PKK Provinsi Bali, TP PKK Kota Denpasar, TP PKK Desa Sidakarya, TP Posyandu Provinsi Bali, TP Posyandu Kota Denpasar, Sungai Watch, masyarakat, serta relawan.

Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu dilaksanakan secara rutin pada Minggu pertama setiap bulan dengan mengajak masyarakat membersihkan lingkungan rumah dan sekitarnya. Gerakan ini tidak sekadar menjadi kegiatan bersih-bersih, tetapi diarahkan untuk membangun kesadaran dan membentuk kebiasaan masyarakat menjaga kebersihan lingkungan secara berkelanjutan.

Monitoring dan evaluasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu dilaksanakan serentak di sembilan kabupaten/kota di Bali. Langkah ini dilakukan untuk memastikan gerakan tersebut tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, melainkan tumbuh menjadi kebiasaan yang memperkuat kepedulian terhadap lingkungan, interaksi sosial, serta semangat gotong royong di tengah masyarakat.

Manajer Lapangan Sungai Watch, Made Dwi Bagiasa, mengapresiasi kolaborasi dalam kegiatan di Sidakarya. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi kolaborasi perdana Sungai Watch bersama TP PKK dan TP Posyandu Provinsi Bali serta Kota Denpasar dalam membersihkan aliran sungai di kawasan pesisir Kota Denpasar.

“Harapannya ke depan tidak hanya bersih-bersih saja, tetapi bagaimana kita mengingatkan masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan sungai karena semua akan bermuara ke pantai selatan kita,” ujar Made Dwi Bagiasa.

Ia menegaskan, penanganan sampah tidak dapat dilakukan secara parsial. Sampah dari permukiman maupun sungai berpotensi terbawa hingga kawasan pesisir dan laut. Karena itu, edukasi mengenai pengelolaan dan pengurangan sampah perlu dilakukan secara konsisten kepada seluruh lapisan masyarakat.

Baca Juga  Polri Tahan 6 Tersangka Peristiwa di Stadion Kanjuruhan

Made Dwi Bagiasa juga mengapresiasi keterlibatan Ketua TP PKK dan Posyandu Provinsi Bali, Ibu Putri Koster, dalam menggerakkan masyarakat, khususnya kader dan anggota PKK, untuk menjaga kebersihan lingkungan secara rutin. “Kita lihat semangat Ibu, Bunda Putri ini sebagai semangat untuk memobilisasi ibu-ibu PKK agar rutin membersihkan lingkungan di sekitarnya. Bagaimanapun juga, kita harus bijak memperlakukan sampah,” ungkapnya.

Melalui Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu, TP PKK Provinsi Bali terus mendorong budaya bersih dan semangat gotong royong menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Gerakan dimulai dari lingkup terkecil, yakni telajakan dan lingkungan rumah masing-masing, kemudian meluas hingga ruang publik yang digunakan bersama. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca