Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Terkesan Lamban, Ipung Pertanyakan Penanganan Dugaan Kasus Penyelewengan Dana di LPD Desa Adat Serangan

BALIILU Tayang

:

de
Siti Sapura atau Ipung. (Foto: gs)

Denpasar, baliilu.com – Penanganan dugaan kasus penyelewengan dana atau korupsi di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Adat Serangan, Denpasar Selatan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar mulai dipertanyakan.

Salah satunya datang dari warga Desa Serangan, Siti Sapura atau Ipung. Ia merasa gerah lantaran pihak Kejari Denpasar terkesan lamban dalam menangani kasus tersebut.

“Saya orang Serangan dan mau bertanya kasus LPD Serangan yang kerugiannya mencapai Rp 6 miliar, luar biasa besarnya ini. Saya ingin bertanya kepada penyidik kejaksaan, ada apa sebenarnya sehingga penanganan kasus ini terlalu lama, bahkan satu tahun lebih. Kok sampai sekarang belum ada tersangkanya,” ucapnya kepada media, Kamis (7/4/2022) di Denpasar.

Di tengah ketidakjelasan tersebut, Ipung mendapat informasi bahwa ada seseorang yang diselamatkan dalam dugaan kasus korupsi di LPD Adat Serangan.

Jika memang demikian lanjutnya, sungguh tidak elok jika aparat penegak hukum justru mempermainkan hukum yang semestinya harus ditegakkan.

“Kalau ada yang mau diselamatkan dengan alasan kasusnya diarahkan ke perdata, karena ada pengakuan hutang, pertanyaan saya begini. Tolong dong dibuka surat pernyataan pengakuan hutang yang dibuat oleh orang yang mau diselamatkan ini,” tuturnya.

“Apakah surat pernyataan tersebut dibuat sebelum ada penemuan, atau sesudah ada temuan. Tetapi jika surat itu dibuat setelah ada kerugian Rp 6 miliar di LPD Serangan, berarti ini ada skenario,” ujarnya.

Sehingga kata Ipung, apabila benar kasus ini dibuat seolah-olah menjadi hutang-piutang, maka tidak akan pernah ada orang dipenjara karena melakukan kejahatan korupsi.

Ia lantas menegaskan bahwa tindakan hukum yang seharusnya dilakukan oleh aparat adalah dengan menindak pelakunya, bukan malah mengalihkan kasus ini menjadi kasus hutang-piutang.

Baca Juga  Polresta Denpasar Lakukan Pelimpahan Tahap 2 Kasus Korupsi LPD Desa Adat Intaran Sanur

“Jadi abaikan surat pengakuan hutang, ini skenario dan yang melakukan pemain. Kenapa saya bilang pemain, tidak hanya LPD yang dia tilap, uang hasil jual beli tanah saya juga dia tilep. Tidak sedikit lho, Rp 1,5 miliar dan Rp 2 miliar. Rp 1,5 miliar yang seharusnya dia serahkan ke saya untuk dana punia tapi dia ambil duluan. Rp 2 miliar yang bukan haknya diatasnamakan Desa Adat Serangan, namun setelah saya somasi dan mau saya laporkan ke polisi baru dia membuat surat pernyataan dan pengakuan bersalah, sama kan modusnya dengan uang LPD,” bebernya.

Ipung juga mempertanyakan bagaimana seorang pengawas bisa masuk ke bagian operasional LPD. Bahkan, orang tersebut kata Ipung juga melakukan tanda tangan untuk mencairkan dana yang kemudian diberikan kepada cucunya.

“Masuk akal nggak orang ini tidak makan uang itu, satu rupiah pun ia ambil uang di situ berarti dia korupsi di situ. Jadi jangan sampai surat pengakuan utang itu kemudian menjadi ke arah perdata. Ini satu paket, kalau mau menyelamatkan satu, harus ketiga-tiganya diselamatkan. Kalau dua dipenjara, ketiga-tiganya harus dipenjara,” tegasnya.

Ditanya apa dirinya pernah didatangi oleh seseorang terkait persoalan ini, Ipung secara gamblang mengaku pernah dihubungi oleh seseorang yang akan diselamatkan dalam kasus ini.

Di sana orang tersebut berkata kepada Ipung, “Anggaplah saya mencairkan dana atau memasukkan dana tapi tidak dimasukkan oleh cucu saya, dan diambil oleh cucu saya. Dan sekarang saya dilaporkan. Kalau saya buat pengakuan utang bagaimana Mbak Ipung”.

Mendengar itu, Ipung balik bertanya kapan pengakuan utang tersebut dibuat. Dikatakan juga oleh Ipung, jika surat pengakuan utang dilakukan sudah lama, ya tidak masuk. Tapi kalau pengakuan utang baru dibuat, maka dinamakan penggelapan.

Baca Juga  Terbantahkan, Klaim BTID Sesuai SK Menteri LHK RI di Atas Tanah Milik Ipung

Namun orang tersebut lanjut Ipung, mengaku telah menyelesaikan persoalan itu di pengadilan desa (kerta desa). Dan orang kerta desa-nya juga ikut bicara saat itu dan Ipung meminta agar independen dalam kasus ini.

Ipung juga kembali menegaskan bahwa dalam persoalan di LPD Serangan melibatkan badan pengawas, ketua dan bendahara. Badan pengawas dan bendahara dalam kasus ini berafiliasi.

“Badan pengawas dan bendahara ada hubungan kekeluargaan, sementara ketua orang lain. Jangan sampai, kalau dianggap cucunya ambil uang, kakeknya tidak menikmati. Kayaknya tidak mungkin,” tandasnya.

Disinggung apakah ada intervensi oleh penguasa dalam kasus LPD Serangan, Ipung secara tidak langsung mengiyakan. Bahkan ia juga tahu jika ada kekuatan besar berada di belakang orang yang ingin kabar akan diselamatkan ini demi kepentingan yang lebih besar.

Terpisah, aktivis antikorupsi, I Nyoman Mardika mengatakan bahwa Kejaksaan Negeri Denpasar harus melanjutkan proses penanganan korupsi LPD Serangan karena bukti-bukti sudah mencukupi.

Aparat penegak hukum lanjutnya tidak boleh menerima lobi-lobi dari siapa pun, apalagi dari seseorang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

“Jaksa tipikor sudah membuktikan ada unsur-unsur terlibat di sana. Ketika bukti-bukti sudah mencukupi, maka Kejaksaan Negeri Denpasar agar segera menetapkan tersangka, siapa pun itu,” ujarnya.

Disinggung adanya kekuatan besar ikut campur sehingga mengakibatkan proses penanganan kasus ini berjalan lambat, Mardika menyatakan dugaan-dugaan itu kemungkinan ada.

“Sudah biasa dalam kasus-kasus korupsi yang melibatkan tokoh-tokoh masyarakat atau tokoh publik, maka akan selalu ada kekuatan politik dan kekuatan modal yang mencoba ikut campur,” tuturnya.

Ketika ditanya seandainya kasus ini dihentikan, Nyoman Mardika menyebut hal ini akan menimbulkan kecurigaan apalagi jika bukti-bukti telah tercukupi.

Baca Juga  Polemik Lahan Dibangun Jalan di Serangan Belum Ada Kejelasan, masih Dikaji

Oleh karena itu, pihak Kejari Denpasar juga didesak agar segera berbicara untuk kejelasan penanganan kasus ini, karena penanganannya sudah cukup lama dan membuat masyarakat bertanya-tanya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan

NEWS

Pemkab Tabanan Gencarkan Aksi Bersih Sampah, Ratusan ASN Turun ke Jalan

Published

on

By

sampah tabanan
RESIK SAMPAH: Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga dan di bawah komando Sekda Kabupaten Tabanan I Gede Susila bersama jajaran kepala perangkat daerah dan ratusan ASN turun langsung melakukan aksi bersih sampah bertajuk Resik Sampah Ngayah Ring Pertiwi, Jumat (22/5), di Kawasan Kota Tabanan. (Foto: Hms Tbn)

Tabanan, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten Tabanan bergerak cepat mengatasi persoalan sampah yang mulai meluber di sejumlah ruas jalan utama kota. Mendapat atensi langsung dari Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga dan di bawah komando Sekda Kabupaten Tabanan I Gede Susila bersama jajaran kepala perangkat daerah dan ratusan ASN turun langsung melakukan aksi bersih sampah bertajuk Resik Sampah Ngayah Ring Pertiwi, Jumat (22/5), di Kawasan Kota Tabanan.

Langkah ini dilakukan sebagai respon atas meningkatnya timbulan sampah tercampur pasca diberlakukannya kebijakan pengelolaan sampah berbasis sumber di Kabupaten Tabanan.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari implementasi Surat Edaran Bupati Nomor 07/DLH/2026 tentang Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Kabupaten Tabanan. Sejak 1 Mei 2026, TPA Mandung hanya menerima jenis sampah residu. Namun dalam pelaksanaannya, sebagian besar masyarakat dinilai masih belum melakukan pemilahan sampah rumah tangga sehingga menyebabkan penumpukan sampah di sejumlah titik dan memicu pencemaran lingkungan.

Melihat kondisi tersebut, Pemkab Tabanan bergerak cepat agar timbulan sampah tidak semakin meluas. Melalui gerakan gotong royong yang melibatkan ASN lintas perangkat daerah, pemerintah menunjukkan keseriusannya menjaga kebersihan dan keindahan kota sekaligus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah dari sumbernya. Adapun titik-titik pembersihan dipusatkan di beberapa lokasi strategis, mulai dari sisi Timur dan Barat Lapangan Alit Saputra, Jalan KS Tubun, Jalan Diponegoro, kawasan Jalan Gajah Mada, Jalan Gelatik, seputaran Toko Cakra Tabanan, Jalan Rama hingga Jalan Melati. Seluruh peserta terlihat bersama-sama memilah dan mengumpulkan sampah yang menumpuk di pinggir jalan maupun area publik.

Selain membersihkan kawasan kota, kegiatan ini juga menjadi bagian dari implementasi Peraturan Gubernur Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. Pemerintah daerah terus mendorong perubahan pola pikir masyarakat agar lebih bertanggung jawab terhadap sampah yang dihasilkan setiap hari.

Baca Juga  Polemik Lahan Dibangun Jalan di Serangan Belum Ada Kejelasan, masih Dikaji

Menyampaikan arahan Bupati Tabanan, Sekda I Gede Susila menyampaikan persoalan sampah tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Ia menegaskan, kesadaran memilah sampah dari rumah tangga menjadi kunci utama keberhasilan pengelolaan sampah berbasis sumber di Kabupaten Tabanan. “Kami ingin memberikan contoh langsung kepada masyarakat, bahwa menjaga kebersihan lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Sampah harus dipilah dari rumah agar tidak menimbulkan penumpukan dan pencemaran lingkungan,” ujarnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

PDI Perjuangan Tabanan Gelar Lomba Senam “Nangun Sat Kerthi Loka Bali“

 Bangkitkan Semangat Kebersamaan dan Budaya Sehat

Loading

Published

on

By

pdi tabanan
LOMBA SENAM: DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan menggelar Lomba Senam Nangun Sat Kerthi Loka Bali dengan suasana meriah dan penuh semangat yang berlangsung di Lapangan Voli Jagasatru, Banjar Sema, Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan Jumat 22 Mei 2026. (Foto: ist)

Tabanan, baliilu.com – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan menggelar Lomba Senam Nangun Sat Kerthi Loka Bali dengan suasana meriah dan penuh semangat. Kegiatan ini menjadi ajang mempererat kebersamaan masyarakat sekaligus membumikan visi Gubernur Bali, Wayan Koster, yakni “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”.

Melalui lomba senam ini, masyarakat diajak untuk menumbuhkan budaya hidup sehat melalui olahraga bersama, sekaligus memperkuat solidaritas dan rasa kebersamaan antar peserta dan masyarakat.

Acara dibuka langsung oleh Wakil Ketua Bidang Kehormatan Partai DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan, I Made Dirga. Perlombaan diikuti oleh 10 grup yang mewakili masing-masing PAC PDI Perjuangan se-Kabupaten Tabanan. Setiap grup terdiri dari 9 peserta dengan kategori usia di atas 50 tahun atau lansia.

Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Voli Jagasatru, Banjar Sema, Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan Jumat 22 Mei 2026 ini mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat. Turut hadir Kepala Sekretariat DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali, Wakil Ketua Bidang Kehormatan Partai I Made Dirga, Ketua Fraksi I Putu Eka Nurcahyadi, seluruh Ketua PAC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan, serta seluruh anggota Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan.

Ketua Panitia Senam Nangun Sat Kerthi Loka Bali, I Made Suarta menjelaskan kegiatan ini merupakan representasi harmoni antara alam, manusia, dan budaya Bali. Gerakan-gerakan dalam senam ini mengandung semangat menjaga keseimbangan kehidupan sesuai filosofi Bali dan diharapkan menjadi implementasi nyata dari visi pembangunan Bali berbasis kearifan lokal. Kegiatan ini termasuk dalam rangkain Bulan Bung Karno 2026 dan HUT PDI-Perjuangan Ke-53.

Dia mengatakan, kegiatan ini juga menjadi bukti bahwa semangat gotong-royong dan pelestarian budaya dapat berjalan beriringan dengan pola hidup sehat di tengah perkembangan zaman.

Baca Juga  Terbantahkan, Klaim BTID Sesuai SK Menteri LHK RI di Atas Tanah Milik Ipung

“Diharapkan kegiatan serupa dapat rutin digelar setiap tahun agar semakin memperkuat budaya hidup sehat sekaligus menjaga warisan budayajn Bali tetap lestari,” katanya.

Lomba berlangsung sukses, penuh semangat, kekompakan, dan kebersamaan dari seluruh peserta maupun masyarakat yang hadir. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Dari Ladies Program Rakerkomwil IV APEKSI Ke-21

Puri Jero Kuta dan Pasar Kumbasari Suguhkan Kekayaan Seni dan Tradisi Budaya Bali kepada Istri Kepala Daerah

Loading

Published

on

By

city tour denpasar
KUNJUNGAN: Belasan istri Kepala Daerah para anggota APEKSI Komwil IV, pada Jumat (22/5) saat melakukan kunjungan ke Pasar Kumbasari. (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Selain kawasan Sanur, dua objek City Tour Kota Denpasar, yakni Puri Jero Kuta dan Pasar Kumbasari turut menjadi bagian dari rangkaian kegiatan Rapat Kerja Komisariat Wilayah (Rakerkomwil) IV APEKSI ke-21, yang dibalut dalam kegiatan Ladies Program.

Belasan istri Kepala Daerah para anggota APEKSI Komwil IV ini, pada Jumat (22/5), dikenalkan dengan kesenian dan tradisi budaya Bali, melalui belajar Tari Pendet dan juga membuat Gebogan yang biasa digunakan sebagai sarana upakara di Bali.

Ketua Dekranasda Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara didampingi Wakil Ketua Dekranasda Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, dan Wakil Ketua Harian Dekranasda Kota Denpasar, Ny. Swandewi Eddy Mulya, menyampaikan, pada Ladies Program Rakerkomwil IV  APEKSI ke-21, pengenalan budaya Bali menjadi salah satu poin utama.

Selain sebagai promosi wisata budaya Kota Denpasar, hal ini juga ditujukan agar kesenian dan budaya Bali lebih dikenal oleh masyarakat secara luas.

“Kami ingin mengenalkan secara lebih mendalam tentang Tari Pendet dan Gebogan yang selama ini mungkin hanya disaksikan saja oleh para wisatawan saat berkunjung ke Bali. Lewat belajar tari Pendet dan membuat Gebogan ini, saya harap ibu-ibu Kepala Daerah juga mengetahui tentang seluk beluk kesenian Bali, sebagai kekayaan warisan leluhur,” ungkap Sagung Antari.

Usai berkegiatan di Puri Jero Kuta, rombongan istri Kepala Daerah melanjutkan perjalanan menuju Pasar Kumbasari, untuk melihat berbagai produk unggulan UMKM binaan Dekranasda dan Disperindag Kota Denpasar.

Pemilihan lokasi ini sebagai City Tour pada Ladies Program juga bukan tanpa alasan. Sagung Antari mengemukakan, berbagai produk unggulan UMKM Kota Denpasar yang dijajakan di Pasar Kumbasari memiliki potensi untuk dipasarkan secara luas. Untuk itu, dengan menyertakan Pasar Kumbasari sebagai salah satu lokasi tujuan, secara tidak langsung akan mempromosikan potensi ekonomi kreatif Kota Denpasar.

Baca Juga  Terbantahkan, Klaim BTID Sesuai SK Menteri LHK RI di Atas Tanah Milik Ipung

“Ada berbagai macam produk kerajinan Kota Denpasar yang memiliki ciri khas. Seperti aneka kain endek, sandal, dan lainnya,” kata Sagung Antari.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Denpasar, I Wayan Hendaryana mengungkapkan, pada setiap gelaran Rakerkomwil IV APEKSI, Ladies Program merupakan agenda wajib yang harus selalu ada. Selain sebagai ajang untuk mempererat komunikasi dan kolaborasi antarkota, acara ini juga sekaligus menjadi momentum untuk saling bertukar pengalaman dan juga informasi seputar program penunjang pembangunan.

“Salah satunya adalah program kerajinan, kesenian, dan ekonomi kreatif yang biasanya dikomandoi oleh istri para kepala daerah. Tentu semangat ini yang kita usung, agar sinergi dan kolaborasi antarkota semakin erat,” katanya. (eka/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca