Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Bupati Tabanan Berharap Tidak akan Ada Lagi Kesenjangan Teknologi di Desa

BALIILU Tayang

:

Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M. saat meresmikan sistem digital di desa. (Foto: Ist)

Tabanan, baliilu.com –  Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M. berharap dengan terwujudnya desa digital di seluruh desa di Kabupaten Tabanan akan mampu menghilangkan kesenjangan teknologi di desa.

Hal tersebut terungkap saat pihaknya melakukan kegiatan ngantor di Desa Penebel sekaligus meresmikan Sistem Informasi Desa Digital (Isabel) Desa Penebel, Rabu, (20/4) di wantilan kantor Perbekel Penebel.

Hadir pula dalam kesempatan tersebut anggota DPRD Kabupaten Tabanan dan jajaran Pemkab Tabanan, diantaranya Sekda, Kepala OPD terkait, Camat Penebel dan unsur Muspika Kecamatan Penebel, Perbekel, Bendesa Adat dan tokoh masyarakat Desa Penebel.
 
Menurut Bupati Sanjaya, Pemkab Tabanan akan terus berupaya menyejahterakan masyarakatnya, kendati saat ini kondisi anggaran yang dikelola Pemkab masih jauh dari kata layak. Hal ini tidak menyurutkan niat dan semangat Pemkab Tabanan untuk terus membangun, salah satunya membangun dari desa. “Desa merupakan pondasi awal suksesnya pembangunan di tingkat kabupaten. Meskipun kondisi anggaran kita di Pemerintah Kabupaten belum stabil, kita masih tetap semangat membangun desa. Ya salah satunya dengan membangun desa digital ini, “ ungkapnya. 
 
Dalam kesempatan tersebut Bupati Sanjaya beserta seluruh jajaran melakukan dialog terbuka dengan Perbekel, Bendesa Adat, tokoh masyarakat serta beberapa masyarakat setempat yang hadir saat itu guna menjaring aspirasi masyarakat. Mulai dari mempercepat program pembangunan di desa, bagaimana cara membangkitkan potensi yang ada, meningkatkan kesejahteraan masyarakat hingga mencari solusi dari permasalahan yang ada di desa. Sehingga, pembangunan di desa tidak hanya berdasarkan tokoh-tokoh yang berpengaruh saja, melainkan berbasis data dan sesuai keperluan yang dibutuhkan. 
 
Dalam mewujudkan hal tersebut, politisi asal Dauh Pala tersebut juga menyinggung, pendekatan pembangunan dengan konsep gotong-royong seperti program partisipatif sangat berpengaruh dalam percepatan pembangunan di desa.

Baca Juga  Bupati Tabanan Apresiasi Kegiatan Lomba Mancing di Desa Adat Kalanganyar

“Membangun jalan desa contohnya. Hanya modal semen, pasir atau koral, pengecoran dan masyarakat sebagai penggerak kita ajak membangun. Itu lebih menguntungkan daripada dikasi pemborong, contoh 1 KM Rp. 100 juta, tapi dengan partisipatif kita bisa mengeluarkan dana Rp. 50 juta. Kita (Pemkab) bayar ongkosnya, masyarakat kita ajak gotong-royong dan kualitasnya juga lebih baik,” ujar Sanjaya.
 
Ditambahkan, Penebel mempunyai potensi area persawahan dan ladang yang membentang, usulan masyarakatnya didominasi mulai dari permasalahan pemasaran hasil panen dan infrastruktur jalan untuk transportasi. Setelah mendapatkan berbagai masukan itu, Sanjaya menghimbau kepada jajaran pemkab yang hadir saat itu agar segera menindaklanjuti dan melayani masyarakat dengan baik.

Ibarat dokter mengobati orang sakit, dalam penanganan diperlukan obat sesuai resep yang tepat. “Inilah tujuan kita berkantor di Desa, sehingga kita tahu secara langsung apa yang menjadi harapan dari Desa itu sendiri,” tambahnya.
 
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Sanjaya juga meninjau kegiatan Posyandu, melihat hasil IKM Penebel, meresmikan Kantor Desa Penebel, dan melakukan panen pertanian hidroponik (pokcai) serta memberikan bantuan secara simbolis kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19. Kemudian dilanjutkan dengan makan siang bersama dengan menu olahan kuliner lokal, seperti; Nyalian (ikan wader) Goreng, olahan Belut, Kakul sawah, Sayur Gondo, juga Sambel Bongkot.

Perbekel Desa Penebel, I Gusti Agung Ketut Sastrawan, pada kesempatan itu mengucapkan terima kasih kepada Bupati dan jajaran yang telah berkenan berkantor di Desa Penebel. Ia berharap melalui kegiatan ini, kedepannya pembangunan khususnya di Desa Penebel semakin baik. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Polresta Denpasar Gelar Rapat Analisa dan Evaluasi Forum Konsultasi Publik 2026

Perkuat Transparansi dan Kualitas Pelayanan kepada Masyarakat

Loading

Published

on

By

Rapat Analisa dan Evaluasi Forum Konsultasi Publik Polresta Denpasar di Ruang Catur Prasetya
EVALUASI: Rapat Analisa dan Evaluasi terkait Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026, yang berlangsung di Ruang Catur Prasetya Polresta Denpasar, Sabtu (22/8/2026). (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Polresta Denpasar terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, profesional, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Analisa dan Evaluasi Terkait Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026, yang berlangsung di Ruang Catur Prasetya Polresta Denpasar, Sabtu (22/8/2026).

Dengan dipimpin oleh Kabag Ren Polresta Denpasar AKP I Putu Agus Ady Wijaya, S.H. dan dihadiri para pejabat serta personel dari sejumlah satuan kerja, di antaranya Kanit Regident Sat Lantas, Ka SPKT, KBO Sat Reskrim, PS. Kauryamnin Sat Intelkam Polresta Denpasar, serta personel/staf masing-masing Satker yang ditunjuk.

Forum tersebut juga melibatkan unsur masyarakat sebagai bagian penting dalam memberikan masukan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, yakni Ketua PHDI Kecamatan Denpasar Selatan, Ketua PHDI Kecamatan Denpasar Barat, perwakilan mahasiswa Universitas Warmadewa, Elisabeth International, dan STIKES Bina Usada, tokoh agama, tokoh adat, serta perwakilan media.

Kabag Ren Polresta Denpasar menyampaikan bahwa kegiatan FKP menjadi ruang komunikasi antara Kepolisian dan masyarakat untuk menyepakati serta mengevaluasi standar pelayanan publik. Transparansi menjadi salah satu prinsip utama dalam penyelenggaraan pelayanan, sehingga berbagai masukan dari masyarakat diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan.

Selain membahas standar pelayanan, peserta juga mendapatkan sosialisasi mengenai layanan Polisi 110 sebagai sarana quick response dalam memberikan bantuan Kepolisian kepada masyarakat.

Pada sesi berikutnya, Kanit Regident Sat Lantas Polresta Denpasar memaparkan standar pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM), mulai dari dasar hukum, persyaratan, hingga mekanisme pelayanan yang terbagi dalam tujuh zona, yakni zona pendaftaran, registrasi, identifikasi, pencerahan, uji teori, uji praktik, dan cetak SIM.

Baca Juga  Rayakan Cap Gomeh, Bupati Sanjaya Harapkan Tabanan Selalu Harmonis

Sementara itu, KBO Sat Reskrim Polresta Denpasar menjelaskan standar pelayanan pada proses penyelidikan dan penyidikan. Pelayanan Reskrim mengedepankan prinsip profesional, akuntabel, transparan, serta berorientasi pada penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Disampaikan pula bahwa standar pelayanan Reskrim tidak hanya berorientasi pada kecepatan penanganan perkara, tetapi juga mencakup kepastian proses, perlindungan hak saksi, korban, tersangka maupun masyarakat, tertib administrasi, serta akuntabilitas setiap tindakan. SOP menjadi instrumen pengawasan dan pengendalian agar seluruh proses penyelidikan dan penyidikan berjalan sesuai ketentuan hukum.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Forum Konsultasi Publik merupakan bagian dari upaya Polresta Denpasar untuk memastikan pelayanan Kepolisian senantiasa terbuka terhadap evaluasi dan masukan masyarakat.

“Melalui Forum Konsultasi Publik ini, kami ingin memastikan bahwa setiap pelayanan yang diberikan Polresta Denpasar benar-benar memenuhi standar, mudah diakses, transparan, serta memberikan kepastian kepada masyarakat. Masukan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam melakukan evaluasi dan peningkatan kualitas pelayanan,” ujar Kasi Humas.

Menurutnya, keterlibatan berbagai unsur masyarakat dalam forum tersebut menjadi langkah strategis untuk membangun pelayanan publik yang semakin responsif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Melalui kegiatan FKP Tahun 2026, Polresta Denpasar berharap terbangun komunikasi dua arah yang semakin kuat antara Kepolisian dan masyarakat, sekaligus menjadi landasan dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Tindaklanjuti Laporan Warga via Call Center 110, Polsek Dentim Datangi Lokasi Gangguan Musik Keras

Published

on

By

Polsek Dentim respons laporan gangguan musik keras
RESPONS LAPORAN: Personel Polsek Dentim saat merespons laporan masyarakat dengan mendatangi lokasi. (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Polsek Denpasar Timur (Dentim) menunjukkan respons cepat terhadap laporan masyarakat yang disampaikan melalui Call Center Polri 110 terkait adanya gangguan suara musik keras yang mengganggu waktu istirahat warga di kawasan Jl. Dahlia 1, Desa Sumerta Kauh, Denpasar Timur, Jumat (21/8/2026) dini hari.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Dentim yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Ipda I Wayan Suartana, S.H., langsung bergerak menuju lokasi untuk memastikan situasi dan kondisi di lapangan.

Setibanya di lokasi, personel UKL Polsek Dentim tidak menemukan adanya aktivitas yang menghidupkan musik dengan suara keras. Petugas hanya mendapati sejumlah anak muda yang sedang duduk dan berbincang-bincang.

Dalam kesempatan tersebut, Pawas memberikan imbauan agar tetap menjaga ketertiban, tidak membuat keributan maupun menyalakan musik dengan volume keras, mengingat waktu sudah memasuki dini hari dan warga sekitar sedang beristirahat. Imbauan tersebut juga disampaikan sebagai langkah preventif guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Setelah diberikan imbauan, anak-anak muda tersebut kemudian meninggalkan lokasi dan kembali ke rumah masing-masing. Kapolsek Dentim AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H., M.H., menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center Polri 110 akan ditindaklanjuti secara cepat sebagai bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Polsek Dentim mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi maupun laporan terkait gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110, sehingga setiap potensi gangguan dapat segera ditindaklanjuti oleh Kepolisian. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Bupati Tabanan Apresiasi Gerakan Petani Muda Keren Dalam Menjaga Lingkungan dan Alam di Bali
Lanjutkan Membaca

NEWS

Pembudidaya Lokal Badung Kebagian Pasar, Hasil Ikan Diserap untuk 6.200 Paket Gemarikan

Published

on

By

Kepala Dinas Perikanan Badung Nyoman Suardana bersama pembudidaya lokal mengemas paket olahan ikan Gemarikan
KEMAS PAKET OLAHAN IKAN: Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Badung, I Nyoman Suardana, S.Sos., M.M. (kanan) bersama pembudidaya dan pengolah lokal saat mengemas paket olahan ikan. (Foto: Hms Diskominfo Badung)

Badung, baliilu.com – Program Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) di Kabupaten Badung tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan gizi masyarakat. Program ini juga menjadi pasar bagi pembudidaya maupun pengolah ikan lokal.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Badung, I Nyoman Suardana, S.Sos., M.M., mengatakan bahan baku paket olahan ikan dalam program Gemarikan berasal dari pembudidaya dan pengolah lokal, yakni Kelompok Ikan Tunjung Putih yang juga berkolaborasi dengan kelompok pembudidaya di Kabupaten Badung guna pemenuhan bahan baku.

“Sehingga program ini juga turut mendukung sektor perikanan lokal,” katanya, Kamis (20/8/2026).

Paket Gemarikan tersebut berisi ikan nila, ikan lele, hingga abon tuna yang siap dikonsumsi. Hasil budidaya dan olahan masyarakat lokal tersebut kemudian disalurkan sebagai bagian dari program pemenuhan gizi dan pencegahan stunting.

“Tahun ini, Pemkab Badung menargetkan penyaluran 2.000 paket olahan ikan untuk pencegahan stunting. Paket tersebut dibagikan dalam 10 tahap di 10 desa sasaran, dengan masing-masing desa mendapat 200 paket,”ujarnya.

“Secara khusus paket ini diberikan kepada ibu hamil, ibu menyusui, dan balita,” sambung Suardana.

Selain itu, pihaknya juga rutin menyalurkan 350 paket olahan ikan setiap bulan. Sasarannya balita yang membutuhkan peningkatan status gizi atau berpotensi mengalami stunting.

“Jika digabung dengan berbagai kegiatan distribusi lainnya sepanjang 2026, total paket olahan ikan yang akan disalurkan kepada masyarakat Badung mencapai 6.200 paket,” jelasnya.

Dengan skema tersebut, Gemarikan tidak hanya menjadi program pemenuhan gizi masyarakat, tetapi juga membuka ruang bagi hasil budidaya dan olahan ikan lokal untuk terserap. Pembudidaya dan pengolah ikan Badung pun ikut mendapat manfaat dari program pemerintah tersebut. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  DPRD Tabanan Gelar Sidang Paripurna Bahas Tanggapan Bupati terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terkait Ranperda Inisiatif
Lanjutkan Membaca