Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Gubernur Koster Buka Bulan Bung Karno IV di Provinsi Bali

Ajak Seluruh Pemimpin, Tokoh Masyarakat, dan Krama Bali Meneladani Karakter Kepemimpinan Bung Karno

Loading

BALIILU Tayang

:

bulan bung karno
Gubernur Bali Wayan Koster secara resmi membuka Bulan Bung Karno IV di Provinsi Bali. (Foto: Ist)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster secara resmi membuka Bulan Bung Karno IV di Provinsi Bali bersama Ny. Putri Suastini Koster, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, Ketua DPRD Bali, Nyoman Adi Wiryatama, Kapolda Bali, Irjen. Pol. Putu Jayan Danu Putra, dan Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra pada, Rabu (Buda Pon, Sungsang) 1 Juni 2022 di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya, Art Center, Denpasar.

Dalam sambutannya, Gubernur Bali menyampaikan Bung Karno merupakan anugerah bagi Bangsa Indonesia. Proklamator yang menggali prinsip ideologi nasional Bangsa Indonesia yang merdeka. Tujuh puluh tujuh tahun yang lalu, Bung Karno menyampaikan pidato pada sidang umum Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), di tengah diskusi yang belum menemu titik terang tentang rumusan dasar negara Indonesia merdeka.

Tanpa menggunakan teks, kata Gubernur Wayan Koster bahwa Bung Karno menguraikan lima poin sebagai landasan filosofis dasar negara dan cara pandang untuk Indonesia merdeka. Kelima hal dimaksud menjadi landasan idiil, yang diberi nama Pancasila. Pandangan dan usulan Bung Karno diterima secara aklamasi. “Momentum bersejarah 1 Juni 1945 itulah, yang kita peringati sebagai hari lahir Pancasila,” kata Gubernur Bali jebolan ITB ini seraya menyebut Hari Lahir Pancasila telah dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila oleh Presiden RI, Bapak Ir. Joko Widodo.

Lebih lanjut, Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini menyampaikan Pancasila merupakan ideologi yang mempersatukan 300 suku bangsa, dengan 700 bahasa, dan 17.000-an pulau. Ideologi yang memayungi keberagaman Indonesia, sekaligus fondasi tercapainya cita-cita Indonesia Raya.

Baca Juga  Tepati Janji, Gubernur Koster Serahkan Bantuan Pembinaan Rp 100 Juta kepada Bali United U-15

Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni, oleh Pemerintah Provinsi Bali, sejak tahun 2019 hingga kini telah menginjak pelaksanaan ke- 4, dirangkai dalam keutuhan Perayaan Bulan Bung Karno Provinsi Bali yang diatur melalui Peraturan Gubernur Bali Nomor 19 Tahun 2019 tentang Bulan Bung Karno di Provinsi Bali. “Provinsi Bali merupakan satu-satunya Provinsi di Indonesia yang menyelenggarakan Bulan Bung Karno,” ujar Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini seraya mengatakan seperti kita ketahui bersama, bulan Juni, merupakan bulan dengan hari-hari penting dan sakral yang tertaut dengan keberadaan Bapak Bangsa Bung Karno.

Gubernur Bali Wayan Koster secara resmi membuka Bulan Bung Karno IV di Provinsi Bali bersama Ny. Putri Suastini Koster, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, Ketua DPRD Bali, Nyoman Adi Wiryatama, Kapolda Bali, Irjen. Pol. Putu Jayan Danu Putra, dan Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra. (Foto: Ist)

Tanggal 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila; 6 Juni Hari Lahir Bung Karno; dan 21 Juni hari Wafat Proklamator Bung Karno. Untuk mengenang, menghormati, memaknai, dan memuliakan hari-hari penting tersebut, kita menyelenggarakan Bulan Bung Karno pada setiap bulan Juni, secara serentak dari Provinsi, Kota/Kabupaten, Desa/Kelurahan, dan satuan pendidikan di seluruh Bali,” jelas Gubernur Wayan Koster dengan menggunakan Busana Adat Bali.

Selain sebagai wujud penghormatan dan bhakti kepada Bung Karno, Bapak Pendiri Bangsa yang telah merumuskan dasar negara kita, penyelenggaraan Bulan Bung Karno di Provinsi Bali, disebutkan Wayan Koster juga memiliki tujuan mulia, yaitu: Pertama, mengarusutamakan Pancasila dalam kehidupan masyarakat Bali dalam berbangsa dan bernegara. Kedua, meningkatkan pemahaman masyarakat Bali tentang sejarah, filosofi dan nilai-nilai Pancasila. Ketiga, memperkokoh semangat kebangsaan dan inklusi sosial di tengah kontestasi nilai (ideologi) dan kepentingan yang mengarah kepada menguatnya kecenderungan politisasi identitas. Keempat, membangkitkan dan memelihara memori kolektif masyarakat Bali tentang ketokohan dan keteladanan Ir. Soekarno sebagai penggali Pancasila dan Proklamator Kemerdekaan Republik Indonesia. Kelima, memperkuat institusionalisasi nilai-nilai Pancasila, dan spirit perjuangan Bung Karno sesuai dengan kearifan lokal Bali.

Baca Juga  BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Program Jaminan Sosial Gubernur Koster kepada Rohaniawan

Tema Bulan Bung Karno Provinsi Bali Tahun 2022 ini yakni, Adi Citta Danu Kerthi: Menstanakan Air Dalam Diri (Refleksi Kepemimpinan Bung Karno), sejalan dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru yang mengandung makna menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya, untuk mewujudkan kehidupan Krama Bali yang sejahtera dan bahagia sakala-niskala, menuju kehidupan Krama dan Gumi Bali sesuai dengan prinsip Tri Sakti Bung Karno; Berdaulat secara Politik, Berdikari secara Ekonomi, dan Berkepribadian dalam Kebudayaan, melalui Pembangunan Secara Terpola, Menyeluruh, Terencana, Terarah, dan Terintegrasi dalam Bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Nilai-nilai Pancasila 1 Juni 1945.

Tema Adi Citta Danu Kerthi, Menstanakan Air dalam Diri (Refleksi Kepemimpinan Bung Karno), ini dapat menjadi wahana bagi penyebarluasan dan internalisasi Pancasila serta ajaran-ajaran Bung Karno secara nyata dalam upaya pelindungan dan pelestarian alam semesta. Tema ini juga mengajak seluruh pemimpin, tokoh masyarakat, dan krama Bali untuk meneladani karakter kepemimpinan Bung Karno, yang mengayomi dan menyejukkan; kepemimpinan yang mengutamakan nilai-nilai kebersamaan, kegotongroyongan, dan berorientasi pada kemajuan bersama. ‘‘Kita di Bali diwariskan nilai-nilai kearifan lokal yaitu hidup yang menghidupi, urip yang menguripi, pulih bersama, tumbuh bersama, hidup bersama, berkembang bersama, kuat bersama, dan manfaat bersama,” jelas orang nomor satu di Pemprov Bali ini.

Kepemimpinan yang sejuk, juga berorientasi pada semangat konservasi atas seluruh sumber mata air, danau, dan juga sungai. Implementasi Tata-titi Kehidupan Masyarakat Bali yang berdasarkan nilai-nilai kearifan lokal Danu Kerthi secara niskala-sakala menjadi lelaku yang menempatkan danau, mata air, dan juga sungai sebagai Ibu dan penyembuh peradaban. “Semangat urip yang menguripi yang berlandaskan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi menjadi itikad, tekad dan ikrar ideologis bersama. Kita tidak boleh gentar, lemah, dan putus asa, betapapun tantangan dan godaan hadir untuk membelokkan cita-cita ini, kita harus tetap tegak demi kelangsungan harmoni alam, manusia, dan kebudayaan Bali,” jelas mantan Anggota DPR RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan Provinsi Bali ini.

Baca Juga  Hadiri IIC 2026, Gubernur Koster Harapkan Kualitas Kepastian Hukum Investasi Semakin Meningkat

Mengakhiri sambutannya dalam acara Pembukaan Bulan Bung Karno Provinsi Bali IV, Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan penghormatan paling utama kepada Bung Karno adalah dengan meneladani dan melaksanakan ide, pemikiran, gagasan, dan cita- citanya untuk Indonesia Raya. “Saya berharap seluruh lapisan masyarakat Bali, terutama generasi muda mari dengan penuh suka cita memikul tanggung jawab ideologis ini,” pungkasnya dengan nada Merdeka, Merdeka, Merdeka.

Sementara Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali, Dewa Putu Mantera melaporkan Bulan Bung Karno IV di Provinsi Bali Tahun 2022 ini dilaksanakan dari tanggal 1 Juni 2022 sampai tanggal 30 Juni 2022 dengan menyelenggarakan seminar daring dengan tema ‘’Aktualisasi Kepemimpinan Bung Karno’’, Gerakan Serentak Kebersihan dan Penebaran Benih Ikan di Kawasan Manggrove Tahura dan Tukad Badung Hilir Denpasar, Lomba Film Pendek Aktualisasi Tata-titi Kehidupan Masyarakat Bali Berdasarkan Kearifan Lokal Sad Kerthi Dalam Bali Era Baru, Lomba Desain dan Peragaan Busana Adat Kerja ke Kantor, dan Lomba Video Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Dalam Bali Era Baru dengan total hadiah Rp 67.500.000. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Penegakan Hukum Penyadapan Ilegal Harus Profesional, Transparan, dan Objektif

Published

on

By

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Sampaikan Keterangan Tertulis
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan pihaknya menghormati sepenuhnya proses penegakan hukum yang tengah berlangsung terkait penetapan beberapa perwira tinggi Polri sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal kepada beberapa tokoh politik, pengusaha, bahkan Presiden Prabowo. Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari mekanisme hukum yang harus kita percayakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum yang berwenang.

“Kami di Komisi III berharap seluruh rangkaian proses hukum tersebut dapat berjalan secara profesional, objektif, dan transparan dari awal hingga akhir,” jelas Habiburokhman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (3/11/2026) yang dikutip dari laman dpr.go.id.

Mabes Polri mengumumkan kasus dugaan penyadapan atau dugaan ilegal akses, Selasa (3/11) malam.

Ada tiga anggota polisi yang ditetapkan sebagai tersangka. Tiga anggota polisi itu adalah inisial LSP, ASN, dan EH.

“Berdasarkan hasil sidik sesuai scientific investigation, penyidik telah menetapkan 3 orang tersangka, LSP, ASN, dan EH,” ujar Kabareskrim Komjen Pol Asep Safrudin dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11) malam.

Dia menerangkan sebelumnya Bareskrim Polri telah melakukan serangkaian lidik dan sidik terkait dugaan tindak pidana penyadapan secara ilegal dan penghapusan data elektronik serta ilegal akses.

Dalam konferensi pers itu, ia bersama Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, Irwasum Komjen Pol Asep Edi Suheri, dan Kadiv Propam Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap “Kapolri memerhatikan dengan sangat serius atas peristiwa yang berkembang,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir.

“Kita ingat bersama sejalan dengan program kapolri yakni bersih ke dalam, kepercayaan masyarakat dimulai dari polisi yang bersih dalam menjalankan tugas dan amanah,” sambungnya.

Baca Juga  Gubernur Koster Dorong ISI Bali Jadi Motor Pemajuan Seni Budaya dan Kearifan Lokal Bali

Dikutip dari laman kumham-imipas.go.id, Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menjelaskan bahwa ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 258 serta Pasal 332 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pasal-pasal tersebut berkaitan dengan dugaan penyadapan tanpa hak serta tindakan melawan hukum terhadap informasi maupun dokumen elektronik.

Menurut Yusril, dugaan penyadapan tersebut menyasar sejumlah tokoh penting, termasuk Presiden Republik Indonesia, sejumlah menteri, politisi, dan pengusaha. Dalam proses penyidikan, aparat kepolisian telah menghimpun keterangan saksi serta mengamankan barang bukti berupa perangkat komunikasi dan peralatan yang diduga digunakan untuk melakukan penyadapan.

Ia juga meluruskan berbagai spekulasi yang mengaitkan perkara tersebut dengan dugaan tindak pidana makar. Yusril menegaskan bahwa hingga saat ini pasal-pasal yang digunakan dalam penyidikan hanya berkaitan dengan dugaan penyadapan dan intersepsi ilegal sebagaimana diatur dalam KUHP dan Undang-Undang ITE. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Presiden Prabowo Prihatin atas Dugaan Penyadapan terhadap Kepala Negara dan Sejumlah Tokoh

Published

on

By

Mensesneg Prasetyo Hadi Sampaikan Keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta
SAMPAIKAN KETERANGAN: Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 4 November 2026. (Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev/prsidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keprihatinan atas dugaan tindak pidana penyadapan, penghapusan bukti elektronik, serta akses ilegal terhadap Kepala Negara maupun sejumlah pimpinan dan tokoh lainnya. Hal tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 4 November 2026.

Mensesneg menjelaskan bahwa berdasarkan perkembangan yang disampaikan, sejumlah individu telah dipetakan karena diduga terkait dengan perbuatan tersebut. Pemerintah memandang kasus ini secara serius karena dinilai dapat mengarah pada tindakan yang membahayakan kepentingan dan keselamatan negara.

“Kami juga berpendapat apa yang dilakukan ini mungkin sudah masuk kategori bisa kita anggap ini perbuatan mengarah ke perbuatan makar, ini juga mengarah ke perbuatan yang membahayakan keselamatan kepentingan negara termasuk membahayakan keselamatan pimpinan negara,” ujar Mensesneg dikutip dari laman presidenri.go.id.

Menyusul perkembangan proses hukum yang tengah ditangani aparat penegak hukum, Presiden Prabowo telah mengambil keputusan untuk memberhentikan Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Mensesneg menyampaikan bahwa Keputusan Presiden terkait pemberhentian tersebut telah ditandatangani pada pagi hari.

“Bapak Presiden telah mengambil keputusan dan telah menandatangani keputusan Presiden berkenaan dengan pemberhentian Saudara Listyo Sigit Prabowo dalam kapasitas beliau sebagai Kepala Staf Kepresidenan,” ungkapnya.

Untuk memastikan tugas dan fungsi Kepala Staf Kepresidenan tetap berjalan, Presiden menunjuk Letnan Jenderal TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan.

“Untuk selanjutnya Bapak Presiden menunjuk pelaksana tugas untuk mengisi kekosongan tersebut, untuk sementara beliau menunjuk Letnan Jenderal TNI, yang namanya Ariyo Windutomo untuk menjalankan tugas sebagai pelaksana tugas Kepala Staf Kepresidenan,” lanjutnya.

Pemerintah, menurut Mensesneg, juga telah berkoordinasi dengan Kapolri untuk memastikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat tetap berjalan tanpa gangguan. Pemerintah menegaskan bahwa mekanisme penyadapan telah diatur dalam peraturan perundang-undangan sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terhadap proses yang dilakukan secara sah.

Baca Juga  Gubernur Koster Dorong ISI Bali Jadi Motor Pemajuan Seni Budaya dan Kearifan Lokal Bali

“Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat untuk tidak perlu khawatir bahwa ini dilakukan tentunya oleh beberapa oknum-oknum tertentu,” kata Mensesneg. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Polsek Gianyar Gelar Rembug Warga di TPS-3R Temesi, Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas

Published

on

By

Polsek Gianyar Gelar Rembug Warga di TPS-3R Temesi
REMBUG WARGA: Polsek Gianyar saat menggelar kegiatan Rembug Warga di Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R) “Wiguna Amerta Sari”, Desa Temesi, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar, Rabu (4/11/2026). (Foto: Hms Polres Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Dalam rangka pelaksanaan Program Quick Wins Kapolri, Polsek Gianyar menggelar kegiatan Rembug Warga di Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R) “Wiguna Amerta Sari”, Desa Temesi, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar, Rabu (4/11/2026).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Gianyar Kompol I Made Adi Suryawan, S.H., M.M., didampingi PS. Kanit Binmas, PS. Kanit Intelkam, PS. Kanit Sabhara, Bhabinkamtibmas Desa Temesi, serta personel Polsek Gianyar. Turut hadir Perbekel Desa Temesi, para Klian Dinas, Ketua Bank Sampah Induk (BSI), pekerja TPS-3R, dan masyarakat setempat.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Gianyar berdialog langsung dengan aparatur desa, pengelola, pekerja, dan masyarakat untuk menyerap aspirasi sekaligus mengetahui kondisi serta perkembangan pengelolaan TPS-3R. Kapolsek mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), memperkuat komunikasi dengan pihak kepolisian, serta menjaga hubungan harmonis antara warga lokal dan warga pendatang. Selain itu, disampaikan imbauan agar pengelolaan TPS-3R tetap memperhatikan aspek kebersihan dan kesehatan lingkungan, mengingat lokasi tersebut terdapat material mudah terbakar seperti kertas, plastik, dan barang rongsokan.

Kapolsek Gianyar juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama akibat puntung rokok dan penggunaan kompor, serta mengantisipasi bencana alam di musim penghujan, seperti banjir dan tanah longsor. Masyarakat juga diimbau menjauhi penyalahgunaan narkoba, termasuk kewaspadaan terhadap penyalahgunaan cairan vape yang mengandung zat terlarang, serta mengawasi aktivitas di lingkungan tempat tinggal dan rumah kos. Menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan, seluruh masyarakat diharapkan turut menjaga kerukunan dan situasi keamanan agar tetap kondusif.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Gianyar Kompol I Made Adi Suryawan, S.H., M.M., menyampaikan, “Keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan tanggung jawab kita bersama. Kami mengajak seluruh aparatur desa, tokoh masyarakat, pengelola, pekerja, dan warga untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan serta menjaga komunikasi dan koordinasi dengan pihak kepolisian. Apabila menemukan gangguan Kamtibmas maupun terjadi keadaan darurat seperti kebakaran dan bencana alam, segera hubungi layanan Kepolisian Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti.” Kapolsek juga menegaskan pentingnya pendataan identitas warga pendatang sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan lingkungan.

Baca Juga  Hadiri IIC 2026, Gubernur Koster Harapkan Kualitas Kepastian Hukum Investasi Semakin Meningkat

Sementara itu, Perbekel Desa Temesi menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran Polsek Gianyar serta menyatakan kesiapan pemerintah desa bersama masyarakat untuk mendukung terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. Dalam sesi dialog, masyarakat juga menyampaikan aspirasi terkait aktivitas anak-anak muda yang masih berkumpul hingga melewati tengah malam.

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Gianyar memerintahkan personel untuk meningkatkan patroli dan penertiban terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat serta terus berkoordinasi dengan aparatur Desa Temesi. Melalui kegiatan Rembug Warga ini, diharapkan sinergitas antara Polri dan masyarakat semakin kuat dalam mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca