Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

TNI AD Menyatu dengan Alam, Pangdam IX/Udayana Bersama Gubernur Bali Perkuat Sinergi Pulihkan Ekosistem Danau Batur

BALIILU Tayang

:

Pangdam IX/Udayana Dampingi Gubernur Koster di Bakti Lingkungan Danau Batur
BAKTI LINGKUNGAN: Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Made Putra Widiastawa saat mendampingi Gubernur Bali Dr. I Wayan Koster dalam rangka Bakti Lingkungan Hidup Menyatu dengan Alam, Jumat (30/10/2026), bertempat di kawasan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Desa Buahan, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli. (Foto: Pendam IX)

Bangli, baliilu.com – Komitmen TNI AD dalam mendukung pelestarian lingkungan hidup terus diwujudkan melalui aksi nyata bersama pemerintah daerah dan masyarakat. Hal tersebut ditunjukkan Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Made Putra Widiastawa saat mendampingi Gubernur Bali Dr. I Wayan Koster memimpin Apel Pembukaan kegiatan Pengelolaan Sampah Organik dan Pemulihan Danau Batur dalam rangka Bakti Lingkungan Hidup Menyatu dengan Alam, Jumat (30/10/2026), bertempat di kawasan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Desa Buahan, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli.

Kegiatan yang diikuti lebih 500 peserta tersebut menjadi wujud sinergi lintas sektor dalam meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, khususnya penanganan sampah organik dan pemulihan ekosistem Danau Batur. Hadir dalam kegiatan tersebut Danrem 163/Wira Satya Brigjen TNI Ida I Dewa Agung Hadisaputra, S.H., perwakilan Kapolda Bali, unsur Kodam IX/Udayana, instansi pemerintah pusat dan daerah, Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, jajaran TNI-Polri, Forkopimda Kabupaten Bangli, para kepala desa dan Bandesa Adat se-Kecamatan Kintamani, serta unsur pendidikan dan masyarakat.

Dalam sambutannya, Gubernur Bali I Wayan Koster mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kepedulian dan tanggung jawab bersama dalam menjaga kebersihan serta kelestarian lingkungan hidup, terutama kawasan Danau Batur. Menurutnya, persoalan sampah merupakan tanggung jawab bersama yang harus ditangani secara serius, terencana, dan berkelanjutan dengan melibatkan pemerintah, masyarakat, dunia pendidikan, serta seluruh pemangku kepentingan.

Gubernur Bali juga menekankan agar kegiatan Bakti Lingkungan Hidup Menyatu dengan Alam tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, melainkan diwujudkan melalui aksi nyata dan berkesinambungan yang memberikan manfaat langsung bagi lingkungan. Upaya tersebut sekaligus menjadi implementasi nilai-nilai Nangun Sat Kerthi Loka Bali, yakni menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta seluruh isinya.

Baca Juga  Gubernur Koster Luncurkan Pemberlakuan Kontribusi Wisman untuk Pelindungan Lingkungan Alam dan Budaya Bali

Pada kesempatan tersebut, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Made Putra Widiastawa menyampaikan bahwa kegiatan Bakti Lingkungan Hidup Menyatu dengan Alam merupakan bentuk kepedulian dan komitmen TNI AD dalam mendukung pelestarian lingkungan hidup sekaligus membantu mengatasi berbagai persoalan lingkungan yang berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.

Pangdam menegaskan bahwa persoalan sampah, khususnya sampah organik, memerlukan perhatian dan penanganan secara terpadu. Edukasi kepada masyarakat, pemilahan sampah sejak dari sumbernya, pengolahan, hingga pemanfaatan kembali merupakan langkah penting untuk mengurangi pencemaran serta menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.

Lebih lanjut, Pangdam mengajak seluruh prajurit TNI, pemerintah daerah, instansi terkait, akademisi, dan masyarakat untuk terus memperkuat sinergi dalam menjaga kebersihan serta memulihkan kondisi lingkungan Danau Batur. Menurutnya, Danau Batur merupakan salah satu sumber daya alam yang memiliki peranan penting bagi kehidupan masyarakat sehingga kelestarian dan kebersihannya harus dijaga sebagai tanggung jawab bersama.

Pangdam juga menekankan bahwa keberhasilan kegiatan pelestarian lingkungan tidak semata-mata diukur dari banyaknya sampah yang berhasil dibersihkan, tetapi juga dari tumbuhnya kesadaran dan perubahan perilaku masyarakat untuk menerapkan pola hidup bersih serta menjaga kelestarian alam secara konsisten dan berkelanjutan.

Sebagai wujud kemanunggalan TNI dengan rakyat, Pangdam mengajak seluruh komponen masyarakat untuk menghidupkan kembali semangat gotong-royong melalui berbagai aksi nyata pelestarian lingkungan. Ia menegaskan bahwa TNI AD melalui Kodam IX/Udayana siap mendukung program pemerintah daerah dalam penanganan sampah dan pelestarian lingkungan sebagai bagian dari pengabdian kepada masyarakat.

Pangdam berharap kegiatan tersebut menjadi momentum untuk membangun kesadaran kolektif seluruh elemen masyarakat agar semakin peduli terhadap lingkungan, sehingga Danau Batur tetap terjaga kebersihan dan kelestariannya serta dapat memberikan manfaat bagi generasi sekarang maupun yang akan datang.

Baca Juga  Gubernur Koster Perintahkan Kanwil Kemenkumham Bali Deportasi WNA yang Foto Tanpa Busana di Obyek Wisata Kayu Putih Tabanan

Usai pelaksanaan apel pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan lokasi dan aksi pembersihan kawasan Danau Batur. Rangkaian kegiatan ini tidak hanya diarahkan untuk menangani persoalan sampah dan pencemaran lingkungan, tetapi juga mendorong edukasi kepada masyarakat mengenai pengelolaan sampah organik yang tepat, terpadu, dan berkelanjutan.

Sementara itu, Kapendam IX/Udayana Kolonel Inf Amrizal Nasution dalam keterangan persnya menyampaikan bahwa keterlibatan Kodam IX/Udayana dalam kegiatan tersebut merupakan wujud nyata komitmen TNI AD untuk senantiasa hadir dan berkontribusi dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup.

“Pelestarian lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama. Melalui kegiatan ini, Kodam IX/Udayana berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kebersihan, mengelola sampah secara bijak, serta melestarikan ekosistem Danau Batur. Kami berharap semangat gotong-royong ini tidak berhenti pada kegiatan hari ini, tetapi menjadi gerakan berkelanjutan demi menjaga alam Bali untuk generasi mendatang,” tegas Kapendam.

Melalui kegiatan Bakti Lingkungan Hidup Menyatu dengan Alam, Kodam IX/Udayana menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah, TNI-Polri, akademisi, instansi terkait, dan masyarakat dalam menjaga kelestarian alam Bali. Sinergi dan kepedulian bersama diharapkan menjadi kekuatan dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan lestari demi keberlangsungan kehidupan serta kesejahteraan masyarakat. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Penegakan Hukum Penyadapan Ilegal Harus Profesional, Transparan, dan Objektif

Published

on

By

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Sampaikan Keterangan Tertulis
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan pihaknya menghormati sepenuhnya proses penegakan hukum yang tengah berlangsung terkait penetapan beberapa perwira tinggi Polri sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal kepada beberapa tokoh politik, pengusaha, bahkan Presiden Prabowo. Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari mekanisme hukum yang harus kita percayakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum yang berwenang.

“Kami di Komisi III berharap seluruh rangkaian proses hukum tersebut dapat berjalan secara profesional, objektif, dan transparan dari awal hingga akhir,” jelas Habiburokhman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (3/11/2026) yang dikutip dari laman dpr.go.id.

Mabes Polri mengumumkan kasus dugaan penyadapan atau dugaan ilegal akses, Selasa (3/11) malam.

Ada tiga anggota polisi yang ditetapkan sebagai tersangka. Tiga anggota polisi itu adalah inisial LSP, ASN, dan EH.

“Berdasarkan hasil sidik sesuai scientific investigation, penyidik telah menetapkan 3 orang tersangka, LSP, ASN, dan EH,” ujar Kabareskrim Komjen Pol Asep Safrudin dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11) malam.

Dia menerangkan sebelumnya Bareskrim Polri telah melakukan serangkaian lidik dan sidik terkait dugaan tindak pidana penyadapan secara ilegal dan penghapusan data elektronik serta ilegal akses.

Dalam konferensi pers itu, ia bersama Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, Irwasum Komjen Pol Asep Edi Suheri, dan Kadiv Propam Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap “Kapolri memerhatikan dengan sangat serius atas peristiwa yang berkembang,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir.

“Kita ingat bersama sejalan dengan program kapolri yakni bersih ke dalam, kepercayaan masyarakat dimulai dari polisi yang bersih dalam menjalankan tugas dan amanah,” sambungnya.

Baca Juga  “Groundbreaking” JEC Sanur, Gubernur Koster: “Health Tourism” Bisa Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Bali

Dikutip dari laman kumham-imipas.go.id, Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menjelaskan bahwa ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 258 serta Pasal 332 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pasal-pasal tersebut berkaitan dengan dugaan penyadapan tanpa hak serta tindakan melawan hukum terhadap informasi maupun dokumen elektronik.

Menurut Yusril, dugaan penyadapan tersebut menyasar sejumlah tokoh penting, termasuk Presiden Republik Indonesia, sejumlah menteri, politisi, dan pengusaha. Dalam proses penyidikan, aparat kepolisian telah menghimpun keterangan saksi serta mengamankan barang bukti berupa perangkat komunikasi dan peralatan yang diduga digunakan untuk melakukan penyadapan.

Ia juga meluruskan berbagai spekulasi yang mengaitkan perkara tersebut dengan dugaan tindak pidana makar. Yusril menegaskan bahwa hingga saat ini pasal-pasal yang digunakan dalam penyidikan hanya berkaitan dengan dugaan penyadapan dan intersepsi ilegal sebagaimana diatur dalam KUHP dan Undang-Undang ITE. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Presiden Prabowo Prihatin atas Dugaan Penyadapan terhadap Kepala Negara dan Sejumlah Tokoh

Published

on

By

Mensesneg Prasetyo Hadi Sampaikan Keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta
SAMPAIKAN KETERANGAN: Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 4 November 2026. (Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev/prsidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keprihatinan atas dugaan tindak pidana penyadapan, penghapusan bukti elektronik, serta akses ilegal terhadap Kepala Negara maupun sejumlah pimpinan dan tokoh lainnya. Hal tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 4 November 2026.

Mensesneg menjelaskan bahwa berdasarkan perkembangan yang disampaikan, sejumlah individu telah dipetakan karena diduga terkait dengan perbuatan tersebut. Pemerintah memandang kasus ini secara serius karena dinilai dapat mengarah pada tindakan yang membahayakan kepentingan dan keselamatan negara.

“Kami juga berpendapat apa yang dilakukan ini mungkin sudah masuk kategori bisa kita anggap ini perbuatan mengarah ke perbuatan makar, ini juga mengarah ke perbuatan yang membahayakan keselamatan kepentingan negara termasuk membahayakan keselamatan pimpinan negara,” ujar Mensesneg dikutip dari laman presidenri.go.id.

Menyusul perkembangan proses hukum yang tengah ditangani aparat penegak hukum, Presiden Prabowo telah mengambil keputusan untuk memberhentikan Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Mensesneg menyampaikan bahwa Keputusan Presiden terkait pemberhentian tersebut telah ditandatangani pada pagi hari.

“Bapak Presiden telah mengambil keputusan dan telah menandatangani keputusan Presiden berkenaan dengan pemberhentian Saudara Listyo Sigit Prabowo dalam kapasitas beliau sebagai Kepala Staf Kepresidenan,” ungkapnya.

Untuk memastikan tugas dan fungsi Kepala Staf Kepresidenan tetap berjalan, Presiden menunjuk Letnan Jenderal TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan.

“Untuk selanjutnya Bapak Presiden menunjuk pelaksana tugas untuk mengisi kekosongan tersebut, untuk sementara beliau menunjuk Letnan Jenderal TNI, yang namanya Ariyo Windutomo untuk menjalankan tugas sebagai pelaksana tugas Kepala Staf Kepresidenan,” lanjutnya.

Pemerintah, menurut Mensesneg, juga telah berkoordinasi dengan Kapolri untuk memastikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat tetap berjalan tanpa gangguan. Pemerintah menegaskan bahwa mekanisme penyadapan telah diatur dalam peraturan perundang-undangan sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terhadap proses yang dilakukan secara sah.

Baca Juga  Gubernur Bali Apresiasi Jawaban Fraksi DPRD, Siap Kolaborasi Sempurnakan Perubahan APBD 2026

“Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat untuk tidak perlu khawatir bahwa ini dilakukan tentunya oleh beberapa oknum-oknum tertentu,” kata Mensesneg. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Polsek Gianyar Gelar Rembug Warga di TPS-3R Temesi, Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas

Published

on

By

Polsek Gianyar Gelar Rembug Warga di TPS-3R Temesi
REMBUG WARGA: Polsek Gianyar saat menggelar kegiatan Rembug Warga di Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R) “Wiguna Amerta Sari”, Desa Temesi, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar, Rabu (4/11/2026). (Foto: Hms Polres Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Dalam rangka pelaksanaan Program Quick Wins Kapolri, Polsek Gianyar menggelar kegiatan Rembug Warga di Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R) “Wiguna Amerta Sari”, Desa Temesi, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar, Rabu (4/11/2026).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Gianyar Kompol I Made Adi Suryawan, S.H., M.M., didampingi PS. Kanit Binmas, PS. Kanit Intelkam, PS. Kanit Sabhara, Bhabinkamtibmas Desa Temesi, serta personel Polsek Gianyar. Turut hadir Perbekel Desa Temesi, para Klian Dinas, Ketua Bank Sampah Induk (BSI), pekerja TPS-3R, dan masyarakat setempat.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Gianyar berdialog langsung dengan aparatur desa, pengelola, pekerja, dan masyarakat untuk menyerap aspirasi sekaligus mengetahui kondisi serta perkembangan pengelolaan TPS-3R. Kapolsek mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), memperkuat komunikasi dengan pihak kepolisian, serta menjaga hubungan harmonis antara warga lokal dan warga pendatang. Selain itu, disampaikan imbauan agar pengelolaan TPS-3R tetap memperhatikan aspek kebersihan dan kesehatan lingkungan, mengingat lokasi tersebut terdapat material mudah terbakar seperti kertas, plastik, dan barang rongsokan.

Kapolsek Gianyar juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama akibat puntung rokok dan penggunaan kompor, serta mengantisipasi bencana alam di musim penghujan, seperti banjir dan tanah longsor. Masyarakat juga diimbau menjauhi penyalahgunaan narkoba, termasuk kewaspadaan terhadap penyalahgunaan cairan vape yang mengandung zat terlarang, serta mengawasi aktivitas di lingkungan tempat tinggal dan rumah kos. Menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan, seluruh masyarakat diharapkan turut menjaga kerukunan dan situasi keamanan agar tetap kondusif.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Gianyar Kompol I Made Adi Suryawan, S.H., M.M., menyampaikan, “Keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan tanggung jawab kita bersama. Kami mengajak seluruh aparatur desa, tokoh masyarakat, pengelola, pekerja, dan warga untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan serta menjaga komunikasi dan koordinasi dengan pihak kepolisian. Apabila menemukan gangguan Kamtibmas maupun terjadi keadaan darurat seperti kebakaran dan bencana alam, segera hubungi layanan Kepolisian Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti.” Kapolsek juga menegaskan pentingnya pendataan identitas warga pendatang sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan lingkungan.

Baca Juga  Gubernur Wayan Koster Tinjau Pelabuhan Sampalan dan Bias Munjul di Nusa Penida

Sementara itu, Perbekel Desa Temesi menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran Polsek Gianyar serta menyatakan kesiapan pemerintah desa bersama masyarakat untuk mendukung terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. Dalam sesi dialog, masyarakat juga menyampaikan aspirasi terkait aktivitas anak-anak muda yang masih berkumpul hingga melewati tengah malam.

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Gianyar memerintahkan personel untuk meningkatkan patroli dan penertiban terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat serta terus berkoordinasi dengan aparatur Desa Temesi. Melalui kegiatan Rembug Warga ini, diharapkan sinergitas antara Polri dan masyarakat semakin kuat dalam mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca