Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Mendagri Suarakan Jaga Seni, Budaya, Adat Bali Saat Pembukaan PKB XLIV

Mendagri Tito Karnavian Siapkan Pasal Pengakuan Budaya, Seni dan Tradisi Bali di UU Provinsi Bali

Loading

BALIILU Tayang

:

mendagri
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia Jenderal Polisi (Purn.) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian. (Foto: Ist)

Denpasar, baliilu.com – Presiden RI Ir. Joko Widodo yang diwakilkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia Jenderal Polisi (Purn.) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian mengajak seluruh stakeholder di Pulau Bali untuk menjaga seni, budaya, adat Bali dengan baik. Karena Seni Budaya Bali adalah aset bangsa Indonesia.

Ajakan tersebut disampaikannya langsung dihadapan Gubernur Bali, Wayan Koster, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Dr. H. Sandiaga Salahuddin Uno, BBA., MBA, Ratu Sri Bhagawan Putra Nata Nawa Wangsa Pamayun, Konsul Jenderal Negara Sahabat, Anggota DPR RI dan DPD RI Dapil Bali, Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Provinsi Bali, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ny. Putri Suastini Koster, Ketua BKOW Provinsi Bali, Ny. Tjokorda Putri Hariyani Ardhana Sukawati, Walikota dan Bupati se-Bali, seniman, budayawan, serta masyarakat Bali dalam acara Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-44 Tahun 2022 pada, Minggu (Redite Wage, Kuningan) 12 Juni 2022 di Panggung Terbuka Ardha Candra Art Centre, Denpasar dengan menyajikan pagelaran sendratari Murdanatha Bali Dwipa Jaya, Tari Baris Bandana Manggala Yuda dan Catur Kumba Mahosadhi.

Dalam sambutannya, Mendagri Muhammad Tito Karnavian memberikan apresiasi atas terselenggaranya pagelaran sendratari dalam rangkaian acara PKB yang mampu mengobati kerinduan untuk menyaksikan keindahan pementasan seni budaya Bali, yang hampir selama 2 tahun vakum terkendala mewabahnya pandemi Covid – 19.

“Kami memberikan dukungan terhadap pemulihan perekonomi dan pariwisata Bali yang salah satunya ditandai dengan dibukanya kegiatan – kegiatan atau pagelaran kolosal yang melibatkan banyak orang secara massal, layaknya pawai Pembukaan PKB dan pagelaran sendratari yang sedang berlangsung di Ardha Candra,” ujar mantan Kapolri ini.

Lebih lanjut Mendagri Tito Karnavian menyatakan kekagumannya akan keunikan dan keindahan beragam seni budaya Bali mulai busana adat, gambelan, tarian dan sebagainya yang menjadi basis majunya sektor pariwisata seperti saat ini. “Banyak daerah di Indonesia atau negara memiliki keindahan alam yang tak kalah dengan Bali, ada juga negara lain yang memiliki gunung yang indah, pantai yang bagus, memiliki akomodasi pariwisata yang lebih lengkap. Tapi satu yang mereka tidak miliki seperti Bali yakni Budaya. Di Bali, Budayanya sudah menyatu dengan kehidupan keseharian masyarakat Bali, bahkan Bali membina, mengembangkan budayanya sejak usia dini, sehingga ini yang menjadi daya tarik,” cetus Mendagri yang disambut tepuk tangan penonton.

Baca Juga  Apresiasi Sistem Pelayanan Publik Kepada Masyarakat, Mendagri Tito Karnavian Sebut MPP Badung Terbaik di Indonesia

Untuk itu Tito Karnavian berpesan agar seluruh stakeholder dan masyarakat Bali menjaga seni, budaya, adat Bali dengan baik. “Seni Budaya Bali adalah aset bangsa Indonesia, oleh karena itu mari jaga bersama – sama dengan baik. Kemudian jaga image pariwisata Bali dengan menyamakan mindsetnya semua, baik dari swasta dan instansi pemerintah, ASN, TNI, Polri dengan memberlakukan wisatawan layaknya raja, baik wisman maupun wisdom. Jangan sampai wisdom jadi second class. Jaga keamanan dan kenyamanan mereka, privasi mereka, jangan sampai mereka merasa terganggu. Kalau mereka merasa kurang nyaman, terlihat masalah sepele, kalau viral itu maka akan berdampak besar dan merugikan untuk Bali. Jadi mereka harus dilayani dengan baik, tapi mereka juga harus tunduk terhadap rule of law negara Kita,” tambahnya.

Untuk menjaga kelestarian kearifan lokal Bali, Presiden RI, Ir. Joko Widodo yang diwakili Mendagri menyatakan negara patut hadir di tengah – tengah terpaan arus globalisasi yang bisa menggerus budaya lokal. Sehingga dihadapan ribuan penonton PKB, Mendagri mengangkat topik Bali sebagai Ibu Kota-nya Pariwisata, dimana pariwisata benar – benar tumbuh dan berkembang hanya di Bali. Kemudian untuk Ibu Kota Negara yang baru di Kalimantan akan menjadi Ibu Kota politik, dan Jakarta tetap sebagai Ibu Kota perekonomian.

“Untuk itu, saat ini di DPR RI sedang dilakukan pembahasan terkait UU Provinsi Bali dan dalam UU Provinsi Bali tersebut, Kami (Kementerian Dalam Negeri, red) sudah menyiapkan pasal yang memperjuangkan pengakuan budaya, seni dan tradisi Bali, sehingga seni, budaya dan tradisi Bali tidak tergerus oleh arus modernisasi, serta kebijakan Pemerintah Pusat akan bisa berpihak di dalam mengurus seni, budaya dan tradisi Bali agar tetap lestari keberadaannya. Ini penting mengingat Undang-Undang yang lama itu masih Bali-Nusra (Bali, NTB dan NTT),” ungkapnya yang disambut tepuk tangan.

Mengakhiri sambutannya, PKB ke-44 Tahun 2022 yang mengambil tema Danu Kerthi : Huluning Amreta yang bermakna Memuliakan Air Sumber Kehidupan, menurut Tito Karnavian sudah sangat relevan dengan kondisi saat ini, dimana air menjadi kebutuhan utama manusia, dan bilamana tidak dimuliakan, akan menjadi sumber kehancuran seperti bisa menjadi sumber banjir, ataupun sebaliknya kekeringan.

Gubernur Bali Wayan Koster. (Foto: Ist)

Gubernur Bali, Wayan Koster dalam sambutannya menegaskan Pembangunan Bali diselenggarakan dengan menjadikan kebudayaan sebagai Haluan Pembangunan dari hulu sampai hilir, mengingat Bali memiliki kekayaan, keunikan, dan keunggulan kebudayaan, meliputi: adat, tradisi, seni budaya, dan kearifan lokal.

Baca Juga  Gubernur dan Bupati serta Walikota Terpilih Dilantik Serentak 6 Februari Mendatang

Sebagai bentuk komitmen dan peneguhan kebudayaan menjadi Haluan Pembangunan Bali, Saya telah memberlakukan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali. Peraturan Daerah ini, antara lain mengatur penyelenggaraan Pesta Kesenian Bali, dengan langkah-langkah pembaharuan terkait pengayaan materi kegiatan, materi sajian, dan tata kelola.

Lebih lanjut mantan Anggota DPR RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini menyampaikan sejak penyelenggaraan Pesta Kesenian Bali ke-41, tahun 2019, telah mulai dilakukan sejumlah pembaharuan, meliputi: Tema Pesta Kesenian Bali diimplementasikan secara utuh pada seluruh kegiatan dan materi sajian, serta pengelolaan yang semakin berkualitas. Terobosan pembaharuan juga dilakukan untuk peserta Pameran IKM dan UMKM yang sebelumnya berbayar, mulai tahun 2019 digratiskan.

Selanjutnya penyelenggaraan Pesta Kesenian Bali ke-44 tahun 2022, kata Wayan Koster semakin dimantapkan dengan pengayaan materi kegiatan berupa Jantra Tradisi Bali dan Bali World Cultural Celebrations atau Perayaan Budaya-budaya Dunia di Bali. Jantra Tradisi Bali mewadahi pemajuan rumpun budaya tradisi, yaitu: Dedolanan atau Permainan Rakyat; Cacepetan atau Olahraga Tradisional; Usadha atau Pengobatan Tradisional; Kawicaksanaan atau Pengetahuan Tradisional; Undagi atau Arsitektur Tradisional; dan Boga atau Kuliner Lokal Bali. Adapun Perayaan Budaya-budaya Dunia di Bali, merupakan wahana global di Bali untuk mempertemukan kekhasan budaya berbagai negara, sesuai dengan spirit Bali Padma Bhuwana, Bali sebagai Pusat Peradaban Dunia.

Dihadapan ribuan penonton yang hadir, Wayan Koster yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali menyampaikan Pesta Kesenian Bali ke-44 ini, menampilkan tema: “Danu Kerthi: Huluning Amreta, Memuliakan Air sebagai Sumber Kehidupan”. Tema ini merupakan bagian utuh dari implementasi Visi Pembangunan Bali Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, yang mengandung makna “Menjaga Kesucian dan Keharmonisan Alam Bali Beserta Isinya, untuk Mewujudkan Kehidupan Krama Bali yang Sejahtera dan Bahagia, Sakala-Niskala”.

Tema Danu Kerthi bersumber dari nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi yaitu enam sumber utama kesejahteraan dan kebahagiaan kehidupan manusia, meliputi: 1) Atma Kerthi, Penyucian dan Pemuliaan Atman/Jiwa; 2) Segara Kerthi, Penyucian dan Pemuliaan Pantai dan Laut; 3) Danu Kerthi, Penyucian dan Pemuliaan Sumber Air; 4) Wana Kerthi, Penyucian dan Pemuliaan Tumbuh-tumbuhan; 5) Jana Kerthi, Penyucian dan Pemuliaan Manusia; dan 6) Jagat Kerthi, Penyucian dan Pemuliaan Alam Semesta.

Tema ini merupakan itikad dan tekad bersama dalam menjaga kesucian dan kelestarian danau, mata air, dan aliran sungai, sebagai sumber kehidupan masyarakat Bali secara keseluruhan, diwujudkan dalam 8 materi pokok, yaitu: Peed Aya atau Pawai, Rekasadana atau Pergelaran, Gandarupa atau Pameran, Utsawa atau Parade, Wimbakara atau Lomba, Kriyaloka atau Lokakarya, Widyatula atau Sarasehan, dan Adi Sewaka Nugraha atau Penghargaan Pengabdi Seni.

Baca Juga  Tersedia Vaksin, Mendagri, Menkes, Kepala BNPB Kompak Tegaskan Prokes Tetap Jalan dengan Ketat

Tahun 2020 Pesta Kesenian Bali tidak dapat dilaksanakan, tahun 2021 diselenggarakan secara virtual. Angayu bagia, Pesta Kesenian Bali ke-44 tahun 2022 ini, sudah dapat Kita selenggarakan secara langsung, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, mensyaratkan seluruh peserta dan pengunjung telah divaksin Booster. Penyelenggaraan Pesta Kesenian Bali tahun ini, juga merupakan apresiasi atas kedisiplinan seluruh masyarakat Bali, sekaligus mengobati kerinduan dan antusiasme masyarakat, seniman, serta pelaku IKM untuk mengaktualisasikan karya kreatif dan inovatifnya.

Penyelenggaraan Pesta Kesenian Bali tahun ini, disebutkan Gubernur Koster juga mewadahi secara representatif kerajinan produk lokal Bali hasil karya Industri Kecil Menengah melalui Pameran IKM Bali Bangkit yang dilaksanakan oleh Dekranasda Provinsi Bali. Penyelenggaraan Pameran IKM Bali Bangkit dimaksudkan untuk menghidupkan kegairahan perajin dan pelaku industri kerajinan rakyat pasca-Pandemi Covid-19 di Bali, yang juga berkontribusi langsung dalam percepatan pemulihan sektor riil perekonomian Bali.

Antusiasme seniman, budayawan, pelaku IKM, dan seluruh masyarakat Bali dalam berpartisipasi pada Pesta Kesenian Bali tahun ini, ternyata sangat tinggi; sebanyak 200-an komunitas seni tampil dengan melibatkan lebih dari 16 ribu seniman selama satu bulan penyelenggaraan Pesta Kesenian ini, sampai penutupan pada hari Minggu (Redite Paing, Pahang), tanggal 10 Juli 2022. Selain seniman Bali, juga berpartisipasi kelompok seni dari berbagai daerah, seperti: Papua, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Sumatera Utara.

“Saya mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh seniman, budayawan, dan pelaku Industri Kecil Menengah, serta semua pihak yang berpartisipasi dalam penyelenggaraan Pesta Kesenian Bali ke-44 tahun 2022 ini. Saya mengajak semua pihak agar secara bersama-sama menyelenggarakan Pesta Kesenian Bali ini dengan tertib, disiplin, dan penuh rasa tanggung jawab, sehingga berjalan dengan lancar dan sukses. Kesuksesan penyelenggaraan Pesta Kesenian Bali ini, akan menjadi pembuktian kepada dunia internasional, bahwa Bali telah siap mendukung penyelenggaraan pertemuan Kepala Negara Presidensi G20, agar berlangsung dengan lancar, nyaman, aman, damai, dan sukses,” pungkas orang nomor satu di Pemprov Bali ini yang disambut meriah tepuk tangan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna Penyampaian PU Fraksi-Fraksi

Soroti Krisis Air Bersih, Dorong Teknologi SWRO hingga Pelebaran Jalan

Loading

Published

on

By

Ketua DPRD Badung Serahkan Dokumen PU Fraksi kepada Bupati
SERAHKAN DOKUMEN: Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menyerahkan dokumen PU Fraksi-Fraksi DPRD Badung kepada Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa pada Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor DPRD Badung, Kamis (5/11/2026). (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung pada Kamis, 5 November 2026, menggelar Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis.

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor DPRD Badung ini dipimpin oleh Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, didampingi para wakil ketua dan segenap anggota dewan.

Hadir pula dalam rapat tersebut Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah (Sekda) Badung I.B. Surya Suamba, pimpinan instansi vertikal, serta sejumlah pejabat daerah.

Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menjelaskan bahwa agenda utama rapat paripurna ini adalah mendengarkan pandangan umum dari tiga fraksi yang ada di DPRD Badung—yakni Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, dan Fraksi PDI Perjuangan—terhadap empat Raperda, yang meliputi: Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama; Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Bali Mandara; Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan; dan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.

Dalam keterangannya usai rapat, Anom Gumanti menyoroti sejumlah catatan penting dari dewan, salah satunya terkait penuntasan krisis air bersih di wilayah Badung Selatan. Dewan mendorong Perumda Air Minum Tirta Mangutama tidak hanya bergantung pada sumber air konvensional, tetapi juga mulai mengkaji penerapan teknologi pengolahan air laut menjadi air bersih (Sea Water Reverse Osmosis / SWRO).

“Ketika melaksanakan penyelesaian kebutuhan air di Badung ini, dewan mendorong agar direksi melaksanakan atau mungkin melakukan teknologi SWRO, artinya bagaimana mengolah air laut untuk bisa menjadi air bersih,” ujar Anom Gumanti.

Baca Juga  Pendidikan dan Budaya Pembentuk Karakter Pelajar

Ia menambahkan, sebelumnya pasokan air di Kuta Selatan hanya mengandalkan Dam Estuari. Dengan adanya tambahan penyertaan modal yang baru, pihak perumda kini berencana mengambil air di wilayah Tukad Mati guna menambah suplai ke wilayah selatan, di samping harapan agar teknologi SWRO dapat segera direalisasikan.

Selain masalah air bersih, rapat paripurna juga menyoroti persoalan infrastruktur dan kemacetan lalu lintas, khususnya di kawasan Kuta Selatan seperti Desa Pecatu. Dewan menerima usulan dari sejumlah fraksi agar jalan-jalan utama yang ada diperlebar atau dijadikan jalur operatif alternatif agar mobilitas pariwisata tidak terganggu.

Di sektor ketenagakerjaan dan keuangan, dewan mencatat adanya usulan untuk mengevaluasi dan meningkatkan nilai Upah Minimum Kabupaten (UMK). Terkait tren peningkatan pendapatan daerah, Anom Gumanti menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang baik serta perencanaan anggaran yang realistis.

“Intinya bahwa anggaran ini agar bisa tepat guna, tepat sasaran, dan kemudian lagi bisa dirasakan oleh masyarakat,” tegasnya.

Menutup keterangannya, Anom Gumanti memastikan pihak legislatif akan melakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan dana penyertaan modal yang telah disetujui. Evaluasi akan terus dilakukan untuk memastikan kinerja pengelolaan sumber daya manusia dan program kerja benar-benar berada di jalur yang tepat (on the track) serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya di wilayah selatan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung Terima Empat Raperda Strategis, Krisis Air di Bukit Jadi Sorotan Utama

Published

on

By

Fraksi PDI Perjuangan Serahkan Pandangan Umum di DPRD Badung
SERAHKAN DOKUMEN PU FRAKSI: Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung, I Made Rai Wirata, S.H., M.I.Kom menyerahkan Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan kepada Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti saat Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 yang digelar di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor DPRD Badung. (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyatakan dapat menerima empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk selanjutnya ditetapkan menjadi peraturan daerah. Kendati demikian, persetujuan tersebut disertai berbagai catatan, koreksi, serta rekomendasi rinci yang akan dibahas lebih mendalam melalui rapat alat kelengkapan dewan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Sikap politik tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Badung terhadap empat Raperda strategis. Rapat yang digelar di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor DPRD Badung ini dipimpin oleh Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, didampingi para wakil ketua serta segenap anggota dewan.

Hadir pula dalam kesempatan tersebut Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah (Sekda) Badung I.B. Surya Suamba, pimpinan instansi vertikal, serta sejumlah pejabat daerah lainnya.

Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung, I Made Rai Wirata, S.H., M.I.Kom., memaparkan tanggapan fraksinya terhadap keempat Raperda yang meliputi: Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama; Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Bali Mandara; Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan; dan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.

Terkait penyertaan modal kepada Perumda Air Minum Tirta Mangutama sebesar Rp 150 miliar hingga tahun anggaran 2029—dengan alokasi Rp 37 miliar pada APBD 2027—Fraksi PDI Perjuangan menegaskan pentingnya landasan hukum yang kuat guna meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik. Fraksi PDI Perjuangan berharap penambahan modal ini dapat menyelesaikan masalah menahun di wilayah Bali Selatan.

Baca Juga  Tunjuk Mendagri Tito sebagai Plt Menko Polhukam, Presiden: Punya Pengalaman

“Dengan adanya penambahan penyertaan modal ini, kami berharap Direksi Perumda Air Minum Tirta Mangutama mampu mengatasi krisis air di daerah Bukit, seperti Desa Ungasan, Desa Pecatu, dan sekitarnya di Kecamatan Kuta Selatan. Sehingga, tidak ada alasan lagi bagi direksi untuk mengeluhkan kekurangan modal guna menuntaskan krisis air tersebut,” tegas Rai Wirata.

Sementara itu, untuk Raperda penyertaan modal kepada PT Jamkrida Bali Mandara, fraksi menyetujui pemenuhan kewajiban Pemkab Badung pada Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp 10 miliar dari total rencana penyertaan modal Rp 150 miliar hingga 2030.

Terkait Raperda Pencabutan Perda No. 10 Tahun 2010 tentang Administrasi Kependudukan, fraksi menilai substansi aturan tersebut sudah tidak relevan dan berpotensi tumpang tindih. Pengaturan teknis kependudukan skala kabupaten dinilai cukup diatur melalui peraturan kepala daerah.

Rincian APBD Kabupaten Badung Tahun 2027

Dalam pandangannya terhadap Raperda APBD 2027, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti pentingnya menjaga stabilitas perekonomian dan keuangan daerah dalam menunjang pelayanan publik. Komposisi keuangan daerah dirancang dengan rincian sebagai berikut: Pendapatan Daerah: dirancang sebesar Rp 11.634.722.053.183,00, yang terdiri atas: Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp 10.904.723.845.178,00, Pendapatan Transfer: Rp 729.998.208.005,00.

Belanja Daerah: Dirancang Rp 13.379.086.523.923,00, yang terdiri atas: Belanja Operasi: Rp 7.009.193.884.288,00, Belanja Modal: Rp 4.310.626.626.071,00, Belanja Tidak Terduga: Rp 145.421.455.883,00, dan Belanja Transfer: Rp 1.913.844.557.681,00.

Penerimaan Pembiayaan Daerah: Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp 534.528.799.452,00 dan penerimaan pembiayaan utang daerah Rp 2.614.248.087.124,00 (termasuk pinjaman daerah Rp 2.079.719.287.672,00).

Pengeluaran Pembiayaan: Mencakup penyertaan modal pada Perumda Tirta Mangutama (Rp 37 miliar) dan PT Jamkrida Bali Mandara (Rp 10 miliar), serta pembayaran pembiayaan utang daerah sebesar Rp 822.883.616.384,00.

Baca Juga  Walikota Jaya Negara Hadiri “Upacara Ngeratep Lan Pasupati Sesuhunan Pura Desa Lan Puseh Desa Pakraman Oongan”

Usulan Infrastruktur, Penataan Kawasan, dan Evaluasi Kebencanaan

Selain memberikan persetujuan, Fraksi PDI Perjuangan juga menyampaikan sejumlah usulan pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik, di antaranya:

Penuntasan pavingisasi gang, pelebaran serta pengaspalan Jalan Cemongkak menuju Buana Sari, pembuatan akses menurun ke Pantai Labuan Sait, dan pengaspalan Jalan Merpati di Desa Pecatu, Kuta Selatan.

Penataan Pantai Cemagi secara tuntas untuk kepentingan keagamaan, serta kelanjutan program trotoarisasi dari Mengening ke Munggu dan pembangunan jalan alternatif dari Banjar Seseh ke SD 2 Cemagi guna mengurai kemacetan.

Pembebasan lahan di sebelah utara Pusat Pemerintahan Mangupraja Mandala untuk dijadikan ruang terbuka hijau, sarana olahraga, rekreasi keluarga, serta wadah promosi bagi pelaku UMKM lokal.

Di sektor penanggulangan bencana, Fraksi menyampaikan duka mendalam atas tragedi tanah longsor di kawasan glamping eco park Desa Pelaga, Kecamatan Petang. Pemerintah Kabupaten Badung melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) didorong untuk segera melakukan penanganan darurat serta mengevaluasi potensi kerawanan bencana alam guna mengantisipasi kejadian serupa di masa mendatang.

Menutup pandangannya, Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan apresiasi kepada Bupati Badung beserta jajaran eksekutif atas kerja keras dalam mengatasi kemacetan melalui pembukaan akses jalan baru di Kuta Selatan serta koordinasi intensif yang membuat pembahasan penyertaan modal dapat berjalan lebih cepat dari target. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Bupati Sanjaya Hadiri Koordinasi Pencegahan Korupsi, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Daerah

Published

on

By

Bupati Sanjaya Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi
HADIRI RAKOR: Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Daerah se-Wilayah Bali Tahun 2026 yang berlangsung di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Kamis (5/11). (Foto: ist)

Tabanan, baliilu.com – Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Daerah se-Wilayah Bali Tahun 2026 yang berlangsung di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Kamis (5/11). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan daerah sekaligus mendorong penyelamatan aset dan keuangan daerah melalui langkah-langkah pencegahan korupsi.

Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Bali yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, Kasatgas V2 KPK RI Nurul Ichsan Al Huda, Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali yang diwakili Kabid Pendapatan Hak dan Pendaftaran David Cristhian, Tim KPK RI, serta para Bupati dan Sekretaris Daerah se-Kabupaten/Kota di Bali.

Dalam sambutan Gubernur Bali yang disampaikan Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, ditegaskan bahwa perbaikan tata kelola merupakan kunci utama dalam upaya pencegahan korupsi. Ia mengapresiasi pendampingan dan arahan KPK yang selama ini mendorong peningkatan tata kelola pemerintahan, salah satunya melalui capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) di wilayah Bali yang menunjukkan hasil tinggi.

“Tata kelola itu sifatnya dinamis. Maka, kita terus melakukan langkah-langkah dan penyempurnaan sesuai dengan perubahan regulasi, perkembangan keadaan, serta dinamika pemerintahan,” ujarnya.

Sementara itu, Kasatgas V2 KPK RI Nurul Ichsan Al Huda menekankan pentingnya penyelamatan keuangan daerah melalui pengelolaan aset yang tertib dan akuntabel. Menurutnya, aset daerah memiliki nilai ekonomi yang harus dijaga agar tidak menimbulkan potensi kerugian keuangan daerah.

“Kalau aset-aset kita tidak ditangani dengan baik, apalagi bermasalah, upaya efisiensi dan penghematan yang dilakukan pemerintah tentu tidak akan memberikan hasil optimal. Mudah-mudahan pertemuan ini membawa manfaat dan perbaikan bagi penyelamatan keuangan daerah di seluruh wilayah Bali,” ungkapnya.

Baca Juga  Kolaborasi Kemenbud dan Pemprov Bali Gelar CHANDI Summit, Gubernur Koster: Nuansa Budaya Harus Kuat

Dalam koordinasi tersebut, pembahasan difokuskan pada progres sertifikasi aset milik pemerintah daerah, khususnya berupa tanah dan bangunan, serta penyelesaian tindak lanjut hasil review dan pendampingan KPK. Masing-masing pemerintah daerah juga diberikan kesempatan untuk memaparkan perkembangan penertiban dan sertifikasi aset sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan keuangan dan aset daerah yang transparan, tertib, dan bertanggung jawab.

Bupati Sanjaya menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan koordinasi tersebut. Menurutnya, sinergi dan komitmen seluruh pemerintah daerah menjadi langkah penting dalam menjaga aset serta keuangan daerah demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

“Kami menyambut baik dan mendukung upaya pencegahan korupsi melalui penguatan tata kelola pemerintahan. Melalui koordinasi dan pendampingan ini, kami berharap pengelolaan aset dan keuangan daerah semakin tertib, transparan, serta akuntabel,” tegas Bupati Sanjaya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca