Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Gubernur dan Bupati serta Walikota Terpilih Dilantik Serentak 6 Februari Mendatang

Foto kesimpulan rapat kerja dan rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI bersama dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri)

Loading

BALIILU Tayang

:

pelantikan gubernur
Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Republik Indonesia (DKPP RI) pada Rabu, 22 Januari 2025. (Foto: ist)

Jakarta, baliilu.com – Kesimpulan rapat kerja dan rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI bersama dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Republik Indonesia (DKPP RI) pada Rabu, 22 Januari 2025 menyetujui pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota terpilih hasil Pemilihan Serentak Nasional tahun 2024 pada 6 Februari 2025 mendatang.

Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota terpilih hasil Pemilihan Serentak Nasional tahun 2024 bagi kepala daerah yang tidak ada sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK RI) dan telah ditetapkan Oleh KPUD, serta sudah diusulkan oleh DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota kepada Presiden RI/Menteri Dalam Negeri RI untuk Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota akan dilaksanakan Pelantikan Serentak pada tanggal 6 Februari 2025 oleh Presiden Republik Indonesia di lbu Kota Negara, kecuali Provinsi Daerah lstimewa Yogyakarta dan Provinsi Aceh sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota terpilih hasil Pemilihan Serentak Nasional tahun 2024 yang masih dalam proses sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK RI) akan dilaksanakan setelah Putusan Mahkamah Konstitusi (MK RI) berkekuatan hukum, sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

Dalam rapat yang dipimpin ketua rapat Dr. H.M. Rifqinizamy Karsayuda, SH, MH bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagia, SH, LL.M. serta Ketua DKPP RI Heddy Lugito meminta kepada Menteri Dalam Negeri RI untuk mengusulkan kepada Presiden Republik Indonesia agar melakukan revisi Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. (gs/bi)

Baca Juga  Gubernur Wayan Koster Dibanjiri Apresiasi oleh Mendagri di PKB XLIV

Loading

Advertisements
galungan kuningan
Advertisements
iklan galungan pemkot
Advertisements
dprd bali galungan
Advertisements
iklan

NEWS

Kompolnas Apresiasi Langkah Cepat Polri Ungkap Kasus Penembakan di Bali

Published

on

By

Jakarta, baliilu.com – Kompolnas menyampaikan penghargaan kepada Polri atas penangkapan dua pelaku penembakan dua warga Australia di Bali. Langkah cepat pengungkapan tersebut menjadi bukti nyata Polri memberikan perlindungan terhadap para wisatawan.

“Iya, yang pertama-tama kami apresiasi ya ke Polda Bali, ke Dirkrimum Mabes Polri, atas upayanya yang lumayan cepat mengungkapkan kasus ini. Dan sekarang kan sudah ada penetapan tersangka,” ujar Komisioner Kompolnas Choirul Anam, Kamis (19/6/25).

Ia menerangkan, pengungkapan kasus tersebut menunjukan koordinasi yang baik di internal Polri dan juga dengan lintas kementerian/lembaga terkait. Sebab, pergerakan pelaku yang begitu cepat tetap bisa dilakukan pengejaran.

“Pendekatan saintifik juga ada yang sudah prosesnya hasilnya ada, ada yang lagi berproses untuk pendalaman. Sehingga menurut kami memang karena langkah-langkah inilah kami mengapresiasi,” ungkapnya.

Menurutnya, langkah selanjutnya yang dilakukan Polri adalah mendalami motif di balik kasus tersebut. Pemeriksaan saksi-saksi dan barang bukti, ujarnya, harus dilakukan secara komprehensif untuk mengungkap kotif di balik penembakan.

Lebih lanjut ia menyampaikan, penyidik juga seharusnya menelusuri latar belakang dari para pelaku. Apabila terlibat dalam sebuah gengster, maka harus dilakukan pengungkapan secara menyeluruh.

“Apalagi ini kan Bali, sorotan internasional, banyak warga asing dan sebagainya. Penanganan model kayak gini perlu kita apresiasi,” jelasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
galungan kuningan
Advertisements
iklan galungan pemkot
Advertisements
dprd bali galungan
Advertisements
iklan
Baca Juga  Ini Upaya Polri Jaga Stabilitas Pasca Pilkada 2024
Lanjutkan Membaca

NEWS

Polres Gianyar Gelar Razia Tempat Hiburan Malam, Pastikan Tidak Ada Pelanggaran Anggota Polri

Published

on

By

Polres Gianyar
PATROLI: Si Propam Polres Gianyar saat melaksanakan kegiatan mitigasi patroli dan razia di sejumlah tempat hiburan malam, Rabu (18/6) malam. (Foto: Hms Polres Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Guna memastikan kedisiplinan dan profesionalisme anggota Polri di wilayah hukumnya, Polres Gianyar melalui Si Propam melaksanakan kegiatan mitigasi patroli dan razia di sejumlah tempat hiburan malam, Rabu (18/6) malam. Kegiatan ini dimulai pukul 22.00 Wita dengan apel di depan Lobi Polres Gianyar dan dipimpin langsung oleh Kasi Propam Iptu A.A. Gede Agung Indrawan, S.H.

Kegiatan ini didasarkan pada Surat Perintah Kapolres Gianyar Nomor SPRIN/1092/VI/HUK.12.10./2025 dan Surat Telegram Kapolda Bali STR/521/V/HUK.12.10/2025 yang menekankan pelaksanaan Gaktibplin, deteksi dini pelanggaran, serta penertiban penggunaan atribut dinas yang tidak sesuai peruntukannya.

Dalam arahannya, Iptu Indrawan menekankan pentingnya pendekatan humanis kepada masyarakat, namun tetap tegas terhadap indikasi pelanggaran, baik oleh anggota Polri maupun praktik tidak sehat lainnya seperti pungutan liar atau pekerja di bawah umur.

Sebanyak 14 personel gabungan dari Unit Provos, Paminal, dan Humas turut dilibatkan dalam razia yang menyasar enam tempat hiburan malam di sepanjang Jalan Sinta Gianyar, seperti Cafe Junior, Cafe Gada, Warung Semut, Warung Gacor, Warung Santai, dan Warung Bunda Selvi.

Hasil patroli dan pemeriksaan menyatakan nihil temuan terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri. Tidak ditemukan anggota yang berada di tempat hiburan malam, tidak ada pekerja di bawah umur, serta tidak ada indikasi pemungutan uang keamanan oleh oknum petugas.

Menanggapi kegiatan ini, Kapolres Gianyar AKBP Umar, S.I.K., M.H. menyampaikan apresiasi atas langkah preventif yang dilakukan jajarannya.

“Kegiatan ini adalah bentuk komitmen kami untuk menjaga marwah institusi dan memastikan tidak ada anggota yang menyalahgunakan kewenangan atau mencoreng nama baik Polri,” tegas Kapolres.

Ia menambahkan, kegiatan razia dan patroli akan terus dilakukan secara berkala dan acak demi menjamin netralitas serta profesionalisme aparat kepolisian. (gs/bi)

Baca Juga  Gubernur Wayan Koster Dibanjiri Apresiasi oleh Mendagri di PKB XLIV

Loading

Advertisements
galungan kuningan
Advertisements
iklan galungan pemkot
Advertisements
dprd bali galungan
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Polresta Denpasar Raih Penghargaan Pelayanan Prima dari KemenPAN-RB dalam Penilaian PEKPPP Mandiri 2024

Published

on

By

Polresta Denpasar
TERIMA PENGHARGAAN: Kapolda Bali berfoto bersama Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Muhammad Iqbal, S.I.K., M.H. usai menerima secara langsung penghargaan ajang Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) di Jakarta. (Foto: Hms Polresta Dps)

Jakarta, baliilu.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Dalam ajang Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Polresta Denpasar berhasil meraih Penghargaan Kategori Pelayanan Prima.

Penghargaan ini diserahkan langsung pada Kamis, 19 Juni 2025, bertempat di Auditorium Mutiara STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Jalan Tirtayasa Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Muhammad Iqbal, S.I.K., M.H. menerima secara langsung penghargaan tersebut, yang juga turut dihadiri oleh Kapolda Bali. Selain Polresta Denpasar delapan Polres lainnya di jajaran Polda Bali turut menerima perhargaan ini serta Reskrimsus Polda Bali dan Bid Dokkes Polda Bali.

Capaian ini menjadi bukti nyata Polresta Denpasar dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, responsif, dan profesional kepada masyarakat. Keberhasilan ini tidak lepas dari dedikasi seluruh jajaran personel Polresta Denpasar yang senantiasa bekerja keras menjaga mutu layanan di lingkungan kepolisian.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri, khususnya di wilayah hukum Polresta Denpasar.

“Pimpinan mengucapkan terima kasih atas kerja keras seluruh personel Polresta Denpasar. Ini adalah hasil nyata dari komitmen bersama untuk terus berbenah dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” ujar AKP I Ketut Sukadi. (gs/bi)

Loading

Advertisements
galungan kuningan
Advertisements
iklan galungan pemkot
Advertisements
dprd bali galungan
Advertisements
iklan
Baca Juga  Ini Upaya Polri Jaga Stabilitas Pasca Pilkada 2024
Lanjutkan Membaca