Badung, baliilu.com – Meski sependapat dan menyetujui untuk ditetapkan menjadi perda, Fraksi Partai Golkar DPRD Badung mengkritisi dan memberikan beberapa catatan terhadap Kebijakan Umum APBD Badung (KUA) 2023 dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD (PPAS) Kabupaten Badung 2023 yang disampaikan oleh Bupati Badung pada pembukaan Sidang Paripurna DPRD Badung pada Selasa, 2 Agustus 2022.
Fraksi Partai Golkar juga menyetujui untuk ditetapkan dan diundangkan terhadap Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha; Ranperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah; Ranperda tentang Penyelenggaraan Pelayanan Ketenagakerjaan; dan Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 9 Tahun 2015.
‘’Setelah mendengar, menyimak, memperhatikan dan menelaah penjelasan bapak Bupati Badung pada pembukaan Sidang Paripurna hari Selasa, 2 Agustus 2022, kami Fraksi Partai Golkar juga sependapat dan dapat disetujui untuk menjadikan perda tentang Kebijakan Umum Anggaran tahun 2023. Namun, ada beberapa menjadi catatan strategis,’’ ujar pembicara Fraksi Partai Golkar Ni Luh Gede Sri Mediastuti, S.E. saat Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-fraksi pada Rabu, 3 Agustus 2022 di Ruang Sidang Utama Gosana Kantor DPRD Badung.
Mediastuti menyampaikan beberapa catatan terkait KUA Badung 2023 yakni optimalisasi pemungutan pajak daerah dan meminimalkan piutang pajak, dan masih cukup besarnya piutang pajak daerah yang tak tertagih perlu adanya upaya-upaya maksimal penagihan piutang tersebut. Meningkatkan validitas dan integritas data perpajakan daerah. Adanya upaya paksa penagihan terhadap penunggak pajak daerah, karena sejatinya pajak daerah tersebut merupakan titipan piskus kepada pemerintah melalui perusahaan. Kapasitas fiskal yang salah satu indikatornya pendapatan asli daerah yang dari tahun 2020 sampai sekarang mengalami kontraksi yang sangat dalam, di sisi lain kebutuhan fiskal mengalami peningkatan maka dapat dijadikan momentum untuk memanfaatkan celah fiskal ini untuk mendapatkan alokasi dana pusat.
Selain itu, belanja daerah yang sifatnya mandatory spending dimana tujuannya adalah untuk mengurangi masalah ketimpangan sosial dan ekonomi daerah, diantaranya di bidang pendidikan maupun di bidang kesehatan, tetap menjadi prioritas utama. Kebijakan peningkatan pendapatan daerah terutama organisasi perangkat daerah penghasil agar mendapatkan skala prioritas penganggaran.
Terhadap Rancangan PPAS APBD Kabupaten Badung 2023 yang disebutkan pendapatan daerah dirancang Rp.3.874.804.126.903,00 meningkat sebesar Rp.885.592.886.951,00 atau 29,63 % dari APBD (induk) tahun anggaran 2022 sebesar Rp.2.989.211.239.952,00. Pendapatan daerah tersebut terdiri dari : pendapatan asli daerah dirancang Rp.3.152.310.774.457,00 meningkat Rp. 1.071.090.434.951, atau 51,46 % dari APBD (induk) tahun anggaran 2022 sebesar Rp.2.081.220.339.506,00; pendapatan transfer dirancang sebesar Rp.722.493.352.446,00 menurun Rp. 185.497.548.000,00 atau 20,43 % dari APBD (induk) tahun anggaran 2022 sebesar Rp. 907.990.900.446,00:
Sedangkan Belanja Daerah pada Rancangan KUA-PPAS 2023 dirancang Rp. 3.874.804.126.903,00 meningkat Rp.622.146.012.951,00 atau 19,13% dari APBD (induk) 2022 sebesar Rp.252.658.113.952,00. Belanja Daerah tersebut terdiri dari: belanja operasi dirancang Rp.3.210.181.691.503,; belanja modal dirancang Rp. 204.169.916.118,00; belanja tidak terduga dirancang Rp.64.990.959.398,00; belanja transfer dirancang Rp.395.461.559.884,00. Maka Fraksi Partai Golkar dapat menyetujui untuk menjadikan peraturan daerah namun mengkritisi dengan memberikan beberapa saran dan masukan.
Fraksi Partai Golkar menyarankan menjadikan proyeksi pendapatan asli daerah tahun 2022 sebagai tolok ukur proyeksi pendapatan daerah tahun 2023, benar-benar menggunakan indikator yang tepat, karena ketidakakuratan memproyeksi akan berdampak pada perencanaan pembangunan Badung.
‘’Dalam peningkatan ketahanan pangan, melalui program penyediaan dan pengembangan sarana pertanian dengan alokasi dana yang cukup besar, di sektor ini kita ingin mengetahui kondisi riil bidang pangan kita apakah dapat dikatakan dalam kondisi swasembada?’’ tanya Mediastuti.
Mediastuti lanjut mengatakan perlunya upaya-upaya atau langkah strategis dalam penanggulangan penyakit kuku dan mulut, terlebih Badung memiliki pasar hewan terbesar di Bali, juga memperhatikan kesejahteraan nelayan melalui program pengelolaan perikanan tangkap.
Selain itu, program penataan bangunan dan lingkungannya dialokasikan anggarannya pada kawasan-kawasan lingkungan pariwisata sehingga memberikan multiplayer efek, antara lain kawasan Pura Geger, kawasan Sawangan, kawasan Ungasan Kuta Selatan dan kawasan Tibubeneng Kuta Utara.
‘’Kami mendorong normalisasi insentif para kepala lingkungan yang selama ini terjadi pemotongan, karena mereka itu adalah ujung tombak pemerintah paling bawah, demikian juga normalisasi terhadap pemotongan lembaga yang lainnya,’’ ujarnya dan meminta memfasilitasi dan membantu pengurusan izin hak kekayaan intelektual.
Demikian juga pengembangan daerah tujuan pariwisata utamanya pariwisata budaya yang berbasis pedesaan, dengan penataan lingkungannya dan pelestarian tradisinya. Program pelestarian dan pengelolaan cagar budaya sehingga ke depan tidak ada lagi pemanfaatan situs-situs (goa) dimanfaatkan untuk kepentingan komersial oleh pihak tertentu.
‘’Keberadaan Sekolah Dasar (SD) Negeri 5 dan Sekolah Dasar 2 Kuta yang selama ini tidak bisa dilakukan renovasi/ perbaikan akibat sekolah tersebut berada di atas tanah investor, maka diperlukan langkah-langkah penyelesaiannya,’’ ujar Mediastuti.
Terkait komposisi belanja daerah berdasarkan kelompok belanja yaitu belanja operasi sebesar 82,85%, belanja modal sebesar 5,27%, belanja tidak terduga sebesar 1,68% dan belanja transfer sebesar 10,21% dari total belanja daerah, Fraksi Partai Golkar mencermati dengan kecilnya rancangan anggaran terhadap belanja modal, kemungkinan akan berpengaruh terhadap kecilnya peningkatan pada capaian pendapatan daerah di tahun-tahun berikutnya.
Fraksi Partai Golkar juga mendorong pembangunan rumah sakit di wilayah Kuta Selatan yang merupakan pengembangan investasi (BLUD) di bidang kesehatan untuk memfasilitasi pelayanan di bidang kesehatan di wilayah Kuta Selatan. Juga mendorong peningkatan fasilitas dan kualitas mutu pendidikan pada SMP Negeri 4 Petang yang terletak di Desa Carangsari, untuk mengurangi terjadi eksodus siswa ke SMP lainnya.
‘’Kami mendorong pemberian penghargaan terhadap guru-guru dan tenaga kependidikan yang telah bersedia bertugas pada daerah terpencil di Kabupaten Badung, sehingga diharapkan terjadi pemerataan kualitas sumber daya guru dan tenaga pendidikan di seluruh Kabupaten Badung,’’ ujar Mediastuti seraya mendorong pembangunan infrastruktur penunjang pariwisata terutama trotoarisasi, normalisasi sungai dan penataan pantai di Kuta Utara. Penyediaan alat berat pembersih pantai di wilayah pantai Kuta Utara, Kuta maupun di wilayah Kuta Selatan terutama pada saat-saat musim angin barat. Dan mendorong dilanjutkannya pembangunan taman sintetis Bung Karno, sehingga dapat dijadikan ikon ibu kota Mangupura, dan sekaligus sebagai penghargaan terhadap Bapak Bangsa, Bapak Proklamator Republik Indonesia di Kabupaten Badung. taman ini dapat dijadikan objek pariwisata desa, dimana lokasi ini terletak di Desa Penarungan.
Ketua DPRD Badung Putu Parwata saat membuka Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Badung terkait beberapa ranperda. (Foto:Ist)
Rapat Paripurna dibuka Ketua DPRD Badung Putu Parwata, hadir Bupati Badung, Wakil Bupati Badung, Forkopimda, para wakil ketua dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Badung, Sekda Badung serta seluruh pejabat lengkap di lingkungan Pemkab badung, Sekwan DPRD Badung, pimpnan instansi vertikal, para direksi perusahaan daerah Kabupaten Badung, kepala BPD Cabang Badung dan Mangupura, ketua KPU dan staf ahli.
Mengawali pemandangan umum, Fraksi Partai Golkar mengucapkan dirgahayu Provinsi Bali ke- 64 yang jatuh pada tanggal 14 Agustus 2022, dan dirgahayu Republik Indonesia yang ke-77. Semoga pada momentum perayaan hari bersejarah ini, bangsa dan rakyat Indonesia selalu diberikan kekuatan, yang sejalan dengan tema peringatannya “Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat”. (gs/bi)
RAPAT PANSUS: Panitia Khusus (Pansus) inisiatif DPRD Kabupaten Badung saat menggelar rapat kedua dalam upaya mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang digelar di Ruang Gosana II Kantor DPRD Badung pada Senin, 20 April 2026. (Foto: gs)
Badung, baliilu.com – Panitia Khusus (Pansus) inisiatif DPRD Kabupaten Badung pada Senin, 20 April 2026 menggelar rapat kedua dalam upaya mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Pansus menekankan pentingnya sinkronisasi antara regulasi nasional dengan kearifan lokal Bali.
Rapat yang digelar di Ruang Gosana II Kantor DPRD Badung tersebut, dipimpin Ketua Pansus I Gusti Lanang Umbara juga dihadiri Wakil Ketua Pansus I Made Ponda Witawan, Sekretaris Pansus I Wayan Puspa Negara dan Anggota Pansus di antaranya I Made Rai Wirata, I Wayan Sandra, I Putu Sika Adi Putra, I Made Yudana, I Made Tomi Martana Putra, serta I Putu Dendy Astra Wijaya. Turut hadir OPD terkait, Tim Penyusun Naskah Akademik, Tim Ahli Komisi dan Tim Ahli Bapemperda.
Ketua Pansus I Gusti Lanang Umbara menyatakan bahwa regulasi ini bertujuan untuk memastikan peran Ormas sejalan dengan program pembangunan daerah. Ia menegaskan agar keberadaan Ormas tidak justru mengganggu stabilitas keamanan dan kenyamanan masyarakat di Kabupaten Badung.
Lanang menyebutkan Bali hanya memiliki sektor pariwisata, terlebih khusus sektor pariwisata itu 80%-nya ada di Kabupaten Badung. Oleh karena itu, pariwisata itu perlu keamanan dan kenyamanan. Sehingga sangat urgent sekali membentuk ranperda tentang pemberdayaan Ormas ini.
“Kita tidak ingin organisasi kemasyarakatan yang tujuannya membantu Pemerintah justru melakukan hal-hal yang tidak diinginkan sehingga mengganggu stabilitas,” ujar Lanang Umbara.
Lebih lanjut, Lanang menjelaskan bahwa penyusunan Ranperda ini wajib berlandaskan pada undang-undang yang lebih tinggi. Namun, ia memberikan catatan khusus mengenai penerapan prinsip Tri Hita Karana dan kearifan lokal sebagai syarat pendaftaran maupun rekomendasi berdirinya sebuah Ormas di Badung.
“Jangan sampai Ormas yang berdiri di Badung tidak mengenali budaya dan kehidupan sosial kita. Jika tidak selaras dengan kearifan lokal, potensi benturan dan gesekan akan besar. Inilah yang kita sinkronisasikan,” katanya.
Selain aspek pendaftaran, Pansus juga menyoroti pengaturan sanksi bagi Ormas yang melanggar ketentuan.
Selain merujuk pada PP No. 58 tentang sanksi pembekuan hingga pembubaran, Perda ini nantinya akan memasukkan komponen pelanggaran terhadap kearifan lokal sebagai salah satu dasar pemberian hukuman (punishment).
Melalui regulasi ini, DPRD Badung berharap Ormas dapat tumbuh menjadi mitra pemerintah yang harmonis dengan adat dan budaya Bali. (gs/bi)
PENGARAHAN: Presiden Prabowo Subianto memberikan pengarahan pada Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) seluruh Indonesia yang digelar di Kompleks Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, pada Sabtu, 18 April 2026. (Foto: BPMI Setpres/Rusman/presidenri.go.id)
Magelang, Jateng, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto memberikan pengarahan pada Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) seluruh Indonesia yang digelar di Kompleks Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, pada Sabtu, 18 April 2026. Acara KPPD ini mengusung tema “Memperkuat peran pimpinan DPRD provinsi/kabupaten/kota guna mendukung Asta Cita menyongsong Indonesia emas 2045.”
Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang diikuti secara khidmat oleh seluruh peserta. Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan laporan dari Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Republik Indonesia, TB. Ace Hasan Syadzily mengenai pelaksanaan dan tujuan penyelenggaraan KPPD tahun 2026.
“KPPD ini telah berlangsung lima hari Bapak Presiden, sejak tanggal 15 sampai dengan esok hari tanggal 19 April 2026, bertempat di Lembah Tidar Akademi Militer Magelang, tempat para pemimpin nasional ditempa dan digembleng, yang dihadiri oleh 503 Ketua DPRD,” ucap Gubernur Lemhanas.
Setelahnya, turut ditayangkan video dokumentasi kegiatan KPPD yang menggambarkan proses pembelajaran, pembinaan kepemimpinan, serta dinamika interaksi antarpeserta selama mengikuti program.
Dalam pengantar arahannya, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa kehadiran Kepala Negara didasarkan pada pertimbangan peran strategis dari Ketua DPRD. Forum ini juga menjadi momentum bagi Presiden untuk menyampaikan pandangannya secara langsung kepada para pemimpin legislatif daerah.
“Setelah saya mengetahui bahwa di sini adalah seluruh Ketua DPRD seluruh Indonesia, saya anggap penting dan tepat kalau saya hadir langsung,” ujar Presiden Prabowo.
Bukan hanya sebagai Kepala Negara, tetapi Presiden Prabowo berbicara sebagai sesama anak bangsa. Presiden menyoroti keberagaman latar belakang para peserta, mulai dari daerah asal, suku, pendidikan, hingga partai politik sebagai kekuatan yang menyatukan dalam semangat kebangsaan.
“Sebagai anak bangsa, hari ini saya ingin bicara dari hati ke hati, saya ingin bicara apa adanya,” tutur Kepala Negara.
“Saya berpendapat sebagai anak bangsa, sebagai patriot, karena saya datang ke sini, saya jumpa saudara-saudara dengan satu praanggapan bahwa kita semua di tenda ini adalah patriot,” lanjutnya.
Melalui forum ini, Presiden Prabowo menegaskan bahwa kekuatan Indonesia tidak hanya ditentukan di pusat, tetapi justru bertumpu pada kepemimpinan yang solid, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan rakyat di seluruh daerah. (gs/bi)
TINJAU RENCANA PROYEK: I Made Kembang Hartawan bersama Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat), saat meninjau langsung rencana proyek perbaikan jalan di ruas Jalan Kuburan Cina, Kelurahan Baler Bale Agung, Senin (20/4). (Foto: Hms Jembrana)
Jembrana, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten Jembrana terus mempercepat peningkatan infrastruktur wilayah sekaligus memperkuat ketahanan lingkungan berbasis masyarakat. Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan bersama Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat), melakukan peninjauan langsung terhadap rencana proyek perbaikan jalan di ruas Jalan Kuburan Cina, Kelurahan Baler Bale Agung, Senin (20/4).
Proyek peningkatan jalan sepanjang 600 meter ini akan menggunakan pengaspalan jenis hotmix. Pengerjaan fisik dijadwalkan mulai berjalan pada awal Juni 2026 dengan memanfaatkan alokasi anggaran sebesar Rp 900 juta yang bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi Bali.
Dalam tinjauannya, Bupati menekankan pentingnya aspek teknis untuk kenyamanan pengguna jalan. Rencananya, jalan yang semula hanya memiliki lebar 3,5 meter akan ditingkatkan menjadi 5 meter melalui teknis penutupan saluran drainase menggunakan plat beton di titik-titik kritis. Hal ini dilakukan guna memastikan aksesibilitas kendaraan roda empat tetap lancar saat berpapasan.
“Pembangunan infrastruktur ini harus diimbangi dengan kepedulian lingkungan. Saya mengajak masyarakat agar rutin melaksanakan gotong-royong agar kawasan ini tetap asri dan terawat,” tegas Bupati di sela-sela peninjauan.
Usai meninjau lokasi infrastruktur, Bupati dan Wabup Ipat melanjutkan agenda dengan kegiatan ngampik (berkunjung) ke salah satu rumah warga sekitar. Dalam suasana kekeluargaan yang hangat, Bupati tidak hanya berdialog mengenai kondisi infrastruktur, tetapi juga memberikan edukasi langsung mengenai pentingnya pengelolaan sampah berbasis sumber.
Bupati mengajak warga untuk mulai disiplin memilah sampah dari rumah tangga. Langkah ini kata Bupati penting mengingat kemajuan fisik daerah harus berjalan beriringan dengan kesadaran ekologis masyarakat khususnya persoalan sampah.
“Kesuksesan pembangunan jalan ini tidak akan lengkap tanpa lingkungan yang bersih. Dengan memilah sampah dari sumbernya, kita tidak hanya menjaga kebersihan di Baler Bale Agung, tapi juga membantu keberlanjutan lingkungan di seluruh Kabupaten Jembrana,” tambahnya.
Melalui perpaduan pembangunan fisik dan penguatan kesadaran masyarakat ini, Pemerintah Kabupaten Jembrana berharap kualitas hidup masyarakat di tingkat lingkungan dapat meningkat, mendukung program kebersihan lingkungan yang berkelanjutan di Kabupaten Jembrana. (gs/bi)