Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Fraksi Partai Golkar DPRD Badung Kritisi KUA-PPAS 2023 Kabupaten Badung

BALIILU Tayang

:

mediastuti
Pembicara Fraksi Partai Golkar Ni Luh Gede Sri Mediastuti, S.E. (Foto: Ist)

Badung, baliilu.com – Meski sependapat dan menyetujui untuk ditetapkan menjadi perda, Fraksi Partai Golkar DPRD Badung mengkritisi dan memberikan beberapa catatan terhadap Kebijakan Umum APBD Badung (KUA) 2023 dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD (PPAS) Kabupaten Badung 2023 yang disampaikan oleh Bupati Badung pada pembukaan Sidang Paripurna DPRD Badung pada Selasa, 2 Agustus 2022.

Fraksi Partai Golkar juga menyetujui untuk ditetapkan dan diundangkan terhadap Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha; Ranperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah; Ranperda tentang Penyelenggaraan Pelayanan Ketenagakerjaan; dan Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 9 Tahun 2015.

‘’Setelah mendengar, menyimak, memperhatikan dan menelaah penjelasan bapak Bupati Badung pada pembukaan Sidang Paripurna hari Selasa, 2 Agustus 2022, kami Fraksi Partai Golkar juga sependapat dan dapat disetujui untuk menjadikan perda tentang Kebijakan Umum Anggaran tahun 2023. Namun, ada beberapa menjadi catatan strategis,’’ ujar pembicara Fraksi Partai Golkar Ni Luh Gede Sri Mediastuti, S.E. saat Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-fraksi pada Rabu, 3 Agustus 2022 di Ruang Sidang Utama Gosana Kantor DPRD Badung.

Mediastuti menyampaikan beberapa catatan terkait KUA Badung 2023 yakni optimalisasi pemungutan pajak daerah dan meminimalkan piutang pajak, dan masih cukup besarnya piutang pajak daerah yang tak tertagih perlu adanya upaya-upaya maksimal penagihan piutang tersebut. Meningkatkan validitas dan integritas data perpajakan daerah. Adanya upaya paksa penagihan terhadap penunggak pajak daerah, karena sejatinya pajak daerah tersebut merupakan titipan piskus kepada pemerintah melalui perusahaan. Kapasitas fiskal yang salah satu indikatornya pendapatan asli daerah yang dari tahun 2020 sampai sekarang mengalami kontraksi yang sangat dalam, di sisi lain kebutuhan fiskal mengalami peningkatan maka dapat dijadikan momentum untuk memanfaatkan celah fiskal ini untuk mendapatkan alokasi dana pusat.

Baca Juga  Pimpinan dan Segenap Anggota DPRD Badung Mengucapkan Selamat Hari Lahir Pancasila

Selain itu, belanja daerah yang sifatnya mandatory spending dimana tujuannya adalah untuk mengurangi masalah ketimpangan sosial dan ekonomi daerah, diantaranya di bidang pendidikan maupun di bidang kesehatan, tetap menjadi prioritas utama. Kebijakan peningkatan pendapatan daerah terutama organisasi perangkat daerah penghasil agar mendapatkan skala prioritas penganggaran.

Terhadap Rancangan PPAS APBD Kabupaten Badung 2023 yang disebutkan pendapatan daerah dirancang Rp.3.874.804.126.903,00 meningkat sebesar Rp.885.592.886.951,00 atau 29,63 % dari APBD (induk) tahun anggaran 2022 sebesar Rp.2.989.211.239.952,00. Pendapatan daerah tersebut terdiri dari : pendapatan asli daerah dirancang Rp.3.152.310.774.457,00 meningkat Rp. 1.071.090.434.951, atau 51,46 % dari APBD (induk) tahun anggaran 2022 sebesar Rp.2.081.220.339.506,00; pendapatan transfer dirancang sebesar Rp.722.493.352.446,00 menurun Rp. 185.497.548.000,00 atau 20,43 % dari APBD (induk) tahun anggaran 2022 sebesar Rp. 907.990.900.446,00:  

Sedangkan Belanja Daerah pada Rancangan KUA-PPAS 2023 dirancang Rp. 3.874.804.126.903,00  meningkat Rp.622.146.012.951,00 atau 19,13% dari APBD (induk) 2022 sebesar Rp.252.658.113.952,00. Belanja Daerah tersebut terdiri dari: belanja operasi dirancang Rp.3.210.181.691.503,; belanja modal dirancang Rp. 204.169.916.118,00; belanja tidak terduga dirancang Rp.64.990.959.398,00; belanja transfer dirancang Rp.395.461.559.884,00. Maka Fraksi Partai Golkar dapat menyetujui untuk menjadikan peraturan daerah namun mengkritisi dengan memberikan beberapa saran dan masukan.

Fraksi Partai Golkar menyarankan menjadikan proyeksi pendapatan asli daerah tahun 2022 sebagai tolok ukur proyeksi pendapatan daerah tahun 2023, benar-benar menggunakan indikator yang tepat, karena ketidakakuratan memproyeksi akan berdampak pada perencanaan pembangunan Badung.

‘’Dalam peningkatan ketahanan pangan, melalui program penyediaan dan pengembangan sarana pertanian dengan alokasi dana yang cukup besar, di sektor ini kita ingin mengetahui kondisi riil bidang pangan kita apakah dapat dikatakan dalam kondisi swasembada?’’ tanya Mediastuti.

Mediastuti lanjut mengatakan perlunya upaya-upaya atau langkah strategis dalam penanggulangan penyakit kuku dan mulut, terlebih Badung memiliki pasar hewan terbesar di Bali, juga memperhatikan kesejahteraan nelayan melalui program pengelolaan perikanan tangkap.

Baca Juga  Wabup Suiasa Pimpin Rapat Vaksinasi Booster dan PPKM Covid-19

Selain itu, program penataan bangunan dan lingkungannya dialokasikan anggarannya pada kawasan-kawasan lingkungan pariwisata sehingga memberikan multiplayer efek, antara lain kawasan Pura Geger, kawasan Sawangan, kawasan Ungasan Kuta Selatan dan kawasan Tibubeneng Kuta Utara.

‘’Kami mendorong normalisasi insentif para kepala lingkungan yang selama ini terjadi pemotongan, karena mereka itu adalah ujung tombak pemerintah paling bawah, demikian juga normalisasi terhadap pemotongan lembaga yang lainnya,’’ ujarnya dan meminta memfasilitasi dan membantu pengurusan izin hak kekayaan intelektual.

Demikian juga pengembangan daerah tujuan pariwisata utamanya pariwisata budaya yang berbasis pedesaan, dengan penataan lingkungannya dan pelestarian tradisinya. Program pelestarian dan pengelolaan cagar budaya sehingga ke depan tidak ada lagi pemanfaatan situs-situs (goa) dimanfaatkan untuk kepentingan komersial oleh pihak tertentu.

‘’Keberadaan Sekolah Dasar (SD) Negeri 5 dan Sekolah Dasar 2 Kuta yang selama ini tidak bisa dilakukan renovasi/ perbaikan akibat sekolah tersebut berada di atas tanah investor, maka diperlukan langkah-langkah penyelesaiannya,’’ ujar Mediastuti.

Terkait komposisi belanja daerah berdasarkan kelompok belanja yaitu belanja operasi sebesar 82,85%, belanja modal sebesar 5,27%, belanja tidak terduga sebesar 1,68% dan belanja transfer sebesar 10,21% dari total belanja daerah, Fraksi Partai Golkar mencermati dengan kecilnya rancangan anggaran terhadap belanja modal, kemungkinan akan berpengaruh terhadap kecilnya peningkatan pada capaian pendapatan daerah di tahun-tahun berikutnya.

Fraksi Partai Golkar juga mendorong pembangunan rumah sakit di wilayah Kuta Selatan yang merupakan pengembangan investasi (BLUD) di bidang kesehatan untuk memfasilitasi pelayanan di bidang kesehatan di wilayah Kuta Selatan. Juga mendorong peningkatan fasilitas dan kualitas mutu pendidikan pada SMP Negeri 4 Petang yang terletak di Desa Carangsari, untuk mengurangi terjadi eksodus siswa ke SMP lainnya.

Baca Juga  Matangkan Isi Ranperda, Pansus PBG DPRD Badung Gelar Raker Dengar Pendapat dengan OPD dan Tenaga Ahli

‘’Kami mendorong pemberian penghargaan terhadap guru-guru dan tenaga kependidikan yang telah bersedia bertugas pada daerah terpencil di Kabupaten Badung, sehingga diharapkan terjadi pemerataan kualitas sumber daya guru dan tenaga pendidikan di seluruh Kabupaten Badung,’’ ujar Mediastuti seraya mendorong pembangunan infrastruktur penunjang pariwisata terutama trotoarisasi, normalisasi sungai dan penataan pantai di Kuta Utara. Penyediaan alat berat pembersih pantai di wilayah pantai Kuta Utara, Kuta maupun di wilayah Kuta Selatan terutama pada saat-saat musim angin barat. Dan mendorong dilanjutkannya pembangunan taman sintetis Bung Karno, sehingga dapat dijadikan ikon ibu kota Mangupura, dan sekaligus sebagai penghargaan terhadap Bapak Bangsa, Bapak Proklamator Republik Indonesia di Kabupaten Badung. taman ini dapat dijadikan objek pariwisata desa, dimana lokasi ini terletak di Desa Penarungan.

parwata
Ketua DPRD Badung Putu Parwata saat membuka Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Badung terkait beberapa ranperda. (Foto:Ist)

Rapat Paripurna dibuka Ketua DPRD Badung Putu Parwata, hadir Bupati Badung, Wakil Bupati Badung, Forkopimda, para wakil ketua dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Badung, Sekda Badung serta seluruh pejabat lengkap di lingkungan Pemkab badung, Sekwan DPRD Badung, pimpnan instansi vertikal, para direksi perusahaan daerah Kabupaten Badung, kepala BPD Cabang Badung dan Mangupura, ketua KPU dan staf ahli.

Mengawali pemandangan umum, Fraksi Partai Golkar mengucapkan dirgahayu Provinsi Bali ke- 64 yang jatuh pada tanggal 14 Agustus 2022, dan dirgahayu Republik Indonesia yang ke-77. Semoga pada momentum perayaan hari bersejarah ini, bangsa dan rakyat Indonesia selalu diberikan kekuatan, yang sejalan dengan tema peringatannya “Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat”. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan

NEWS

Pemerintah Tegaskan Komitmen Perkuat Pengawasan Program Nasional, Pastikan Tata Kelola yang Bersih dan Bebas Korupsi

Published

on

By

pengawasan program nasional
KETERANGAN: Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi saat memberi keterangan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Kamis, 4 Juni 2026. (Foto: BPMI Setpres/Rusman/presidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Pemerintah tegaskan komitmen memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan berbagai program strategis nasional guna memastikan seluruh kebijakan dapat berjalan secara akuntabel dan bebas dari praktik korupsi. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Kamis, 4 Juni 2026.

“Semangatnya kita, kita betul-betul mau berusaha sekeras-kerasnya memerangi budaya korupsi ini,” tegas Menteri Pras.

Lebih lanjut Menteri Pras menuturkan bahwa penguatan pengawasan ini berlaku untuk seluruh program pemerintah yang dijalankan oleh kementerian dan lembaga. Oleh karenanya, pemerintah melalui sejumlah badan pengawasan akan terus mendorong fungsi pengawasan untuk menjalankan tugas secara optimal.

“Sesungguhnya kan seluruh program pasti harus dilakukan pengawasan ya, seperti BPKP ini kan adalah audit internal keuangan pemerintah, seluruh kementerian dan lembaga ya secara rutin ada pengawasan terhadap seluruh proses di kementerian dan lembaga masing-masing,” jelasnya.

Selain pengawasan institusional, Menteri Pras mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo secara langsung melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program-program prioritas pemerintah. Menurutnya, sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, Presiden secara rutin menerima laporan perkembangan program dari seluruh kementerian dan lembaga guna memastikan target pembangunan dapat tercapai sesuai rencana.

“Jadi beliau sebagai Kepala Negara, Kepala Pemerintahan, memang rutin seluruh program, seluruh kementerian dilakukan monitoring, dilakukan evaluasi,” jelasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Baca Juga  Rancangan KUA-PPAS 2024 Kabupaten Badung Targetkan Rp 7,5 Triliun
Lanjutkan Membaca

NEWS

Kasus OTT Kementerian Imigrasi Coreng Indonesia di Mata Dunia, Harusnya Diisi SDM Berintegritas  

Published

on

By

korupsi imipas
Patung Ikatan di depan Gedung DPR/MPRRI Jakarta. (Foto; dok)

Jakarta, baliilu.com – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira menilai kasus korupsi di jajaran Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) telah merusak wajah Indonesia di dunia internasional. Ia pun meminta agar lembaga yang mengurus keimigrasian diisi oleh Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki kapasitas di bidang tersebut.

Menurut Andreas, Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat kembali mengingatkan publik bahwa praktik korupsi di sektor pelayanan publik masih menjadi tantangan serius.

“Kasus ini telah mencoreng wajah Indonesia di mata dunia karena berkaitan langsung dengan tata kelola investasi, kepercayaan internasional, dan kredibilitas birokrasi negara,” kata Andreas Hugo Pareira dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (5/6/2026).

Seperti diketahui, KPK melakukan OTT di kantor Imigrasi Jakarta Barat beberapa hari lalu berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dalam pengurusan dokumen keimigrasian bagi Warga Negara Asing (WNA) yang ingin tinggal di Indonesia, dalam hal ini adalah Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) maupun Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).

Kasus ini turut menyeret Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim di mana KPK telah menahan 8 orang. KPK menjerat Silmy dkk dengan pasal pemerasan dan gratifikasi.

Terkait kasus tersebut, Andreas menyatakan dugaan suap dalam pengurusan izin tinggal WNA ini bukan sekadar persoalan pelanggaran hukum biasa.

“Tentunya kami di DPR sama seperti publik yang berharap proses hukum berjalan secara transparan dan tuntas,” ujar Legislator dari Dapil NTT itu.

Di luar aspek penegakan hukum pada kasus ini, Andreas pun menilai terdapat pertanyaan yang lebih besar.

Baca Juga  Wabup Suiasa Pimpin Rapat Vaksinasi Booster dan PPKM Covid-19

“Bagaimana praktik semacam ini bisa terjadi di sektor yang seharusnya menjadi garda terdepan pengawasan lalu lintas orang asing di Indonesia?” ungkap Andreas.

“Maka kita harus memastikan agar kasus ini tidak berhenti sebagai peristiwa hukum semata, melainkan menjadi momentum evaluasi sistemik terhadap tata kelola keimigrasian nasional,” imbuhnya.

Andreas mengingatkan, pelayanan keimigrasian merupakan salah satu sektor strategis yang berhubungan langsung dengan investor, tenaga kerja asing, wisatawan, hingga ekspatriat yang tinggal di Indonesia.

“Jika pengurusan izin tinggal dapat diperjualbelikan melalui praktik suap, maka muncul risiko besar berupa masuknya individu yang tidak memenuhi persyaratan atau bahkan berpotensi mengancam keamanan dan ketertiban,” ucap Andreas.

Di sisi lain, Andreas berpandangan keberhasilan pemberantasan korupsi bukan hanya diukur dari banyaknya operasi tangkap tangan, tetapi dari kemampuan negara mencegah praktik serupa terjadi kembali.

“Imigrasi sebagai pintu gerbang masuk dan keluar orang asing harus diisi oleh SDM yang mempunyai kapasitas dan kompetensi di bidang keimigrasian baik di level pimpinan maupun pelaksana,” ucapnya.

“Serta yang lebih penting lagi adalah individu yang berintegritas dan dedikasi tinggi dalam hal pelayanan publik baik dalam maupun luar negeri,” lanjut Andreas.

Andreas berharap, Pemerintah mengambil banyak pelajaran dari kasus suap di Imipas ini. Khususnya dalam hal pemilihan pejabat dan pelaksana di jajaran Imipas.

“Karena sebagai pintu gerbang, imigrasi juga adalah ‘wajah’ Indonesia, baik ke publik domestik mapun di dunia internasional,” tegas Andreas.

Pimpinan Komisi di DPR yang membidangi urusan keimigrasian tersebut menambahkan, praktik korupsi dalam layanan imigrasi menciptakan ketidakadilan. Andreas menyebut, kondisi seperti itu berpotensi merusak kepercayaan yang selama ini terus diupayakan Negara.

“Warga negara asing yang mengikuti prosedur resmi akan dirugikan karena harus bersaing dengan pihak yang memperoleh kemudahan melalui jalur ilegal,” terangnya.

Baca Juga  Bali Bebas Narkoba, DPRD Badung Dukung Program BNN Provinsi Bali

Andreas juga menyinggung Indonesia yang tengah berupaya menarik investasi global, meningkatkan sektor pariwisata, dan memperkuat posisi sebagai pusat manufaktur dan ekonomi digital di Asia Tenggara.

“Namun, upaya tersebut dapat terhambat jika praktik korupsi dalam perizinan masih ditemukan di lapangan,” sebut Andreas.

“Kasus ini harus menjadi alarm penting bahwa reformasi birokrasi di sektor keimigrasian belum sepenuhnya selesai,” sambungnya.

Sebagai mitra kerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Komisi XIII DPR menilai kasus tersebut menunjukkan bahwa mekanisme pengawasan internal belum cukup efektif dalam mendeteksi dugaan penyimpangan sebelum aparat penegak hukum turun tangan.

“Kami akan meminta penjelasan mengenai sistem audit, pengawasan elektronik, dan mekanisme pelaporan pelanggaran yang selama ini berjalan,” sebut Andreas.

“Apakah ada tanda-tanda penyimpangan yang sebenarnya sudah terdeteksi tetapi tidak ditindaklanjuti? Karena salah satu akar masalah korupsi pelayanan publik adalah interaksi langsung yang berlebihan antara pemohon dan petugas,” tambahnya.

Menurut Andreas, semakin banyak proses yang dilakukan secara digital dan terdokumentasi otomatis, maka semakin kecil ruang negosiasi ilegal. Untuk itu, ia mendorong percepatan digitalisasi layanan KITAS, KITAP, hingga pengawasan terhadap agen atau pihak ketiga yang mengurus dokumen keimigrasian.

“Banyak kasus perizinan melibatkan broker atau pihak ketiga yang menjadi penghubung antara pemohon dan pejabat. Harus ada penataan terhadap praktik jasa pengurusan izin agar tidak menjadi celah munculnya suap,” papar Andreas.

Andreas menekankan pentingnya pembenahan kelembagaan imigrasi. Ia mendorong agar Kementerian Imipas segera menyusun peta risiko korupsi pada seluruh layanan strategis.

“Setiap titik layanan yang memiliki potensi transaksi ilegal harus diperkuat dengan sistem pengawasan berbasis teknologi dan akuntabilitas yang jelas,” ujarnya.

Selain itu, Andreas menyebut perlu ada evaluasi berkala terhadap pejabat yang menduduki posisi strategis, terutama pada unit pelayanan yang berhubungan langsung dengan masyarakat dan WNA.

Baca Juga  PHDI Badung Gelar Forum Group Discussion

“Rotasi jabatan, audit integritas, serta penguatan budaya antikorupsi harus menjadi bagian dari reformasi berkelanjutan. Pendekatan ini penting agar kasus serupa tidak terus berulang setiap beberapa tahun dengan pola yang hampir sama,” urai Andreas.

Di tengah berbagai tantangan global, Andreas menyebut Indonesia membutuhkan birokrasi yang profesional, bersih, dan dapat dipercaya.

“Karena itu, OTT KPK di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat harus dilihat sebagai kesempatan untuk memperbaiki sistem, bukan hanya sekadar menghukum oknum,” tutup Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Kementerian Imigrasi Lakukan Pungli, Yanuar Arif: Terus Terang, Ini Memalukan!  

Published

on

By

pungli imigrasi
Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo, menyoroti kasus yang tengah menjadi perhatian publik terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas). Menurutnya, peristiwa tersebut menjadi peringatan serius bagi seluruh jajaran birokrasi untuk memperkuat integritas dan menutup celah terjadinya penyimpangan.

Yanuar mengaku prihatin atas munculnya kasus yang melibatkan pejabat publik tersebut. Ia menilai kejadian itu mencederai harapan masyarakat terhadap aparatur negara yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam melayani dan membela kepentingan rakyat.

“Terus terang ini berita yang sangat mengecewakan ya, di mana harapan kita semua pejabat publik bisa menjaga integritas, bisa menjaga kemurnian perjuangan membela rakyat, tentu ini sangat mencederai,” ujar Yanuar dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (5/6/2026).

Sebagai mitra kerja Kementerian Imipas di DPR RI, Yanuar menegaskan bahwa kasus tersebut harus dijadikan momentum evaluasi menyeluruh untuk memperbaiki tata kelola dan pengawasan internal.

Menurutnya, masih adanya dugaan pungli menunjukkan bahwa terdapat celah dalam sistem birokrasi yang memungkinkan terjadinya praktik-praktik menyimpang.

“Ini harus jadi pelajaran penting terutama bagi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bahwa ternyata masih ada ruang-ruang gelap, adanya pungli di dalam sebuah proses perizinan dan seterusnya. Ini tentu harus menjadi pelajaran penting,” kata Politisi Fraksi PKS ini.

Yanuar menekankan bahwa penguatan integritas dan independensi aparatur harus menjadi prioritas utama dalam upaya reformasi birokrasi. Ia berharap seluruh jajaran kementerian dapat melakukan pembenahan secara serius agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.

“Seluruh jajarannya harus menjadikan integritas dan independensi itu sesuatu yang sangat dibutuhkan sekarang. Jadi harapan saya ini menjadi pelajaran penting dan jangan terulang lagi. Kita hilangkan ruang-ruang gelap dalam birokrasi yang ini akan menimbulkan potensi terjadinya kecurangan, terjadinya korupsi, pungli,” tegasnya.

Baca Juga  Soal Somasi, Ketua Komisi I dan II DPRD Badung Sidak ke Pantai Lima Pererenan

Lebih lanjut, Yanuar berharap proses penanganan kasus tersebut dapat dilakukan secara transparan dan menyeluruh sehingga mampu mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi negara.

“Mudah-mudahan ini bisa diungkap secara terbuka dan menyeluruh. Itu harapan kami,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca