Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Gubernur Bali Terus Kerja Keras Bangkitkan Pariwisata dan Perekonomian Bali

BALIILU Tayang

:

gubernur koster
Gubernur Bali Wayan Koster. (Foto: Ist)

Denpasar, baliilu.com – Perkembangan pandemi Covid-19 di Bali semakin membaik dan stabil. Jumlah kasus baru terus menurun dengan konsisten, jumlah yang masuk ke rumah sakit semakin menurun, jumlah yang sembuh semakin meningkat, dan jumlah yang meninggal mendekati nol (hampir tidak ada yang meninggal). Pencapaian vaksinasi semakin meningkat: vaksinasi ke-1 mencapai 106%, vaksinasi ke-2 mencapai 97%, dan vaksinasi ke-3 (booster) sudah mencapai lebih dari 80%. Pencapaian vaksinasi di Bali tercepat dan tertinggi di Indonesia.

Demikian ungkap Gubernur Bali Wayan Koster dalam keterangan pers, Senin (Soma Wage, Prangbakat) 5 September 2022 di Denpasar.

Gubernur asal Desa Sembiran Buleleng ini lanjut menyampaikan, dengan semakin baiknya kondisi pandemi Covid-19 dan tingginya vaksinasi di Bali, telah mampu kembali menjadikan Bali sebagai destinasi wisata yang nyaman, aman, dan kondusif untuk dikunjungi oleh wisatawan domestik dan wisatawan mancanegara. Sejak tanggal 1 Januari 2022 sampai dengan tanggal 2 September 2022, jumlah wisatawan domestik yang berkunjung ke Bali melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai telah mencapai 5.123.974 orang, sedangkan jumlah wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali telah mencapai 945.006 orang. Jumlah kunjungan terus meningkat: sampai tanggal 2 September 2022, rata-rata kedatangan wisatawan domestik mencapai lebih dari 12.000 orang per hari, sedangkan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara mencapai lebih dari 10.000 orang per hari.

Sampai saat ini, jumlah penerbangan internasional ke Bandara I Gusti Ngurah Rai telah mencapai 24 maskapai. Semakin meningkatnya jumlah kunjungan wisatawan yang datang ke Bali, adalah berkat keberanian Gubernur Bali Wayan Koster, berhasil memperjuangkan kebijakan tanpa karantina dan pemberlakuan Visa on Arrival (VOA) untuk 72 negara dan bebas visa untuk 9 negara ASEAN.

Baca Juga  Pidato Akhir Tahun 2022 Gubernur Bali “44 Tonggak Peradaban Penanda Bali Era Baru” (4)

Gubernur memaparkan, jumlah rata-rata kedatangan wisatawan mancanegara ke Bali per hari telah mencapai lebih dari 50% dari jumlah kedatangan per hari pada situasi normal sebelum pandemi Covid-19, yang dicapai sejak akhir Juli 2022. Pencapaian ini jauh lebih cepat dan lebih tinggi dari target yang direncanakan sebesar 40% pada bulan Desember 2022. Pencapaian yang sangat baik ini juga berkat kepercayaan masyarakat nasional dan internasional terhadap Bali semakin meningkat, sehingga event nasional dan internasional semakin banyak diselenggarakan di Bali, yaitu: pertemuan Konvensi Minamata, pertemuan Parlemen se-Dunia, pertemuan Pengurangan Resiko Bencana se-Dunia, berbagai pertemuan internasional sebagai rangkaian Pertemuan Presidensi G20.

Gubernur yang mantan anggota DPRRI tiga periode dari PDI Perjuangan ini menyebut, meningkatnya kunjungan wisatawan domestik dan wisatawan mancanegara ke Bali secara langsung telah berdampak pada pemulihan pariwisata dan pemulihan perekonomian Bali, Bali mulai bangkit kembali. Hal ini ditunjukkan dengan pertumbuhan perekonomian Bali yang terus meningkat sejak munculnya pandemi Covid-19 tahun 2020: tahun 2020, perekonomian Bali mengalami keterpurukan ditandai dengan pertumbuhan negatif (kontraksi), sebesar -9,31%; tahun 2021 dengan pertumbuhan negatif (kontraksi), sebesar -2,47%; tahun 2022 pada Triwulan I dengan pertumbuhan mulai positif, sebesar 1,46%; dan pada Triwulan II dengan pertumbuhan positif sebesar 3,04%.

Dengan berbagai kebijakan baru dalam penataan kepariwisataan Bali, telah mampu membangun dan memperkuat citra positif Bali sebagai destinasi wisata utama dunia yang ditandai dengan: Ubud sebagai kota terbaik di Dunia versi majalah Travel and Leisure tahun 2021; Penghargaan Travelers Choice Best of The Best 2022 dari Situs Perjalanan Trip Advisor, bahkan pada tahun 2021 mengalahkan London, Dubai, dan Roma; Bali dinobatkan sebagai Destinasi Wisata yang Paling Membahagiakan (Happiness) di Dunia dari Club Made tahun 2022, mengalahkan Las Vegas dan New Orleans; Gubernur Wayan Koster menerapkan strategi untuk mempertahankan penanganan pandemi Covid-19 tetap dapat dikelola dengan baik, terus meningkatkan pencapaian vaksinasi, dan mengajak seluruh komponen masyarakat secara bersama-sama dengan tertib, disiplin, dan penuh rasa tanggung jawab mengikuti arahan kebijakan pemerintah.

Baca Juga  Audiensi dengan Gubernur Bali, Rektor Unud Harapkan Penambahan Armada Bus ke Kampus Jimbaran

‘’Pencapaian strategi ini akan mampu mempertahankan, bahkan meningkatkan kepercayaan masyarakat nasional dan internasional terhadap Bali, yang sangat diperlukan dalam rangka mendukung rangkaian pertemuan Presidensi G20, yakni puncak pertemuan Kepala Negara Presidensi G20 pada tanggal 15-16 November 2022, di bawah kepemimpinan Presiden RI, Bapak Ir. Joko Widodo,’’ ujar Gubernur yang juga menjabat Ketua DPD PDIP Provinsi Bali ini dan dengan demikian, momentum pemulihan pariwisata dan perekonomian Bali terus berlanjut dengan semakin baik, sehingga perekonomian Bali bangkit kembali, dengan pertumbuhan di atas rata-rata nasional seperti sebelum pandemi Covid-19.

Untuk itu, Gubernur Wayan Koster mengajak seluruh komponen masyarakat Bali mengembangkan kesadaran kolektif, terus bekerja keras secara bersama-sama, saling mendukung, bersinergi, berkolaborasi, bergotong-royong dengan penuh semangat serta diiringi doa dengan memohon restu Alam, Leluhur, Lelangit Bali, dan Guru-guru Suci demi memastikan Bali Bangkit Kembali. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Penegakan Hukum Penyadapan Ilegal Harus Profesional, Transparan, dan Objektif

Published

on

By

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Sampaikan Keterangan Tertulis
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan pihaknya menghormati sepenuhnya proses penegakan hukum yang tengah berlangsung terkait penetapan beberapa perwira tinggi Polri sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal kepada beberapa tokoh politik, pengusaha, bahkan Presiden Prabowo. Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari mekanisme hukum yang harus kita percayakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum yang berwenang.

“Kami di Komisi III berharap seluruh rangkaian proses hukum tersebut dapat berjalan secara profesional, objektif, dan transparan dari awal hingga akhir,” jelas Habiburokhman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (3/11/2026) yang dikutip dari laman dpr.go.id.

Mabes Polri mengumumkan kasus dugaan penyadapan atau dugaan ilegal akses, Selasa (3/11) malam.

Ada tiga anggota polisi yang ditetapkan sebagai tersangka. Tiga anggota polisi itu adalah inisial LSP, ASN, dan EH.

“Berdasarkan hasil sidik sesuai scientific investigation, penyidik telah menetapkan 3 orang tersangka, LSP, ASN, dan EH,” ujar Kabareskrim Komjen Pol Asep Safrudin dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11) malam.

Dia menerangkan sebelumnya Bareskrim Polri telah melakukan serangkaian lidik dan sidik terkait dugaan tindak pidana penyadapan secara ilegal dan penghapusan data elektronik serta ilegal akses.

Dalam konferensi pers itu, ia bersama Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, Irwasum Komjen Pol Asep Edi Suheri, dan Kadiv Propam Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap “Kapolri memerhatikan dengan sangat serius atas peristiwa yang berkembang,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir.

“Kita ingat bersama sejalan dengan program kapolri yakni bersih ke dalam, kepercayaan masyarakat dimulai dari polisi yang bersih dalam menjalankan tugas dan amanah,” sambungnya.

Baca Juga  Inflasi Provinsi Bali Mei 2026: TPID Bali Bersinergi Menjaga Stabilitas Harga di Tengah Tensi Geopolitik Global

Dikutip dari laman kumham-imipas.go.id, Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menjelaskan bahwa ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 258 serta Pasal 332 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pasal-pasal tersebut berkaitan dengan dugaan penyadapan tanpa hak serta tindakan melawan hukum terhadap informasi maupun dokumen elektronik.

Menurut Yusril, dugaan penyadapan tersebut menyasar sejumlah tokoh penting, termasuk Presiden Republik Indonesia, sejumlah menteri, politisi, dan pengusaha. Dalam proses penyidikan, aparat kepolisian telah menghimpun keterangan saksi serta mengamankan barang bukti berupa perangkat komunikasi dan peralatan yang diduga digunakan untuk melakukan penyadapan.

Ia juga meluruskan berbagai spekulasi yang mengaitkan perkara tersebut dengan dugaan tindak pidana makar. Yusril menegaskan bahwa hingga saat ini pasal-pasal yang digunakan dalam penyidikan hanya berkaitan dengan dugaan penyadapan dan intersepsi ilegal sebagaimana diatur dalam KUHP dan Undang-Undang ITE. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Presiden Prabowo Prihatin atas Dugaan Penyadapan terhadap Kepala Negara dan Sejumlah Tokoh

Published

on

By

Mensesneg Prasetyo Hadi Sampaikan Keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta
SAMPAIKAN KETERANGAN: Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 4 November 2026. (Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev/prsidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keprihatinan atas dugaan tindak pidana penyadapan, penghapusan bukti elektronik, serta akses ilegal terhadap Kepala Negara maupun sejumlah pimpinan dan tokoh lainnya. Hal tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 4 November 2026.

Mensesneg menjelaskan bahwa berdasarkan perkembangan yang disampaikan, sejumlah individu telah dipetakan karena diduga terkait dengan perbuatan tersebut. Pemerintah memandang kasus ini secara serius karena dinilai dapat mengarah pada tindakan yang membahayakan kepentingan dan keselamatan negara.

“Kami juga berpendapat apa yang dilakukan ini mungkin sudah masuk kategori bisa kita anggap ini perbuatan mengarah ke perbuatan makar, ini juga mengarah ke perbuatan yang membahayakan keselamatan kepentingan negara termasuk membahayakan keselamatan pimpinan negara,” ujar Mensesneg dikutip dari laman presidenri.go.id.

Menyusul perkembangan proses hukum yang tengah ditangani aparat penegak hukum, Presiden Prabowo telah mengambil keputusan untuk memberhentikan Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Mensesneg menyampaikan bahwa Keputusan Presiden terkait pemberhentian tersebut telah ditandatangani pada pagi hari.

“Bapak Presiden telah mengambil keputusan dan telah menandatangani keputusan Presiden berkenaan dengan pemberhentian Saudara Listyo Sigit Prabowo dalam kapasitas beliau sebagai Kepala Staf Kepresidenan,” ungkapnya.

Untuk memastikan tugas dan fungsi Kepala Staf Kepresidenan tetap berjalan, Presiden menunjuk Letnan Jenderal TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan.

“Untuk selanjutnya Bapak Presiden menunjuk pelaksana tugas untuk mengisi kekosongan tersebut, untuk sementara beliau menunjuk Letnan Jenderal TNI, yang namanya Ariyo Windutomo untuk menjalankan tugas sebagai pelaksana tugas Kepala Staf Kepresidenan,” lanjutnya.

Pemerintah, menurut Mensesneg, juga telah berkoordinasi dengan Kapolri untuk memastikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat tetap berjalan tanpa gangguan. Pemerintah menegaskan bahwa mekanisme penyadapan telah diatur dalam peraturan perundang-undangan sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terhadap proses yang dilakukan secara sah.

Baca Juga  <strong>Gubernur Bali Sampaikan Raperda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan</strong>

“Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat untuk tidak perlu khawatir bahwa ini dilakukan tentunya oleh beberapa oknum-oknum tertentu,” kata Mensesneg. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Polsek Gianyar Gelar Rembug Warga di TPS-3R Temesi, Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas

Published

on

By

Polsek Gianyar Gelar Rembug Warga di TPS-3R Temesi
REMBUG WARGA: Polsek Gianyar saat menggelar kegiatan Rembug Warga di Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R) “Wiguna Amerta Sari”, Desa Temesi, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar, Rabu (4/11/2026). (Foto: Hms Polres Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Dalam rangka pelaksanaan Program Quick Wins Kapolri, Polsek Gianyar menggelar kegiatan Rembug Warga di Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R) “Wiguna Amerta Sari”, Desa Temesi, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar, Rabu (4/11/2026).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Gianyar Kompol I Made Adi Suryawan, S.H., M.M., didampingi PS. Kanit Binmas, PS. Kanit Intelkam, PS. Kanit Sabhara, Bhabinkamtibmas Desa Temesi, serta personel Polsek Gianyar. Turut hadir Perbekel Desa Temesi, para Klian Dinas, Ketua Bank Sampah Induk (BSI), pekerja TPS-3R, dan masyarakat setempat.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Gianyar berdialog langsung dengan aparatur desa, pengelola, pekerja, dan masyarakat untuk menyerap aspirasi sekaligus mengetahui kondisi serta perkembangan pengelolaan TPS-3R. Kapolsek mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), memperkuat komunikasi dengan pihak kepolisian, serta menjaga hubungan harmonis antara warga lokal dan warga pendatang. Selain itu, disampaikan imbauan agar pengelolaan TPS-3R tetap memperhatikan aspek kebersihan dan kesehatan lingkungan, mengingat lokasi tersebut terdapat material mudah terbakar seperti kertas, plastik, dan barang rongsokan.

Kapolsek Gianyar juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama akibat puntung rokok dan penggunaan kompor, serta mengantisipasi bencana alam di musim penghujan, seperti banjir dan tanah longsor. Masyarakat juga diimbau menjauhi penyalahgunaan narkoba, termasuk kewaspadaan terhadap penyalahgunaan cairan vape yang mengandung zat terlarang, serta mengawasi aktivitas di lingkungan tempat tinggal dan rumah kos. Menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan, seluruh masyarakat diharapkan turut menjaga kerukunan dan situasi keamanan agar tetap kondusif.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Gianyar Kompol I Made Adi Suryawan, S.H., M.M., menyampaikan, “Keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan tanggung jawab kita bersama. Kami mengajak seluruh aparatur desa, tokoh masyarakat, pengelola, pekerja, dan warga untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan serta menjaga komunikasi dan koordinasi dengan pihak kepolisian. Apabila menemukan gangguan Kamtibmas maupun terjadi keadaan darurat seperti kebakaran dan bencana alam, segera hubungi layanan Kepolisian Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti.” Kapolsek juga menegaskan pentingnya pendataan identitas warga pendatang sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan lingkungan.

Baca Juga  Inflasi Provinsi Bali Mei 2026: TPID Bali Bersinergi Menjaga Stabilitas Harga di Tengah Tensi Geopolitik Global

Sementara itu, Perbekel Desa Temesi menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran Polsek Gianyar serta menyatakan kesiapan pemerintah desa bersama masyarakat untuk mendukung terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. Dalam sesi dialog, masyarakat juga menyampaikan aspirasi terkait aktivitas anak-anak muda yang masih berkumpul hingga melewati tengah malam.

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Gianyar memerintahkan personel untuk meningkatkan patroli dan penertiban terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat serta terus berkoordinasi dengan aparatur Desa Temesi. Melalui kegiatan Rembug Warga ini, diharapkan sinergitas antara Polri dan masyarakat semakin kuat dalam mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca