Pidato Akhir Tahun 2022 Gubernur Bali “44 Tonggak Peradaban Penanda Bali Era Baru” (4)
Atas Kebijakan dan Program Baru yang Dilaksanakan, Gubernur Wayan Koster Mendapat Apresiasi, Pengakuan dan Penghargaan dari Masyarakat, Pemerintah dan Lembaga
Gubernur Bali Wayan Koster saat menerima penghargaan dari INews TV sesaat Pidato Akhir Tahun 2022 “44 Tonggak Peradaban Penanda Bali Era Baru” di panggung terbuka Ardha Candra Taman Budaya Denpasar pada Jumat (Sukra Kliwon, Sungsang), 30 Desember 2022. (Foto: ist)
Denpasar, baliilu.com – Dengan kerja ekstra keras empat tahun Kepemimpinan Gubernur Bali Wayan Koster bersama Wakil Gubernur Bali Tjok. Oka Sukawati, sampai tahun 2022 berbagai capaian Kebijakan dan Program Baru yang dilaksanakan sebagai implementasi Visi: Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, benar-benar telah diwujudkan secara nyata.
‘’Segala capaian Kebijakan dan Program Baru yang Titiang pimpin, Astungkara mendapat respon, apresiasi, pengakuan, dan penghargaan dari Masyarakat, Pemerintah, dan Lembaga,’’ ucap Gubernur Bali Wayan Koster saat Pidato Akhir Tahun 2022 “44 Tonggak Peradaban Penanda Bali Era Baru” di panggung terbuka Ardha Candra Taman Budaya Denpasar pada Jumat (Sukra Kliwon, Sungsang), 30 Desember 2022.
Gubernur Wayan Koster lanjut menyampaikan penghargaan yang diterima yaitu: Nilai BB (Baik Sekali) untuk pelaksanaan program Reformasi Birokrasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, tahun 2021.
Penghargaan kategori Sangat Baik dalam penerapan Sistem Merit, dari Komisi Aparatur Sipil Negara, tahun 2021.
Penghargaan Peringkat I Badan Kepagawaian Negara AWARD dalam Implementasi Penilaian Kinerja, tahun 2021.
Penghargaan Peringkat I Badan Kepagawaian Negara AWARD tahun 2021 dalam Komitmen Pengawasan dan Pengendalian.
Kategori Tinggi dari 16 Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah yang menjadi proyek percontohan dalam Indeks Kode Etik dan Kode Perilaku Aparatur Sipil Negara, oleh Komisi Aparatur Sipil Negara, tahun 2022.
Rangking Pertama dalam Penilaian Kualitas Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi dari 34 Provinsi di Indonesia dan semua Kementerian/Lembaga, dari Komisi Aparatur Sipil Negara, tahun 2021.
Anugerah Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi kategori Sangat Baik, dari Komisi Aparatur Sipil Negara, tahun 2022.
Pencapaian Angka Terendah jumlah Stunting sebesar 10,9% tahun 2021, dan sebesar 8,9% tahun 2022 dari 34 Provinsi di Indonesia, dari Kementerian Kesehatan RI, tahun 2021.
Peringkat Terbaik Pertama Pengelola Program Indonesia Pintar, dari 34 Provinsi di Indonesia, oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, tahun 2022.
Penghargaan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Terbaik 2, kategori Provinsi dengan nilai 94,01, oleh Ombudsman RI, tahun 2022.
Penghargaan khusus atas Pemenuhan Maklumat Pelayanan dan Layanan Kompensasi oleh Ombudsman RI, tahun 2022.
Innovation Government Award dengan Predikat Terinovatif, oleh Kemendagri RI, tahun 2022.
Penghargaan dalam Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD), oleh Bank Indonesia, tahun 2022. Satu-satunya Provinsi memperoleh kategori Sangat Baik, dengan indeks 3,68 dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dari 34 Provinsi di Indonesia, oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, tahun 2021.
Penghargaan sebagai Provinsi Terbaik Pembina HAM Kabupaten/Kota, oleh Kemenkumham RI, tahun 2022.
Penghargaan sebagai Provinsi Terbaik I dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, oleh Kemenkumham RI, tahun 2022.
Penghargaan karena Berperan Aktif Dalam Memacu Pertumbuhan Kreativitas dan Inovasi Kekayaan Intelektual Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Nasional, oleh Menkumham RI, tahun 2022. Penghargaan yang sama juga diberikan kepada Dekranasda Provinsi Bali.
Urutan Teratas dalam Indeks Keterbukaan Informasi Publik dengan skor 83,15 tahun 2021 dan Urutan Kedua dengan skor 80,99 tahun 2022, dari 34 Provinsi di Indonesia, Oleh Komisi Informasi Pusat RI.
Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik, Predikat Informatif dengan nilai 92,20 tahun 2020, nilai 96,32 tahun 2021, dan nilai 97,72 tahun 2022, oleh Komisi Informasi Pusat RI.
Nilai BB (Baik Sekali) untuk Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, tahun 2021.
Peringkat Terbaik dalam Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional, dari 34 Provinsi di Indonesia, oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, tahun 2022.
Penghargaan Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik pada kategori Instansi Pemerintah (IP) Umum, oleh MENPAN-RB RI, tahun 2022.
Opini Wajar Tanpa Pengecualian dengan kualitas semakin baik dalam tata kelola keuangan daerah dari BPK RI, 9 kali berturut-turut sampai tahun 2021.
Peringkat Pertama Kategori Pemerintah Provinsi dalam Capaian Indeks Pencegahan Korupsi (MCP), oleh KPK RI, tahun 2020, 2021, dan 2022.
Peringkat I kategori Pemerintah Provinsi dalam Survei Penilaian Integeritas (SPI) Dengan Indeks 78,82, oleh KPK RI, tahun 2022.
Penghargaan Apresiasi atas Komitmen dan Kontribusi dalam Strategi Nasional Pencegahan Korupsi melalui Pelaksanaan Aksi Pengadaan Barang dan Jasa Berbasis Elektronik (Implementasi Katalog Lokal), oleh KPK RI, tahun 2022.
Pengakuan dari The International Energy Agency (IEA) tahun 2020, terhadap visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali sebagai kebijakan Pemerintah Daerah dalam Menerapkan Pembangunan Rendah Karbon berdasarkan hasil study di 100 kota dari 40 negara.
Sederet prestasi yang diraih Gubernur Wayan Koster. (Foto: ist)
Atas prestasi kerja yang dicapai pula, Titiang selaku Gubernur Bali memperoleh penghargaan dari Pemerintah dan Lembaga, antara lain: Penghargaan pelaksanaan PPKM Mikro Terbaik yang Memiliki Strategi Terbaik dan Peran Paling Efektif dalam Tata Kelola Pengendalian Covid-19, dari Bapak Kapolri dan Bapak Panglima TNI, tahun 2021.
Penghargaan Khusus Pembangunan Daerah “Bidang Ekonomi Hijau Dan Rendah Karbon”, dari Bapak Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional RI, tahun 2021.
Penghargaan Khusus Pembangunan Daerah “Bidang Ekonomi Sirkular”, dari Bapak Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional RI, tahun 2022.
Penghargaan People Of The Year 2021 untuk kategori Best Governor for Healthcare & Action Against Pandemic, dari MetroTV, tahun 2021.
Penghargaan Public Leader Awards 2022 untuk kategori Good Governance, dari Berita Satu, tahun 2022.
Penghargaan Indonesia Green Economy Award 2022, kategori Best Leader for Green Economy Implementation Throught “Ekonomi Kerthi Bali”, dari Warta Ekonomi.co.id, tahun 2022.
Penghargaan sebagai Pelopor Project Intellectual Property & Tourism sebagai Booster Kreativitas dan Inovasi untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Provinsi Bali, oleh Menkumham RI, tahun 2022.
Penghargaan sebagai Tokoh/Pemimpin Teladan Pemajuan Budaya Lokal di Era Disrupsi, oleh iNews, tahun 2022.
‘’Atas seluruh pencapaian kinerja pembangunan Pemerintah Provinsi Bali, Titiang bersama Wakil Gubernur Bali, Bapak Tjok. Oka Sukawati menghaturkan suksmaning manah, terima kasih yang setulus-tulusnya kepada: Presiden RI, Bapak Ir. Joko Widodo beserta Kabinet Indonesia Maju; Presiden ke-5, Ibu Megawati Soekarnoputri. Titiang juga matur suksma majeng ring Ida Sulinggih dan Pamangku sareng sami, yang setiap hari ngrastiti bhakti untuk kerahayuan jagat Bali,’’ ucap Gubernur Wayan Koster.
Titiang juga mengucapkan terima kasih kepada Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota DPRD Bali; Forkompinda Provinsi Bali; Wali Kota/Bupati se-Bali; Sekda dan Kepala Perangkat Daerah, serta Seluruh Pegawai ASN dan Non-ASN Provinsi Bali; Ketua Dekranasda dan TP PKK Provinsi Bali, yang juga Manggala Utama Paiketan Krama Istri; Pimpinan Instansi Vertikal; Majelis Desa Adat Provinsi, Kota/Kabupaten, dan Kecamatan; Tokoh Umat Beragama, Seniman, Budayawan, dan Pekerja Seni se-Bali; Perbekel/Lurah beserta Perangkat Desa, Bandesa Adat beserta Prajuru se-Bali; serta seluruh Perajin, Petani, Nelayan, Pedagang, Buruh, dan masyarakat, termasuk Kaum Marhaen, di mana pun berada atas segala dukungan, partisipasi, dan dedikasinya secara bersama-sama untuk membangun Bali.
Pada acara tersebut hadir Forkopimda Provinsi Bali, Ketua DPRD Bali, Ketua TP PKK/Dekranasda Provinsi Bali Ny. Putri Suastini Koster, mantan Gubernur Bali Mangku Pastika, Sekda Bali, Bupati/Walikota se-Bali, Bandesa Agung MDA Provinsi Bali, Anggota DPRD RI dari Fraksi PDI Perjuangan Dapil Bali, dan undangan lainnya. (gs/bi)
SERAHKAN DOKUMEN: Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menyerahkan dokumen PU Fraksi-Fraksi DPRD Badung kepada Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa pada Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor DPRD Badung, Kamis (5/11/2026). (Foto: bi)
Badung, baliilu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung pada Kamis, 5 November 2026, menggelar Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis.
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor DPRD Badung ini dipimpin oleh Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, didampingi para wakil ketua dan segenap anggota dewan.
Hadir pula dalam rapat tersebut Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah (Sekda) Badung I.B. Surya Suamba, pimpinan instansi vertikal, serta sejumlah pejabat daerah.
Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menjelaskan bahwa agenda utama rapat paripurna ini adalah mendengarkan pandangan umum dari tiga fraksi yang ada di DPRD Badung—yakni Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, dan Fraksi PDI Perjuangan—terhadap empat Raperda, yang meliputi: Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama; Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Bali Mandara; Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan; dan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.
Dalam keterangannya usai rapat, Anom Gumanti menyoroti sejumlah catatan penting dari dewan, salah satunya terkait penuntasan krisis air bersih di wilayah Badung Selatan. Dewan mendorong Perumda Air Minum Tirta Mangutama tidak hanya bergantung pada sumber air konvensional, tetapi juga mulai mengkaji penerapan teknologi pengolahan air laut menjadi air bersih (Sea Water Reverse Osmosis / SWRO).
“Ketika melaksanakan penyelesaian kebutuhan air di Badung ini, dewan mendorong agar direksi melaksanakan atau mungkin melakukan teknologi SWRO, artinya bagaimana mengolah air laut untuk bisa menjadi air bersih,” ujar Anom Gumanti.
Ia menambahkan, sebelumnya pasokan air di Kuta Selatan hanya mengandalkan Dam Estuari. Dengan adanya tambahan penyertaan modal yang baru, pihak perumda kini berencana mengambil air di wilayah Tukad Mati guna menambah suplai ke wilayah selatan, di samping harapan agar teknologi SWRO dapat segera direalisasikan.
Selain masalah air bersih, rapat paripurna juga menyoroti persoalan infrastruktur dan kemacetan lalu lintas, khususnya di kawasan Kuta Selatan seperti Desa Pecatu. Dewan menerima usulan dari sejumlah fraksi agar jalan-jalan utama yang ada diperlebar atau dijadikan jalur operatif alternatif agar mobilitas pariwisata tidak terganggu.
Di sektor ketenagakerjaan dan keuangan, dewan mencatat adanya usulan untuk mengevaluasi dan meningkatkan nilai Upah Minimum Kabupaten (UMK). Terkait tren peningkatan pendapatan daerah, Anom Gumanti menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang baik serta perencanaan anggaran yang realistis.
“Intinya bahwa anggaran ini agar bisa tepat guna, tepat sasaran, dan kemudian lagi bisa dirasakan oleh masyarakat,” tegasnya.
Menutup keterangannya, Anom Gumanti memastikan pihak legislatif akan melakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan dana penyertaan modal yang telah disetujui. Evaluasi akan terus dilakukan untuk memastikan kinerja pengelolaan sumber daya manusia dan program kerja benar-benar berada di jalur yang tepat (on the track) serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya di wilayah selatan. (gs/bi)
SERAHKAN DOKUMEN PU FRAKSI: Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung, I Made Rai Wirata, S.H., M.I.Kom menyerahkan Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan kepada Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti saat Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 yang digelar di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor DPRD Badung. (Foto: bi)
Badung, baliilu.com – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyatakan dapat menerima empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk selanjutnya ditetapkan menjadi peraturan daerah. Kendati demikian, persetujuan tersebut disertai berbagai catatan, koreksi, serta rekomendasi rinci yang akan dibahas lebih mendalam melalui rapat alat kelengkapan dewan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Sikap politik tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Badung terhadap empat Raperda strategis. Rapat yang digelar di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor DPRD Badung ini dipimpin oleh Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, didampingi para wakil ketua serta segenap anggota dewan.
Hadir pula dalam kesempatan tersebut Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah (Sekda) Badung I.B. Surya Suamba, pimpinan instansi vertikal, serta sejumlah pejabat daerah lainnya.
Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung, I Made Rai Wirata, S.H., M.I.Kom., memaparkan tanggapan fraksinya terhadap keempat Raperda yang meliputi: Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama; Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Bali Mandara; Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan; dan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.
Terkait penyertaan modal kepada Perumda Air Minum Tirta Mangutama sebesar Rp 150 miliar hingga tahun anggaran 2029—dengan alokasi Rp 37 miliar pada APBD 2027—Fraksi PDI Perjuangan menegaskan pentingnya landasan hukum yang kuat guna meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik. Fraksi PDI Perjuangan berharap penambahan modal ini dapat menyelesaikan masalah menahun di wilayah Bali Selatan.
“Dengan adanya penambahan penyertaan modal ini, kami berharap Direksi Perumda Air Minum Tirta Mangutama mampu mengatasi krisis air di daerah Bukit, seperti Desa Ungasan, Desa Pecatu, dan sekitarnya di Kecamatan Kuta Selatan. Sehingga, tidak ada alasan lagi bagi direksi untuk mengeluhkan kekurangan modal guna menuntaskan krisis air tersebut,” tegas Rai Wirata.
Sementara itu, untuk Raperda penyertaan modal kepada PT Jamkrida Bali Mandara, fraksi menyetujui pemenuhan kewajiban Pemkab Badung pada Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp 10 miliar dari total rencana penyertaan modal Rp 150 miliar hingga 2030.
Terkait Raperda Pencabutan Perda No. 10 Tahun 2010 tentang Administrasi Kependudukan, fraksi menilai substansi aturan tersebut sudah tidak relevan dan berpotensi tumpang tindih. Pengaturan teknis kependudukan skala kabupaten dinilai cukup diatur melalui peraturan kepala daerah.
Rincian APBD Kabupaten Badung Tahun 2027
Dalam pandangannya terhadap Raperda APBD 2027, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti pentingnya menjaga stabilitas perekonomian dan keuangan daerah dalam menunjang pelayanan publik. Komposisi keuangan daerah dirancang dengan rincian sebagai berikut: Pendapatan Daerah: dirancang sebesar Rp 11.634.722.053.183,00, yang terdiri atas: Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp 10.904.723.845.178,00, Pendapatan Transfer: Rp 729.998.208.005,00.
Belanja Daerah: Dirancang Rp 13.379.086.523.923,00, yang terdiri atas: Belanja Operasi: Rp 7.009.193.884.288,00, Belanja Modal: Rp 4.310.626.626.071,00, Belanja Tidak Terduga: Rp 145.421.455.883,00, dan Belanja Transfer: Rp 1.913.844.557.681,00.
Penerimaan Pembiayaan Daerah: Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp 534.528.799.452,00 dan penerimaan pembiayaan utang daerah Rp 2.614.248.087.124,00 (termasuk pinjaman daerah Rp 2.079.719.287.672,00).
Pengeluaran Pembiayaan: Mencakup penyertaan modal pada Perumda Tirta Mangutama (Rp 37 miliar) dan PT Jamkrida Bali Mandara (Rp 10 miliar), serta pembayaran pembiayaan utang daerah sebesar Rp 822.883.616.384,00.
Usulan Infrastruktur, Penataan Kawasan, dan Evaluasi Kebencanaan
Selain memberikan persetujuan, Fraksi PDI Perjuangan juga menyampaikan sejumlah usulan pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik, di antaranya:
Penuntasan pavingisasi gang, pelebaran serta pengaspalan Jalan Cemongkak menuju Buana Sari, pembuatan akses menurun ke Pantai Labuan Sait, dan pengaspalan Jalan Merpati di Desa Pecatu, Kuta Selatan.
Penataan Pantai Cemagi secara tuntas untuk kepentingan keagamaan, serta kelanjutan program trotoarisasi dari Mengening ke Munggu dan pembangunan jalan alternatif dari Banjar Seseh ke SD 2 Cemagi guna mengurai kemacetan.
Pembebasan lahan di sebelah utara Pusat Pemerintahan Mangupraja Mandala untuk dijadikan ruang terbuka hijau, sarana olahraga, rekreasi keluarga, serta wadah promosi bagi pelaku UMKM lokal.
Di sektor penanggulangan bencana, Fraksi menyampaikan duka mendalam atas tragedi tanah longsor di kawasan glamping eco park Desa Pelaga, Kecamatan Petang. Pemerintah Kabupaten Badung melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) didorong untuk segera melakukan penanganan darurat serta mengevaluasi potensi kerawanan bencana alam guna mengantisipasi kejadian serupa di masa mendatang.
Menutup pandangannya, Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan apresiasi kepada Bupati Badung beserta jajaran eksekutif atas kerja keras dalam mengatasi kemacetan melalui pembukaan akses jalan baru di Kuta Selatan serta koordinasi intensif yang membuat pembahasan penyertaan modal dapat berjalan lebih cepat dari target. (gs/bi)
TINJAU BEDAH RUMAH: Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta, didampingi Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan, meninjau program bedah rumah Pemerintah Provinsi Bali di Kabupaten Jembrana, Kamis (5/11). (Foto: Hms Pemprov Bali)
Jembrana, baliilu.com – Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta, didampingi Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan, meninjau program bedah rumah Pemerintah Provinsi Bali di Kabupaten Jembrana, Kamis (5/11).
Salah satu lokasi yang dikunjungi adalah rumah keluarga I Gede Yogi Agus Cahaya di Banjar Pebuahan, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara. Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat langsung kondisi hunian penerima manfaat sekaligus memastikan bantuan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.Wagub Giri Prasta Tinjau Program Bedah Rumah di Jembrana
Program bedah rumah tersebut bersumber dari Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dengan nilai bantuan sebesar Rp 75 juta.
Bantuan diperuntukkan bagi pembangunan rumah satu lantai seluas 30 meter persegi yang dilengkapi dua kamar tidur, teras, dan kamar mandi. Pembangunan rumah diharapkan dapat meningkatkan kualitas hunian sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi keluarga penerima manfaat.
Saat meninjau kediaman I Gede Yogi Agus Cahaya, Wagub Giri Prasta mendapati kondisi rumah yang tergolong tidak layak huni. Salah satu kamar tidur juga difungsikan sebagai dapur, sementara atap genteng mengalami kebocoran dan lantai teras masih berupa tanah.
Kondisi sanitasi rumah tersebut juga belum memadai. Kamar mandi mengalami kerusakan berat dan tidak memiliki atap. Selain itu, rumah keluarga tersebut belum terhubung dengan jaringan air bersih PDAM sehingga masih mengandalkan sumur tradisional untuk memenuhi kebutuhan air sehari-hari.
Melihat kondisi tersebut, Wagub Giri Prasta meminta agar pelaksanaan program bedah rumah benar-benar memperhatikan kualitas bangunan, mulai dari konstruksi hingga kelengkapan fasilitas dasar.
Ia menekankan bahwa pembangunan rumah tidak hanya berorientasi pada penyelesaian fisik, tetapi juga harus memastikan hunian yang dihasilkan layak ditempati serta mampu memberikan rasa aman, sehat, dan nyaman bagi penghuninya.
I Dewa Ayu Putu Mega Ariantini, istri I Gede Yogi Agus Cahaya, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas bantuan bedah rumah yang diterima keluarganya. Ia mewakili suaminya yang saat kunjungan berlangsung masih bekerja serabutan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
“Matur suksma, Bapak Wakil Gubernur Bali, Nyoman Giri Prasta, atas bantuan bedah rumahnya. Bantuan ini sangat bermanfaat bagi keluarga kami,” ungkapnya saat berdialog dengan Wagub Giri Prasta dan Bupati Jembrana.
Dalam kesehariannya, I Dewa Ayu Putu Mega Ariantini bekerja membuat perlengkapan upakara berupa tamas, sedangkan suaminya bekerja serabutan. Keduanya berupaya memenuhi kebutuhan keluarga di tengah keterbatasan ekonomi dan kondisi tempat tinggal yang belum layak.
Selain meninjau kondisi rumah, Wagub Giri Prasta juga memberikan bantuan uang tunai sebesar Rp 500.000 kepada Putu Bagus Andi Yoga Sulung, anak pasangan I Gede Yogi Agus Cahaya dan I Dewa Ayu Putu Mega Ariantini.
Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk perhatian sekaligus motivasi agar Putu Bagus, yang saat ini duduk di kelas II SD Negeri Banyubiru, terus rajin belajar dan bersemangat menempuh pendidikan.
Melalui program bedah rumah ini, Pemerintah Provinsi Bali berupaya membantu masyarakat yang masih tinggal di hunian tidak layak, sekaligus mendukung peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan keluarga penerima manfaat. (gs/bi)