Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly meresmikan Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang ada di Provinsi Bali sejumlah 179 desa/kelurahan di 49 kecamatan dari 8 kabupaten/kota pada Jumat, 7 Oktober 2022, di Gedung Ksirarnawa, Art Center, Denpasar. (Foto: gs)
Denpasar, baliilu.com – Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly meresmikan Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang ada di Provinsi Bali sejumlah 179 desa/kelurahan di 49 kecamatan dari 8 kabupaten/kota pada Jumat, 7 Oktober 2022, di Gedung Ksirarnawa, Art Center, Denpasar.
Rinciannya Kota Denpasar (7 desa dan 3 kelurahan), Kabupaten Tabanan (10 desa), Kabupaten Bangli (4 desa), Kabupaten Buleleng (8 desa), Kabupaten Jembrana (12 desa), Kabupaten Karangasem (12 desa), Kabupaten Gianyar (64 desa dan 6 kelurahan), dan Kabupaten Klungkung (47 desa dan 6 kelurahan). Khusus Kabupaten Badung, seluruh desa/kelurahan telah diresmikan sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum pada tahun 2018.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Bali yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Widodo Ekatjahjana, Ketua DPRD Bali, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Bali, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Anggiat Napitupulu, para Bupati dan Walikota, serta para Camat, Lurah dan Kepala Desa yang ditetapkan sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum.
Menurut keterangan tertulis yang diterima media ini, akses keadilan merupakan salah satu prinsip dasar dari rule of law. Indonesia memiliki komitmen yang kuat tehadap tujuan pembangunan yang berkelanjutan (sustainable development goals/SDGs) terutama butir 16 sebagaimana tertuang dalam dokumen Transforming Our World: The 2030 Agenda for Sustainable Development dan Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan yakni tentang Akses Keadilan. Salah satu wujud akses keadilan adalah keberadaan Paralegal Desa yang dilatih untuk memberikan bantuan hukum non litigasi dan berada di bawah supervisi Organisasi Bantuan Hukum.
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly foto bersama usai menyerahkan sertifikat Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang ada di Provinsi Bali sejumlah 179 desa/kelurahan di 49 kecamatan dari 8 kabupaten/kota pada Jumat, 7 Oktober 2022, di Gedung Ksirarnawa, Art Center, Denpasar. (Foto: gs)
Membangun supremasi hukum di desa harus dimulai dari membangun budaya hukum dari basis berupa Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum). Dari Kelompok Keluarga Sadar Hukum ini, akan dilatih untuk menjadi Paralegal Desa oleh Organisasi Bantuan Hukum yang ada di Bali. Paralegal Desa ini berkiprah melalui Pos Pelayaan Hukum dan HAM Desa (Posyankumhamdes). Pada gilirannya, Paralegal Desa ini akan memberikan bantuan hukum non litigasi baik berupa konsultasi hukum, penyuluhan hukum, mediasi, pendampingan luar pengadilan dan lain-lain. Karena itulah, dengan adanya Posyankumhamdes, Paralegal Desa diharapkan dapat memberikan layanan kedaruratan saat masyarakat desa menghadapi masalah hukum yaitu dengan bantuan hukum nonlitigasi.
Paralegal memainkan peran yang sangat penting di desa yaitu menjadi agen membangun budaya hukum. Sebagai agen budaya hukum, Paralegal Desa diharapkan menjadi juru damai di desa. Penanganan konflik di desa tidak cukup pendekatan sosial dan kultural, melainkan juga dengan pendekatan hukum. Karena itulah, paralegal diharapkan memberikan pencegahan, penanganan hingga pemulihan paska konflik. Peran Posyankumhamdes dan Paralegal Desa di Bali telah dipromosikan pada forum internasional yakni World Justice Forum di The Hague Belanda pada tanggal 30 Mei sampai 3 Juni 2022.
Predikat Desa/Kelurahan Sadar Hukum atau Anugerah Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan telah melalui beberapa tahapan di antaranya dengan dilakukannya pembinaan kepada Kelompok Keluarga Sadar Hukum di desa/kelurahan tersebut, dan juga beberapa kriteria yang telah ditentukan sesuai dengan Surat Edaran Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Nomor PHN-05.HN.04.04 Tahun 2017 tentang Perubahan Kriteria Penilaian Desa/Kelurahan Sadar Hukum, yaitu meliputi dimensi akses informasi hukum, dimensi implementasi hukum, dimensi akses keadilan, serta dimensi demokrasi dan regulasi. Desa/kelurahan yang diresmikan pada saat ini merupakan desa/kelurahan yang sudah membentuk Posyankumhamdes yang di dalamnya telah terdapat Paralegal Desa untuk dapat membantu masyarakat dalam penyelesaian hukum di tingkat desa. Saat ini telah terbentuk Posyankumhamdes di 325 desa/kelurahan di Bali.
Sebelum peresmian hari ini, di Provinsi Bali telah terdapat 96 Desa/Kelurahan Sadar Hukum, sehingga saat ini terdapat total 275 Desa/Kelurahan Sadar Hukum. Dengan Predikat Desa/Kelurahan Sadar Hukum tersebut tidak berarti bahwa tidak ada permasalahan hukum, akan tetapi yang terpenting adalah bagaimana masyarakat desa/kelurahan tersebut dapat menyelesaikan permasalahan hukum baik penyelesaian di tingkat desa melalui Pemberian Bantuan Hukum non-litigasi oleh Paralegal Desa di Posyankumhamdes (konsultasi hukum atau mediasi), maupun jika permasalahan tersebut berlanjut di tingkat litigasi dengan didampingi pengacara dari Organisasi Bantuan Hukum yang telah terakreditasi di Bali. Nantinya diharapkan seluruh desa/kelurahan yang ada di Provinsi Bali dapat ditetapkan sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum, serta bagi Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang telah ditetapkan dan diberikan penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan agar dapat mempertahankan predikatnya tersebut. (gs/bi)
SAMPAIKAN LAPORAN: Ketua Umum Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi), Andi Rukman N. Karumpa menyampaikan laporannya saat pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan para pengusaha Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia pusat dan daerah di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 31 Juli 2026. (Foto: BPMI Setpres/Cahyo/presidenri.go.id)
Jakarta, baliilu.com – Sektor jasa konstruksi menjadi salah satu bidang yang merasakan manfaat dari berbagai program pembangunan yang dijalankan pemerintah. Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi), Andi Rukman N. Karumpa, saat pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan para pengusaha Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia pusat dan daerah di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 31 Juli 2026.
Andi Rukman, yang juga menjabat sebagai Ketua Forum Jasa Konstruksi Indonesia, menyampaikan apresiasi atas komitmen Presiden Prabowo dalam memperkuat pembangunan nasional dengan menggelontorkan Rp 1.000 triliun untuk pembangunan. Menurutnya, berbagai program prioritas pemerintah telah memberikan optimisme sekaligus membuka peluang yang lebih besar bagi pelaku usaha jasa konstruksi di seluruh Indonesia.
“Bapak telah mampu menavigasikan negara yang sungguh sangat baik khusus di bidang konstruksi. Bapak telah menggelontorkan seribu triliun lebih untuk dana infrastruktur. Merah putih, dapur, cetak sawah, kampung nelayan, sekolah rakyat, irigasi, dan luar biasa,” ujar Andi Rukman.
Selain besarnya alokasi dana untuk pembangunan, Andi Rukman juga mengapresiasi terbitnya Peraturan Presiden Nomor 46 yang dinilainya menjadi terobosan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sektor jasa konstruksi. Menurutnya, regulasi tersebut memberikan kesempatan yang lebih luas bagi UMKM untuk berpartisipasi dalam pelaksanaan proyek pemerintah melalui mekanisme penunjukan langsung untuk pekerjaan dengan nilai hingga Rp 400 juta.
“Bapak Presiden telah membuatkan kami Perpres 46 di mana belum ada Presiden sebelumnya membuat perpres ini, yakni penunjukkan langsung kepada UMKM 0 sampai 400 juta Bapak Presiden,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Andi Rukman menilai program revitalisasi fasilitas pendidikan dan kesehatan yang dijalankan pemerintah turut memberikan dampak positif. Ia menyebut ribuan sekolah dan puskesmas telah menjadi sasaran revitalisasi, sehingga meningkatkan kualitas layanan publik.
“Pekerjaan proyek revitalisasi pendidikan dan Kesehatan. Ribuan sekolah telah diperbaiki, puskesmas,” pungkas Andi Rukman.
Apresiasi tersebut mencerminkan dukungan dunia usaha terhadap arah pembangunan yang dijalankan pemerintah. Sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha diharapkan semakin mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat daya saing nasional, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. (gs/bi)
TAKLIMAT: Presiden Prabowo Subianto menyampaikan taklimatnya pada pertemuan dengan pengusaha Kadin pusat dan daerah seluruh Indonesia di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 31 Juli 2026. (Foto: BPMI Setpres/Cahyo/presidenri.go.id)
Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa Indonesia telah berhasil mencapai swasembada pangan sebagai fondasi utama dalam memperkuat ketahanan pangan nasional. Menurut Presiden, capaian tersebut menjadi modal penting bagi Indonesia dalam menghadapi situasi geopolitik saat ini.
“Paling dasar, Anda sudah tahu kalau saya bicara udah berapa puluh tahun pasti saya bicara masalah pangan, masalah perut. Karena ini pelajaran ribuan tahun sejarah. Alhamdulillah kita sudah capai dalam waktu yang singkat ketahanan pangan, swasembada pangan,” jelas Presiden dalam taklimatnya pada pertemuan dengan pengusaha Kadin pusat dan daerah seluruh Indonesia di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 31 Juli 2026.
Kepala Negara menilai keberhasilan tersebut merupakan hasil perjuangan panjang bangsa Indonesia. Presiden pun optimistis bahwa dengan tercapainya swasembada pangan, Indonesia mampu bertahan dalam menghadapi dinamika dan ketidakpastian global.
“Ini yang membuat kita percaya diri, confident. Apapun terjadi, kita yakin, kita bisa jamin makan untuk bangsa Indonesia,” tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden menyoroti berbagai konflik yang terjadi di dunia, mulai dari perang di Ukraina hingga ketegangan di kawasan ASEAN. Presiden menilai sejumlah konflik yang terjadi tersebut memberikan dampak terhadap Indonesia, di antaranya mempengaruhi stabilitas harga pangan hingga energi.
“Mingkin perang Ukraina lebih lama dari perang dunia kedua juga. Jutaan sudah korban dan kita baru mengerti bahwa perang di satu bagian dari bumi kita punya pengaruh ke mana-mana, kepada harga pangan, harga BBM, dan sebagainya,” pungkasnya.
Ketercapaian swasembada pangan tersebut menjadi fondasi penting bagi Indonesia dalam menghadapi ketidakpastian dunia sekaligus komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas bangsa dan menjamin terpenuhinya kebutuhan pangan masyarakat. (gs/bi)
Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Riau Kombes Pol. Eko Budhi Purwono meraih Hoegeng Awards 2026 kategori Polisi Berdedikasi. (Foto: Hms Polri)
Jakarta, baliilu.com – Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Riau Kombes Pol. Eko Budhi Purwono meraih Hoegeng Awards 2026 kategori Polisi Berdedikasi. Penghargaan tersebut diberikan atas dedikasinya dalam mengimplementasikan program Green Policing, sebuah pendekatan yang mengintegrasikan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat dengan upaya pelestarian lingkungan hidup.
Penghargaan diserahkan pada malam puncak Hoegeng Awards 2026 yang berlangsung di The Tribrata Darmawangsa, Jakarta, Jumat (31/7). Acara tersebut dihadiri Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., Chairman CT Corp Chairul Tanjung, jajaran pejabat negara, serta tokoh masyarakat.
Kombes Eko Budhi dikenal sebagai pelaksana utama program Green Policing yang digagas Kapolda Riau Irjen Pol. Herry Heryawan. Melalui program tersebut, ia mengedepankan pendekatan kolaboratif dengan pemerintah, tokoh masyarakat, dan warga untuk membangun kesadaran kolektif dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus menciptakan ketertiban sosial yang berkelanjutan.
Berbagai kegiatan edukasi, pendampingan masyarakat, hingga penguatan partisipasi publik menjadi bagian dari implementasi Green Policing. Pendekatan tersebut dinilai mampu membangun kepedulian masyarakat terhadap lingkungan serta memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga kelestarian alam.
Hoegeng Awards merupakan bentuk apresiasi terhadap anggota Polri yang menunjukkan dedikasi luar biasa dalam menjalankan tugas serta menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kombes Pol. Eko Budhi Purwono menyampaikan bahwa keberhasilan Green Policing merupakan hasil kerja bersama seluruh pihak yang memiliki kepedulian terhadap lingkungan.
“Green Policing lahir dari semangat kebersamaan. Tujuan kami bukan hanya menghijaukan lingkungan, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat agar menjadi bagian dari solusi dalam menjaga alam dan menciptakan kehidupan yang lebih baik bagi generasi mendatang,” ujar Kombes Pol. Eko Budhi Purwono.
Hoegeng Awards menjadi ajang penghargaan bagi anggota Polri yang dinilai memiliki integritas, dedikasi, inovasi, dan kepedulian tinggi dalam menjalankan tugas. Penghargaan ini diharapkan menjadi inspirasi bagi seluruh personel Polri untuk terus menghadirkan pelayanan terbaik serta memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat dan bangsa. (gs/bi)