Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Menkumham Yasonna Resmikan 179 Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Bali

BALIILU Tayang

:

sadar
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly meresmikan Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang ada di Provinsi Bali sejumlah 179 desa/kelurahan di 49 kecamatan dari 8 kabupaten/kota pada Jumat, 7 Oktober 2022, di Gedung Ksirarnawa, Art Center, Denpasar. (Foto: gs)

Denpasar, baliilu.com – Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly meresmikan Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang ada di Provinsi Bali sejumlah 179 desa/kelurahan di 49 kecamatan dari 8 kabupaten/kota pada Jumat, 7 Oktober 2022, di Gedung Ksirarnawa, Art Center, Denpasar.

Rinciannya Kota Denpasar (7 desa dan 3 kelurahan), Kabupaten Tabanan (10 desa), Kabupaten Bangli (4 desa), Kabupaten Buleleng (8 desa), Kabupaten Jembrana (12 desa), Kabupaten Karangasem (12 desa), Kabupaten Gianyar (64 desa dan 6 kelurahan), dan Kabupaten Klungkung (47 desa dan 6 kelurahan). Khusus Kabupaten Badung, seluruh desa/kelurahan telah diresmikan sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum pada tahun 2018.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Bali yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Widodo Ekatjahjana, Ketua DPRD Bali, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Bali, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Anggiat Napitupulu, para Bupati dan Walikota, serta para Camat, Lurah dan Kepala Desa yang ditetapkan sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum.

Menurut keterangan tertulis yang diterima media ini, akses keadilan merupakan salah satu prinsip dasar dari rule of law. Indonesia memiliki komitmen yang kuat tehadap tujuan pembangunan yang berkelanjutan (sustainable development goals/SDGs) terutama butir 16 sebagaimana tertuang dalam dokumen Transforming Our World: The 2030 Agenda for Sustainable Development dan Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan yakni tentang Akses Keadilan. Salah satu wujud akses keadilan adalah keberadaan Paralegal Desa yang dilatih untuk memberikan bantuan hukum non litigasi dan berada di bawah supervisi Organisasi Bantuan Hukum.

sadar
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly foto bersama usai menyerahkan sertifikat Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang ada di Provinsi Bali sejumlah 179 desa/kelurahan di 49 kecamatan dari 8 kabupaten/kota pada Jumat, 7 Oktober 2022, di Gedung Ksirarnawa, Art Center, Denpasar. (Foto: gs)

Membangun supremasi hukum di desa harus dimulai dari membangun budaya hukum dari basis berupa Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum). Dari Kelompok Keluarga Sadar Hukum ini, akan dilatih untuk menjadi Paralegal Desa oleh Organisasi Bantuan Hukum yang ada di Bali. Paralegal Desa ini berkiprah melalui Pos Pelayaan Hukum dan HAM Desa (Posyankumhamdes). Pada gilirannya, Paralegal Desa ini akan memberikan bantuan hukum non litigasi baik berupa konsultasi hukum, penyuluhan hukum, mediasi, pendampingan luar pengadilan dan lain-lain. Karena itulah, dengan adanya Posyankumhamdes, Paralegal Desa diharapkan dapat memberikan layanan kedaruratan saat masyarakat desa menghadapi masalah hukum yaitu dengan bantuan hukum nonlitigasi.

Paralegal memainkan peran yang sangat penting di desa yaitu menjadi agen membangun budaya hukum. Sebagai agen budaya hukum, Paralegal Desa diharapkan menjadi juru damai di desa. Penanganan konflik di desa tidak cukup pendekatan sosial dan kultural, melainkan juga dengan pendekatan hukum. Karena itulah, paralegal diharapkan memberikan pencegahan, penanganan hingga pemulihan paska konflik. Peran Posyankumhamdes dan Paralegal Desa di Bali telah dipromosikan pada forum internasional yakni World Justice Forum di The Hague Belanda pada tanggal 30 Mei sampai 3 Juni 2022.

Predikat Desa/Kelurahan Sadar Hukum atau Anugerah Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan telah melalui beberapa tahapan di antaranya dengan dilakukannya pembinaan kepada Kelompok Keluarga Sadar Hukum di desa/kelurahan tersebut, dan juga beberapa kriteria yang telah ditentukan sesuai dengan Surat Edaran Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Nomor PHN-05.HN.04.04 Tahun 2017 tentang Perubahan Kriteria Penilaian Desa/Kelurahan Sadar Hukum, yaitu meliputi dimensi akses informasi hukum, dimensi implementasi hukum, dimensi akses keadilan, serta dimensi demokrasi dan regulasi. Desa/kelurahan yang diresmikan pada saat ini merupakan desa/kelurahan yang sudah membentuk Posyankumhamdes yang di dalamnya telah terdapat Paralegal Desa untuk dapat membantu masyarakat dalam penyelesaian hukum di tingkat desa. Saat ini telah terbentuk Posyankumhamdes di 325 desa/kelurahan di Bali.

Sebelum peresmian hari ini, di Provinsi Bali telah terdapat 96 Desa/Kelurahan Sadar Hukum, sehingga saat ini terdapat total 275 Desa/Kelurahan Sadar Hukum. Dengan Predikat Desa/Kelurahan Sadar Hukum tersebut tidak berarti bahwa tidak ada permasalahan hukum, akan tetapi yang terpenting adalah bagaimana masyarakat desa/kelurahan tersebut dapat menyelesaikan permasalahan hukum baik penyelesaian di tingkat desa melalui Pemberian Bantuan Hukum non-litigasi oleh Paralegal Desa di Posyankumhamdes (konsultasi hukum atau mediasi), maupun jika permasalahan tersebut berlanjut di tingkat litigasi dengan didampingi pengacara dari Organisasi Bantuan Hukum yang telah terakreditasi di Bali. Nantinya diharapkan seluruh desa/kelurahan yang ada di Provinsi Bali dapat ditetapkan sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum, serta bagi Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang telah ditetapkan dan diberikan penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan agar dapat mempertahankan predikatnya tersebut. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Resmi Jadi Kakorlantas Polri, Brigjen Pol. Aries Syahbudin Pernah Catatkan Sejarah Mudik Terbaik

Published

on

By

Kakorlantas Polri Brigjen Pol. Aries Syahbudin
Brigjen Pol. Dr. Aries Syahbudin, S.I.K., S.H., M.Hum. dipercaya menjabat sebagai Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri. (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Tongkat kepemimpinan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi berganti. Brigjen Pol. Dr. Aries Syahbudin, S.I.K., S.H., M.Hum. dipercaya menjabat sebagai Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri menggantikan Irjen Pol. Wibowo, S.I.K., M.Hum.

Pergantian pimpinan Korlantas Polri tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026.

Brigjen Pol. Dr. Aries Syahbudin, S.I.K., S.H., M.Hum pun dilantik sebagai Kakorlantas Polri oleh Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C) Suyudi Ario Seto di Mabes Polri, Senin (12/10/2026).

Usai pelantikan, prosesi serah terima jabatan (sertijab) dilanjutkan di Lapangan NTMC Korlantas Polri, Jakarta, pada hari yang sama. Prosesi tersebut menandai pergantian kepemimpinan di lingkungan Korlantas Polri. Kegiatan tersebut dihadiri jajaran pejabat utama dan personel Korlantas Polri.

Pergantian ini menjadi awal bagi Brigjen Pol. Aries Syahbudin untuk melanjutkan berbagai agenda strategis Korlantas Polri.

Brigadir Jenderal Polisi Dr. Aries Syahbudin merupakan Perwira lulusan Akademi Kepolisian tahun 1994, dengan pengalaman panjang yang mempertemukan pemahaman strategis dan kecakapan operasional.

Saat menjabat Direktur Lalu Lintas Polda Kalimantan Tengah dan Polda Sulawesi Selatan, ia menghadapi beragam karakter wilayah dan persoalan lalu lintas. Pengalaman yang memperkaya pemahamannya tentang kebutuhan masyarakat, kondisi jalan, serta tantangan personel dalam menjalankan tugas.

Di lingkungan Korlantas Polri, tanggung jawabnya berkembang melalui jabatan Kasubdit Audit dan Inspeksi Ditkamsel, Kepala Bagian Operasi, hingga Penata Kebijakan Kapolri Utama Tingkat II Korlantas Polri.

Rangkaian posisi tersebut memberinya sudut pandang yang luas: mengenali potensi risiko, menyiapkan langkah antisipasi, dan mengawal kebijakan agar dapat dilaksanakan secara tepat.

Ketika menjabat Kabag Ops, perannya terlihat dalam kesiapan berbagai operasi besar. Dari pengamanan Natal dan Tahun Baru hingga arus mudik dan balik Lebaran, ia terlibat dalam penguatan sistem kendali, kesiapan komunikasi, serta pengarahan personel. Seluruhnya menjadi bagian dari upaya menyatukan perencanaan dengan kebutuhan pelaksanaan.

Dalam persiapan Operasi Ketupat 2025, ia menjabarkan pemetaan titik rawan, antisipasi kepadatan, dan kesiapan rekayasa lalu lintas. Pemantauan berbasis data dan teknologi mendukung respons petugas terhadap perubahan situasi. Keterlibatannya dalam pengaturan langsung di lapangan turut melengkapi pengalaman tersebut.

Pada periode itu, Operasi Ketupat 2025 menorehkan capaian penting. Evaluasi Korlantas mencatat penurunan angka kecelakaan sebesar 31 persen dan jumlah korban meninggal dunia sebesar 53 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi penyelenggaraan mudik tahun tersebut sebagai yang terbaik sepanjang sejarah.

Sebagai Kabag Ops, Aries Syahbudin menjadi bagian penting dalam mengawal keberhasilan bersama tersebut. Sebuah capaian yang memperlihatkan arti kesiapan operasional, koordinasi lintas instansi, dan keputusan yang sesuai dengan kondisi di lapangan.

Perannya juga hadir dalam persiapan menuju Zero ODOL. Sejak 2025, ia menjelaskan penanganan bertahap melalui sosialisasi, peringatan, dan penegakan hukum, disertai pendekatan kepada pengemudi, pemilik kendaraan, serta pelaku usaha. Dalam persiapan Zero ODOL 2027, ia menekankan keterlibatan seluruh fungsi lalu lintas dan konsistensi kerja sama lintas sektor.

Langkah-langkah tersebut diarahkan untuk membangun angkutan barang yang lebih tertib dan melindungi keselamatan setiap pengguna jalan.

Kini, tanggung jawab sebagai Kepala Korps Lalu Lintas Polri dipercayakan kepadanya. Pengalaman dari kewilayahan hingga tingkat nasional menjadi landasan untuk menghadapi tantangan yang semakin kompleks, memperkuat pelayanan, dan menjaga kesinambungan berbagai agenda strategis Korlantas Polri. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Tekan Kasus GHPR, Dinkes Buleleng Gandeng Kemenko PMK RI Adakan Asesmen Implementasi PHBS

Published

on

By

Asesmen Implementasi PHBS di Buleleng
ASESMEN: Kepala Dinas Kesehatan Buleleng, dr. Sucipto, saat membuka kegiatan Asesmen Implementasi PHBS bekerja sama dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia untuk Pencegahan Zoonosis dan Penyakit Infeksi Emerging (PIE) tingkat provinsi dan kabupaten/kota di Aula Dinas Kesehatan Buleleng, Selasa (13/10). (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) di Kabupaten Buleleng, cukup tinggi hingga September 2026. Dalam periode yang sama, tiga orang meninggal dunia akibat rabies. Kondisi ini menjadi perhatian serius Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng untuk memperkuat pencegahan melalui Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta meningkatkan kewaspadaan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Buleleng, dr. Sucipto, saat membuka kegiatan Asesmen Implementasi PHBS bekerja sama dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia untuk Pencegahan Zoonosis dan Penyakit Infeksi Emerging (PIE) tingkat provinsi dan kabupaten/kota di Aula Dinas Kesehatan Buleleng, Selasa (13/10).

Kadis Sucipto menjelaskan dua dari tiga korban meninggal akibat rabies tidak melaporkan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes). Sementara itu, satu korban tidak kembali ke fasyankes untuk mendapatkan Vaksin Antirabies (VAR).

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa pemahaman dan kewaspadaan masyarakat terhadap risiko rabies masih perlu ditingkatkan. Padahal, penanganan yang cepat dan sesuai prosedur medis sangat penting setelah seseorang mengalami gigitan hewan yang berisiko menularkan rabies.

“Kurangnya pemahaman dan kurangnya kewaspadaan masyarakat terhadap kasus gigitan hewan menjadi perhatian serius bagi kita semua,” ujarnya.

Berbagai langkah penanganan rabies telah dilakukan dibuleleng melalui koordinasi lintas sektor dan lintas program. Sebanyak 74 Tim Siaga Rabies (TISIRA) telah dibentuk di sejumlah desa. Selain itu, terdapat 129 peraturan desa (Perdes) dari 129 desa serta 33 perarem yang mendukung penanganan rabies.

Namun, berbagai upaya tersebut dinilai belum maksimal dalam menekan risiko penularan. Karena itu, penguatan pencegahan perlu disertai peningkatan kesadaran masyarakat untuk segera mencari pertolongan medis setelah mengalami gigitan hewan penular rabies.

Pihaknya menambahkan, rabies merupakan salah satu penyakit zoonosis, yakni penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia. Selain rabies, zoonosis dan Penyakit Infeksi Emerging (PIE) juga menjadi ancaman kesehatan masyarakat yang dapat berdampak pada aspek sosial dan ekonomi.

Risiko penularan dapat meningkat akibat interaksi manusia dengan hewan, perubahan lingkungan, pola hidup, serta mobilitas masyarakat. Oleh sebab itu, pencegahan tidak cukup hanya mengandalkan pelayanan kesehatan, tetapi juga membutuhkan perubahan perilaku masyarakat dan kerja sama berbagai sektor.

“Pencegahan zoonosis dan PIE memerlukan pendekatan One Health yang mengintegrasikan kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan serta melibatkan lintas sektor,” ungkap kadis Sucipto

Pendekatan tersebut perlu diterapkan melalui penguatan higiene dan sanitasi, keamanan pangan, penanganan hewan secara aman, serta pengelolaan lingkungan. Pelaksanaannya juga perlu didukung kebijakan dan program yang terkoordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, perguruan tinggi, mitra pembangunan, dan pemangku kepentingan terkait.

Melalui kegiatan asesmen ini, Kadis Sucipto berharap kegiatan yang melibatkan tim dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia tersebut dapat memberikan manfaat bagi penguatan upaya pencegahan penyakit dan perlindungan kesehatan masyarakat di Kabupaten Buleleng. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Lepas Kontingen Pramuka Denpasar Berlaga di Lomba Tingkat IV Kwarda Bali 2026

Wawali Arya Wibawa: Menang dengan Kehormatan

Loading

Published

on

By

Pelepasan Kontingen Pramuka Denpasar
LEPAS KONTINGEN: Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, yang juga menjabat Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka Kota Denpasar, secara resmi melepas Kontingen Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Denpasar untuk mengikuti Lomba Tingkat IV Kwartir Daerah (Kwarda) Bali Tahun 2026 yang berlangsung di halaman Kantor Walikota Denpasar, Selasa (13/10). (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, yang juga menjabat Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka Kota Denpasar, secara resmi melepas Kontingen Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Denpasar untuk mengikuti Lomba Tingkat IV Kwartir Daerah (Kwarda) Bali Tahun 2026. Pelepasan berlangsung di halaman Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (13/10), ditandai dengan penyerahan bendera kontingen dan penyematan jaket kontingen secara simbolis. Sebanyak 19 orang diberangkatkan, terdiri atas 16 peserta, satu pimpinan kontingen, serta masing-masing satu pembina pendamping putra dan putri.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Harian Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Denpasar, Dr. I Gusti Lanang Jelantik, beserta jajaran pengurus Kwarcab dan perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar.

Wawali Arya Wibawa menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah mempersiapkan diri untuk membawa nama Kota Denpasar pada ajang kepramukaan tingkat Provinsi Bali. Arya Wibawa menyebutkan, keikutsertaan kontingen ini merupakan kelanjutan dari keberhasilan Pramuka Penggalang Denpasar meraih predikat Regu Berprestasi Tinggi pada Lomba Tingkat III Kwarcab Kota Denpasar, Juli 2026 lalu.

Arya Wibawa berpesan agar seluruh peserta mengikuti 21 mata lomba dengan penuh semangat, menjunjung tinggi sportivitas, serta menunjukkan kemampuan terbaik. Ada keterampilan kepramukaan, ketangkasan, kreativitas, pengetahuan, kerja sama, dan berbagai tantangan lainnya. Di samping itu Arya Wibawa juga berharap kontingen Denpasar mampu meraih prestasi tertinggi sekaligus memperoleh tiket menuju Lomba Tingkat V tingkat nasional pada 2027. Namun, menurutnya, prestasi harus diraih melalui usaha yang jujur dan terhormat. Selain itu, peserta diingatkan untuk menjaga kesehatan, keselamatan, kedisiplinan, serta nama baik Kota Denpasar selama mengikuti perlombaan di Bumi Perkemahan I Gusti Ngurah Rai, Margarana, Tabanan.

Lebih lanjut, Arya Wibawa menekankan pentingnya menjaga kekompakan dan persaudaraan dengan seluruh peserta dari kabupaten lain di Bali. Semangat Vasudhaiva Kutumbakam, yang bermakna bahwa semua adalah satu keluarga besar, diharapkan menjadi landasan bagi para Pramuka untuk menjunjung kebersamaan, toleransi, gotong royong, dan sikap saling menghormati. Selebihnya Arya Wibawa juga menitipkan pesan kepada pimpinan kontingen dan pembina pendamping agar senantiasa memberikan perhatian terhadap kesehatan, keselamatan, kebutuhan, serta kondisi psikologis peserta selama kegiatan berlangsung.

“Berprestasi dengan kemampuan, menang dengan kehormatan, dan bersaudara dalam kebersamaan,” ujar Arya Wibawa.

Sementara itu, Ketua Harian Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Denpasar, Dr. I Gusti Lanang Jelantik, menjelaskan bahwa kontingen telah menjalani pembinaan secara intensif selama dua bulan terakhir. Pembinaan tersebut meliputi materi dan keterampilan kepramukaan, penguatan pengetahuan, serta wawasan sebagai bekal menghadapi berbagai tantangan dalam perlombaan. Sebanyak 16 peserta yang tergabung dalam dua regu, masing-masing beranggotakan delapan orang, merupakan Pramuka Penggalang terpilih yang berhasil meraih predikat Regu Berprestasi Tinggi pada Lomba Tingkat III Kwarcab Kota Denpasar.

Kontingen dijadwalkan berangkat menuju Bumi Perkemahan I Gusti Ngurah Rai, Margarana, Tabanan, pada Rabu (14/10) dan mengikuti Lomba Tingkat IV selama kurang lebih empat hari hingga Minggu (18/10). Lanang Jelantik berharap seluruh peserta dapat menunjukkan kualitas Pramuka Penggalang Kota Denpasar yang berkarakter, berprestasi, disiplin, dan menjunjung tinggi sportivitas.

“Kami memohon doa restu serta menyampaikan terima kasih atas dukungan Pemerintah Kota Denpasar, khususnya Wakil Wali Kota Arya Wibawa, sehingga kontingen dapat mengikuti perlombaan dengan persiapan yang optimal,” ujarnya. (eka/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca