Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Fapet Unud Luluskan 31 Calon Wisudawan pada Yudisium Ke-150

BALIILU Tayang

:

yudisium fapet
Yudisium ke-150 Fakultas Peternakan Universitas Udayana diakhiri foto bersama pada Kamis, 13 Oktober 2022 di Kampus Jimbaran Badung. (Foto: Ist)

Jimbaran, Badung, baliilu.com – Fakultas Peternakan Universitas Udayana meluluskan 31 calon wisudawan pada acara Yudisium ke-150 yang digelar secara offline pada Kamis, 13 Oktober 2022 di Kampus Jimbaran Badung.

Acara Yudisium dihadiri oleh Dekan, Ketua Senat, para Wakil Dekan, Sekretaris Senat, para Koprodi, para Koordinat Unit, Pembimbing Akademik, para Dosen Pembimbing, Koordinator Tata Usaha, para Sub-Koordinator, serta Calon Wisudawan ke-150 Fakultas Peternakan Universitas Udayana. 

 Wakil Dekan Bidang Akademik dan Perencanaan, Dr. Ir. Dewi Ayu Warmadewi, S.Pt., M.Si., IPM. melamporkan Yudisium periode ke-150 ini diikuti oleh dua orang lulusan Program Studi S3 Ilmu Peternakan dan 29 orang lulusan Program Studi S1 Peternakan. Sehingga total lulusan sebanyak 31 orang.

Nama para lulusan yang dilepas pada acara Yudisium Calon Wisudawan ke-150 Fakultas Peternakan Universitas Udayana yaitu (1) Program Doktor Ilmu Peternakan: Dr. Ir. Anthonius Wayan Puger, M.S.; Dr. Anak Agung Putu Putra Wibawa, S.Pt., M.Si; (2) Program Sarjana Peternakan: I Wayan Putra Widnyana, S.Pt.; Kd Jony Wiranatha, S.Pt.; Sharon Olivia, S.Pt.; Clara Angelique Moniaga, S.Pt.; Putu Adi Ananta Yoga, S.Pt.; I Putu Riski Yoga Pradana, S.Pt.; Sepvita Hani Pitaloka, S.Pt.; R. Falah Ginarwansyah, S.Pt.; Beatrice Batti Lebang, S.Pt.; I Komang Agus Sumarjana, S.Pt.; I Made Abra Rahastra, S.Pt.; Nissi Mileniarta Theresa Nainggolan, S.Pt.; I Kadek Bayu Darmawan, S.Pt.; I Gusti Made Denny Angga Wijaya, S.Pt.; Veri Eldo Putra, S.Pt; Ade Anedya Sastra, S.Pt.; Pande Made Agus Gunantika, S.Pt.; I Nengah Dwika Darma, S.Pt.; Muhammad Dhiyaa Izzuddin Zaki, S.Pt.; Ni Wayan Eka Febriyanti, S.Pt.; I Kadek Widya Sanjaya, S.Pt.; Afan Fauzi, S.Pt.; Damar Wicaksono, S.Pt.; I Gusti Agung Alit Mustika Dwipayana, S.Pt.; Christine Clarisa, S.Pt.; Imam Rudianto Putra, S.Pt.; Siti Maryam, S.Pt.; Ahmad Fajar Al Banna, S.Pt.; dan Moch. Aji Ardiyansyah, S.Pt.

Baca Juga  Fapet Unud Terima Kunjungan dari Fapet Unsoed 

Ayu Warmadewi lanjut memaparkan, Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) lulusan Program Studi S3 Ilmu Peternakan terendah adalah 3,86 dan tertinggi 3,87 dengan rata-rata IPK 3,86. IPK lulusan Program Studi Sarjana Peternakan terendah adalah 3,32 dan tertinggi 3,88 dengan rata-rata IPK yaitu 3,72. Berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Udayana Nomor 915/UN14/HK/2022 tanggal 15 Oktober 2022 tentang Lulusan Terbaik Fakultas Peternakan Universitas Udayana Periode ke-150 Tanggal 15 Oktober 2022 untuk Program Studi Doktor Ilmu Peternakan adalah Dr. Anak Agung Putu Putra Wibawa, S.Pt., M.Si., dengan IPK 3,87 dengan predikat kelulusan Sangat Memuaskan. Lulusan terbaik Program Sarjana Peternakan adalah Sharon Olivia, S.Pt., dengan IPK 3,80 dengan predikat lulusan Dengan Pujian.

Sementara itu, Dekan Fakultas Peternakan Universitas Udayana Dr. Ir. I Nyoman Tirta Ariana, M.S., IPU., ASEAN Eng. dalam sambutannya menyatakan, sangat mengapresiasi kepada seluruh panitia sehingga acara yudisium dapat berlangsung dengan baik. Selain itu juga menyampaikan pesan kepada para lulusan bahwa kelulusan dan menyandang gelar Doktor serta Sarjana adalah bekal untuk meningkatkan kualitas diri dan khususnya untuk Sarjana sebagai salah satu syarat memulai kehidupan baru yaitu dalam dunia kerja. ‘’Semoga apa yang diharapkan saat memulai awal perkuliahan di Fakultas Peternakan Universitas Udayana telah tercapai dan dapat menjadi tauladan bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” ujarnya.

Acara yudisium selanjutnya ditutup dengan sesi foto bersama dan pemberian ucapan selamat oleh Dekan dan para undangan lainnya. Sumber: https://www.unud.ac.id/in/berita-fakultas1987-YUDISIUM-CALON-WISUDAWAN-KE-150-FAKULTAS-PETERNAKAN-UNIVERSITAS-UDAYANA.html (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Hadiri Penyerahan Dokumen Kependudukan bagi Anak Telantar di Provinsi Bali, Gubernur Koster: Kegiatan yang Mulia

Published

on

By

Gubernur Koster Serahkan Dokumen Kependudukan Anak Telantar
SERAHKAN DOKUMEN: Gubernur Bali Wayan Koster menyerahkan dokumen kependudukan bagi 30 anak telantar dari seluruh Bali yang juga diserahkan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) R. Narendra Jatna, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Setiawan Budi Cahyono dalam acara yang berlangsung di Gedung Nari Graha, Denpasar, Jumat (18/9/2026). (Foto: Hms Pemprov Bali)  

Denpasar, baliilu.com – Difasilitasi Kejaksaan Tinggi Bali, sebanyak 30 anak telantar dari seluruh Bali menerima dokumen kependudukan. Dokumen kependudukan berupa Kartu Identitas Anak (KIA) dan surat keterangan diserahkan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) R. Narendra Jatna, Gubernur Bali Wayan Koster, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Setiawan Budi Cahyono dalam acara yang berlangsung di Gedung Nari Graha, Denpasar, Jumat (18/9/2026).

Gubernur Wayan Koster tampak terharu saat berinteraksi dengan sejumlah anak penerima dokumen kependudukan. Dari keterangan para pendamping, ia memperoleh informasi bahwa anak-anak tersebut telantar karena berbagai alasan, seperti dibuang oleh orang tua serta ditinggalkan ibu atau ayah mereka.

Dalam sambutannya, Gubernur Koster secara khusus menyampaikan terima kasih kepada JAMDATUN dan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali karena telah menginisiasi program yang menurutnya sangat mulia dan luar biasa.

Guna mempercepat pemenuhan dokumen kependudukan bagi anak telantar di Bali, Gubernur Koster akan mengakselerasi program tersebut bersama bupati/walikota se-Bali. Sebagai langkah awal, ia berencana menyelenggarakan rapat koordinasi (rakor) bersama bupati/walikota dengan mengundang Kejaksaan Tinggi Bali dan Pengadilan Tinggi. Hal tersebut diperlukan karena pemenuhan dokumen kependudukan bagi anak telantar membutuhkan keterlibatan aparat penegak hukum.

“Saya kira, tak ada alasan untuk menghambat program yang sangat mulia ini. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama, bukan hanya kejaksaan, tapi seluruh penyelenggara negara,” ujarnya.

Sebagai langkah awal, ia akan melakukan pendataan berbasis desa dan desa adat terkait keberadaan sekitar 300 ribu anak yang belum terdokumentasi.

“Kita akan kejar dengan pendekatan berbasis desa dan desa adat supaya terjangkau semua. Lalu membuat database dan masuk sistem agar tertangani dengan baik,” imbuhnya.

Baca Juga  Fapet Unud Terima Kunjungan dari Fapet Unsoed 

Selain dokumen kependudukan, Gubernur Koster juga memberi perhatian pada pemenuhan kebutuhan lain bagi anak telantar yang saat ini menetap di panti asuhan atau yayasan. Berdasarkan data Dinsos dan P3A, Bali memiliki 86 panti asuhan. Satu di antaranya milik Pemprov Bali, sedangkan sisanya berada di bawah naungan pemerintah kabupaten/kota serta yayasan atau pihak swasta.

“Lebih dari 2.600 anak ditangani di panti tersebut. Dalam rakor nanti juga akan kita bahas mengenai kepastian pemenuhan kebutuhan mereka, mulai dari makan, pakaian, kesehatan, dan pendidikan. Jangan sampai tertinggal,” ucapnya.

Ke depan, Gubernur Koster ingin seluruh kebutuhan anak-anak yang tinggal di panti terpenuhi melalui anggaran pemerintah.

Sementara itu, JAMDATUN R. Narendra Jatna dalam sambutannya menyinggung fungsi penting dokumen kependudukan bagi anak-anak telantar.

“Ini bukan sekadar dokumen, tetapi akses untuk berbagai hal, pendidikan, kesehatan, kesempatan kerja, bahkan untuk melanjutkan pendidikan lebih tinggi,” katanya.

Ia menyambut baik program pemenuhan dokumen kependudukan bagi anak telantar yang diawali di Bali. Ia berharap kebajikan yang bermula dari Bali tersebut nantinya menggema ke seluruh negeri. Jika terobosan ini sukses dilaksanakan, ia akan menyusun pedoman sehingga gerakan serupa dapat diikuti oleh kejaksaan tinggi dan kejaksaan negeri di seluruh Indonesia.

Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Setiawan Budi Cahyono menyampaikan terima kasih atas komitmen yang ditunjukkan berbagai pihak dalam mendukung pemenuhan dokumen kependudukan bagi anak telantar.

Ia berpendapat bahwa isu tersebut membutuhkan perhatian serius karena UUD 1945 secara tegas mengamanatkan bahwa anak telantar menjadi tanggung jawab negara.

“Setiap warga negara punya hak dan kedudukan yang sama di depan hukum. Juga berhak mendapatkan kesejahteraan dan penghidupan layak,” urainya.

Baca Juga  Fapet Unud Tanda Tangani PKS, Sekaligus Beri Kuliah Umum di Fapet Unram

Dengan kolaborasi dan dukungan dari berbagai pihak, ia menargetkan pemenuhan dokumen kependudukan bagi 300 ribu anak telantar di Bali dapat dituntaskan dalam beberapa bulan ke depan.

“Kegiatan hari ini bukan akhir, tapi momen awal dari segalanya. Bali menjadi percontohan dalam pemberian dokumen kependudukan bagi anak telantar. Jika berhasil, JAMDATUN akan menerbitkan pedoman yang akan diterapkan di seluruh Indonesia,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Gubernur Koster Traktir Siswa SMPN 13 Denpasar Nasi Jinggo, Pesan: Jadilah Pemimpin Bali Masa Depan

Published

on

By

Gubernur Koster Traktir Nasi Jinggo Siswa SMPN 13
SWAFOTO: Gubernur Bali Wayan Koster berswafoto dengan para siswa saat mengunjungi SMPN 13 Denpasar di Padangsambian Kelod, Denpasar, Jumat (18/9/2026) siang. (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster mengunjungi SMPN 13 Denpasar di Padangsambian Kelod, Denpasar, Jumat (18/9/2026) siang. Kunjungan tersebut berlangsung dalam suasana penuh keakraban bersama ratusan siswa dan jajaran guru.

Dalam kunjungan tersebut, Koster bersama Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara mentraktir seluruh siswa dan guru SMPN 13 Denpasar dengan nasi jinggo. Gubernur juga makan bersama para siswa di lingkungan sekolah.

Kehadiran Koster disambut antusias oleh para siswa. Para siswa dan guru bahkan berebut kesempatan untuk berfoto dan meminta tanda tangan Gubernur Bali.

Gubernur Koster mengatakan kunjungannya ke SMPN 13 Denpasar bukan merupakan agenda resmi pemerintahan. Ia datang untuk memenuhi undangan para siswa yang sebelumnya ditemuinya dalam perjalanan.

“Saya hadir bukan resmi, tapi diundang anak-anak,” ujar Koster.

Ia mengungkapkan, beberapa waktu sebelumnya, dirinya bertemu dengan sejumlah siswa SMPN 13 Denpasar. Para siswa tersebut antusias mengajaknya berfoto sekaligus meminta Koster berkunjung ke sekolah mereka.

“Anak-anak ingin saya mengunjungi SMPN 13. Jadi saya datang menepati janji,” katanya.

Gubernur Koster mengapresiasi kondisi SMPN 13 Denpasar yang dinilainya memiliki fasilitas fisik yang baik. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada para guru yang telah menjalankan proses pembelajaran dengan baik.

“Sekolah saya lihat sangat bagus. Bangunan fisik bagus. Terima kasih kepada guru-guru yang sudah mengajar dengan baik,” ucapnya.

Koster juga berpesan kepada para siswa agar terus belajar dan mempersiapkan diri menjadi generasi penerus Bali.

“Anak-anak, terima kasih sudah belajar baik. Jadilah pemimpin yang baik untuk Bali, bahkan luar Bali. Saya harap belajar terus dengan baik,” pesannya.

Gubernur juga membuka ruang bagi pihak sekolah dan para siswa untuk menyampaikan kebutuhan yang masih belum terpenuhi. Menurutnya, hal tersebut penting agar berbagai kekurangan yang ada dapat ditindaklanjuti.

Baca Juga  Fapet Unud Gelar Upacara ‘’Pebersihan/Prayascita’’ Kandang Kambing di Bukit Jimbaran

“Kalau ada yang kurang, tolong sampaikan langsung. Melengkapi hal yang belum tuntas,” ujar Koster.

Kepala SMPN 13 Denpasar, Ni Made Sukarini, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Gubernur Bali. Menurutnya, kehadiran Koster tidak sekadar menjadi sebuah kunjungan, tetapi juga memberikan motivasi bagi warga sekolah.

“Kami merasa bangga atas kunjungan Bapak. Tidak sekadar kunjungan, tetapi motivasi luar biasa,” ungkap Sukarini.

Ia mengatakan sekolah terus berupaya menciptakan proses belajar mengajar yang menyenangkan, aman, dan nyaman bagi siswa. Hal tersebut menjadi bagian dari upaya sekolah dalam mendukung pencapaian cita-cita peserta didik.

SMPN 13 Denpasar berdiri sejak 2019. Sekolah tersebut memiliki 27 ruang yang berada dalam bangunan tiga lantai. Fasilitas fisik sekolah juga telah direvitalisasi pada tahun sebelumnya.

Sukarini berharap kunjungan Gubernur Bali dapat semakin memotivasi seluruh warga sekolah untuk meningkatkan prestasi, tidak hanya dalam bidang akademik, tetapi juga olahraga, seni, dan bidang lainnya.

“Semoga kunjungan Bapak bisa memotivasi lagi prestasi dan kemajuan kami, akademik maupun prestasi olahraga, seni, dan lain-lain,” katanya.

Ia berharap SMPN 13 Denpasar dapat terus berkembang dan mampu mengejar prestasi sekolah-sekolah lain yang telah lebih dahulu berdiri.

Sementara itu, Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara turut mengapresiasi kesempatan kunjungan Gubernur Bali ke SMPN 13 Denpasar.

“Hari ini luar biasa. Kesempatan kehadiran Gubernur di tengah kesibukan,” ujar Jaya Negara.

Jaya Negara juga meminta pihak sekolah dan para siswa memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan berbagai kebutuhan maupun aspirasi secara langsung kepada Gubernur Bali.

“Silakan sampaikan saja unek-unek kepada Bapak Gubernur, apa yang kurang,” katanya.

Kunjungan berlangsung dalam suasana santai dan penuh keakraban. Interaksi langsung antara Gubernur, siswa, dan guru tersebut menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi dengan lingkungan pendidikan.

Baca Juga  UP3M Fapet Unud Gelar RTM, Tindaklanjuti Temuan AMI Berbasis Risiko 2023

Di akhir kunjungan, Koster menyampaikan terima kasih atas sambutan hangat dari seluruh keluarga besar SMPN 13 Denpasar.

“Terima kasih atas penerimaan dan sambutan yang hangat,” tutupnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Walikota Jaya Negara Hadiri Penyerahan Dokumen Kependudukan Anak Telantar di Bali

Published

on

By

Penyerahan Dokumen Kependudukan Anak Terlantar Bali
PENYERAHAN DOKUMEN: Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara saat menghadiri acara penyerahan dokumen kependudukan bagi anak telantar yang digelar Pemerintah Provinsi Bali, Jumat (18/9) di Gedung Wanita Nari Graha Denpasar. (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri acara penyerahan dokumen kependudukan bagi anak telantar yang digelar Pemerintah Provinsi Bali, Jumat (18/9) di Gedung Wanita Nari Graha Denpasar. Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Bali, Wayan Koster, jajaran pemangku kepentingan, serta para kepala daerah kabupaten/kota se-Bali.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Bali menyerahkan secara langsung dokumen kependudukan kepada salah seorang anak telantar asal Kota Denpasar, Nathan Dhamma Melviano, yang kini telah mendapatkan kejelasan status kependudukan dan dokumen administrasi kependudukan. Penyerahan ini menjadi salah satu wujud nyata kolaborasi lintas sektor dalam memastikan terpenuhinya hak identitas dan perlindungan bagi setiap anak.

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara mengatakan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Kejaksaan Negeri Denpasar terus memperkuat sinergi dalam pemenuhan hak-hak anak melalui Program PASTI (Perwalian Anak Sinergi Terpadu dan Inklusif). Program tersebut menjadi bagian dari kolaborasi lintas sektor untuk memberikan perlindungan dan memastikan anak telantar memperoleh hak identitas serta akses terhadap layanan dasar.

Dikatakannya, kepemilikan akta kelahiran dan dokumen kependudukan lainnya merupakan bagian penting dalam pemenuhan hak identitas anak sekaligus menjadi dasar untuk memperoleh berbagai layanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial. Pemerintah Kota Denpasar berkomitmen untuk terus memperkuat implementasi Program PASTI melalui pelayanan yang terpadu, responsif, dan inklusif, sehingga setiap anak memperoleh hak identitas dan kesempatan untuk tumbuh serta berkembang secara optimal.

“Pemenuhan hak identitas anak merupakan tanggung jawab bersama. Melalui sinergi antarperangkat daerah dan instansi terkait, kami berupaya memastikan setiap anak di Kota Denpasar memiliki dokumen kependudukan dan mendapatkan akses terhadap layanan publik,” ujarnya.

Baca Juga  Fapet Unud dan Fapet IPB Gelar “Benchmarking” dan Penandatanganan PKS

Jaya Negara menjelaskan, melalui kolaborasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Kesehatan, serta Dinas Sosial Kota Denpasar, sebanyak 40 permohonan rekomendasi penerbitan akta kelahiran bagi anak telantar telah difasilitasi sepanjang 2025. Sementara hingga 17 September 2026, jumlah permohonan yang telah difasilitasi mencapai 49 permohonan.

Jaya Negara menambahkan, Dinas Sosial Kota Denpasar berperan dalam memfasilitasi penanganan anak telantar, termasuk melakukan koordinasi dan menyiapkan rekomendasi penerbitan akta kelahiran berdasarkan hasil penelusuran dan informasi yang tersedia. Selanjutnya, koordinasi dengan perangkat daerah dan instansi terkait dilakukan untuk mendukung proses administrasi kependudukan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Capaian ini menunjukkan komitmen berkelanjutan Pemerintah Kota Denpasar bersama Kejaksaan Negeri Denpasar dalam memberikan kepastian identitas bagi anak-anak yang membutuhkan,” imbuhnya.

Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan bahwa perhatian terhadap anak telantar perlu dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan. Berdasarkan data sementara, terdapat 86 panti asuhan di Bali yang menaungi lebih dari 2.600 anak, dengan sekitar 300 anak yang datanya masih perlu dilengkapi dan ditata secara maksimal.

“Kita harus memastikan seluruh anak di panti asuhan mendapatkan hak dasar, mulai dari pangan, sandang, kesehatan hingga pendidikan. Pendataan juga harus dipercepat melalui desa dan desa adat agar tidak ada anak yang terabaikan,” ujar Koster.

Lebih lanjut, Koster menegaskan pentingnya kolaborasi pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta instansi terkait dalam mempercepat pemenuhan hak anak. Ia juga meminta agar kebutuhan anak-anak di panti asuhan mendapat dukungan anggaran melalui APBD serta menggandeng Kejaksaan Tinggi dan Pengadilan Tinggi Bali untuk mempercepat proses hukum dan administrasi bagi anak-anak yang membutuhkan kejelasan status kependudukan dan perlindungan hukum. (eka/bi)

Baca Juga  Angkat Entil, Dosen Fapet Unud Gelar Pengabdian di Desa Belimbing Pupuan Tabanan

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca