Denpasar, baliilu.com – Ferry TP (59) yang susah diajak berkomunikasi, tidak pernah bersosialisasi, dan hanya mengurung diri di dalam kamar, ditemukan sudah menjadi mayat oleh saksi Fransisca SM yang adalah istrinya yang lama pisah ranjang, pada Selasa, 6 April 2021 sekira pukul 14.30 bertempat di Jalan Anggrek Denpasar Utara.
Informasi ini disampaikaan Humas Polresta Denpasar melalui pesan WhatsApp kepada awak media, Selasa (6/4). Seizin Kapolresta Denpasar, Tim Identifikasi yang langsung mendatangi TKP memaparkan kronologis kejadiannya bermula dari saksi Fransisca SM (53) yang merupakan istri korban. Saksi menerangkan tinggal bersama korban, namun saksi sudah sejak lama pisah ranjang (satu rumah namun beda kamar).
Saksi masuk ke kamar korban mengingat saksi curiga karena beberapa waktu belakangan tidak bertemu dengan korban. Saksi terakhir bertemu dengan korban pada Senin, 5 April 2021 sekira pukul 04.00 Wita, yang mana pada saat itu korban sedang ke dapur. Menurut saksi, korban tidak mempunyai riwayat sakit, namun saksi mengatakan korban mengalami depresi dikarenakan usahanya bangkrut sejak kurang lebih 10 tahun yang lalu. ‘’Korban susah diajak berkomunikasi, tidak pernah bersosialisasi, dan hanya mengurung diri di dalam kamar,’’ ungkap Saksi sesuai laporannya ke pihak identifikasi kepolisian. Ketika masuk kamar, saksi mengetahui korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Sementara saksi Made Harryawan (36) yang merupakan keponakan korban mengetahui korban meninggal setelah diberitahukan oleh istri korban, yang selanjutnya saksi menghubungi pihak BPBD dan melaporkan kejadian dimaksud ke kantor desa.
Menururt saksi korban sudah sekitar kurang lebih 1 bulan tidak pernah bertemu ataupun berkomunikasi dengan korban, mengingat korban berkepribadian tertutup, dan kesehariannya hanya mengurung diri dalam kamar. Setahu saksi bahwa hubungan antara korban dengan istrinya kurang harmonis.
Saat ditemukan, korban mengenakan baju warna putih dengan gambar Kuala Lumpur, celana warna putih motif bunga. Posisi tidur terlentang di atas kasur, posisi kepala di sebelah barat sedangkan kaki menekuk ke lantai. Dari hidung dan mulut korban mengeluarkan darah. Sebagian tangan, kaki, wajah, dan leher sudah membiru. Di sekitar mayat korban ditemukan barang berupa balsem, tissue dan HP.
Ketika Tim Identifikasi Polresta Denpasar tiba di TKP, hasil olah TKP/ identifikasi sementara di lapangan bahwa didapat kejanggalan pada kematian korban. Dimana jemari kedua tangan keriput, pada telapak tangan terdapat bercak darah, korban diperkirakan sudah meninggal dunia lebih dari 12 jam.
Pada tong sampah yang ada di kamar, terdapat tissue berwarna merah (namun belum diketahui apakah itu merah dikarenakan darah atau bukan).
Selanjutnya pukul 18.00 Wita, jenasah korban dibawa ke RSUP Sanglah dengan menggunakan ambulans BPBD Kota Denpasar, untuk dilakukan otopsi lebih lanjut, terkait penyebab kematian korban. (gs)