MUSDA IV: Pembukaan Musyawarah Daerah (Musda) IV DPD Partai Demokrat Provinsi Bali Tahun 2021 yang diselenggarakan di Gedung Rama Sinta, Hotel Grand Inna Bali Beach Sanur, Denpasar, pada Rabu malam, 17 November 2021. (Foto: gs)
Denpasar, baliilu.com – Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memberikan sambutan secara live virtual zoom dari Amerika Serikat dalam pembukaan Musyawarah Daerah (Musda) IV DPD Partai Demokrat Provinsi Bali Tahun 2021 yang diselenggarakan di Gedung Rama Sinta, Hotel Grand Inna Bali Beach Sanur, Denpasar, pada Rabu malam, 17 November 2021.
Dalam sambutannya, AHY beberapa kali menyebut nama dan memuji kinerja Made Mudarta, yang mana telah berhasil dua periode sebelumnya memimpin DPD Partai Demokrat Bali, Tahun 2011-2016 dan 2016-2021.
“Apa kabar Pak Made? Alhamdulilah kalau sehat, saya yakin sehat. Karena tadi getaran pidatonya sampai menembus Amerika Serikat. Jadi, getaran yel-yel dari seluruh kader yang dipimpin Pak Made Mudarta tadi menembus jarak dan waktu yang berbeda jauh ini. Saya mengucapkan terima kasih atas semangat yang ditunjukkan, semoga semangat ini tidak berhenti dalam ruang Musda, tetapi semangat perjuangan ini bisa kita perkuat dan pelihara sampai saatnya kontestasi politik Pemilu 2024,” ucap AHY, kepada para simpatisan dan kader Partai Demokrat yang berada di Gedung Rama Sita, Grand Inna Bali Beach, Sanur, Denpasar.
Sebagai petahana dalam pemilihan Ketua DPD Partai Demokrat Bali Tahun 2021-2026, AHY turut mengapresiasi kinerja segenap jajaran DPD Partai Demokrat lainnya, baik sekretaris, bendahara, direktur eksekutif, khususnya ketua panitia (SC). Kader Partai Demokrat pun diajak untuk terus kompak, solid, dan saling melengkapi sebagai satu keluarga besar.
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat memberikan sambutan pada Musda IV DPD Partai Demokrat Provinsi Bali
“Musda adalah ajang untuk menyampaikan pandangan, gagasan, dan suara, yaitu para Ketua DPC se-Provinsi Bali. Para anggota fraksi Partai Demokrat, baik jajaran DPRD Provinsi maupun DPRD kabupaten/kota,” imbuhnya, seraya mengaku telah menyaksikan suguhan penampilan komunitas budaya dari generasi muda ‘’Jaya Swara’’ pada saat pembukaan Musda IV.
“Bali selamanya menjadi sesuatu yang berbeda, karena memiliki keunikan dan kekhasan, memiliki daya tarik kemuliaan dalam budaya, tradisi, dan kesenian. Inilah yang membuat saya selalu bangga dan selalu merindukan Bali,” ucap AHY yang sempat mencari-cari udeng untuk acara ini namun tidak menemukan di wilayah tempat tinggalnya.
Sementara itu, Made Mudarta dengan ciri khas udeng putihnya, di awal telah membakar api semangat para kader dalam pembukaan Musda IV Partai Demokrat. Yel-yelnya begitu menggelegar diikuti peserta ketika menyebut Demokrat Siap, Demokrat Setia, Demokrat Jaya, dan AHY Presiden!
“Agar Partai Demokrat kembali berjaya Tahun 2024 kata kuncinya, hanya satu: solid, solid, solid, atau kompak. Kalau kita sudah kompak yakin kita akan kembali mengulang kejayaan (seperti) tahun 2005,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pembina Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (BPOKK) DPP Partai Demokrat dr. Ir. H.E. Herman Khaeron, M.Si., dalam pidatonya memaparkan saat ini dilakukan fase Musda ke-IV dengan melalui pembukaan, tiga kali sidang pleno di antaranya; sidang pleno I sampai pernyataan demisioner, sidang pleno II pembahasan program umum Partai Demokrat beserta dengan rekomendasinya, dan terakhir sidang pleno III akan menghasilkan calon yang diusulkan ke DPP.
“Jadi Musda akan menghasilkan calon Ketua DPD, yang diatur oleh AD/ART maksimum 3 nama, lalu akan diusulkan ke DPP untuk masuk fase tiga, yaitu tahapan pasca-Musda. Proses Ketua DPC, prosesnya akan sama nanti dengan pelaksanaan Muscab. Pada pasca-Musda kami akan lakukan fit and proper test, uji kelayakan dan kepatutan pada pelaksanaan Musda. Tentu sesuai AD/ART peraturan organisasi akan diusung atau diputuskan dalam sidang tim 3, bahwa calon yang diusulkan oleh Musda akan ditetapkan sebagai Ketua DPD terpilih, lalu di bawahnya akan menetapkan elemen formatur dan bagiannya telah ditetapkan dalam Musda. Nama-namanya akan ditetapkan setelah Ketua DPD terpilih, setelah itu fase terakhir dilakukan pelantikan,” pungkasnya. (gs)
MUSANCAB: Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Badung I Nyoman Giri Prasta berfoto bersama usai membuka Musancab PDI-P se-Kabupaten Badung di Wantilan Serba Guna Pusat Latihan Bakti Negara, Perumahan Multi Permai I, Kelurahan Sading, Kecamatan Mengwi, pada Minggu (4/1). (Foto: bi)
Badung, baliilu.com – Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Badung I Nyoman Giri Prasta membuka secara resmi Musyawarah Anak Cabang (Musancab) PDI Perjuangan se-Kabupaten Badung yang dilaksanakan di Wantilan Serba Guna Pusat Latihan Bakti Negara, Perumahan Multi Permai I, Kelurahan Sading, Kecamatan Mengwi, pada Minggu (4/1).
Turut hadir pada kesempatan ini, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Badung Wayan Adi Arnawa, Bendahara DPC PDI Perjuangan Badung Bagus Alit Sucipta beserta seluruh fraksi dan pengurus PDI Perjuangan se-Kabupaten Badung.
Musancab merupakan agenda penting partai dalam rangka konsolidasi organisasi dan penguatan struktur kepengurusan di tingkat anak cabang. Kegiatan ini juga menjadi wadah evaluasi kinerja organisasi sekaligus penyusunan langkah strategis partai ke depan.
Dalam arahannya, I Nyoman Giri Prasta menekankan pentingnya soliditas, kedisiplinan, serta loyalitas kader terhadap garis perjuangan partai. Ia menyampaikan bahwa kekuatan PDI Perjuangan terletak pada kerja gotong-royong dan kedekatan kader dengan rakyat, sehingga seluruh jajaran partai diharapkan terus hadir di tengah masyarakat dan memperjuangkan aspirasi rakyat secara konsisten.
“Saya ingatkan agar Musancab tidak sekadar menjadi agenda seremonial, tetapi mampu menghasilkan kepengurusan anak cabang yang kuat, solid, dan siap bekerja untuk membesarkan partai serta mengawal program-program kerakyatan. Saya harapkan agar kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh semangat kebersamaan sebagai wujud komitmen PDI Perjuangan dalam memperkuat struktur organisasi hingga ke tingkat bawah,” ujarnya. (gs/bi)
PERTEMUAN: Pertemuan Gubernur Bali terpilih periode 2025-2030 Wayan Koster dengan cagub Bali Made Muliawan Arya (De Gadjah), Senin, 10 Februari 2025 di Denpasar. (Foto: ist)
Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali terpilih periode 2025-2030 Wayan Koster akhirnya menepati janji untuk bertemu cagub Bali Made Muliawan Arya (De Gadjah), Senin, 10 Februari 2025. Gubernur Koster mendatangi kediaman De Gadjah di Denpasar. Pertemuan kedua tokoh politik Bali ini dilakukan penuh kekeluargaan.
Jalinan persahabatan, kekeluargaan, penuh ramah, dan canda tampak dalam diskusi yang berlangsung dua jam itu. Gubernur Koster dan De Gadjah yang juga Ketua DPD Gerindra Bali mengajak agar krama Bali bersatu dan kondusif sehingga pembangunan Bali ke depan berjalan lancar, nyaman dan sukses.
“Pertemuan hanya berdua sebagai sesama sahabat, sifatnya kekeluargaan, ramah, dan penuh canda sama seperti suasana sebelum Pilkada 2024, karena memang berdua bersahabat baik sejak lama,” kata Gubernur Koster usai pertemuan.
Dalam durasi waktu pertemuan selama dua jam itu, Koster dan De Gadjah juga santap siang bersama dan ngopi bareng. Suasananya terasa begitu hidup dan bersemangat.
“Suasana menjadi semakin hidup, karena ngobrol sambil menikmati hidangan kopi dan nasi goreng,” tambah Ketua DPD PDIP Bali ini.
De Gadjah secara langsung mengucapkan selamat kepada Wayan Koster atas terpilihnya sebagai Gubernur Bali lima tahun. Moment ini digunakan untuk penyampaian langsung meski sebelumnya telah disampaikan melalui pesan singkat WhatsApp pada 27 November 2024 lalu.
Kemudian, baik Koster dan De Gadjah sepakat dan berkomitmen Pilkada telah selesai, dan saatnya masyarakat Bali diajak bersatu, agar Bali kondusif. Krama Bali juga diajak untuk mendukung program pembangunan Bali ke depan agar berjalan sesuai harapan bersama.
De Gadjah juga mengaku akan mendukung program kerja Gubernur Koster selama program ini demi kemajuan dan kebaikan Bali. De Gadjah berharap Gubernur Koster berkomitmen menjalankan program-program yang disampaikan saat kampanye dan simakrama bersama krama Bali.
Gubernur Koster juga menyampaikan, keduanya sepakat segera mengatasi masalah serius dan mendesak di Bali, seperti sampah, macet, infrastruktur dan air. Serta sangat mendukung pembangunan Jalan Tol Gilimanuk–Mengwi agar bisa terlaksana ke depan. (*/gs)
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda. (Foto : dpr.go.id)
Jakarta, baliilu.com – Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengungkapkan pihaknya akan membahas tentang jadwal pelantikan Kepala dan wakil kepala daerah terpilih dalam Pilkada serentak 2024. Pembahasan tersebut akan dilakukan Komisi II bersama dengan mitra, yaitu Menteri Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mendatang.
“Komisi II DPR RI akan segera mengundang saudara Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP untuk merumuskan opsi-opsi pelantikan sebagaimana yang kita tahu,” kata Rifqinizamy kepada awak media di Jakarta, Rabu (15/1/2025).
Dijelaskannya, ada dua opsi usulan jadwal pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024, baik kepala daerah terpilih yang bersengketa maupun yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Pertama, pelantikan seluruh kepala daerah terpilih dilaksanakan serentak setelah seluruh putusan MK berkekuatan hukum (incratch). Diperkirakan proses sengketa pilkada di MK akan selesai pada 12 Maret 2025 mendatang.
Selain itu, lanjut Politisi dari Fraksi Partai Nasdem ini, ada opsi kedua di mana pelantikan akan dilaksanakan serentak terlebih dahulu, hanya untuk kepala daerah terpilih yang tidak bersengketa, yakni pada 7 Februari 2025 untuk gubernur dan 10 Februari 2025 untuk bupati dan walikota. Hal itu berdasarkan peraturan presiden yang ada, pelantikan gubernur dan wakil gubernur digelar pada 7 Februari 2025 dan pelantikan bupati-wakil bupati serta walikota-wakil walikota digelar pada 10 Februari 2025.
Meski demikian, Politisi Fraksi Partai NasDem ini mengakui bahwa dinamika menuju proses pelantikan kepala daerah secara serentak hasil Pilkada 2024 terdapat dilema atau problematika hukum. Di mana Putusan MK Nomor 46 Tahun 2024 menyatakan bahwa pelantikan baru bisa dilaksanakan setelah seluruh sengketa di MK selesai atau telah mendapatkan putusan yang berkekuatan hukum, kecuali yang akan melaksanakan pemilihan ulang, penghitungan suara ulang atau pengulangan pilkada karena adanya keadaan mendesak.
Namun, di sisi lain ada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, Pasal 160 dan 160A yang menyebutkan bahwa tahapan pelantikan adalah satu konsekuensi dari penetapan yang dilakukan KPU di provinsi, kabupaten, kota, yang waktunya telah diatur sedemikian rupa.
“Sehingga kalau menunggu putusan MK usai semua pada pertengahan Maret 2024, maka ada kecenderungan juga melanggar dua pasal undang-undang ini,” jelasnya yang dikutip dari laman dpr.go.id. (gs/bi)