Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Air untuk Masyarakat, Pangdam Serahkan dan Resmikan Pompa Hidram di Desa Gobleg

BALIILU Tayang

:

de
PERESMIAN: Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., pada saat penyerahan dan peresmian Pompa Air Hidram di Wantilan Banjar Dinas Asah, Desa Gobleg, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, pada Senin (10/5/2021).

Buleleng, baliilu.com  – Wilayah Kodam IX/Udayana yang meliputi Bali dan Nusa Tenggara, masih terdapat daerah-daerah yang masih kesulitan untuk mendapatkan air bersih, terutama di wilayah NTT. Belakangan ini Kodam IX/Udayana telah merampungkan 20 titik air di NTT, namun terakhir Kodam IX/Udayana juga mendapatkan masukan bahwa di Bali juga ada wilayah yang susah untuk mendapatkan air.

Demikian diungkapkan Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., dalam sambutannya pada saat penyerahan dan peresmian Pompa Air Hidram di Wantilan Banjar Dinas Asah, Desa Gobleg, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, pada Senin (10/5/2021).

Lebih lanjut Pangdam mengatakan, bahwa di wilayah Provinsi Bali sampai dengan saat ini rencananya ada 24 titik yang akan dibuatkan Pompa Hidram, jumlah tersebut kemungkinan akan bertambah dikarenakan di beberapa wilayah juga ada yang ingin merubah pompa solar atau listrik menjadi Pompa Hidram.

“Kami sudah punya data, sekitar 168 titik untuk Bali-Nusra, di Bali ada 24 titik. Kami juga telah berkoordinasi dengan dinas terkait, mudah-mudahan ini bisa jadi maksimal. Kita sudah merencanakan semua agar pada masa musim kering nanti masyarakat yang memerlukan air bisa mendapatkan air dengan baik,” ungkap Pangdam.

Secara geografis, Pangdam mengakui bahwa dinamika pembuatan Pompa Hidram di Desa Gobleg ini cukup rumit dan paling menantang, dimana lokasinya di bawah dinding tebing yang mencapai 80 meter dan jaraknya hingga 1 Km. Hal ini membuktikan bahwa di kondisi seperti ini pun Pompa Hidram dapat bekerja.

“Ternyata di luar dugaan, cara bekerja masyarakat dan TNI di sini pun sangat luar biasa. Pagi, siang, sore dan bahkan malam bergulat dengan pipa agar dapat segera mendapatkan air dengan mudah ke depannya. Setelah ini pun kita menjadi lebih percaya diri untuk mengerjakan di tempat yang lain,” ucap Pangdam diiringi tepuk tangan masyarakat Desa Gobleg.

Pangdam juga memerintahkan kepada Danramil ataupun Babinsa dan Kepala Desa setempat untuk mengatur sistem pemeliharaannya. Diharapkan selalu ada orang yang mengontrol ke bawah untuk melihat bagaimana alat ini bekerja, agar usia pakainya bisa bertahan cukup lama.

“Poin utama yang saya lihat bukan hanya air, tapi kebersamaan TNI dengan masyarakat yang merupakan perwujudan dari Santiaji yang salah satunya tercantum dalam 8 Wajib TNI yakni memelopori usaha-usaha untuk mengatasi kesulitan rakyat sekelilingnya,” tegas Pangdam.

Untuk diketahui, Pompa Hidram yang dibuat ini adalah sebagai standar dan tolak ukur dalam melanjutkan pembuatan di tempat-tempat lainnya yang lebih signifikan. Tentunya melalui survey serta pengujian yang teliti dan lebih maksimal, termasuk penetapan standarisasinya. Selanjutnya akan dibangun 2 titik lagi di Provinsi Bali dalam waktu dekat ini.

“Ada 8 pompa yang dipasang disini, tiap 2 pompa mengalirkan 1 saluran pipa sehingga secara keseluruhan akan mengalirkan 4 saluran pipa yang diperkirakan mengalirkan volume debit air sebanyak 80.000 liter per harinya. Mudah-mudahan dapat dimodifikasi lagi sehingga bisa maksimal,” demikian tutup Pangdam.

Sementara itu, Perbekel Desa Gobleg Bapak I Komang Semarejaya, mengucapkan terimakasih kepada Pangdam IX/Udayana yang memberikan bantuan Pompa Hidram sebanyak 8 unit untuk warga masyarakat khususnya di Banjar Dinas Asah, Desa Gobleg serta kerja keras anggota TNI yang bersinergi bersama masyarakat yang dilakukan dengan upaya yang sangat maksimal serta tidak kenal waktu siang dan malam naik turun jurang untuk menyukseskan pembangunan pompa tersebut.

“Saya mewakili warga Desa Asah Gobleg, mengucapkan terimakasih yang sedalam-dalamnya kepada Pangdam IX/Udayana dan jajaran yang telah mewujudkan cita-cita kami selama ini yang berpuluh-puluh tahun akhirnya dapat tercapai. Sejak tahun 2003 kami hanya mengandalkan air Danau Tamblingan yang tentunya tidak layak untuk dikonsumsi, mulai hari ini air sudah bisa sampai disini dan sudah bisa kita nikmati bersama serta bisa memeliharanya untuk bisa diwariskan nantinya kepada anak cucu kita,” ujar Perbekel Desa Gobleg.

Perlu diketahui, Pompa Hidram adalah pompa air yang bekerja menggunakan hentakan hidrolik air. Selain dimanfaatkan untuk mandi dan konsumsi kebutuhan warga sehari-hari, kehadiran Pompa Hidram yang merupakan program dari Pangdam IX/Udayana ini juga diharapkan untuk meningkatkan produktivitas pertanian dan perkebunan serta peternakan di wilayah setempat.

Acara yang digelar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan tersebut dihadiri juga oleh Danrem 163/WSA, Asrendam IX/Udayana, Aslog Kasdam IX/Udayana, Aster Kasdam IX/Udayana, Kapendam IX/Udayana, Kahubdam IX/Udayana, Kapaldam IX/Udayana, Dandenmadam IX/Udayana, Dandim 1609/Buleleng, Dandeninteldam IX/Udayana, Dandenkesyah Singaraja, Kadis PU Kab. Buleleng, Camat Banjar, serta perwakilan masyarakat Desa Asah Gobleg. (eka)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Kapolri Terima Audiensi Direktur FBI, Perkuat Kerja Sama Penanggulangan Kejahatan Transnasional

Published

on

By

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menerima audiensi Direktur FBI Kash Patel di Mabes Polri, Jakarta.
TERIMA AUDIENSI: Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menerima audiensi Direktur Federal Bureau of Investigation (FBI), Mr. Kash Patel, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/7). (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menerima audiensi Direktur Federal Bureau of Investigation (FBI), Mr. Kash Patel, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/7).

Pertemuan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat kerja sama antara Polri dan FBI dalam menghadapi berbagai ancaman kejahatan transnasional yang semakin kompleks, khususnya di bidang kontra terorisme, kejahatan siber, narkotika, serta penipuan daring lintas negara.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolri menyampaikan apresiasi atas hubungan kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara Polri dan FBI sejak tahun 2014, terutama dalam pertukaran informasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta dukungan terhadap berbagai upaya penegakan hukum.

Audiensi juga membahas sejumlah isu strategis, antara lain perkembangan ancaman peredaran fentanyl dan bahan prekursor, penanganan jaringan scam compounds dan cyber-enabled fraud, penguatan kerja sama investigasi dan pertukaran informasi intelijen, serta pengembangan kapasitas personel melalui berbagai program pelatihan yang diselenggarakan FBI seperti pada FBI Academy.

“Di tengah dinamika global, berbagai jenis kejahatan terus berkembang, seperti kejahatan siber, terorisme, tindak pidana perdagangan orang, dan kejahatan lainnya. Oleh karena itu, kerja sama internasional menjadi faktor penting dalam mendukung penegakan hukum,” kata Sigit.

Selain itu, kedua belah pihak sepakat untuk mempercepat penanganan buronan yang menjadi subjek Interpol Red Notice serta mekanisme kerja sama dalam proses penegakan hukum lintas negara.

Kapolri menegaskan bahwa penguatan kerja sama internasional menjadi salah satu kunci dalam menghadapi perkembangan kejahatan transnasional yang memanfaatkan kemajuan teknologi dan melintasi batas yurisdiksi negara. Oleh karena itu, Polri berkomitmen untuk terus meningkatkan kolaborasi dengan FBI melalui pertukaran informasi, peningkatan kapasitas personel, serta pelaksanaan operasi bersama sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Direktur FBI menyampaikan apresiasi atas kemitraan yang telah terjalin dengan Polri dan menegaskan komitmen FBI untuk terus memperkuat kerja sama dalam pemberantasan terorisme, narkotika, kejahatan siber, serta berbagai bentuk kejahatan lintas negara lainnya melalui pendekatan yang lebih erat, konkret, dan berkelanjutan.

Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan konstruktif, diawali dengan penyambutan Direktur FBI di Gedung Utama Mabes Polri, penandatanganan buku tamu, diskusi bilateral, pertukaran cinderamata, dan diakhiri dengan sesi foto bersama. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Nekat Lepas Spion Motor? Ini Bahaya dan Aturan yang Wajib Diketahui

Published

on

By

Ilustrasi sepeda motor tanpa spion yang melanggar aturan lalu lintas dan berisiko meningkatkan kecelakaan di jalan.
LANGGAR ATURAN: Saorang pengendara sepeda motor tanpa spion yang melanggar aturan lalu lintas dan berisiko meningkatkan kecelakaan di jalan. (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Demi membuat tampilan motor terlihat lebih sporty atau menarik, masih banyak pengendara yang memilih melepas salah satu bahkan kedua spion. Padahal, kebiasaan tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga dapat meningkatkan risiko kecelakaan di jalan.

Saat berada di jalan raya, pengendara tidak hanya fokus pada kondisi di depan tetapi juga harus mengetahui situasi di belakang dan di samping kendaraan. Sebab spion dapat membantu pengendara memantau pergerakan kendaraan lain tanpa harus menoleh, terutama ketika hendak berpindah jalur, berbelok, atau menyalip.

Tanpa spion, penglihatan pengendara menjadi lebih terbatas sehingga dapat meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan, baik yang melibatkan sesama pengendara maupun pengguna jalan lainnya.

Dikutip dari website resmi Korlantas Polri https://korlantas.polri.go.id/, fungsi spion penting bagi keselamatan, penggunaan spion juga telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Pasal 48 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengatur bahwa setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan wajib memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.

Ketentuan tersebut diperjelas melalui Pasal 37 Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan yang mewajibkan setiap sepeda motor dilengkapi sedikitnya dua spion, masing-masing di sisi kiri dan kanan.

Bagi pengendara yang tetap mengoperasikan sepeda motor tanpa memenuhi persyaratan tersebut, sanksinya diatur dalam Pasal 285 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, yakni pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000.

Keselamatan berkendara tidak ditentukan oleh tampilan kendaraan, melainkan oleh kesiapan kendaraan itu sendiri dalam memenuhi standar keselamatan. Memasang dua spion mungkin terlihat sebagai hal sederhana, tetapi keberadaannya dapat membantu pengendara mengambil keputusan dengan lebih aman dan mengurangi risiko kecelakaan di jalan. (gs/dpr.go.id)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Perpres Ojol Segera Final, Dasco Pastikan DPR Terus Kawal Perlindungan Pengemudi  

Published

on

By

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memberikan keterangan usai memimpin rapat koordinasi pembahasan Perpres Ojol di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
BERI KETERANGAN: Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, memberi keterangan usai memimpin Rapat Koordinasi DPR RI bersama jajaran pemerintah yang berlangsung di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026). (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – DPR RI terus mengawal penuntasan Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Ojek Online (Ojol) demi menghadirkan payung hukum serta perlindungan yang berkeadilan bagi para pengemudi ojol di tanah air. Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi DPR RI bersama jajaran pemerintah yang berlangsung di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa proses penyempurnaan regulasi ini telah menunjukkan perkembangan yang sangat signifikan dan kini berada di fase penyelesaian. “Hari ini kami kembali mengadakan rapat koordinasi untuk menyempurnakan Perpres tentang Ojol yang alhamdulillah sedikit lagi sudah final,” ujar Sufmi Dasco Ahmad usai memimpin rapat koordinasi.

Dasco menjelaskan, DPR RI bersama pihak eksekutif fokus menyerap aspirasi riil dari para pelaku lapangan agar substansi Perpres benar-benar menjawab kebutuhan para mitra pengemudi. Dalam rapat koordinasi tersebut, DPR RI secara khusus mendengarkan langsung laporan evaluasi terkait skema pembagian tarif yang selama ini berjalan.

“Tadi kita sudah mendengar langsung masukan dari Koalisi Ojol Nasional mengenai evaluasi tarif yang selama ini berjalan, khususnya terkait efektivitas penerapan skema 92 persen dan 8 persen,” tutur Dasco dikutip dari laman dpr.go.id.

Lebih lanjut, Dasco menyampaikan bahwa DPR RI dan pemerintah telah menyepakati langkah teknis terakhir untuk merampungkan seluruh draf Perpres. Tahap penyelesaian akhir ini hanya tinggal menunggu satu agenda pertemuan finalisasi dengan para pemangku kepentingan.

“Tadi kami sudah sepakat bahwa tim akan bertemu sekali lagi untuk finalisasi,” tegas Pimpinan DPR RI tersebut.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi yang turut hadir dalam rapat koordinasi mengonfirmasi bahwa arahan Presiden terkait skema pembagian tarif telah mulai diimplementasikan di lapangan. “Yang penting perintah dari Presiden mengenai pembagian tarif 92 persen dan 8 persen secara riil di lapangan sudah diterapkan,” kata Prasetyo Hadi melengkapi.

Melalui rapat koordinasi ini, DPR RI memastikan fungsi pengawasannya terus berjalan optimal guna menjamin Perpres Ojol yang dihasilkan nantinya mampu menciptakan iklim kemitraan yang sehat, adil, dan transparan bagi seluruh pengemudi maupun penyedia layanan aplikasi transportasi di Indonesia. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca