Thursday, 23 January 2025
Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Atasi Darurat Sampah, Ny. Putri Koster Gencar Kampanye Pengelolaan Berbasis Sumber

BALIILU Tayang

:

de
Ny. Putri Suastini Koster

Denpasar, baliilu.com – Ny. Putri Suastini Koster selaku Ketua TP PKK Provinsi Bali tengah gencar mengkampanyekan gerakan pengelolaan sampah berbasis sumber sebagaimana tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 381/03-P/HK/2021 tentang Pedoman Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Desa/Kelurahan dan Desa Adat, yang resmi dilaunching pada 9 April 2021. Memanfaatkan media radio dan televisi, Ny. Putri Koster secara estafet menyosialisasikan aturan tersebut melalui dialog interaktif dengan menggandeng desa percontohan yang telah berhasil menerapkan pengelolaan sampah berbasis sumber. Pada Rabu (19/5/2021), Ny. Putri Koster hadir dalam dialog interaktif di Radio Menara FM bersama Perbekel Desa Punggul Kecamatan Abiansemal Kadek Sukarma.

Mengawali paparannya, wanita yang juga duduk sebagai Manggala Utama Pasikian Paiketan Krama Istri Desa Adat di Bali ini menyampaikan bahwa TP PKK sebagai partner pemerintah wajib berperan aktif dalam menyosialisasikan program atau kebijakan yang tengah dilaksanakan. Salah satu kebijakan yang memperoleh perhatiannya adalah upaya pemerintah dalam penanganan persoalan sampah. Ia menaruh perhatian serius terhadap persoalan ini, karena menurutnya, Bali saat ini sedang menghadapi darurat sampah.

Mengutip data penelitian terbaru, saat ini Bali menghasilkan 4.281 ton setiap hari atau 1,5 juta ton/tahun. Ironisnya, dari jumlah tersebut, hanya 48 persen yang telah dikelola dengan baik dan 52 persen belum terkelola dan menjadi ancaman bagi lingkungan. Sebanyak 52 persen sampah atau tepatnya 2.220 ton per hari yang belum tertangani dengan baik antara lain dibuang begitu saja sebanyak 944 ton (22 persen), 824 ton (19 persen) masih dibakar dan 452 ton (11 persen) terbuang ke saluran air.

Mencermati data tersebut, Ny. Putri Koster menyebut sampah merupakan persoalan serius yang membutuhkan penanganan dengan regulasi dan sistem yang tepat. Ia menambahkan, Pemprov Bali di bawah kepempimpinan Gubernur Wayan Koster telah mengeluarkan sejumlah regulasi yang berkaitan dengan penanganan sampah. Selain Keputusan Gubernur Nomor 381/03-P/HK/2021 tentang Pedoman Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Desa/Kelurahan dan Desa Adat, sebelumnya telah ada Pergub Nomor 97 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.

Baca Juga  Solusi Atasi Sampah di Kutsel, Wayan Sugita Putra: Perlu Ada TPA

“Kedua aturan ini saling berkaitan, jika Pergub 97/2018 bisa dilaksanakan secara optimal, jumlah produksi sampah, khususnya plastik akan dapat dikendalikan,” ucapnya.

Namun menurut pengamatannya, hingga saat ini Pergub 97/2018 belum dilaksanakan secara optimal, terutama di pasar-pasar tradisional. “Aturannya sudah tepat, sistemnya sudah tepat. Tapi kesadaran masyarakat yang masih kurang,” cetusnya.

Oleh karena itu, ia menggugah kesadaran dan tanggung jawab seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama melaksanakan aturan ini. Sebab jika tidak berbenah mulai sekarang, sampah akan menjadi ancaman besar bagi umat manusia. “Kita akan menjadi generasi yang paling disalahkan oleh anak cucu karena mewariskan kehancuran. Belum terlambat untuk memulai, mari kita sungguh-sungguh bertanggung jawab dalam pengelolaan dan penanganan sampah,” ajaknya.

Ia berpendapat, sistem pengelolaan sampah berbasis sumber merupakan salah satu pilihan terbaik yang bisa dilakukan saat ini. Sebab pemerintah tak mungkin lagi membangun Tempat Pembuatan Akhir (TPA) seperti yang saat ini ada di Suwung. “Wilayah Suwung telah jadi korban karena sistem penanganan sampah yang kurang tepat, selama ini kita cenderung hanya memindahkan sampah dari satu wilayah ke wilayah lainnya. Ke depan, hal ini tak boleh lagi terjadi. Tak boleh lagi ada wilayah yang dikorbankan, sampah harus selesai di sumber,” tandasnya. Guna menyukseskan program ini, ia mengajak seluruh perbekel, bendesa adat didukung kader PKK dan para yowana mulai melakukan pengelolaan sampah berbasis sumber di wilayah masing-masing.

Apa yang telah dilaksanakan di lima desa percontohan yaitu Desa Punggul Kecamatan Abiansemal, Desa Taro Kecamatan Tegallalang, Gianyar, Desa Paksebali Kecamatan Dawan, Klungkung, Desa Baktiseraga Kecamatan Buleleng, dan Desa Adat Padang Tegal Kelurahan, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, bisa dijadikan acuan dalam mengolah sampah berbasis sumber. “Desa-desa lainnya silahkan belajar dari lima desa itu dan segera terapkan di wilayah masing-masing,” dorongnya.

Baca Juga  Gencar Sosialisasikan Perda Pengolahan Sampah, Pemkot Denpasar Dorong Kolaborasi Masyarakat Bersama Pemerintah

Selain optimalisasi penanganan di hilir, perempuan yang dikenal sebagai seniman multitalenta ini juga mendorong adanya pengaturan di hulu (produsen penghasil sampah, khususnya plastik). Demi rasa keadilan, ia mengetuk rasa tanggung jawab produsen dalam penanganan sampah plastik.

Ny. Putri Koster hadir dalam dialog interaktif di Radio Menara FM bersama Perbekel Desa Punggul Kecamatan Abiansemal Kadek Sukarma, Rabu (19/5/2021).

Sementara itu, Perbekel Desa Punggul Kadek Sukarma menguraikan, pengelolaan sampah berbasis sumber di wilayahnya berawal dari keprihatinan melihat pintu masuk desa yang terkesan sengaja dibuat seperti TPS (Tempat Pembuangan Sampah) liar. Parahnya lagi, ada warga dari luar Kabupaten Badung yang justru ikut membuang sampah di lokasi tersebut.

Dari situ, Sukarma yang menjabat sebagai Perbekel Punggul sejak tahun 2014, pelan-pelan mulai berbenah dan ingin mewujudkan ‘Sampah Desa, Tuntas di Desa’. Untuk mencapai tujuan tersebut, Desa Punggul kemudian membentuk TPS 3R (Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce dan Recycle) ‘Punggul Hijau’ yang dibangun di atas tanah seluas 10 are di wilayah Banjar Kelodan.

Namun, menurut Sukarma, membangun TPS 3R di Desa Panggul tidaklah semudah membalikkan telapak tangan. Sebab, warga Desa Punggul saat itu belum memahami seutuhnya pengelolaan sampah. Mereka antipati terhadap keberadaan TPS karena identik dengan bau. Padahal jika dikelola dengan baik, sampah tidak akan menimbulkan bau.

Untuk membangun TPS 3R, Desa Punggul bekerja sama dengan Yayasan Punggul Hijau dan BUMDes. Yayasan Punggul Hijau yang menyiapkan lahannya, sedangkan pihak desa menyiapkan sarana prasarananya berupa mesin dan tenaga kebersihan yang mengangkut sampah-sampah dari rumah warga. Sementara untuk pengelolaan sampah di TPS 3R dilakukan oleh Yayasan Punggul Hijau dan BUMDes Desa Pangguh. Jadi, kata Sukarma, tenaga kebersihan yang dipekerjakan oleh desa hanya bertugas mengangkut sampah, tidak mengolah sampah di TPS 3R.

Sukarma menjelaskan, setelah terwujud TPS 3R, pengelolaan sampah kemudian dibagi menjadi dua, yakni sampah yang bisa selesai di rumah tangga dan sampah yang dikelola di TPS 3R. Sampah yang selesai di rumah tangga yakni sampah sisa dapur, diselesaikan dengan menjadikan potongan sayur, buah, dan sisa-sisa makanan lainnya sebagai kompos. Masing-masing dapur warga di Desa Punggul diberikan Tong Edan, yakni sebuah gentong yang sudah direparasi dengan diisi selang dan saringan. Tong Edan ini untuk menampung sampah sisa makanan yang nantinya akan diberikan cairan bernama Liang, yang diproduksi oleh Tim Penggerak PKK Desa Panggul. Cairan Liang ini sejenis cairan EM-4 yang mengandung mikroorganisme yang sangat bermanfaat untuk tanah.

Baca Juga  TPA Suwung Segera Direvitalisasi, Pj. Gubernur Bali Dorong Pemilahan Sampah Sebelum Masuk ke TPA

Dari Tong Edan tersebut, setiap dapur akan menghasilkan pupuk cair dan pupuk padat yang bisa dimanfaatkan untuk menyuburkan tanaman di pekarangan rumah. “Sampah yang paling fatal dan paling menimbulkan bau adalah sampah dapur sisa potongan sayur, buah, daging, dan lain-lain. Karena itu, solusinya kita bantu Tong Edan termasuk cairan Liang untuk setiap dapur,” ujar Sukarma.

Ditambahkan olehnya, selain dibantu Tong Edan di setiap dapur, masing-masing rumah warga juga diberikan 2 unit tempat sampah untuk memilah sampah organik dan nonorganik. Dengan begitu, praktis pemilahan sampah sudah dilakukan mulai dari rumah. Tempat sampah ini berbahan kampil atau karung beras yang nantinya akan memudahkan petugas kebersihan mengambil ke rumah, tanpa takut sampah tercecer.

Menurut Sukarma, awalnya pengumpulan sampah dilakukan setiap arisan PKK. Sampah yang dihasilkan oleh rumah tangga itu dikumpulkan oleh Bank Sampah, lalu dijual ke BUMDes. Namun, setelah situasi pandemi Covid-19 sekitar Maret 2020 lalu, sampah dijemput ke rumah-rumah oleh tenaga kebersihan.

Inti dari penanganan sampah berbasis sumber yang dilaksanakan di Desa Punggul adalah ketersediaan fasilitas dan edukasi. “Kalau fasilitas sudah kita berikan dan masyarakat telah kita edukasi, tapi mereka masih bandel, maka langkah berikutnya adalah pemberian sanksi,” tambahnya. Untuk pemberian sanksi, pihaknya tengah berkoordinasi dengan desa adat setempat agar bisa masuk dalam pararem. (gs)

Advertisements
ucapan nataru
Advertisements
nataru
Advertisements
stikom
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Gubernur dan Bupati serta Walikota Terpilih Dilantik Serentak 6 Februari Mendatang

Foto kesimpulan rapat kerja dan rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI bersama dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri)

Published

on

By

pelantikan gubernur
Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Republik Indonesia (DKPP RI) pada Rabu, 22 Januari 2025. (Foto: ist)

Jakarta, baliilu.com – Kesimpulan rapat kerja dan rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI bersama dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Republik Indonesia (DKPP RI) pada Rabu, 22 Januari 2025 menyetujui pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota terpilih hasil Pemilihan Serentak Nasional tahun 2024 pada 6 Februari 2025 mendatang.

Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota terpilih hasil Pemilihan Serentak Nasional tahun 2024 bagi kepala daerah yang tidak ada sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK RI) dan telah ditetapkan Oleh KPUD, serta sudah diusulkan oleh DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota kepada Presiden RI/Menteri Dalam Negeri RI untuk Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota akan dilaksanakan Pelantikan Serentak pada tanggal 6 Februari 2025 oleh Presiden Republik Indonesia di lbu Kota Negara, kecuali Provinsi Daerah lstimewa Yogyakarta dan Provinsi Aceh sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota terpilih hasil Pemilihan Serentak Nasional tahun 2024 yang masih dalam proses sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK RI) akan dilaksanakan setelah Putusan Mahkamah Konstitusi (MK RI) berkekuatan hukum, sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

Dalam rapat yang dipimpin ketua rapat Dr. H.M. Rifqinizamy Karsayuda, SH, MH bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagia, SH, LL.M. serta Ketua DKPP RI Heddy Lugito meminta kepada Menteri Dalam Negeri RI untuk mengusulkan kepada Presiden Republik Indonesia agar melakukan revisi Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. (gs/bi)

Baca Juga  Walikota Jaya Negara Terima Audiensi Komunitas "Malu Dong"

Advertisements
ucapan nataru
Advertisements
nataru
Advertisements
stikom
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Satu Izin Pangkalan LPG 3 Kg di Gianyar Dicabut

Dari Sidak Tim Pengawas Terpadu Provinsi Bali di Gianyar

Published

on

By

sidak pangkalan lpg di gianyar
SIDAK: Tim Pengawasan Terpadu yang terdiri dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bali, PT Pertamina, Hiswana Migas, dan Satpol PP saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di tujuh pangkalan LPG 3 kg di Desa Medahan, Gianyar, Rabu (22/1/2025). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Gianyar, baliilu.com – Tim Pengawasan Terpadu yang terdiri dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bali, PT Pertamina, Hiswana Migas, dan Satpol PP melakukan inspeksi mendadak (sidak) di tujuh pangkalan LPG 3 kg di Desa Medahan, Gianyar, Rabu (22/1/2025). Sidak ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan kelangkaan LPG yang sebelumnya telah diinvestigasi oleh Disperindag Kabupaten Gianyar.

Koordinator Tim Pengawasan Terpadu Disperindag Provinsi Bali, I Wayan Pasek Putra, mengungkapkan bahwa beberapa pangkalan terbukti melakukan praktik penjualan di luar ketentuan atau canvassing. “Sejumlah pangkalan ini mendistribusikan LPG 3 kg ke warung-warung dan pengecer, yang berakibat pada distribusi yang tidak terkontrol. Padahal, LPG subsidi ini diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak, seperti rumah tangga dan pelaku Usaha Kecil Mikro (UMKM),” jelasnya.

Selain itu, tim juga menemukan sejumlah pelanggaran lainnya, seperti pangkalan yang tidak memasang papan nama di lokasi yang mudah terlihat. Hal ini menyebabkan masyarakat kesulitan mengetahui lokasi resmi pangkalan.

Untuk menindaklanjuti temuan tersebut, Tim Pengawasan Terpadu mewajibkan pemilik pangkalan menandatangani kesepakatan kepatuhan terhadap aturan distribusi LPG 3 kg. Sementara itu, PT Pertamina memberikan sanksi tegas bagi pangkalan yang melanggar, termasuk pemberian Surat Peringatan pertama, pemotongan alokasi agen, serta kemungkinan pengembalian nilai subsidi kepada negara dan denda selisih nilai subsidi.

Sales Branch Manager IV Bali Pertamina, Zico Aldillah Syahtian, menegaskan bahwa pelanggaran serius akan berujung pada pemutusan kerja sama dengan PT Pertamina. “Pangkalan yang terbukti melakukan penyimpangan distribusi akan dikenakan sanksi tegas hingga pemutusan hubungan kerja sama,” ujarnya.

Dalam sidak kali ini selain penandatanganan kesepakatan juga terdapat pencabutan izin terhadap salah satu pangkalan yang jumlah pendistribusian LPG 3 kg-nya tidak sesuai.

Baca Juga  Delegasi K-Eco Kunjungi TPST Mengwi, Banyak Sampah Punya Nilai Ekonomi

Sebagai langkah pengawasan lebih lanjut, PT Pertamina, Hiswana Migas, dan agen akan meningkatkan pembinaan terhadap pangkalan di wilayah Gianyar. Saat ini, terdapat 476 pangkalan LPG 3 kg di Kabupaten Gianyar yang akan terus diawasi untuk memastikan distribusi berjalan sesuai aturan dan mencegah kelangkaan di lapangan. (gs/bi)

Advertisements
ucapan nataru
Advertisements
nataru
Advertisements
stikom
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Tandai 100 Hari Kerja Presiden Prabowo, Waskita Karya Sebut Bendungan Rukoh dan Jlantah Siap Diresmikan

Published

on

By

Presiden Prabowo
Bendungan Rukoh dan Jlantah siap memperkuat infrastruktur air Indonesia. (Foto: dok Waskita Karya)

Jakarta, baliilu.com – Ada dua proyek bendungan yang sudah selesai dan siap diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto. PT Waskita Karya (Persero) Tbk mengungkapkan proyek tersebut adalah Bendungan Rukoh di Aceh dan Bendungan Jlantah di Jawa Tengah.

Kedua bendungan ini dipastikan dapat mendorong sasaran swasembada pangan, karena mampu meningkatkan produktivitas pertanian. Bendungan Rukoh misalnya, akan mengairi lahan irigasi seluas 11.950 hektar (ha) dengan pola tanam padi-padi-palawija dan intensitas tanam 300 persen. Sementara Bendungan Jlantah, akan menyuplai air ke lahan persawahan seluas 1.494 ha di Kecamatan Jatiyoso dan Jumapolo.

Keberadaan bendungan di Kabupaten Karanganyar ini juga bisa meningkatkan Indeks Pertanaman (IP) dari 172 persen menjadi 272 persen pada lahan seluas 806 ha. Lalu pada lahan seluas 688 ha pun, IP berpotensi mencapai 272 persen.

Corporate Secretary Waskita Karya Ermy Puspa Yunita mengatakan, sebagai BUMN Konstruksi, Perseroan selalu mendukung program pemerintah melalui pembangunan infrastruktur. Maka melalui proyek bendungan, lanjut dia, Waskita ikut mendorong ketahanan pangan dan hilirisasi yang tengah menjadi fokus pemerintah sekarang.

“Memasuki 100 Hari Kerja Kementerian BUMN yang dipimpin Pak Erick Thohir, Waskita terus mengerjakan berbagai proyek bendungan yang memiliki sejumlah manfaat sesuai Asta Cita Presiden. Terutama terkait pemantapan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau dan ekonomi biru,” ujar Ermy dalam keterangan resmi, Selasa (21/1/2025).

Ia menambahkan, Bendungan Rukoh dan Jlantah pun ikut mendukung ketahanan air dan energi karena, tidak hanya berfungsi menyediakan air baku tapi juga berpotensi menjadi pembangkit listrik. Ermy menyebutkan, Rukoh mampu menyediakan air baku sebanyak 0,90 meter kubik per detik (m3/dt) dan berpotensi sebagai Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) sebesar 140 MegaWatt (MW).

Baca Juga  Delegasi K-Eco Kunjungi TPST Mengwi, Banyak Sampah Punya Nilai Ekonomi

“Sedangkan Jlantah, dapat menyuplai air baku hingga 150 liter per detik. Kemudian berpotensi menjadi Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLMTH) sebesar 0,625 Megawatt,” kata Ermy dikutip dari laman bumn.go.id.

Sejalan pula dengan Astra Cita Presiden, Waskita turut menyerap banyak tenaga lokal. Sesuai arahan pemerintah, penyerapan tersebut merupakan kewajiban yang harus dilakukan perusahaan guna memperluas lapangan pekerjaan di Tanah Air.

Ke depannya, kata Ermy, Waskita akan terus berkomitmen melanjutkan pembangunan infrastruktur agar dapat mendukung berbagai program pemerintah. Diharapkan, seluruh proyek yang dikerjakan Perseroan dapat memberikan multiplier effect terhadap masyarakat.

Sebagai informasi, saat ini Waskita masih mengerjakan beberapa proyek bendungan seperti Bener, Tiga Dihaji, Mbay, Jragung, Cibeet, serta Karangnongko. Sebelumnya sepanjang 2024, ada empat bendungan garapan Perseroan yang diresmikan mencakup Karian pada Januari, Margatiga dan Leuwikeris pada Agustus, serta Temef pada Oktober. (gs/bi)

Advertisements
ucapan nataru
Advertisements
nataru
Advertisements
stikom
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca