Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Atasi Darurat Sampah, Ny. Putri Koster Gencar Kampanye Pengelolaan Berbasis Sumber

BALIILU Tayang

:

de
Ny. Putri Suastini Koster

Denpasar, baliilu.com – Ny. Putri Suastini Koster selaku Ketua TP PKK Provinsi Bali tengah gencar mengkampanyekan gerakan pengelolaan sampah berbasis sumber sebagaimana tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 381/03-P/HK/2021 tentang Pedoman Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Desa/Kelurahan dan Desa Adat, yang resmi dilaunching pada 9 April 2021. Memanfaatkan media radio dan televisi, Ny. Putri Koster secara estafet menyosialisasikan aturan tersebut melalui dialog interaktif dengan menggandeng desa percontohan yang telah berhasil menerapkan pengelolaan sampah berbasis sumber. Pada Rabu (19/5/2021), Ny. Putri Koster hadir dalam dialog interaktif di Radio Menara FM bersama Perbekel Desa Punggul Kecamatan Abiansemal Kadek Sukarma.

Mengawali paparannya, wanita yang juga duduk sebagai Manggala Utama Pasikian Paiketan Krama Istri Desa Adat di Bali ini menyampaikan bahwa TP PKK sebagai partner pemerintah wajib berperan aktif dalam menyosialisasikan program atau kebijakan yang tengah dilaksanakan. Salah satu kebijakan yang memperoleh perhatiannya adalah upaya pemerintah dalam penanganan persoalan sampah. Ia menaruh perhatian serius terhadap persoalan ini, karena menurutnya, Bali saat ini sedang menghadapi darurat sampah.

Mengutip data penelitian terbaru, saat ini Bali menghasilkan 4.281 ton setiap hari atau 1,5 juta ton/tahun. Ironisnya, dari jumlah tersebut, hanya 48 persen yang telah dikelola dengan baik dan 52 persen belum terkelola dan menjadi ancaman bagi lingkungan. Sebanyak 52 persen sampah atau tepatnya 2.220 ton per hari yang belum tertangani dengan baik antara lain dibuang begitu saja sebanyak 944 ton (22 persen), 824 ton (19 persen) masih dibakar dan 452 ton (11 persen) terbuang ke saluran air.

Mencermati data tersebut, Ny. Putri Koster menyebut sampah merupakan persoalan serius yang membutuhkan penanganan dengan regulasi dan sistem yang tepat. Ia menambahkan, Pemprov Bali di bawah kepempimpinan Gubernur Wayan Koster telah mengeluarkan sejumlah regulasi yang berkaitan dengan penanganan sampah. Selain Keputusan Gubernur Nomor 381/03-P/HK/2021 tentang Pedoman Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Desa/Kelurahan dan Desa Adat, sebelumnya telah ada Pergub Nomor 97 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.

Baca Juga  Belajarlah dari Gubernur Koster Soal Tangani Sampah, Gerakan Bali Bersih Langkah Bersama Perangi Sampah

“Kedua aturan ini saling berkaitan, jika Pergub 97/2018 bisa dilaksanakan secara optimal, jumlah produksi sampah, khususnya plastik akan dapat dikendalikan,” ucapnya.

Namun menurut pengamatannya, hingga saat ini Pergub 97/2018 belum dilaksanakan secara optimal, terutama di pasar-pasar tradisional. “Aturannya sudah tepat, sistemnya sudah tepat. Tapi kesadaran masyarakat yang masih kurang,” cetusnya.

Oleh karena itu, ia menggugah kesadaran dan tanggung jawab seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama melaksanakan aturan ini. Sebab jika tidak berbenah mulai sekarang, sampah akan menjadi ancaman besar bagi umat manusia. “Kita akan menjadi generasi yang paling disalahkan oleh anak cucu karena mewariskan kehancuran. Belum terlambat untuk memulai, mari kita sungguh-sungguh bertanggung jawab dalam pengelolaan dan penanganan sampah,” ajaknya.

Ia berpendapat, sistem pengelolaan sampah berbasis sumber merupakan salah satu pilihan terbaik yang bisa dilakukan saat ini. Sebab pemerintah tak mungkin lagi membangun Tempat Pembuatan Akhir (TPA) seperti yang saat ini ada di Suwung. “Wilayah Suwung telah jadi korban karena sistem penanganan sampah yang kurang tepat, selama ini kita cenderung hanya memindahkan sampah dari satu wilayah ke wilayah lainnya. Ke depan, hal ini tak boleh lagi terjadi. Tak boleh lagi ada wilayah yang dikorbankan, sampah harus selesai di sumber,” tandasnya. Guna menyukseskan program ini, ia mengajak seluruh perbekel, bendesa adat didukung kader PKK dan para yowana mulai melakukan pengelolaan sampah berbasis sumber di wilayah masing-masing.

Apa yang telah dilaksanakan di lima desa percontohan yaitu Desa Punggul Kecamatan Abiansemal, Desa Taro Kecamatan Tegallalang, Gianyar, Desa Paksebali Kecamatan Dawan, Klungkung, Desa Baktiseraga Kecamatan Buleleng, dan Desa Adat Padang Tegal Kelurahan, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, bisa dijadikan acuan dalam mengolah sampah berbasis sumber. “Desa-desa lainnya silahkan belajar dari lima desa itu dan segera terapkan di wilayah masing-masing,” dorongnya.

Baca Juga  TPA Suwung Segera Direvitalisasi, Pj. Gubernur Bali Dorong Pemilahan Sampah Sebelum Masuk ke TPA

Selain optimalisasi penanganan di hilir, perempuan yang dikenal sebagai seniman multitalenta ini juga mendorong adanya pengaturan di hulu (produsen penghasil sampah, khususnya plastik). Demi rasa keadilan, ia mengetuk rasa tanggung jawab produsen dalam penanganan sampah plastik.

Ny. Putri Koster hadir dalam dialog interaktif di Radio Menara FM bersama Perbekel Desa Punggul Kecamatan Abiansemal Kadek Sukarma, Rabu (19/5/2021).

Sementara itu, Perbekel Desa Punggul Kadek Sukarma menguraikan, pengelolaan sampah berbasis sumber di wilayahnya berawal dari keprihatinan melihat pintu masuk desa yang terkesan sengaja dibuat seperti TPS (Tempat Pembuangan Sampah) liar. Parahnya lagi, ada warga dari luar Kabupaten Badung yang justru ikut membuang sampah di lokasi tersebut.

Dari situ, Sukarma yang menjabat sebagai Perbekel Punggul sejak tahun 2014, pelan-pelan mulai berbenah dan ingin mewujudkan ‘Sampah Desa, Tuntas di Desa’. Untuk mencapai tujuan tersebut, Desa Punggul kemudian membentuk TPS 3R (Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce dan Recycle) ‘Punggul Hijau’ yang dibangun di atas tanah seluas 10 are di wilayah Banjar Kelodan.

Namun, menurut Sukarma, membangun TPS 3R di Desa Panggul tidaklah semudah membalikkan telapak tangan. Sebab, warga Desa Punggul saat itu belum memahami seutuhnya pengelolaan sampah. Mereka antipati terhadap keberadaan TPS karena identik dengan bau. Padahal jika dikelola dengan baik, sampah tidak akan menimbulkan bau.

Untuk membangun TPS 3R, Desa Punggul bekerja sama dengan Yayasan Punggul Hijau dan BUMDes. Yayasan Punggul Hijau yang menyiapkan lahannya, sedangkan pihak desa menyiapkan sarana prasarananya berupa mesin dan tenaga kebersihan yang mengangkut sampah-sampah dari rumah warga. Sementara untuk pengelolaan sampah di TPS 3R dilakukan oleh Yayasan Punggul Hijau dan BUMDes Desa Pangguh. Jadi, kata Sukarma, tenaga kebersihan yang dipekerjakan oleh desa hanya bertugas mengangkut sampah, tidak mengolah sampah di TPS 3R.

Sukarma menjelaskan, setelah terwujud TPS 3R, pengelolaan sampah kemudian dibagi menjadi dua, yakni sampah yang bisa selesai di rumah tangga dan sampah yang dikelola di TPS 3R. Sampah yang selesai di rumah tangga yakni sampah sisa dapur, diselesaikan dengan menjadikan potongan sayur, buah, dan sisa-sisa makanan lainnya sebagai kompos. Masing-masing dapur warga di Desa Punggul diberikan Tong Edan, yakni sebuah gentong yang sudah direparasi dengan diisi selang dan saringan. Tong Edan ini untuk menampung sampah sisa makanan yang nantinya akan diberikan cairan bernama Liang, yang diproduksi oleh Tim Penggerak PKK Desa Panggul. Cairan Liang ini sejenis cairan EM-4 yang mengandung mikroorganisme yang sangat bermanfaat untuk tanah.

Baca Juga  Solusi Atasi Sampah di Kutsel, Wayan Sugita Putra: Perlu Ada TPA

Dari Tong Edan tersebut, setiap dapur akan menghasilkan pupuk cair dan pupuk padat yang bisa dimanfaatkan untuk menyuburkan tanaman di pekarangan rumah. “Sampah yang paling fatal dan paling menimbulkan bau adalah sampah dapur sisa potongan sayur, buah, daging, dan lain-lain. Karena itu, solusinya kita bantu Tong Edan termasuk cairan Liang untuk setiap dapur,” ujar Sukarma.

Ditambahkan olehnya, selain dibantu Tong Edan di setiap dapur, masing-masing rumah warga juga diberikan 2 unit tempat sampah untuk memilah sampah organik dan nonorganik. Dengan begitu, praktis pemilahan sampah sudah dilakukan mulai dari rumah. Tempat sampah ini berbahan kampil atau karung beras yang nantinya akan memudahkan petugas kebersihan mengambil ke rumah, tanpa takut sampah tercecer.

Menurut Sukarma, awalnya pengumpulan sampah dilakukan setiap arisan PKK. Sampah yang dihasilkan oleh rumah tangga itu dikumpulkan oleh Bank Sampah, lalu dijual ke BUMDes. Namun, setelah situasi pandemi Covid-19 sekitar Maret 2020 lalu, sampah dijemput ke rumah-rumah oleh tenaga kebersihan.

Inti dari penanganan sampah berbasis sumber yang dilaksanakan di Desa Punggul adalah ketersediaan fasilitas dan edukasi. “Kalau fasilitas sudah kita berikan dan masyarakat telah kita edukasi, tapi mereka masih bandel, maka langkah berikutnya adalah pemberian sanksi,” tambahnya. Untuk pemberian sanksi, pihaknya tengah berkoordinasi dengan desa adat setempat agar bisa masuk dalam pararem. (gs)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan

NEWS

Kolaborasi Pemkot Denpasar dan Eling Ring Pertiwi, D’Youth Fest 6.0 Buktikan Sampah Event Bisa Tuntas dari Sumber

Published

on

By

sampah denpasar
PENGOLAHAN SAMPAH: Suasana pengolahan sampah berbasis sumber pada pelaksanaan D'Youth Fest 6.0 di Kawasan Lapangan Puputan I Gusti Ngurah Made Agung Denasar, Sabtu (11/7). (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Komitmen Pemerintah Kota Denpasar dalam mewujudkan penyelenggaraan kegiatan yang ramah lingkungan terus diperkuat. Setelah berhasil menerapkan pengelolaan sampah berbasis sumber pada Denpasar Festival (Denfest) 2025, pola serupa kembali diimplementasikan dalam gelaran D’Youth Fest 6.0 Tahun 2026 yang dipusatkan di Kawasan Lapangan Puputan I Gusti Ngurah Made Agung Denpasar, Sabtu (11/7) hingga Minggu (12/7).

Berkolaborasi dengan Komunitas Eling Ring Pertiwi, seluruh sampah yang dihasilkan selama kegiatan dipilah dan diolah langsung di lokasi, sehingga mampu meminimalkan sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir.

Perwakilan Komunitas Eling Ring Pertiwi, Anak Agung Ngurah Srijaya Widiada saat dijumpai di sela pembukaan D’Youth Fest 6.0, Sabtu (11/7) menjelaskan bahwa pengelolaan sampah telah dilakukan sejak awal kegiatan dengan melibatkan puluhan relawan dan pelajar. Pada hari pertama pelaksanaan, sebanyak 54 siswa dan 38 relawan diterjunkan untuk melakukan edukasi, pemilahan, hingga pengolahan sampah di setiap titik kegiatan. Jumlah tersebut dipastikan akan bertambah pada hari kedua guna mengoptimalkan pengelolaan sampah selama berlangsungnya festival.

“Sampah yang dihasilkan tidak dibiarkan menumpuk, tetapi langsung dipilah dan dikelola di sumbernya. Sampah organik kami olah melalui Teba Modern, sampah anorganik disalurkan ke Bank Sampah agar dapat didaur ulang, sedangkan sampah residu selanjutnya ditangani oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Denpasar. Dengan sistem ini, kami optimistis volume sampah dari pelaksanaan D’Youth Fest yang dibuang ke TPA dapat ditekan secara signifikan,” ujar Agung Ngurah.

Lebih lanjut dijelaskannya, keterlibatan masyarakat, pelajar, komunitas, hingga pemerintah menjadi kunci utama keberhasilan pengelolaan sampah berbasis sumber. Menurutnya, persoalan sampah tidak dapat diselesaikan hanya oleh satu pihak, melainkan membutuhkan kesadaran dan partisipasi seluruh elemen masyarakat. Karena itu, D’Youth Fest 6.0 menjadi ruang edukasi sekaligus pembuktian bahwa setiap orang memiliki peran penting dalam menjaga lingkungan.

Baca Juga  Gencar Sosialisasikan Perda Pengolahan Sampah, Pemkot Denpasar Dorong Kolaborasi Masyarakat Bersama Pemerintah

“Permasalahan sampah merupakan persoalan yang bersifat holistik. Semua harus memiliki kemauan untuk ikut mengambil peran sesuai kapasitasnya. Ketika kesadaran itu tumbuh bersama, kami yakin pengelolaan sampah berbasis sumber akan berhasil dan mampu menjadi budaya baru dalam setiap penyelenggaraan kegiatan,” tambahnya.

Keberhasilan penerapan sistem ini di D’Youth Fest 6.0 diharapkan menjadi contoh bagi berbagai penyelenggaraan kegiatan lainnya, baik di tingkat banjar, desa, maupun kota. Pengelolaan sampah yang dimulai dari sumber dinilai tidak hanya mampu mengurangi beban tempat pemrosesan akhir, tetapi juga mendorong terbentuknya ekonomi sirkular melalui pemanfaatan kembali sampah yang masih memiliki nilai guna.

“Dengan semangat kolaborasi dan gotong royong, Denpasar terus menunjukkan komitmennya mewujudkan kota yang bersih, hijau, dan berkelanjutan melalui aksi nyata yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Kasus Korupsi Batu Bara Urusan Oknum, Kejaksaan Agung dan Polri Solid Bekerja Secara Profesional

Published

on

By

korupsi batu bara
KONFERENSI PERS: Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Al Fath dalam Konferensi Pers Komisi III di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026). (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Al Fath menegaskan bahwa Polri dan Kejaksaan Agung solid dalam menangani dugaan korupsi batu bara yang melibatkan oknum aparat penegak hukum. Menurutnya, sinergi antarlembaga menjadi modal penting untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan tuntas.

Pernyataan tersebut disampaikan usai Komisi III DPR RI melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Pertemuan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPR terhadap penanganan perkara yang tengah menjadi perhatian publik.

“Kami sangat melihat kekompakan antara dua institusi, dalam hal ini Polri dan Kejaksaan Agung. Jadi yang kita bicarakan hari ini adalah oknum kejaksaan dan ada dari pihak swasta yang kita anggap sedang melakukan perbuatan yang sangat keji karena korupsi. Di situ sudah sepakat dua lembaga ini menyatakan kompak untuk bareng-bareng membuka seluas-luasnya persoalan perkara korupsi ini,” ujar Rano dalam Konferensi Pers Komisi III di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).

Legislator dari Fraksi PKB ini pun menegaskan bahwa perkara yang tengah ditangani tidak boleh dipandang sebagai persoalan kelembagaan, melainkan menyangkut dugaan perbuatan individu yang harus diproses sesuai ketentuan hukum. Karena itu, ia berharap sinergi antara Polri dan Kejaksaan Agung terus dipertahankan agar tidak menimbulkan persepsi adanya konflik antarinstitusi.

Menurutnya, kekompakan kedua lembaga penegak hukum tersebut juga menjadi pesan positif bagi masyarakat bahwa proses penanganan perkara dilakukan secara bersama-sama dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas dan keterbukaan.

“Yang kita bicarakan hari ini adalah oknum kejaksaan dan ada dari pihak swasta yang kita anggap sedang melakukan perbuatan yang sangat keji karena korupsi,” tegasnya.

Baca Juga  Walikota Jaya Negara Terima Audiensi Komunitas "Malu Dong"

Lebih lanjut, Rano menyampaikan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap perkembangan penanganan perkara melalui Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Penegakan Hukum. Ia berharap koordinasi yang telah terjalin antara DPR, Polri, dan Kejaksaan Agung dapat memperkuat upaya pemberantasan korupsi sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

“Di situ sudah sepakat dua lembaga ini menyatakan kompak untuk bareng-bareng membuka seluas-luasnya persoalan perkara korupsi ini,” tandasnya.

Senada dengan itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan bahwa penanganan perkara dugaan korupsi harus menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antarlembaga penegak hukum. Ia mengingatkan agar Polri, Kejaksaan Agung, dan TNI tetap menjaga soliditas karena perkara tersebut melibatkan dugaan perbuatan oknum, bukan mencerminkan institusi yang bersangkutan.

Komisi III DPR RI pun mengingatkan seluruh institusi keamanan dan penegak hukum, mulai dari Polri, Kejaksaan Agung, hingga TNI, untuk tetap menjaga soliditas, kekompakan, dan sinergi dalam menangani dugaan korupsi yang tengah menjadi perhatian publik.

Menurutnya, seluruh aparat penegak hukum harus memiliki visi yang sama dalam mendukung komitmen Presiden Prabowo Subianto memberantas korupsi tanpa kompromi. Ia juga menegaskan bahwa perkara tersebut melibatkan dugaan perbuatan oknum sehingga tidak boleh dipandang sebagai representasi dari institusi penegak hukum.

“Oleh karena itu, sama sekali tidak boleh ada konfrontasi atau konflik antarsektoral antarinstansi. Negara membutuhkan kekompakan aparat penegak hukumnya untuk bergerak maju,” kata Politisi Fraksi Partai Gerindra itu menandaskan. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Jampidsus Febrie Mundur, Komisi III Bentuk Timwas Kawal Penanganan Kasus Hingga Tuntas

Published

on

By

Jampidsus Febrie
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com  – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan Komisi III DPR RI akan membentuk Tim Pengawas untuk mengawal penanganan perkara yang berkembang, menyusul dinamika terkait pengunduran diri Jampidsus Febrie Adriansyah. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses penegakan hukum tetap berjalan hingga tuntas dan memberikan kepastian hukum.

“Komisi III DPR RI berkomitmen penuh untuk mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas dan berkepastian hukum dengan membentuk Tim Pengawas,” ujar Habiburokhman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (11/6/2026) yang dikutip dari laman dpr.go.id.

Ia menegaskan, pengunduran diri tersebut tidak boleh mengendurkan ataupun menghentikan proses penegakan hukum yang sedang berlangsung. Menurutnya, seluruh tahapan penanganan perkara harus tetap berjalan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Habiburokhman juga meminta seluruh institusi penegak hukum dan keamanan negara, mulai dari Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, hingga Tentara Nasional Indonesia, untuk tetap solid, kompak, dan memperkuat sinergi dalam menjalankan tugas masing-masing.

Menurutnya, seluruh institusi tersebut harus memiliki visi yang sama dalam mendukung program Presiden Prabowo Subianto, khususnya komitmen pemberantasan korupsi secara tegas dan tanpa kompromi.

Lebih lanjut, Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menekankan bahwa dugaan tindak pidana korupsi merupakan perbuatan yang melibatkan personal atau oknum, sehingga tidak boleh dipandang sebagai representasi ataupun kebijakan institusi. Karena itu, ia mengingatkan agar tidak terjadi konfrontasi maupun ego sektoral antarlembaga penegak hukum.

“Negara membutuhkan kekompakan aparat penegak hukumnya untuk bergerak maju. Kami di Komisi III akan terus memastikan fungsi pengawasan berjalan optimal agar kerja sama antar-lembaga ini tetap kokoh dan berjalan di jalur yang benar,” pungkasnya. (gs/bi)

Baca Juga  Izin Usaha Bakal Dicabut, SE 9/2025 Wajibkan Pelaku Usaha Bentuk Unit Kelola Sampah Berbasis Sumber dan Batasi Plastik Sekali Pakai

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca