Badung, baliilu.com – Ketua DPRD Kabupaten Badung Putu Parwata mengatakan bantuan suku bunga kepada UMKM Badung yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Badung untuk mengurangi ketimpangan ekonomi dengan mendorong UMKM di setiap desa tumbuh sesuai dengan potensinya.
‘‘Kita memberikan kebijakan bersama-sama, pemerintah sedang merancang memberikan suatu stimulus kepada UMKM supaya betul-betul UMKM ini maju. Jadi UMKM-nya betul bekerja, lalu dikasi modal, bunganya disubsidi oleh pemerintah,‘‘ ujar Ketua DPRD Badung Putu Parwata saat menjawab pertanyaan wartawan, Selasa, 21 Mei 2024 di ruang kerjanya Kantor Sekretariat DPRD Badung.
Terkait memajukan UMKM di Badung, Parwata lanjut menjelaskan teringat dengan disertasinya ketika menyelesaikan pendidikan S3 di Fakulats Ekonomi Universitas Udayana. Ia membuat penelitian tentang bagaimana ketimpangan ekonomi di Badung ini supaya kecil.
‘’Dulu ketimpangan ekonomi antara Badung Utara dan Bandung Selatan sangat tinggi. Lalu saya membuat model. Modelnya, bagaimana kita menghidupkan social community. Artinya komunitas sosiol yang ada di masyarakat kita optimalkan,’’ ujarnya.
Parwata menyontohkan bagaimana masyarakat Badung Utara seperti di Plaga, menjadi owner sendiri, menjadi ownership bagi usaha mereka. Mereka bisa membuat gabungan usaha dengan saudara-saudaranya, misal membangun perkebunan yang terintegrasi seperti perkebunan kopi. Jadi mereka berkumpul, mereka sepakat membentuk suatu kelompok atau lembaga lalu dia kelola sendiri, sehingga petani dia atau mereka, bos juga mereka lalu hasilnya juga mereka. Dari mereka sendiri, itu namanya ownership.
‘’Bagaimana mereka menjadi ownership dari usaha komunitas yang mereka miliki. Demikian pula di Abiansemal, dimana mereka membuat hasil pertanian itu bersama-sama maju,’’ ujarnya.
Demikian juga pariwisatanya yang ada di Kuta, Kuta Utara dan Selatan ini betul-betul bisa menjadi tuan rumah sendiri. Dengan demikian ketimpangan itu tidak akan jomplang.
‘’Model itulah yang membuat kebijakan yang saya buat di Badung ini, khususnya perda inisiatif itu semuanya dari analisa disertasi yang saya buat. Dimana saya ingin atau Badung ini ingin bertumbuh dari desa,‘‘ ujar Parwata seraya menegaskan kalau kita tidak berikan kebijakan mereka, kalau tidak kita fasilitasi mereka, kalau tidak kita fasilitasi mereka semuanya tidak akan tahu bagaimana dan apa yang harus mereka buat.
Maka dari itu, katanya, salah satu konsep yang kita godog oleh pak Bupati, pak Sekda dan dirinya sebagai Ketua DPRD muncullah kebijakan supaya di setiap desa itu ada UMKM. Sebagai bentuk penyerapan daripada hasil produksi di masing-masing desa. Lalu serapannya itu bagaimana pasar bisa masuk dan permodalannya dibantu pemerintah.
‘‘Makanya pemerintah memanggil BPD karena Pemerintah Badung sebagai pemegang saham mayoritas maka kerja sama BPD dengan UMKM kami minta supaya digas, didorong, supaya pertumbuhan ekonomi itu mulai dari desa,‘‘ katanya.
Berdasarkan hasil riset, maka Dinas Koperasi diperintah oleh Bupati untuk menggenjot UMKM di setiap desa. Minimal pertumbuhan UMKM itu terjadi setiap tahunnya minimal 30% tumbuh. Supaya apa? Tadi ekonominya tumbuh, ketimpangannya menurun sehingga mempercepat kesejahteraan masyarakat Badung.
‘‘Inilah cara Badung untuk membuat kebijakan. Jadi kebijakannya itu bukan sembarangan, itu sudah berdasarkan kajian analisis. Nah itu peran kerja sama DPR dan Pemerintah untuk kepentingan masyarakat dan untuk kemajuan masyarakat,‘‘ pungkasnya. (gs/bi)