Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Bali NZE 2045, Komitmen Bali untuk Listrik Ramah Lingkungan 

BALIILU Tayang

:

iesr
LOKAKARYA: Lokakarya Bali Net Zero Emissions 2045 serangkaian acara Bali Job Fair and Education Expo yang diselenggarakan oleh Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali, Senin, 28 Agustus 2023. (Foto: ist)

Denpasar, baliilu.com – Institute for Essential Services Reform (IESR) mendorong dan mendukung komitmen Pemerintah Provinsi Bali untuk merealisasikan inisiatif Bali Net Zero Emissions (NZE) 2045. Salah satu upaya yang signifikan dalam inisiatif ini yakni dekarbonisasi sektor ketenagalistrikan di Pulau Dewata. Dekarbonisasi sektor ketenagalistrikan merupakan langkah strategis dalam perjalanan Bali untuk mencapai tujuan netral karbon. Langkah ini memiliki dampak yang signifikan dalam mengurangi jejak karbon dan membantu menjaga keindahan alam Bali yang semakin rentan terhadap perubahan iklim.

“Bali saat ini telah memiliki rencana pembangunan rendah karbon berwawasan lingkungan dengan prinsip Nangun Sat Kerthi Loka Bali serta berbagai peraturan yang menyasar dekarbonisasi misalnya Peraturan Gubernur Bali tentang Energi Bersih dan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. Komitmen ini menjadi bekal penting bagi Bali untuk mewujudkan visi NZE 2045 dengan dukungan dari berbagai pihak, dan dekarbonisasi sektor ketenagalistrikan menjadi elemen penting mengingat sumber emisi dominan di Bali berasal dari sektor energi, termasuk listrik,” terang Marlistya Citraningrum, Manajer Program Akses Energi Berkelanjutan kepada media pada Bali Job Fair and Education Expo yang diselenggarakan oleh Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali, Senin, 28 Agustus 2023. 

Dalam kesempatan yang sama, diselenggarakan pula lokakarya khusus untuk menggalang dukungan multipihak dalam mencapai Bali NZE 2045. Dalam lokakarya hari pertama, dibahas perkembangan rencana pembangunan daerah rendah karbon dan peta jalan dekarbonisasi sistem ketenagalistrikan Bali, sedangkan lokakarya hari kedua dan ketiga difokuskan pada penyiapan sumber daya yang andal dan pembiayaan berkelanjutan untuk Bali NZE 2045.

“Untuk menuju dekarbonisasi sektor ketenagalistrikan, terdapat sejumlah strategi yang secara aktif telah didorong IESR, di antaranya pemetaan potensi teknis PLTS atap untuk bangunan pemerintah, fasilitas publik, hotel, restoran serta pelaku bisnis lainnya, identifikasi skema pembiayaan inovatif untuk adopsi energi terbarukan, analisis pasar untuk memahami perilaku calon pengguna PLTS atap, termasuk motivasi dan pilihan pembelian, dan analisis hosting capacity untuk mengetahui keandalan sistem dengan penetrasi energi terbarukan skala besar dan tersebar,” kata Marlistya Citraningrum. 

Baca Juga  Mohon Kerahayuan Jagat, Bupati Sanjaya Pimpin Rombongan Penganyar Pemkab Tabanan ke Alas Purwa

IESR yang telah secara aktif bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Bali sejak 2019 mendata potensi teknis energi terbarukan di Bali terbilang besar mencapai 143 GW, di antaranya potensi teknis PLTS terpasang di daratan sebesar 26 GWp (20% potensi) dapat dikembangkan dengan penyimpan daya hidroelektrik terpompa (pump hydro energy storage, PHES) yang potensinya sekitar 5,8 GWh. Selain itu, IESR bekerja sama dengan Center of Excellent Community Based Renewable Energy (CORE) Universitas Udayana mengidentifikasi  potensi energi terbarukan lainnya di Nusa Penida seperti energi surya, biodiesel (CPO, jathropa, rumput laut), biomassa dan energi angin, serta potensi penyimpan energi seperti baterai dan pumped-hydro energy storage (air laut). Saat ini, kerja sama lebih lanjut dilakukan oleh IESR dan CORE Universitas Udayana untuk studi kasus Nusa Penida dalam memenuhi kebutuhan energinya dengan 100 persen  energi terbarukan – di mana saat ini sumber energi di Nusa Penida sudah dipenuhi 30%-nya dengan energi terbarukan, yaitu PLTS dengan baterai.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Bali telah mendeklarasikan Rencana Aksi Bali Menuju Bali Net Zero Emissions 2045 yang didukung oleh mitra utama Institute for Essential Services Reform (IESR), World Resources Institute (WRI) Indonesia, New Energy Nexus Indonesia. Dalam acara ini juga hadir mitra pendukung dari lembaga filantropi global dan nasional, yaitu Bloomberg Philanthropies, IKEA Foundation, Sequoia Climate Foundation, ClimateWorks Foundation, Tara Climate Foundation, dan Viriya ENB.

Inisiatif Bali Net Zero Emissions 2045 terdiri dari berbagai upaya yang bertujuan untuk pembangunan rendah karbon di Bali melalui transisi ke energi terbarukan, mobilitas terintegrasi dan rendah karbon, dan kewirausahaan iklim; yang semuanya diarahkan untuk mencapai Bali Net Zero Emissions pada 2045. Inisiatif ini mendorong aksi kolaboratif dan kerja sama antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Bali, berbagai mitra, komunitas, dan pemangku kepentingan di Bali untuk mempercepat adopsi energi bersih dan mendorong partisipasi aktif masyarakat Bali dalam agenda pembangunan rendah karbon. Pihak-pihak yang terlibat meliputi lembaga internasional, organisasi nirlaba, lembaga penelitian independen, sektor swasta, termasuk kewirausahaan dan bisnis perintis, lembaga akademik, asosiasi, dan komunitas lokal. Mitra utama inisiatif ini adalah Institute for Essential Services Reform (IESR), World Resources Institute (WRI) Indonesia, dan New Energy Nexus Indonesia. (gs/bi)

Baca Juga  Dibuka Ketua Umum PB Pexi, Badung Optimis Raih Juara Umum Kejurprov III Cabor Pexi Bali 2023

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan

NEWS

Pemerintah Tegaskan Komitmen Perkuat Pengawasan Program Nasional, Pastikan Tata Kelola yang Bersih dan Bebas Korupsi

Published

on

By

pengawasan program nasional
KETERANGAN: Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi saat memberi keterangan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Kamis, 4 Juni 2026. (Foto: BPMI Setpres/Rusman/presidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Pemerintah tegaskan komitmen memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan berbagai program strategis nasional guna memastikan seluruh kebijakan dapat berjalan secara akuntabel dan bebas dari praktik korupsi. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Kamis, 4 Juni 2026.

“Semangatnya kita, kita betul-betul mau berusaha sekeras-kerasnya memerangi budaya korupsi ini,” tegas Menteri Pras.

Lebih lanjut Menteri Pras menuturkan bahwa penguatan pengawasan ini berlaku untuk seluruh program pemerintah yang dijalankan oleh kementerian dan lembaga. Oleh karenanya, pemerintah melalui sejumlah badan pengawasan akan terus mendorong fungsi pengawasan untuk menjalankan tugas secara optimal.

“Sesungguhnya kan seluruh program pasti harus dilakukan pengawasan ya, seperti BPKP ini kan adalah audit internal keuangan pemerintah, seluruh kementerian dan lembaga ya secara rutin ada pengawasan terhadap seluruh proses di kementerian dan lembaga masing-masing,” jelasnya.

Selain pengawasan institusional, Menteri Pras mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo secara langsung melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program-program prioritas pemerintah. Menurutnya, sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, Presiden secara rutin menerima laporan perkembangan program dari seluruh kementerian dan lembaga guna memastikan target pembangunan dapat tercapai sesuai rencana.

“Jadi beliau sebagai Kepala Negara, Kepala Pemerintahan, memang rutin seluruh program, seluruh kementerian dilakukan monitoring, dilakukan evaluasi,” jelasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Baca Juga  Gubernur Koster Serahkan Piala Gubernur Bali ke Pemenang Festival Layangan Bali
Lanjutkan Membaca

NEWS

Kasus OTT Kementerian Imigrasi Coreng Indonesia di Mata Dunia, Harusnya Diisi SDM Berintegritas  

Published

on

By

korupsi imipas
Patung Ikatan di depan Gedung DPR/MPRRI Jakarta. (Foto; dok)

Jakarta, baliilu.com – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira menilai kasus korupsi di jajaran Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) telah merusak wajah Indonesia di dunia internasional. Ia pun meminta agar lembaga yang mengurus keimigrasian diisi oleh Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki kapasitas di bidang tersebut.

Menurut Andreas, Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat kembali mengingatkan publik bahwa praktik korupsi di sektor pelayanan publik masih menjadi tantangan serius.

“Kasus ini telah mencoreng wajah Indonesia di mata dunia karena berkaitan langsung dengan tata kelola investasi, kepercayaan internasional, dan kredibilitas birokrasi negara,” kata Andreas Hugo Pareira dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (5/6/2026).

Seperti diketahui, KPK melakukan OTT di kantor Imigrasi Jakarta Barat beberapa hari lalu berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dalam pengurusan dokumen keimigrasian bagi Warga Negara Asing (WNA) yang ingin tinggal di Indonesia, dalam hal ini adalah Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) maupun Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).

Kasus ini turut menyeret Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim di mana KPK telah menahan 8 orang. KPK menjerat Silmy dkk dengan pasal pemerasan dan gratifikasi.

Terkait kasus tersebut, Andreas menyatakan dugaan suap dalam pengurusan izin tinggal WNA ini bukan sekadar persoalan pelanggaran hukum biasa.

“Tentunya kami di DPR sama seperti publik yang berharap proses hukum berjalan secara transparan dan tuntas,” ujar Legislator dari Dapil NTT itu.

Di luar aspek penegakan hukum pada kasus ini, Andreas pun menilai terdapat pertanyaan yang lebih besar.

Baca Juga  Mohon Kerahayuan Jagat, Bupati Sanjaya Pimpin Rombongan Penganyar Pemkab Tabanan ke Alas Purwa

“Bagaimana praktik semacam ini bisa terjadi di sektor yang seharusnya menjadi garda terdepan pengawasan lalu lintas orang asing di Indonesia?” ungkap Andreas.

“Maka kita harus memastikan agar kasus ini tidak berhenti sebagai peristiwa hukum semata, melainkan menjadi momentum evaluasi sistemik terhadap tata kelola keimigrasian nasional,” imbuhnya.

Andreas mengingatkan, pelayanan keimigrasian merupakan salah satu sektor strategis yang berhubungan langsung dengan investor, tenaga kerja asing, wisatawan, hingga ekspatriat yang tinggal di Indonesia.

“Jika pengurusan izin tinggal dapat diperjualbelikan melalui praktik suap, maka muncul risiko besar berupa masuknya individu yang tidak memenuhi persyaratan atau bahkan berpotensi mengancam keamanan dan ketertiban,” ucap Andreas.

Di sisi lain, Andreas berpandangan keberhasilan pemberantasan korupsi bukan hanya diukur dari banyaknya operasi tangkap tangan, tetapi dari kemampuan negara mencegah praktik serupa terjadi kembali.

“Imigrasi sebagai pintu gerbang masuk dan keluar orang asing harus diisi oleh SDM yang mempunyai kapasitas dan kompetensi di bidang keimigrasian baik di level pimpinan maupun pelaksana,” ucapnya.

“Serta yang lebih penting lagi adalah individu yang berintegritas dan dedikasi tinggi dalam hal pelayanan publik baik dalam maupun luar negeri,” lanjut Andreas.

Andreas berharap, Pemerintah mengambil banyak pelajaran dari kasus suap di Imipas ini. Khususnya dalam hal pemilihan pejabat dan pelaksana di jajaran Imipas.

“Karena sebagai pintu gerbang, imigrasi juga adalah ‘wajah’ Indonesia, baik ke publik domestik mapun di dunia internasional,” tegas Andreas.

Pimpinan Komisi di DPR yang membidangi urusan keimigrasian tersebut menambahkan, praktik korupsi dalam layanan imigrasi menciptakan ketidakadilan. Andreas menyebut, kondisi seperti itu berpotensi merusak kepercayaan yang selama ini terus diupayakan Negara.

“Warga negara asing yang mengikuti prosedur resmi akan dirugikan karena harus bersaing dengan pihak yang memperoleh kemudahan melalui jalur ilegal,” terangnya.

Baca Juga  Tabanan Gelar Lomba Barong Bangkung Se-Bali 

Andreas juga menyinggung Indonesia yang tengah berupaya menarik investasi global, meningkatkan sektor pariwisata, dan memperkuat posisi sebagai pusat manufaktur dan ekonomi digital di Asia Tenggara.

“Namun, upaya tersebut dapat terhambat jika praktik korupsi dalam perizinan masih ditemukan di lapangan,” sebut Andreas.

“Kasus ini harus menjadi alarm penting bahwa reformasi birokrasi di sektor keimigrasian belum sepenuhnya selesai,” sambungnya.

Sebagai mitra kerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Komisi XIII DPR menilai kasus tersebut menunjukkan bahwa mekanisme pengawasan internal belum cukup efektif dalam mendeteksi dugaan penyimpangan sebelum aparat penegak hukum turun tangan.

“Kami akan meminta penjelasan mengenai sistem audit, pengawasan elektronik, dan mekanisme pelaporan pelanggaran yang selama ini berjalan,” sebut Andreas.

“Apakah ada tanda-tanda penyimpangan yang sebenarnya sudah terdeteksi tetapi tidak ditindaklanjuti? Karena salah satu akar masalah korupsi pelayanan publik adalah interaksi langsung yang berlebihan antara pemohon dan petugas,” tambahnya.

Menurut Andreas, semakin banyak proses yang dilakukan secara digital dan terdokumentasi otomatis, maka semakin kecil ruang negosiasi ilegal. Untuk itu, ia mendorong percepatan digitalisasi layanan KITAS, KITAP, hingga pengawasan terhadap agen atau pihak ketiga yang mengurus dokumen keimigrasian.

“Banyak kasus perizinan melibatkan broker atau pihak ketiga yang menjadi penghubung antara pemohon dan pejabat. Harus ada penataan terhadap praktik jasa pengurusan izin agar tidak menjadi celah munculnya suap,” papar Andreas.

Andreas menekankan pentingnya pembenahan kelembagaan imigrasi. Ia mendorong agar Kementerian Imipas segera menyusun peta risiko korupsi pada seluruh layanan strategis.

“Setiap titik layanan yang memiliki potensi transaksi ilegal harus diperkuat dengan sistem pengawasan berbasis teknologi dan akuntabilitas yang jelas,” ujarnya.

Selain itu, Andreas menyebut perlu ada evaluasi berkala terhadap pejabat yang menduduki posisi strategis, terutama pada unit pelayanan yang berhubungan langsung dengan masyarakat dan WNA.

Baca Juga  Kasus Positif Covid-19 di Bali Bertambah 172 Orang, Kasus Aktif 1.561 Orang

“Rotasi jabatan, audit integritas, serta penguatan budaya antikorupsi harus menjadi bagian dari reformasi berkelanjutan. Pendekatan ini penting agar kasus serupa tidak terus berulang setiap beberapa tahun dengan pola yang hampir sama,” urai Andreas.

Di tengah berbagai tantangan global, Andreas menyebut Indonesia membutuhkan birokrasi yang profesional, bersih, dan dapat dipercaya.

“Karena itu, OTT KPK di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat harus dilihat sebagai kesempatan untuk memperbaiki sistem, bukan hanya sekadar menghukum oknum,” tutup Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Kementerian Imigrasi Lakukan Pungli, Yanuar Arif: Terus Terang, Ini Memalukan!  

Published

on

By

pungli imigrasi
Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo, menyoroti kasus yang tengah menjadi perhatian publik terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas). Menurutnya, peristiwa tersebut menjadi peringatan serius bagi seluruh jajaran birokrasi untuk memperkuat integritas dan menutup celah terjadinya penyimpangan.

Yanuar mengaku prihatin atas munculnya kasus yang melibatkan pejabat publik tersebut. Ia menilai kejadian itu mencederai harapan masyarakat terhadap aparatur negara yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam melayani dan membela kepentingan rakyat.

“Terus terang ini berita yang sangat mengecewakan ya, di mana harapan kita semua pejabat publik bisa menjaga integritas, bisa menjaga kemurnian perjuangan membela rakyat, tentu ini sangat mencederai,” ujar Yanuar dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (5/6/2026).

Sebagai mitra kerja Kementerian Imipas di DPR RI, Yanuar menegaskan bahwa kasus tersebut harus dijadikan momentum evaluasi menyeluruh untuk memperbaiki tata kelola dan pengawasan internal.

Menurutnya, masih adanya dugaan pungli menunjukkan bahwa terdapat celah dalam sistem birokrasi yang memungkinkan terjadinya praktik-praktik menyimpang.

“Ini harus jadi pelajaran penting terutama bagi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bahwa ternyata masih ada ruang-ruang gelap, adanya pungli di dalam sebuah proses perizinan dan seterusnya. Ini tentu harus menjadi pelajaran penting,” kata Politisi Fraksi PKS ini.

Yanuar menekankan bahwa penguatan integritas dan independensi aparatur harus menjadi prioritas utama dalam upaya reformasi birokrasi. Ia berharap seluruh jajaran kementerian dapat melakukan pembenahan secara serius agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.

“Seluruh jajarannya harus menjadikan integritas dan independensi itu sesuatu yang sangat dibutuhkan sekarang. Jadi harapan saya ini menjadi pelajaran penting dan jangan terulang lagi. Kita hilangkan ruang-ruang gelap dalam birokrasi yang ini akan menimbulkan potensi terjadinya kecurangan, terjadinya korupsi, pungli,” tegasnya.

Baca Juga  Dibuka Ketua Umum PB Pexi, Badung Optimis Raih Juara Umum Kejurprov III Cabor Pexi Bali 2023

Lebih lanjut, Yanuar berharap proses penanganan kasus tersebut dapat dilakukan secara transparan dan menyeluruh sehingga mampu mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi negara.

“Mudah-mudahan ini bisa diungkap secara terbuka dan menyeluruh. Itu harapan kami,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca