Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Bangun Sinergitas Bersama, TP PKK Denpasar Gelar Rakor 2026

BALIILU Tayang

:

rakor pkk denpasar
RAKOR: TP PKK Kota Denpasar saat menggelar Rapat Koordinasi Tahun 2026 di Ruang Taksu Gedung Dharma Negara Alaya (DNA) Denpasar, Selasa (14/4). (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Tim Penggerak PKK Kota Denpasar menggelar Rapat Koordinasi Tahun 2026 digelar di Ruang Taksu Gedung Dharma Negara Alaya (DNA) Denpasar, Selasa (14/4).

Rakor PKK ini dibuka secara langsung oleh Ketua TP PKK Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara. Hadir pula Sekretaris I TP PKK Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, jajaran pengurus TP PKK Kota Denpasar, Pimpinan OPD Pemkot Denpasar, Ketua TP PKK Kecamatan, Desa dan Lurah se-Kota Denpasar serta undangan terkait lainnya.

Kegiatan tersebut diisi antara lain pemaparan dari sejumlah narasumber seperti dari DLHK Kota Denpasar terkait pengelolaan sampah berbasis sumber, dan pemateri lainnya dari Inspektorat dan Bappeda serta pemaparan dari masing-masing Pokja PKK Kota Denpasar.

Ketua TP PKK Kota Denpasar, Ny.Sagung Antari Jaya Negara dalam sambutannya menyebut pelaksanaan Rapat Koordinasi TP  PKK Kota Denpasar merupakan sebuah upaya TP PKK Kota Denpasar dalam membangun sinergitas program yang  diupayakan untuk menyampaikan acuan kegiatan bagi pengurus TP PKK Kecamatan, Desa/Kelurahan se-Kota Denpasar.

Sagung Antari kemudian menyebut, Rapat Koordinasi ini juga diharapkan dapat membantu pemerintah Kecamatan, Desa/Kelurahan dalam proses penganggaran kegiatan, yang tentunya kedepannya akan dapat mendukung TP PKK Kecamatan, Desa/Kelurahan dalam melaksanakan implementasi 10 Program Pokok PKK di masyarakat.

“Melalui Rakor PKK pada hari ini, kami mengingatkan kembali agar Tim Penggerak PKK Kecamatan, Desa dan Kelurahan se-Kota Denpasar dalam menyusun berbagai kegiatan yang menjadi program kerja agar memiliki dampak keberlanjutan dan bermaanfaat terhadap upaya-upaya peningkatan SDM masyarakat secara umum,” ungkapnya.

Sebagai mitra pemerintah, lanjut Sagung Antari, TP PKK juga berperan dalam membangun karakter masyarakat menuju masyarakat yang mandiri dan sejahtera, diharapkan selalu mampu terus bergerak bersama -sama dengan berbagai stake holder dalam membangun masyarakat yang berdaya melalui 10 Program Pokok PKK.

Baca Juga  Cegah Angka Stunting, PT. Pharos Tbk. Siap Kolaborasi dengan Pemkot Denpasar

Tim Penggerak PKK juga diharapkan jeli dan tanggap terhadap berbagai permasalahan serta isu-isu strategis Pembangunan, seperti apa yang tertuang di dalam Rakernas X PKK.

Sagung Antari juga mengajak seluruh TP PKK secara berjenjang untuk terus mensosialisasikan, mengedukasi masyarakat akan pentingnya upaya pemilahan sampah dari sumber.

Hal ini lantaran, permasalahan sampah juga merupakan bagian dari isu Pembangunan dan tertuang di dalam Strategis Gerakan PKK melalui program unggulan PKK yakni upaya pelestarian lingkungan hidup.

“Pada kesempatan ini, kami menghimbau seluruh Pengurus PKK secara berjenjang untuk membangun kolaborasi dan sinergitas bersama seluruh stake holder, dalam mendukung implementasi gerakan PKK, ” jelas Sagung Antari.

Salah satu narasumber yakni, Kabid Tata Lingkungan dan Pertamanan DLHK Kota Denpasar, Ida Ayu Widhiyanasari dalam kesempatan tersebut memberikan pemaparan mengenai pengelolaan sampah berbasis sumber di Kota Denpasar.

Widhiyanasari juga menjelaskan mengenai kondisi terkini TPA Regional Suwung, Regulasi Pengelolaan Sampah di Kota Denpasar, Pengolahan Sampah Berbasis Sumber, Pelaksanaan Sosialisasi Perda No 18 Tahun 2023,Tindak lanjut Surat Sekda dan Instruksi Walikota serta Pemanfaatan Teba Vertikal, Komposter dan Kompos Bag.

“Kami harap setelah mengikuti kegiatan ini para kader PKK Kota Denpasar ini mampu maksimal menjadi garda terdepan dan bersama-sama dalam menajamkan program pemerintah Kota Denpasar terkait pengelolaan sampah berbasis sumber,” ungkapnya. (eka/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Pansus TRAP DPRD Bali Sidak Tambang 5,8 Hektare di Kampial, Aktivitas Ditutup Sementara

Published

on

By

Sidak Tambang Kampial
SIDAK: Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap aktivitas pertambangan di kawasan Kampial, Nusa Dua, Kabupaten Badung, Jumat (4/9/2026). Sidak dipimpin Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali, Dewa Nyoman Rai, SH, didampingi Wakil Sekretaris Pansus TRAP Dr. Somvir, dan Anggota Pansus TRAP I Wayan Tagel Winarta. (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap aktivitas pertambangan di kawasan Kampial, Nusa Dua, Kabupaten Badung, Jumat (4/9/2026). Dalam sidak tersebut, Pansus TRAP bersama jajaran pemerintah daerah memutuskan agar aktivitas di lokasi tersebut ditutup sementara hingga kelengkapan dokumen dan aspek legalitasnya dapat dipastikan.

Sidak dipimpin Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali, Dewa Nyoman Rai, SH, didampingi Wakil Sekretaris Pansus TRAP Dr. Somvir, Anggota Pansus TRAP I Wayan Tagel Winarta, serta jajaran Satpol PP Provinsi Bali, Satpol PP Kabupaten Badung dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Penutupan sementara dilakukan setelah tim menemukan sejumlah hal yang masih perlu diperjelas, terutama menyangkut perizinan kegiatan pertambangan serta dasar hukum pengelolaan lahan dan aktivitas di lokasi.

Dewa Nyoman Rai mengatakan, Pansus TRAP ingin memastikan setiap aktivitas yang berlangsung di kawasan tersebut memiliki dasar hukum dan perizinan yang jelas.

“Yang kami inginkan adalah memperjelas izin, termasuk apa yang menjadi dasar dan kriteria dari kegiatan ini. Hari ini kami sudah berdiskusi untuk menjalankan sesuai ranah hukum. Masyarakat juga harus mengetahui bahwa apa yang berlaku di sini harus sesuai dengan aturan hukum yang ada,” tegasnya.

Menurut Dewa Nyoman Rai, dari hasil pengecekan di lapangan, pihaknya belum memperoleh kejelasan mengenai izin usaha pertambangan (IUP) maupun Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB) yang menjadi dasar kegiatan pertambangan.

Selain persoalan perizinan, Pansus juga mempertanyakan dokumen putusan pengadilan yang disebut menjadi salah satu dasar pengelolaan lokasi. Saat dimintai penjelasan, amar putusan yang dimaksud belum dapat diperlihatkan secara jelas kepada tim di lapangan.

“Ketika saya tanyakan perizinan berupa izin usaha pertambangan belum ada, begitu juga SIPB. Memang ada yang menyebut mengenai izin atau putusan pengadilan, tetapi ketika kami tanyakan amar putusannya, tidak bisa ditunjukkan,” ungkapnya.

Hal lain yang menjadi perhatian Pansus adalah luas kawasan yang mencapai sekitar 5,8 hektare. Dewa Nyoman Rai mempertanyakan apabila kegiatan tersebut dikategorikan sebagai usaha berskala rendah atau mikro, sementara luasan kawasan dan aktivitas yang berlangsung menunjukkan skala yang cukup besar.

Baca Juga  "Si Cantik" PKK Denpasar Jadi Materi Studi Tiru PKK Labuhan Batu

“Ini tambang besar dengan luas sekitar 5,8 hektare. Kalau dikatakan usaha rendah atau mikro, tentu harus jelas dasar dan kriterianya. Ini yang perlu kami pastikan,” ujarnya.

Tutup Sementara, Tunggu Kelengkapan Dokumen

Dewa Nyoman Rai menegaskan, keputusan penutupan sementara bukan berarti aktivitas tersebut tidak dapat dilanjutkan selamanya. Pihak pengelola masih memiliki kesempatan untuk melengkapi seluruh dokumen dan memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan.

Pansus TRAP, kata dia, akan membawa persoalan tersebut ke dalam rapat dengar pendapat (RDP) untuk memperoleh penjelasan lebih komprehensif dari seluruh pihak terkait.

“Untuk sementara kami sepakati ditutup. Nanti setelah RDP, kalau ketentuan-ketentuan yang kami minta sudah lengkap dan seluruh aspek hukumnya jelas, tentu bisa dibuka kembali. Tetapi sebelum itu harus kami periksa dan pastikan terlebih dahulu,” jelasnya.

Pansus juga menegaskan pentingnya keterbukaan informasi kepada masyarakat, terutama karena aktivitas di kawasan tersebut telah menjadi perhatian dan menimbulkan aspirasi dari masyarakat sekitar.

Dr Somvir: Pemerintah dan Masyarakat Harus Saling Menghormati

Wakil Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali, Dr. Somvir, mengatakan pihak pengelola pada prinsipnya telah menghormati keputusan untuk menghentikan sementara aktivitas di lokasi.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk penghormatan terhadap proses pemeriksaan yang dilakukan lembaga pemerintah. Jika seluruh izin dan dokumen yang dipersyaratkan nantinya telah lengkap, aktivitas dapat dipertimbangkan untuk dibuka kembali sesuai ketentuan.

“Karena beliau sudah menghormati keputusan untuk sementara. Bilamana izin-izin sudah lengkap, tentu bisa dibuka. Kami hanya ingin mengetahui secara jelas karena ada aspirasi dari masyarakat. Kita sama-sama lembaga pemerintah, jadi harus saling menghormati,” kata Somvir.

Ia menambahkan, masyarakat memiliki hak untuk memperoleh informasi yang terbuka mengenai kegiatan yang berlangsung di wilayahnya.

“Yang menjadi hak masyarakat adalah mendapatkan informasi yang terbuka. Kami hadir untuk memastikan semuanya jelas dan sesuai aturan,” tegasnya.

Somvir juga menyoroti luasan kawasan yang mencapai sekitar 5,8 hektare. Menurutnya, luasan tersebut perlu menjadi bagian dari kajian dalam menentukan klasifikasi dan legalitas kegiatan yang dilakukan.

Baca Juga  Pemkot Denpasar Serahkan Alat Bantu BKB Kit Stunting di Banjar Kebon Kuri Tengah

“Ini hampir 5,8 hektare. Kalau nantinya surat-suratnya sudah lengkap dan seluruh ketentuannya terpenuhi, kami persilakan untuk dibuka kembali,” ujarnya.

Status Pengelolaan Berubah

Dalam sidak tersebut terungkap bahwa pengelolaan lokasi saat ini mengalami perubahan. Sebelumnya lokasi disebut dikelola oleh CV Puspa, sedangkan saat ini CV Puspa disebut hanya menyewakan alat. Pengelolaan kegiatan di lokasi kemudian disebut berada di bawah kurator yang ditunjuk melalui proses pengadilan.

Keterangan tersebut menjadi salah satu hal yang kemudian didalami Pansus TRAP, terutama berkaitan dengan kewenangan pengelolaan, dasar hukum kegiatan, serta hubungan antara putusan pengadilan dengan aktivitas pertambangan yang berlangsung di lapangan.

Pansus menilai seluruh rangkaian dokumen tersebut perlu diperiksa secara utuh agar tidak menimbulkan penafsiran berbeda mengenai siapa yang memiliki kewenangan mengelola lokasi dan dalam kapasitas apa kegiatan tersebut dilakukan.

Tagel Winarta Dorong Semua Dokumen Dibuka

Anggota Pansus TRAP DPRD Bali, I Wayan Tagel Winarta, menyampaikan pandangan senada. Menurutnya, persoalan utama yang harus dijawab bukan semata-mata mengenai siapa yang mengelola lokasi, tetapi apakah seluruh aktivitas yang berlangsung telah memiliki dasar hukum dan perizinan yang sesuai.

Tagel menekankan pentingnya seluruh pihak membuka dokumen yang menjadi dasar kegiatan, sehingga tidak muncul keraguan maupun persepsi berbeda di tengah masyarakat.

“Prinsipnya sederhana, kalau seluruh dokumen dan perizinannya lengkap serta sesuai ketentuan, tentu tidak ada alasan untuk mempersoalkannya. Tetapi kalau masih ada dokumen yang belum jelas, tentu harus diperiksa terlebih dahulu,” ujarnya.

Menurutnya, langkah penutupan sementara merupakan bagian dari proses pengawasan agar seluruh aktivitas di kawasan tersebut berjalan sesuai ketentuan.

Sementara itu, Ridwan selaku pengawas kurator menyatakan kesediaannya mengikuti arahan Pansus TRAP DPRD Bali. Ia juga menyatakan sepakat dengan keputusan untuk menutup sementara aktivitas di lokasi, sembari menunggu proses pemeriksaan dan kelengkapan dokumen serta aspek legalitas yang diperlukan.

Ridwan menegaskan, keputusan tersebut akan dihormati sebagai bagian dari proses pengawasan dan penataan agar seluruh aktivitas di kawasan tersebut berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pengawas Tambang Ditanya ID Card, Hanya Tunjukkan Surat Tugas

Baca Juga  Ny. Antari Jaya Negara Sapa Warga di Dua Lokasi Posyandu Paripurna 

Sementara itu, dalam dialog di lapangan, ketika wartawan mempertanyakan identitas dan legalitas petugas yang mengaku sebagai pengawas kegiatan pertambangan.

Saat ditanya mengenai ID card pengawas, petugas tersebut tampak ragu dan belum dapat menunjukkan kartu identitas pengawas yang secara jelas menerangkan status dan kewenangannya.

Petugas kemudian menyampaikan bahwa dirinya memiliki surat tugas. Ketika kembali ditanyakan mengenai kartu identitas atau ID pengawas, yang dapat ditunjukkan di lapangan adalah dokumen berupa surat tugas.

Kondisi tersebut turut menjadi perhatian Pansus karena identitas, kewenangan, dan dasar penugasan pengawas harus dapat dipastikan secara jelas, terlebih aktivitas yang diawasi berkaitan dengan kegiatan pertambangan di kawasan seluas 5,8 hektare.

Petugas tersebut kemudian menjelaskan bahwa dirinya merupakan pengawas yang berkaitan dengan kegiatan di lokasi yang dikelola oleh kurator berdasarkan penunjukan pengadilan.

Namun, penjelasan tersebut masih perlu dikonfirmasi melalui dokumen resmi, termasuk dasar penunjukan, kewenangan pengawasan, serta hubungan surat tugas dengan putusan pengadilan yang menjadi dasar pengelolaan lokasi.

Pansus akan Dalami di RDP

Pansus TRAP DPRD Bali memastikan persoalan tersebut tidak berhenti pada sidak. Seluruh temuan di lapangan akan menjadi bahan untuk pembahasan lebih lanjut melalui RDP dengan menghadirkan pihak-pihak terkait.

Pemeriksaan akan diarahkan untuk memastikan sejumlah aspek, mulai dari status lahan, kewenangan pengelolaan, dasar putusan pengadilan, kelengkapan izin pertambangan, status pengawas, hingga kesesuaian aktivitas dengan ketentuan tata ruang dan perizinan yang berlaku.

Dengan keputusan penutupan sementara tersebut, Pansus TRAP menegaskan bahwa aktivitas di lokasi belum dapat berjalan seperti biasa sebelum aspek legalitas dan administrasinya benar-benar terang.

Langkah ini sekaligus menjadi pesan bahwa pengawasan terhadap pemanfaatan ruang dan kegiatan usaha di Bali tidak boleh berhenti pada keberadaan dokumen semata, tetapi harus memastikan kewenangan, perizinan, kegiatan di lapangan, dan dasar hukumnya benar-benar saling bersesuaian.

Pansus TRAP berharap proses selanjutnya dapat memberikan kepastian hukum bagi semua pihak, sekaligus menjawab keresahan masyarakat mengenai aktivitas di kawasan Kampial tersebut. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Indonesia–Rusia Perkuat Kemitraan Strategis, dari Investasi Pupuk hingga Perkapalan Mutakhir

Published

on

By

Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus CEO Danantara Rosan P. Roeslani dan Direktur Utama Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi memberikan keterangan pers kepada awak media di Vladivostok, Kamis (3/9/2026).
BERI KETERANGAN: Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus CEO Danantara, Rosan P. Roeslani dan Direktur Utama Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi, memberikan keterangan pers kepada awak media di Vladivostok, Kamis, 3 September 2026. (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr/presidenri.go.id)

Vladivostok, Federasi Rusia, baliilu.com – Pertemuan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dengan Presiden Federasi Rusia Vladimir Putin di Vladivostok, Kamis, 3 September 2026, membahas sejumlah peluang konkret untuk memperkuat kemitraan strategis kedua negara mulai dari pertanian, energi dan sumber daya mineral, mineral, pertahanan, hingga investasi dan perkapalan.

Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus CEO Danantara, Rosan P. Roeslani, mengatakan bahwa salah satu tindak lanjut konkret dari penguatan kerja sama tersebut adalah penjajakan investasi Pupuk Indonesia untuk pengembangan pabrik pupuk urea di Vladivostok.

“Pada intinya, kami bersama-sama dengan Dirut Pupuk Indonesia baru saja menandatangani joint study untuk melihat potensi dari Pupuk Indonesia berinvestasi di Vladivostok ini untuk pupuk urea,” ujar Rosan dalam keterangannya di Vladivostok.

Menurut Rosan, peningkatan kinerja dan efisiensi Pupuk Indonesia membuka peluang bagi perusahaan tersebut untuk memperluas investasi di luar negeri. Kerja sama dengan pihak Rusia diharapkan sekaligus dapat memperkuat ketahanan bahan dan industri nasional.

“Kalau kita lihat dari Pupuk Indonesia ini performance-nya makin lama makin bagus, makin efisien, sehingga mempunyai potensi yang sangat besar untuk berinvestasi di Vladivostok ini dan dengan pihak Rusia. Diharapkan ini menjadi salah satu langkah strategis yang bisa memperkuat juga dari sektor ketahanan bahan kita dan juga ketahanan industri kita,” ungkapnya.

Direktur Utama Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi, menambahkan bahwa penandatanganan nota kesepahaman untuk studi bersama tersebut sejalan dengan arahan Danantara agar Pupuk Indonesia makin berperan dalam memperkuat ketahanan nasional sekaligus memperluas ekspansi global. Posisi Vladivostok yang menghadap kawasan Pasifik dinilai strategis karena kawasan tersebut selama ini menjadi salah satu pasar utama Pupuk Indonesia.

Baca Juga  Cegah Angka Stunting, PT. Pharos Tbk. Siap Kolaborasi dengan Pemkot Denpasar

“Ini menjadi menarik karena Vladivostok adalah menghadap ke Pasifik, pasar yang selama ini memang menjadi pasar utama Pupuk Indonesia,” ujar Dirut Pupuk Indonesia.

Selain sektor pupuk, Rosan mengungkapkan adanya peluang kerja sama di bidang perkapalan. Dalam pertemuan bilateral, Presiden Putin menawarkan kapal berteknologi mutakhir dengan panjang lebih dari 102 meter yang dapat digunakan untuk mendukung pengolahan hasil perikanan secara langsung.

“Presiden Putin juga menawarkan untuk perkapalan yang panjangnya lebih dari 102 meter yang mutakhir, untuk pengolahan langsung ikan-ikan kita sehingga menjadi lebih baik kualitasnya,” kata Rosan.

Menindaklanjuti tawaran tersebut, Presiden Prabowo akan mengirimkan tim untuk mempelajari lebih lanjut teknologi dan potensi pemanfaatan kapal tersebut bagi Indonesia.

Rosan juga menyoroti rencana ratifikasi perjanjian perdagangan bebas antara Indonesia dan Eurasia yang diharapkan makin membuka ruang perdagangan dan investasi kedua negara. Terlebih, perdagangan Indonesia–Rusia tercatat meningkat lebih dari 12 persen pada tahun sebelumnya.

“Jadi momentumnya sangat baik, momentumnya sangat pas sehingga ini memperluas dari segi perdagangan, kerja sama, partnership, investasi terhadap kedua negara,” pungkas Rosan.

Rangkaian kesepakatan dan peluang tersebut menunjukkan bahwa pertemuan Presiden Prabowo dan Presiden Putin tidak hanya mempererat hubungan politik Indonesia–Rusia, tetapi juga diarahkan pada kerja sama konkret yang memberikan nilai tambah bagi perekonomian, industri, dan ketahanan nasional kedua negara. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Jadi Tamu Kehormatan Utama EEF Ke-11, Presiden Prabowo: Pasifik Bukan Pemisah, tapi Jalan Raya Ekonomi Indonesia–Rusia

Published

on

By

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menghadiri Eastern Economic Forum ke-11 di Far Eastern Federal University, Vladivostok, Federasi Rusia, Kamis (3/9/2026).
HADIRI EEF: Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menghadiri Eastern Economic Forum (EEF) ke-11 di Far Eastern Federal University (FEFU), Vladivostok, Federasi Rusia, pada Kamis, 3 September 2026. (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr/presidenri.go.id)

Vladivostok, Federasi Rusia, baliilu.com – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menghadiri Eastern Economic Forum (EEF) ke-11 di Far Eastern Federal University (FEFU), Vladivostok, Federasi Rusia, pada Kamis, 3 September 2026, sebagai tamu kehormatan utama atas undangan Presiden Federasi Rusia, Vladimir Putin. Forum ekonomi yang berlangsung pada 1-4 September 2026 tersebut, mengangkat tema The Far East: Development for the Benefit of the People dan menjadi ajang pertemuan pejabat pemerintah, pemimpin bisnis, serta para ahli dari Rusia dan berbagai negara.

Presiden Putin menjadi pembicara pembuka sebelum Presiden Prabowo menyampaikan pidatonya sebagai tamu kehormatan utama. Setelah itu, forum dilanjutkan dengan penyampaian pandangan dari tiga tamu lainnya, yaitu Perdana Menteri Mongolia Nyam-Osoryn Uchral, Wakil Presiden Myanmar Nyo Saw, serta Wakil Perdana Menteri Republik Rakyat Tiongkok Ding Xuexian.

Dalam pidatonya, Presiden Putin menyampaikan apresiasi atas kehadiran para pemimpin dan delegasi dari berbagai negara pada EEF ke-11. Ia menekankan pentingnya kawasan Asia-Pasifik sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi dunia.

“Kawasan Asia-Pasifik, yang merupakan pusat pertumbuhan yang kuat dan menentukan laju pembangunan bagi seluruh perekonomian global,” ujar Presiden Putin.

Menurut Presiden Putin, Rusia merupakan salah satu negara yang aktif terlibat dalam kerja sama investasi dan perdagangan di kawasan Asia-Pasifik. Ia menegaskan bahwa Rusia membangun kerja sama dengan mitra-mitranya secara setara, termasuk melalui berbagai asosiasi integrasi di kawasan.

”Arah strategis kami adalah menjadikan Timur Jauh sebagai wilayah kerja sama dan perubahan dinamis di bidang ekonomi dan infrastruktur, dalam pengembangan teknologi dan pelatihan tenaga kerja, dan tentu saja di bidang sosial,” kata Presiden Putin.

Baca Juga  Ny. Antari Jaya Negara Serahkan PMT bagi Lansia di Denut dan Denbar

Sementara itu, Presiden Prabowo mengawali pidatonya dengan menyampaikan terima kasih kepada Presiden Putin, Pemerintah Federasi Rusia, dan Roscongress Foundation atas undangan untuk hadir dan berbicara dalam forum tersebut. Kepala Negara mengungkapkan bahwa kunjungannya ke Rusia kali ini merupakan kunjungan keduanya pada tahun yang sama dan berharap hubungan tersebut semakin memperkuat kerja sama kedua negara, sekaligus membuka peluang bagi Presiden Putin serta para peserta forum untuk berkunjung ke Indonesia.

”Saya berharap dapat membalas keramahan yang diberikan Rusia kepada saya dan menyambut Presiden Putin serta banyak dari Anda di Indonesia,” kata Presiden Prabowo.

Dalam pidatonya, Presiden Prabowo memaparkan alasan Indonesia berupaya membangun jembatan yang lebih kuat dengan kawasan Rusia Timur Jauh dan Eurasian Economic Union (EAEU). Menurut Presiden Prabowo, posisi geografis Indonesia yang berada di antara Samudra Hindia dan Samudra Pasifik memberikan peluang strategis untuk memperkuat hubungan ekonomi dengan kawasan Eurasia, termasuk Rusia.

”Indonesia, yang terletak di antara Samudra Hindia dan Pasifik, berupaya membangun jembatan yang lebih kuat ke Timur Jauh Rusia dan ke Uni Ekonomi Eurasia,” ungkapnya._

Presiden Prabowo menilai Indonesia dan Rusia memiliki kesamaan dalam hal bentang wilayah yang luas. Presiden Prabowo juga menyinggung tantangan yang dihadapi negara dengan wilayah luas, ketika pusat pemerintahan dapat terasa jauh dari komunitas yang berada di wilayah perbatasan.

Namun, bagi Presiden Prabowo, jarak geografis antara Vladivostok dan Indonesia tidak semestinya menjadi penghalang. Presiden Prabowo juga menegaskan bahwa Samudra Pasifik tidak seharusnya dipandang sebagai pemisah antara Rusia dan Indonesia.

”Samudra Pasifik tidak memisahkan kita. Samudra Pasifik menghubungkan kita. Ia bukanlah tembok di antara kita. Ia harus menjadi jalan raya antara dua perekonomian kita,” kata Presiden Prabowo.

Baca Juga  Ny. Antari Jaya Negara Buka Kegiatan Peningkatan Kapasitas TP PKK Kecamatan Denpasar Utara

Pesan tersebut menjadi salah satu penegasan utama Presiden Prabowo di EEF ke-11 bahwa Indonesia memandang kawasan Pasifik bukan sebagai batas geografis, melainkan sebagai ruang strategis untuk membangun konektivitas dan membuka peluang ekonomi baru.

Melalui kemitraan yang semakin erat dengan Rusia dan kawasan Eurasia, Indonesia ingin menjadikan kedekatan geografis di kawasan Pasifik sebagai kekuatan untuk memperluas perdagangan, investasi, dan kerja sama yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat kedua negara. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca