Saturday, 25 January 2025
Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

KRIMINAL

Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi

BALIILU Tayang

:

kasus pemerasan pegawai bpom
Wadirtipikor Bareskrim Polri Kombes Pol Arief Adiharsa saat memberikan keterangan. (Foto: humas.polri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim menetapkan eks pegawai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) inisial SD sebagai tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi terhadap direktur PT AOBI berinisial FK senilai Rp 3,49 miliar.

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Polri Kombes Pol Arief Adiharsa mengatakan, tindak pidana pemerasan dan gratifikasi yang dilakukan tersangka SD dilakukan dalam kurun waktu 2021 hingga 2023.

“Pemberian uang dari FK ke SD diduga dilakukan karena adanya permintaan dari SD ke FK berulang kali,” kata Arief dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/8/2024), dikutip dari humas.polri.go.id.

Arief merinci sejumlah uang yang diberikan FK ke SD. Diantaranya uang sejumlah Rp 1 miliar untuk penggulingan Kepala BPOM, uang Rp 967 juta diterima SD melalui rekening lain atas nama DK, uang Rp 1,178 miliar ke rekening SD dan Rp 350 juta sacara tunai untuk pengurusan sidang PT AOBI oleh BPOM.

Arief menjelaskan, penetapan tersangka terhadap SD dilakukan berdasarkan fakta-fakta penyidikan, kecukupan alat bukti dan hasil gelar perkara pada 24 Juni 2024.

“Penyidik telah memeriksa 2 saksi ahli yaitu ahli pidana dan bahasa, 28 saksi yang terdiri dari 17 saksi dari BPOM, swasta 8 saksi, instansi di luar BPOM 3 saksi yaitu KPK dan 2 saksi dari perbankan,” katanya.

Penyidik juga telah melakukan penyitaan barang bukti uang Rp 1,3 miliar dan 65 dokumen lainnya.

Terkait dugaan pemerasan dan gratifikasi yang dilakukan SD, BPOM telah melakukan pemeriksaan dan menjatuhkan sanksi atas pelanggaran disiplin terhadap SD berupa demosi dari jabatan Kepala Besar POM Bandung menjadi Pelaksana Balai Besar POM di Tarakan.

Baca Juga  Bareskrim Polri Ungkap Kasus Ilegal Logging di Kalimantan, Ribuan Kayu Dijual ke Jatim

Adapun pasal yang disangkakan terhadap tersangka yakni pasal 12 huruf (e) dan atau pasal 12 B UU nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 64 ayat (1) KUHP. (gs/bi)

Advertisements
ucapan nataru
Advertisements
nataru
Advertisements
stikom
Advertisements
ucapan Imlek DPRD Badung
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KRIMINAL

Polri Tangkap Pelaku Pelaku Deepfake yang Catut Nama Presiden, Wakil hingga Menkeu

Published

on

By

deepfake presiden
KONFERENSI PERS: Bareskrim Polri saat melakukan konferensi pers kasus penipuan video atau deepfake pada Kamis (23/1). (Foto: humas.polri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Bareskrim Polri mengungkapkan AMA (29), pelaku penipuan video atau deepfake dengan kecerdasan buatan (AI), tidak hanya mencatut Presiden Prabowo Subianto. AMA juga memanipulasi video Wapres Gibran Rakabuming Raka dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

“Dirtipidsiber Bareskrim Polri bersama dengan Komdigi untuk melakukan patroli siber dalam rangka mengantisipasi penyalahgunaan teknologi AI untuk membuat video deepfake. Hal ini sebagai komitmen kami untuk mengawal program pemerintah dan menjaga marwah pemerintahan yang ada,” kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Adji saat konferensi pers di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2025), dikutip dari humas.polri.go.id.

Bareskrim Polri juga mengimbau masyarakat untuk mewaspadai modus penipuan yang marak terjadi saat ini. Sebagai upaya pencegahan modus serupa, Dittipidsiber dan Komdigi terus melakukan patroli untuk menyampaikan informasi terkait deepfake.

“Upaya-upaya pencegahan yang kami lakukan, kami terus berkoordinasi dengan Komdigi untuk menyampaikan informasi-informasi apabila itu didapat oleh kami di patroli siber Dittipidsiber Bareskrim Polri. Tim kami di patroli siber akan memberikan masukan ke Komdigi untuk memberikan literasi digital terkait dengan adanya deepfake ini,” kata Brigjen Himawan.

Himawan menyampaikan kerja sama dengan Komdigi juga akan dilakukan dalam memberikan informasi kepada masyarakat terkait kebenaran sebuah video yang viral, apakah video yang beredar hoaks atau tidak. Dia menyebut hal ini sebagai upaya pencegahan terhadap masifnya penipuan dengan manipulasi video dengan kecerdasan buatan (AI).

“Sehingga akan dilakukan viralisasi terkait dengan pembelajaran bahwa ini adalah hoaks dan ini adalah yang benar yang mana. Nah, ini kami koordinasi dengan Kementerian Komdigi untuk mencegah supaya tidak berkelanjutan korbannya,” terang Himawan.

Baca Juga  Hari Jadi Ke-72, Humas Polri Dapat Dua Kado Terindah

Dalam kasus ini, polisi telah menangkap tersangka berinisial AMA (29) yang diamankan oleh pada 16 Januari 2025. Pelaku menyebarkan konten deepfake para pejabat negara dan figur publik.

Tersangka melakukan kejahatannya sejak 2020. Tersangka melakukan kejahatannya tidak sendiri, melainkan dibantu sindikat yang kini sedang diburu, berinisial FA.

“Tersangka tidak bekerja sendiri, kejahatan ini merupakan sindikat dan dibantu seseorang dengan inisial FA yang saat ini itu sudah kita tetapkan sebagai DPO yang bertugas menyiapkan video deepfake atau mengedit video tersebut,” ujarnya. (gs/bi)

Advertisements
ucapan nataru
Advertisements
nataru
Advertisements
stikom
Advertisements
ucapan Imlek DPRD Badung
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

KRIMINAL

Polri Pastikan Klaim KKB Soal Pencurian Dua Senjata adalah Hoax

Published

on

By

hoax kkb
Kaops Damai Cartenz, Brigjen Pol Faizal Ramadhani. (Foto: humas.polri.go.id)

Papua, baliilu.com – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan bahwa klaim Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) mengenai pencurian dua senjata api milik anggota Polri di Puncak Jaya adalah informasi yang tidak benar atau hoax. Polri menyatakan bahwa narasi yang beredar tersebut merupakan propaganda yang bertujuan menimbulkan keresahan di masyarakat.

Kaops Damai Cartenz, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, dengan tegas membantah klaim tersebut. Menurutnya, informasi yang disampaikan oleh kelompok bersenjata itu tidak memiliki dasar fakta dan hanya bertujuan untuk memprovokasi aparat serta masyarakat.

“Kami memastikan bahwa klaim pencurian senjata api oleh KKB ini adalah informasi yang tidak benar. Ini adalah bagian dari propaganda yang sengaja disebarkan untuk memengaruhi opini publik dan menciptakan ketakutan di masyarakat,” ujar Brigjen Faizal kepada media, dikutip dari humas.polri.go.id.

Brigjen Faizal menegaskan bahwa Polri bersama TNI tetap fokus menjalankan operasi penegakan hukum di Papua untuk melindungi masyarakat dari ancaman kelompok bersenjata. Polri tidak akan terpengaruh oleh narasi-narasi yang dibuat untuk mengalihkan perhatian aparat keamanan.

“Kami tetap fokus pada misi utama kami, yaitu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Setiap aksi KKB yang melanggar hukum akan ditindak sesuai aturan yang berlaku. Polri dan TNI bersinergi penuh untuk memastikan stabilitas di wilayah Papua,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Brigjen Faizal juga mengimbau masyarakat Papua untuk tidak mudah percaya pada informasi sepihak yang tidak dapat diverifikasi kebenarannya. Ia meminta warga agar tetap tenang dan mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan kedamaian di Papua.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh klaim yang tidak jelas kebenarannya. Informasi resmi hanya akan disampaikan melalui jalur resmi pemerintah dan kepolisian. Bersama-sama kita harus melawan propaganda yang bertujuan memecah persatuan bangsa,” tegas Brigjen Faizal.

Baca Juga  Bareskrim Polri Ungkap Kasus Ilegal Logging di Kalimantan, Ribuan Kayu Dijual ke Jatim

Satgas Ops Damai Cartenz menegaskan bahwa keselamatan masyarakat Papua adalah prioritas utama. Dengan pendekatan hukum yang terukur dan humanis, Polri bersama TNI berkomitmen menjaga keamanan di seluruh wilayah Papua.

Dalam kesempatan yang sama, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Pol Yusuf Sutejo, turut mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang tidak terverifikasi. Ia meminta masyarakat untuk selalu mengecek kebenaran informasi yang beredar dan tidak mudah terprovokasi.

“Kami mengimbau masyarakat Papua untuk tetap tenang dan tidak terhasut oleh propaganda yang disebarkan oleh KKB. Semua informasi resmi terkait situasi keamanan di Papua hanya disampaikan melalui saluran resmi Polri. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kedamaian di Papua,” ungkap Kombes Yusuf Sutejo. (gs/bi)

Advertisements
ucapan nataru
Advertisements
nataru
Advertisements
stikom
Advertisements
ucapan Imlek DPRD Badung
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

KRIMINAL

Polri Ajak Masyarakat Papua Waspada Propaganda Hoaks oleh KKB

Published

on

By

hoaks kkb
Kaops Damai Cartenz, Brigjen Pol Faizal Ramadhani saat memberikan keterangan kepada media, Jumat (24/1). (Foto: humas.polri.go.id)

Papua, baliilu.com – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan bahwa informasi yang disebarkan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) terkait ancaman genosida terhadap Orang Asli Papua (OAP) oleh TNI-Polri adalah hoaks. Polri menyatakan bahwa narasi tersebut merupakan propaganda yang tidak berdasar dan bertujuan untuk memprovokasi serta menimbulkan ketakutan di masyarakat.

Kaops Damai Cartenz, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, dengan tegas membantah kebenaran klaim tersebut. Ia menyatakan bahwa informasi itu hanyalah upaya dari KKB untuk menciptakan keresahan dan membangun persepsi negatif terhadap aparat keamanan.

“Kami memastikan bahwa klaim ini tidak benar dan tidak memiliki dasar fakta. Narasi ini adalah propaganda yang disebarkan untuk menghasut dan menimbulkan kebencian terhadap TNI-Polri,” ujar Brigjen Faizal kepada media, Jumat (24/01), dikutip dari humas.polri.go.id.

Brigjen Faizal juga menegaskan bahwa TNI dan Polri tetap konsisten dalam melindungi seluruh masyarakat Papua, termasuk Orang Asli Papua, dari segala bentuk ancaman, termasuk dari tindakan kriminal yang dilakukan oleh KKB.

“TNI-Polri bertugas melindungi setiap warga negara, tanpa membedakan suku, agama, atau golongan. Kami akan terus menjalankan operasi dengan pendekatan hukum yang terukur dan humanis untuk menciptakan keamanan di Papua,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Brigjen Faizal mengimbau masyarakat Papua untuk tidak mudah percaya pada informasi yang tidak dapat diverifikasi kebenarannya. Ia meminta masyarakat untuk tetap tenang dan berkoordinasi dengan aparat jika membutuhkan bantuan keamanan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh propaganda yang disebarkan KKB. Informasi resmi hanya akan disampaikan melalui saluran pemerintah dan kepolisian. Jangan mudah terprovokasi oleh narasi yang bertujuan merusak persatuan,” tegas Brigjen Faizal.

Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Pol Yusuf Sutejo, turut menyampaikan bahwa KKB sering menggunakan isu-isu sensitif untuk menciptakan konflik dan mencoreng citra aparat keamanan.

Baca Juga  Polri: Besok Berkas Perkara Pegi Setiawan Dilimpahkan ke Kejaksaan

“Kami meminta masyarakat Papua untuk tetap waspada terhadap informasi palsu. Propaganda semacam ini sering kali dimanfaatkan untuk mengalihkan perhatian dari tindakan kriminal yang dilakukan KKB. Tetap tenang, dan jika ada informasi mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwenang,” ujar Kombes Yusuf Sutejo.

Polri bersama TNI terus berkomitmen menjaga kedamaian dan stabilitas di Papua. Dengan sinergi yang kuat dan pendekatan yang humanis, Satgas Ops Damai Cartenz menegaskan bahwa keselamatan masyarakat adalah prioritas utama. (gs/bi)

Advertisements
ucapan nataru
Advertisements
nataru
Advertisements
stikom
Advertisements
ucapan Imlek DPRD Badung
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca