Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Belasan Ribu Peserta Didik Baru di Badung Ikuti MPLS Ramah 2026/2027

BALIILU Tayang

:

MPLS Ramah
MPLS RAMAH RESMI DIBUKA: Peserta didik baru di Badung resmi mengikuti pelaksanaan MPLS Ramah Tahun Pelajaran 2026/2027 yang dibuka secara serentak oleh Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora), Senin (13/7/2026). (Foto: Hms Diskominfo Badung)

Badung, baliilu.com – Sebanyak 15.677 peserta didik baru di Kabupaten Badung resmi mengikuti pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah Tahun Pelajaran 2026/2027 yang dibuka secara serentak oleh Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora), Senin (13/7/2026).

Pembukaan dipusatkan di SMP Negeri 1 Mengwi dengan mengusung tema “Hari Baru, Aman dan Nyaman di Sekolah”.

Berdasarkan data Disdikpora Kabupaten Badung, MPLS Tahun Pelajaran 2026/2027 diikuti oleh 15.677 peserta didik baru, yang terdiri atas 8.185 siswa Sekolah Dasar (SD) dan 7.492 siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang tersebar di seluruh Kabupaten Badung.

Seluruh peserta akan mengikuti rangkaian kegiatan pengenalan lingkungan sekolah sebagai bekal awal memasuki jenjang pendidikan yang baru.

Kepala Disdikpora Badung I Gusti Made Dwipayana mengatakan, bahwa MPLS tahun ini mengedepankan konsep MPLS Ramah, yakni membangun lingkungan sekolah yang aman, nyaman, inklusif, serta bebas dari segala bentuk perundungan.

“Hari ini kita melaksanakan upacara pembukaan MPLS secara resmi untuk Kabupaten Badung yang dipusatkan di SMP Negeri 1 Mengwi. MPLS tahun 2026 mengusung tema MPLS Ramah, yaitu ramah kepada lingkungan, ramah kepada sekolah, kepada guru, dan kepada teman. Kita ingin menghindari segala bentuk perundungan. Melalui MPLS ini anak-anak diberikan pembekalan agar mampu bersikap ramah kepada teman, guru, maupun lingkungan sekolah,” ujarnya.

Menurutnya, MPLS Ramah dirancang untuk membantu peserta didik mengenal lingkungan sekolah, beradaptasi dengan warga sekolah, memahami tata tertib, budaya belajar, kurikulum, serta berbagai program pendidikan yang akan dijalani.

“Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana penguatan karakter melalui Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, penanaman disiplin, tanggung jawab, kepedulian, serta pencegahan berbagai penyimpangan isu sosial,” kata Dwipayana.

Baca Juga  Pembukaan MPLS Badung TA 2025/2026: Wujudkan Sekolah yang Ramah dan Inspiratif

Ia menegaskan bahwa seluruh pelaksanaan MPLS harus berlangsung secara edukatif, inspiratif, dan menyenangkan tanpa praktik perpeloncoan maupun pemberian tugas yang tidak mendidik. Sekolah diharapkan menjadi ruang yang aman bagi peserta didik untuk belajar, berkembang, berprestasi, dan membentuk karakter yang berakhlak mulia.

Lebih lanjut, Dwipayana berharap MPLS Ramah mampu mempercepat proses adaptasi peserta didik baru sehingga mereka dapat mengikuti pembelajaran dengan baik sejak hari pertama.

“Kami harap melalui MPLS tahun ini, anak-anak dapat lebih cepat beradaptasi karena berada di lingkungan yang baru. Dengan demikian mereka dapat mengikuti pembelajaran di sekolah masing-masing dengan baik dan mampu meraih prestasi yang terbaik,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan

NEWS

Bahas SILPA Rp 1,1 Triliun, Komisi III DPRD Badung Gelar Raker Bersama BPKAD dan Bapenda

Published

on

By

BPKAD Badung
RAKER: Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan saat memimpin Rapat Kerja (Raker) bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung di Ruang Gosana II DPRD Badung, Senin, 13 Juli 2026. (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – Komisi III DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung di Ruang Gosana II DPRD Badung, Senin, 13 Juli 2026.

Pertemuan tersebut difokuskan untuk menyamakan persepsi terkait Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp 1,1 triliun yang menjadi perhatian dalam pembahasan laporan pertanggungjawaban APBD.

Raker dipimpin Ketua Komisi III DPRD Badung, I Made Ponda Wirawan, didampingi Anggota Komisi III I Nyoman Satria, I Made Yudana, I Made Retha, I Wayan Sandra dan I Nyoman Karyana. Menurutnya, kesamaan pemahaman antara legislatif dan eksekutif diperlukan agar penjelasan mengenai SILPA dapat disampaikan secara utuh kepada masyarakat.

“Kita menyamakan persepsi, khususnya di Komisi III, atas perintah Bapak Ketua DPRD bagaimana terhadap SILPA yang Rp 1,1 triliun itu terjadi, sehingga kita di lembaga DPRD Kabupaten Badung dengan eksekutif menjadi satu bahasa ketika kita menjelaskan kepada masyarakat,” kata Ponda Wirawan.

Ponda Wirawan menegaskan, kebijakan yang dijalankan pemerintah daerah merupakan bagian dari prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah.

Menurutnya, seluruh perencanaan APBD yang disusun bersama antara DPRD dan pemerintah daerah tetap diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Badung.

Sementara itu, Kepala BPKAD Kabupaten Badung, I Ketut Wisuda menjelaskan bahwa pembahasan SILPA menjadi salah satu fokus dalam laporan pertanggungjawaban APBD yang telah disampaikan Bupati Badung dan mendapat pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.

Menurutnya, daerah dengan kapasitas fiskal dan tingkat kemandirian yang tinggi memang perlu merancang SILPA untuk mengantisipasi berbagai belanja wajib yang harus dipenuhi pada awal tahun anggaran.

“Perlu kami tambahkan dalam penjelasan Pak Ketua Komisi, bahwa suatu daerah yang mempunyai kapasitas fiskal tinggi, kemandirian fiskal, memang SILPA itu memang kita harus rancang. Kenapa? Ada di dalam belanja-belanja wajib mengikat. Contoh, dengan APBD yang kita mandiri ini, kita harus menyiapkan juga dana untuk pembayaran gaji dan tunjangan ASN, semua belanja-belanja mengikat: listrik, air, telepon, internet, semuanya itu mengikat yang tidak boleh kita tunda karena itu kewajiban kepada para pihak,” kata Ketut Wisuda.

Baca Juga  Disdikpora Buka MPLS Kabupaten Badung 2024

Selain belanja rutin, BPKAD juga mengungkapkan terdapat sejumlah program prioritas yang belum dapat direalisasikan hingga akhir tahun anggaran, meskipun alokasi dananya telah tersedia dalam sistem. Salah satunya adalah pengadaan lahan untuk mendukung upaya pemerintah daerah mengurangi kemacetan di Kabupaten Badung.

“Kan mungkin tidak bisa kami untuk batalkan karena itu sudah berproses dalam pengisian dana di sistem. Karena prioritas sekarang pengadaan lahan itu untuk mengatasi kemacetan. Nah, atas kondisi SILPA ini tentu tidak tak ada salah daerah itu mempunyai SILPA, dan bisa dirancang untuk di perubahan APBD. Dan tentu balik kepada masyarakat untuk program prioritas berikutnya,” terangnya.

Melalui Raker tersebut, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Badung berharap terdapat kesamaan pemahaman mengenai pengelolaan SILPA sehingga penggunaannya tetap dapat mendukung program prioritas daerah serta menjaga keberlanjutan pelayanan publik. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Tiga Fraksi DPRD Badung Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

WTP Ke-14 Jadi Indikator Tata Kelola Pemerintahan yang Semakin Baik

Loading

Published

on

By

apbd badung 2025
RAPAT PARIPURNA: Rapat paripurna masa persidangan ketiga dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, dengan agenda penyampaikan pandangan umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Badung Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Ruang Sidang Utama Gosana DPRD Badung, Senin (13/7/2026). (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – Tiga fraksi di DPRD Kabupaten Badung menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan tersebut disampaikan Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, dan Fraksi Gerindra dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan Ketiga yang digelar di Ruang Sidang Utama Gosana DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, didampingi Wakil Ketua I DPRD Badung A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, Wakil Ketua II I Made Wijaya, dan Wakil Ketua III I Made Sunarta.

Dari pihak eksekutif hadir Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Badung, pimpinan instansi vertikal, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung.

Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mengatakan persetujuan dari Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, dan Fraksi Gerindra menjadi sinyal kuat bahwa Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 siap memasuki tahapan evaluasi dan verifikasi oleh Gubernur Bali sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Menurutnya, selain menyatakan persetujuan, seluruh fraksi juga memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Badung kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Capaian tersebut merupakan opini WTP ke-14 bagi Badung dan yang ke-12 kali secara berturut-turut sejak 2014.

Anom Gumanti pun mengapresiasi konsistensi Pemerintah Kabupaten Badung dalam mempertahankan opini WTP. Menurutnya, capaian tersebut menjadi indikator tata kelola pemerintahan yang semakin baik.

“Nah, tentu yang pertama kita patut apresiasi Pak Bupati beserta seluruh jajarannya mendapatkan WTP yang ke-14 kalinya. Ini sangat luar biasa, mudah-mudahan ini bisa dipertahankan. Itu mencerminkan bahwa tata kelola sudah berjalan dengan baik,” kata Anom Gumanti.

Baca Juga  Disdikpora Buka MPLS Kabupaten Badung 2024

Sementara itu, dalam Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan Yayuk Agustin Lessy, fraksi tersebut menilai keberhasilan meraih opini WTP mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan. Meski demikian, Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti masih adanya sejumlah program yang belum terealisasi sehingga berdampak pada besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

“Fraksi PDI Perjuangan menyadari masih banyak kegiatan yang tidak bisa terealisasi yang pada akhirnya berdampak kepada sisa lebih pembiayaan yang cukup besar. Kondisi ini dapat kami pahami, oleh karena itu Fraksi PDI Perjuangan sepakat menerima rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk disahkan dan ditetapkan menjadi peraturan daerah setelah terlebih dahulu mendapat evaluasi oleh Gubernur Bali,” kata Yayuk Agustin.

Fraksi Partai Golkar yang pandangan umumnya dibacakan I Made Suparta juga menyampaikan apresiasi atas kembali diraihnya opini WTP oleh Pemerintah Kabupaten Badung. Setelah melakukan telaah terhadap dokumen pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025, Fraksi Golkar menyatakan menerima Raperda tersebut.

“Dari telaah Fraksi Partai Golkar terhadap rancangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Badung tahun 2025, kami secara umum dapat menerima atau sependapat bahwa rancangan peraturan daerah tersebut dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah,” kata Made Suparta.

Dukungan serupa disampaikan Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya, Ida Bagus Gede Putra Manubawa. Fraksi Gerindra menilai raihan opini WTP menunjukkan penerapan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual telah berjalan dengan baik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung.

“Maka, kami Fraksi Gerindra sepakat untuk menerima dan menyetujui rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2025 disahkan menjadi peraturan daerah, selanjutnya dapat diteruskan untuk dievaluasi dan diverifikasi oleh Gubernur menjadi peraturan daerah,” pungkasnya.

Baca Juga  Tekankan Karakter Kuat dan Prestasi Hebat, Sekda Eddy Mulya Jadi Narasumber MPLS SMK PGRI 4 Denpasar

Usai rapat paripurna, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi atas dukungan seluruh fraksi terhadap Raperda yang diajukan pemerintah daerah.

Menurutnya, secara umum DPRD Badung telah memberikan persetujuan agar Raperda tersebut dapat diproses lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.

“Secara umum fraksi menyetujui, bahwa Rancangan Perda yang kami sampaikan terkait dengan pertanggungjawaban APBD itu disahkan, tentu setelah mendapat evaluasi dan verifikasi dari Bapak Gubernur Bali nantinya. Sehingga setelah itu baru kita tetapkan dalam bentuk Peraturan Daerah,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Gubernur Koster Tinjau Progress Pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Provinsi Bali di Karangasem

Pengerjaan Sekolah Rakyat Capai 95 Persen, Akhir Juli 2026 Target Selesai

Loading

Published

on

By

sekolah rakyat
TINJAU PEMBANGUNAN: Gubernur Bali Wayan Koster meninjau progress pembangunan sekaligus Penerimaan Siswa Baru Tahun Ajaran 2026-2027 untuk Siswa SD, SMP, dan SMA di Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Provinsi Bali di Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem pada, Senin (Soma Umanis, Pujut) 13 Juli 2026. (Foto: Hms Pemprov Bali)

Karangasem, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster meninjau progress pembangunan sekaligus Penerimaan Siswa Baru Tahun Ajaran 2026-2027 untuk Siswa SD, SMP, dan SMA di Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Provinsi Bali di Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem pada, Senin (Soma Umanis, Pujut) 13 Juli 2026.

Sekolah Rakyat di Kabupaten Karangasem ini merupakan salah satu program strategis Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto yang berdiri di lahan Pemerintah Provinsi Bali seluas 5,6 hektare, bertujuan untuk memutus rantai kemiskinan ekstrem dengan memperluas akses pendidikan yang merata. Program sosial Pendidikan ini dikhususkan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu agar mendapatkan pendidikan dan fasilitas asrama yang layak.

Dalam kunjungannya, Gubernur Koster menyempatkan waktu menyapa siswa–siswi SD, SMP, dan SMA yang sedang melakukan proses pendaftaran hingga meninjau ruang kelas belajar siswa SD yang dilengkapi dengan meja/kursi untuk siswa dan guru, lemari, media pembelajaran papan tulis, dan infrastruktur pendukung berupa pencahayaan lengkap dengan kipas angin dan ventilasi.

Fasilitas ibadah seperti pura, kantin, toilet, asrama siswa, fasilitas air bersih, tempat nyuci baju, hingga listrik juga menjadi perhatian Gubernur Koster dalam kunjungan tersebut, seraya menanyakan beberapa infrastruktur strategis seperti kesiapan air, listrik, makanan, progress pembangunan, prasarana pendidikan, dan Guru Sekolah Rakyat di Kabupaten Karangasem dihadapan Kepala Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Prasarana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum, Ni Nengah Satriyani, terkait Sekolah Rakyat, Direktur Pemberdayaan Sosial Komunitas Adat Terpencil Kemensos, Ketut Supena, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Provinsi Bali dan Kepala Sekolah Rakyat, Putu Jaya Negara.

Baca Juga  Wawali Arya Wibawa Buka MPLS Serentak 2026, Tekankan Sekolah Aman, Inklusif dan Bebas Perundungan

Menjawab pertanyaan Gubernur Bali, Kepala Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Prasarana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum, Ni Nengah Satriyani, melaporkan bahwa :

Pertama, Pengerjaan Sekolah Rakyat sudah mencapai 95 persen dan target selesai pada tanggal 30 Juli 2026. Karena 31 Juli, sebanyak 74 siswa akan belajar secara permanen di Sekolah Rakyat.

“Kami mohon waktu perbaikan dan pembersihan di lapangan. Kami komitmen menyelesaikan pekerjaan ini lengkap dengan fasilitas lainnya,” ujarnya.

Kedua, dijelaskannya bangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Karangasem menerapkan bangunan hijau, dimana semua ruangan kelas dan sebagainya tidak terdapat AC, namun memiliki sirkulasi udara yang mempuni.

Ketiga, terkait kebutuhan air di Sekolah Rakyat, sumbernya berasal dari dua titik sumur bor yang izinnya sudah terbit dengan kedalaman mencapai 60 meter dan memiliki volume 1,8 liter per detik.

“Selain kami memanfaatkan saluran air bersih dari PDAM. Untuk jangka panjang, sumber air Sekolah Rakyat secara permanen akan dibangun pada tahun 2027 oleh Dirjen Cipta Karya, Kementrian PU dengan memanfaatkan sumber air di Sungai Telaga Waja,” jelasnya.

Empat, lanjutnya Sumber Daya Listrik di Sekolah Rakyat sudah cukup aman, karena daya listriknya diambil langsung dari Gardu PLN berkekuatan 345.000 VA (setara 345 kVA). Sebagai pendukungnya, kami menyiapkan mesin genset untuk cadangan sumber daya listrik; dan

Kelima, ecara umum, bangunan Sekolah Rakyat yang sudah dikerjakan meliputi Gedung SD sebanyak 18 kelas dengan kapasitas mencapai 540 siswa, Gedung SMP dan Gedung SMA masing – masing memiliki jumlah 9 kelas dengan kapasitas mencapai 270 siswa, Asrama SD memiliki 4 bangunan dengan 8 kamar untuk kapasitas 136 siswa, Asrama SMP dan Asrama SMA masing – masing memiliki 2 bangunan dengan 8 kamar untuk kapasitas 136 siswa, Rusun Guru memiliki 2 bangunan dengan 24 ruang untuk kapasitas 52 guru, dan Gedung Serbaguna berkapasitas 750 siswa, selain juga terdapat Lapangan Sepakbola, Lapangan Basket, dan Tempat Ibadah.

Baca Juga  Pembukaan MPLS Badung TA 2025/2026: Wujudkan Sekolah yang Ramah dan Inspiratif

Sementara berkaitan dengan kesiapan prasarana pendidikan dan makanan anak – anak siswa di Sekolah Rakyat, Direktur Pemberdayaan Sosial Komunitas Adat Terpencil Kemensos, Ketut Supena dihadapan Gubernur Koster melaporkan, para siswa disini akan mendapatkan prasarana pendidikan secara gratis yang meliputi dari pakian sekolah, buku, mendapat laptop, hingga makanan bergizi selama 3 kali dalam sehari. Sesuai agenda sebelum belajar, siswa di Sekolah Rakyat juga akan mendapatkan cek kesehatan gratis, tes kebugaran, tes DNA yang diperuntukan untuk mengetahui potensi dan kekurangan dari masing – masing siswa sekaligus mendeteksi bakat minat yang dimiliki, sehingga kekurangan yang dimiliki bisa kita minimalisir.

Untuk jumlah siswa yang terdaftar di Sekolah Rakyat dan kesiapan tenaga pendidik (Guru), Kepala Dinsos P3A Provinsi Bali, Kepala Disdikpora Provinsi Bali, dan Kepala Sekolah Rakyat, Putu Jaya Negara melaporkan jumlah siswa yang sudah mendaftar itu SD baru 19 siswa, SMP dan SMA masing – masing ada 90 siswa. Kondisi Guru, untuk sementara Guru SD melibatkan Non-ASN yang sudah memiliki kompetensi dan bekerja selama 3 bulan. Guru SMP saat ini jumlahnya ada 11 orang yang didatangkan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Karangasem, dan Guru SMA masih berstatus Guru Tamu yang berasal dari Dinas Pendidikan Provinsi Bali. Sebagai jangka panjang, kebutuhan guru di Sekolah Rakyat sedang direkrut oleh Pemerintah Pusat.

Mendengar hal tersebut, Gubernur Bali Wayan Koster meminta Kepala Satker Pelaksanaan Prasarana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum, Ni Nengah Satriyani untuk mempersiapkan dengan baik finishing pekerjaan asrama, dapur, kamar mandi, ruang kelas belajar dan akhir Juli 2026 ini sudah selesai.

“Jadi Titiang terus pantau perkembangan pembangunan gedung Sekolah Rakyat ini, berkoordinasi dengan PUPR dan Cipta Karya. Kunjungan hari ini Titiang ingin mendapat laporan detail dan hasil kunjungannya akan saya koordinasikan ke Bapak Menteri Sosial, supaya program strategis Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto berjalan sesuai harapan niat baik Bapak Presiden,” jelas Koster.

Baca Juga  Wawali Arya Wibawa Buka MPLS Tingkat SMP

Gubernur Koster menambahkan, karena target penerimaan siswa baru mulai berproses bulan Juni dan Juli mulai proses pembelajarannya, maka untuk mempersiapkan semuanya berjalan dengan baik dan lancar, Pemprov akan kembali meninjau ke Sekolah Rakyat pada tanggal 31 Juli – 1 Agustus 2026. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca