Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Belum Penuhi Izin Lengkap, DPRD Badung Hentikan Sementara Wisata Paragliding di Kawasan Kutuh

BALIILU Tayang

:

SIDAK: Komisi I, II, dan III DPRD Badung yang dipimpin Wakil Ketua Komisi I, Gusti Lanang Umbara saat melakukan sidak ke lokasi usaha paragliding di kawasan Desa Kutuh Badung, Senin (8/12/2025). (Foto: gs)

Badung, baliilu.com – Menindaklanjuti laporan masyarakat tentang paket wisata paragliding atau paralayang yang viral di media sosial, DPRD Kabupaten Badung melalui Komisi I, II, dan III melakukan kunjungan kerja lapangan atau inspeksi mendadak (Sidak) ke tempat usaha yang berada di Kawasan Desa Kutuh Badung, Senin, 8 Desember 2025. Sidak dilakukan untuk mengkonfirmasi kelengkapan perizinan yang dikantongi oleh pihak pengusaha.

Sidak dipimpin langsung Wakil Ketua Komisi I, Gusti Lanang Umbara bersama Ketua Komisi II, Made Sada, dan Ketua Komisi III, Made Ponda Wirawan. Hadir beberapa anggota Komisi di antaranya Luwir Wiana, Wayan Loka Astika,  Made Retha, Wayan Puspa Negara, Made Tomy Martana Putra, I Putu Sika Adi Putra, dan lainnya. Turut hadir dari OPD terkait di antaranya Kepala Bapenda Badung Ni Putu Sukarini, perwakilan dari Dinas Perizinan, DKLH, PUPR, dan Satpol PP serta Camat Kuta Selatan dan Perbekel Desa Kutuh. Dari tiga usaha paket wisata paragliding hanya hadir manajemen usaha paragliding di Gunung Payung yang dikelola oleh Desa Adat Kutuh.

Dari hasil sidak ke lokasi wisata Panda Paragliding dengan mendengarkan langsung masukan dari OPD terkait, bahwa secara prinsip izin-izin belum terpenuhi secara lengkap. Ada hal-hal yang masih wajib mereka penuhi terkait asuransi, emergency landing dan juga dengan NPWPD-nya yang masuk di Kabupaten Badung.

“Mereka sudah hampir 2 sampai 3 tahun beroperasi, sekitar 3 tahun lah dari informasi pak perbekel. Tapi mereka belum pernah membayar kontribusi ke Kabupaten Badung. Juga ada informasi dari masyarakat disini, dari pak perbekel selaku pemimpin di wilayah sini sudah sering diundang untuk berkoordinasi, tetapi mereka belum pernah menghadiri undangan,‘‘ ujar Lanang Umbara.

Baca Juga  Kunker Komisi II DPRD Badung di Tanjung Benoa, Terkait Retribusi DTW Segera Gelar Pansus dan Raker

Politisi PDI Perjuangan asal Petang ini menegaskan bahwa DPRD Badung memberikan perhatian serius terhadap investasi di Badung, karena Pemkab Badung sepakat secara tegas siapapun para investor yang berinvestasi di Badung, pihaknya menerima dengan baik.

“Tetapi tentunya mereka juga harus mengikuti semua ketentuan yang ada. Salah satunya melakukan koordinasi dengan pemerintah terbawah kita, pemerintahan desa dinas dan desa adat. Itu tidak dapat dipisahkan karena di Bali menganut prinsip Tri Hita Karana, sekala dan niskala. Itu harus terus berdampingan, selaras dan harmonis,“ ucapnya.

Oleh karena itu, dari kesepakatan bersama Komisi I, II, dan III DPRD Badung didampingi OPD masing-masing, sepakat bahwa semua usaha paragliding yang ada di kawasan ini dihentikan sementara sampai mereka bisa memenuhi semua perizinan, juga konteks keselamatannya yang wajib kita perhatikan.

“Jangan sampai disini ada kecelakaan, yang tentunya akan berpengaruh kepada seluruh pariwisata di Kabupaten Badung, lebih-lebih nanti bisa terjadi travel warning. Makanya keputusan kami bulat bahwa kegiatan ini kita hentikan sementara sampai mereka menghadiri panggilan dari Pemerintah Kabupaten Badung dan melengkapi semua perizinannya, terkait juga keselamatannya,‘‘ tegasnya.

Jika nanti bisa melengkapi perizinannya, Lanang Umbara menegaskan tentu akan memberikan izin untuk dibuka kembali. Kalau tidak bisa sudah barang tentu kita tutup permanen. Karena sudah tidak sesuai dengan regulasi dan perundang-undangan di wilayah Kabupaten Badung.

Dari tiga perusahaan paragliding yang terpantau, Dewan sudah merekomendasikan pihak terkait seperti Satpol PP, DPMPTSP/perizinan, DKLH dan dari PUPR untuk segera memanggil pihak manajemen usaha tersebut, termasuk juga usaha yang dikelola oleh Desa Adat Kutuh.

“Sama, termasuk yang dikelola desa adat. Kalaupun informasi dari pengelola tadi, yang dikelola oleh desa adat itu sudah hampir memenuhi semua perlengkapan yang ada, persyaratan-persyaratan izinnya. Tapi tetap harus kita verifikasi juga,‘‘ ujarnya menegaskan.

Baca Juga  Ketua DPRD Badung Putu Parwata Fasilitasi Lomba Gender Wayang Sada Suara Desa Ayunan

Untuk memastikan tidak dibuka kembali, Dewan akan merekomendasikan kepada Satpol PP untuk memasang Pol PP line, kemudian dilakukan pengawasan bekerja sama dengan pemerintah desa, pihak kecamatan yang ada Satpol PP-nya juga. (gs/bi)

Loading

Advertisements
IKLAN STIKOM 1A
Advertisements
Nataru 2026 dprd badung
Advertisements
bks lpd
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan

NEWS

Polsek Dentim Tindaklanjuti Pengaduan 110 Terkait Musik Keras di Lingkungan Permukiman

Published

on

By

PENGADUAN MASYARAKAT: Polsek Denpasar Timur (Dentim) saat menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui layanan darurat 110 terkait adanya aktivitas menghidupkan musik keras disertai karaoke yang mengganggu ketertiban lingkungan permukiman di Jalan Kejanti, Tohpati, Kelurahan Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur. (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Polsek Denpasar Timur (Dentim) menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui layanan darurat 110 terkait adanya aktivitas menghidupkan musik keras disertai karaoke yang mengganggu ketertiban lingkungan permukiman.

Laporan tersebut diterima pada Sabtu (17/1/2026), sekitar pukul 24.07 Wita. Menyikapi laporan tersebut, Perwira Pengawas (Pawas) Polsek Dentim Iptu I Made Buda Arjana memimpin langsung personel UKL (Unit Kecil Lengkap) untuk mendatangi tempat kejadian perkara di Jalan Kejanti Gang II, Tohpati, Kelurahan Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati adanya kegiatan perayaan ulang tahun di sebuah rumah pribadi yang disertai musik keras dan karaoke hingga larut malam. Petugas kemudian memberikan imbauan secara persuasif dan humanis kepada pemilik rumah agar mematikan musik serta menghentikan kegiatan tersebut demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan warga sekitar.

Pemilik rumah menerima imbauan petugas dengan baik dan bersedia menghentikan aktivitas tersebut. Setelah dilakukan penanganan, situasi di lokasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Kapolsek Dentim Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H., M.H., mengimbau masyarakat agar tetap menjaga ketertiban lingkungan serta saling menghormati kenyamanan warga sekitar. Masyarakat juga diharapkan tidak ragu memanfaatkan layanan 110 apabila menemukan adanya gangguan keamanan dan ketertiban. (gs/bi)

Loading

Advertisements
IKLAN STIKOM 1A
Advertisements
Nataru 2026 dprd badung
Advertisements
bks lpd
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Baca Juga  Kunker Komisi II DPRD Badung di Tanjung Benoa, Terkait Retribusi DTW Segera Gelar Pansus dan Raker
Lanjutkan Membaca

NEWS

Patroli Dini Hari Polsek Gianyar Antisipasi C3 dan Balapan Liar, Situasi Kamtibmas Kondusif

Published

on

By

Personel polisi saat melakukan patroli di ruas Jalan By Pass IB Mantra. (Foto: Hms Polres Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Gianyar melaksanakan patroli dini hari untuk mengantisipasi potensi tindak kejahatan C3 (curat, curas, dan curanmor) serta aksi balapan liar di wilayah hukumnya, Sabtu (17/1/2026) dini hari. Kegiatan patroli berlangsung mulai pukul 00.10 Wita hingga 02.15 Wita sebagai langkah preventif kepolisian pada jam-jam rawan.

Patroli dini hari tersebut dilaksanakan oleh personel gabungan piket fungsi Polsek Gianyar yang dipimpin oleh Pawas Ps. Kanit Samapta Polsek Gianyar Iptu I Komang Iwan Setiawan, S.H. Kegiatan ini menyasar sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas guna meminimalisir potensi terjadinya tindak kriminalitas dan aksi yang meresahkan masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, personel melaksanakan patroli mobile dan dialogis dengan menyambangi tempat hiburan malam, pertokoan, obyek vital, serta lokasi-lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpul anak muda. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas agar masyarakat turut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Adapun rute patroli meliputi Jalan Raya By Pass IB Mantra, Jalan Raya Siyut, Pasar Tulikup, Jalan Temesi, Jalan Raya Dalem Samprangan, Jalan Bukit Jati, hingga Jalan Kesatrian Gianyar. Kehadiran personel kepolisian di lapangan diharapkan mampu mencegah terjadinya aksi balapan liar maupun gangguan kamtibmas lainnya.

Hasil dari kegiatan patroli tersebut, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Gianyar terpantau aman dan kondusif. Selama patroli berlangsung tidak ditemukan adanya gangguan keamanan maupun kejadian menonjol, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dan beristirahat dengan rasa aman.

Kapolsek Gianyar Kompol I Made Adi Suryawan, S.H., M.M., menegaskan, “Patroli dini hari ini merupakan upaya preventif Polsek Gianyar untuk memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif. Kami akan terus meningkatkan patroli di jam rawan guna mencegah kejahatan C3 dan balapan liar demi memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.” (gs/bi)

Baca Juga  Ponda Wirawan: Sebagai Wakil Rakyat Wajib Perjuangkan Tenaga Kontrak Jadi P3K

Loading

Advertisements
IKLAN STIKOM 1A
Advertisements
Nataru 2026 dprd badung
Advertisements
bks lpd
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Respons Cepat Layanan 110, Polsek Tegallalang Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Terkait Kebisingan

Published

on

By

PENGADUAN: Polres Gianyar melalui Polsek Tegallalang menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang masuk melalui layanan Polisi 110 terkait gangguan kebisingan musik di wilayah Desa Keliki, Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyar, pada Jumat malam (16/1/2025). (Foto: Hms Polres Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Polres Gianyar melalui Polsek Tegallalang menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang masuk melalui layanan Polisi 110 terkait gangguan kebisingan musik di wilayah Desa Keliki, Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyar, pada Jumat malam (16/1/2025).

Pengaduan tersebut disampaikan oleh seorang warga negara asing (WNA) yang merasa terganggu waktu istirahatnya akibat suara musik keras yang berasal dari sebuah villa di sekitar lokasi tempat tinggalnya, tepatnya di Jalan Cempaka, Desa Keliki.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Pawas bersama personel gabungan piket fungsi Polsek Tegallalang segera mendatangi lokasi sesuai titik koordinat yang dikirimkan pelapor. Petugas kemudian melakukan pengecekan dan mendatangi sumber suara musik untuk memberikan imbauan secara humanis.

Kapolres Gianyar AKBP Chandra C. Kesuma, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa pelayanan cepat melalui call center 110 merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, termasuk wisatawan dan WNA yang berada di wilayah hukum Polres Gianyar.

“Setiap laporan yang masuk melalui layanan 110 akan segera kami tindak lanjuti. Personel di lapangan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis agar permasalahan dapat diselesaikan dengan baik tanpa menimbulkan konflik,” ujar AKBP Chandra C. Kesuma.

Ia menjelaskan, dalam penanganan tersebut petugas memberikan imbauan kepada pemilik villa agar mematikan atau mengurangi volume musik, mengingat waktu sudah malam dan dapat mengganggu ketertiban serta kenyamanan lingkungan sekitar.

“Setelah diberikan imbauan, yang bersangkutan memahami dan langsung mematikan musik. Situasi kembali kondusif dan tidak ditemukan adanya pelanggaran lain,” tambahnya.

Kapolres Gianyar juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memanfaatkan layanan Polisi 110 sebagai sarana komunikasi dengan kepolisian.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas. Polri akan selalu hadir untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik,” pungkasnya.

Baca Juga  Putu Parwata Dukung Kegiatan NPCI Badung Bantu Rp 2 Juta Tiap Bulan

Atas respons cepat aparat kepolisian, pelapor menyampaikan ucapan terima kasih karena pengaduannya telah ditindaklanjuti dengan baik sehingga gangguan kebisingan dapat segera diatasi. (gs/bi)

Loading

Advertisements
IKLAN STIKOM 1A
Advertisements
Nataru 2026 dprd badung
Advertisements
bks lpd
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca