Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Berkantor di Desa Kaba-kaba, Bupati Tabanan Tekankan Program Kerja yang Selaras

BALIILU Tayang

:

tabanan
Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M. saat bertatap langsung dengan masyarakat melalui inovasi program “Bunga Desa” atau yang biasa dikenal dengan Bupati Ngantor di Desa, berlangsung di Desa Kaba-kaba, Tabanan, Jumat (28/4). (Foto: ist)

Tabanan, baliilu.com – Kembali penuhi komitmen dalam menjalankan program unggulan, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M. bertatap langsung dengan masyarakat melalui inovasi program “Bunga Desa” atau yang biasa dikenal dengan Bupati Ngantor di Desa. Kali ini berlangsung di Desa Kaba-kaba, Kecamatan Kediri, Tabanan, Jumat (28/4).

Bersama dengan Sekda, para Asisten Setda, Kepala OPD terkait, para Camat, para Perbekel se-Kabupaten Tabanan, Dirut RS se-Tabanan, Dirut Perumda dan tokoh masyarakat setempat, kunjungan di desa yang ke-32 ini, Bupati Sanjaya turun langsung ikut melayani sekaligus menjawab beragam kendala yang terjadi di masyarakat.

“Hari ini sesuai komitmen kita bersama di Pemkab Tabanan, bahwa kita memiliki program yang namanya Bupati Ngantor di Desa, hari ini berkantor di desa yang ke-32 dari 133 desa, nanti seluruhnya akan kita kunjungi. Kita di Pemkab Tabanan dan saya selaku pribadi merasakan adanya asas manfaat yang sangat luar biasa. Karena sebenarnya secara langsung kita bisa melihat apa yang sebenarnya ada di desa,” ujar Sanjaya siang itu.

Memiliki visi yang selaras dengan Pemerintah Kabupaten, Desa Kaba-kaba menekankan pembangunan yang berlandaskan visi Abadi (Aman, Bangkit dan Mandiri) dimana tujuannya tetap seirama dan sejalur yakni menyejahterakan masyarakat. Hal tersebut mendapat perhatian khusus dari Bupati Sanjaya, sebab tujuannya berkantor di desa yakni untuk mewujudkan Tabanan yang Aman, Unggul dan Madani (AUM) dengan capaian kerja yang efektif, efisien, tepat guna dan tepat waktu.

“Kalau sudah sama, Kepala Desa punya Visi Misi yang sama, Kabupaten juga, Gubernur serta Presiden, kenapa tidak kita linierkan program pembangunan, kita samakan, duduk bersama-sama membangun masyarakat. Maka dari itulah Saya di Pemkab Tabanan selama 2 tahun ini mencoba langsung turun di tengah-tengah masyarakat dengan tujuan melihat langsung, merekam langsung apa yang sebenarnya terjadi,” paparnya lebih lanjut.

Baca Juga  Bupati Tabanan Terima Laporan Hasil Pemeriksaan dari BPK RI

Sinkronisasi program kerja, ditekankannya agar menjadi fokus dalam membangun Tabanan dari desa. “Gelombang kita sama, kita samakan arah langkah kita. Bagaimana saling membuka program antara Pemkab dan Pemerintah Desa, kalau 40 OPD ini sudah kita sinergikan juga dengan program desa, saya rasa lebih ringan kita membangun. Bekerja sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” imbuhnya.

 Berkantor di Desa Kaba-kaba dimulai dengan kunjungan Bupati Sanjaya di lokasi yang pertama yakni UPTD Puskesmas Kediri II dengan Peninjauan Pelayanan Kesehatan dari Dinas Kesehatan dan Dinas KB. Dilanjutkan dengan peninjauan stand kuliner dan UMKM serta pasar desa, sekaligus meninjau langsung pelayanan Tera dari Dinas Perindustrian Perdagangan, kemudian, berlanjut dengan peninjauan Bumdes Tanjung Mekar.

Saat berkantor di Desa Kaba-kaba tak lewat Bupati Sanjaya melakukan penanaman pohon Tabebuya dan berlanjut untuk meninjau pelayanan perpustakaan keliling dan pelayanan SID. Di kesempatan tersebut pihaknya juga melakukan tatap muka dengan tokoh dan masyarakat Desa Kaba-kaba sekaligus menerima audiensi dari pihak terkait. Efisiensi dan efektivitas bekerja dari desa dimanfaatkan oleh orang nomor satu di Tabanan itu agar dapat terselesaikan dengan baik.

“Tadi kita melihat langsung pelayanan kesehatan, pendidikan seperti perpustakaan keliling, begitu juga tadi capil, UMKM, semua kegiatan yang dominan di pelayanan bersama, tujuannya selain melayani juga menyerap aspirasi, bagaimana sebenarnya profil desa itu. Kalau melayani masyarakat, ketika melihat profilnya inilah gambaran yang nanti kita pakai sehingga tujuan kita melayani masyarakat tepat guna, tepat waktu dan tepat sasaran,” ujarnya lagi. Dengan berkantor di desa, banyak hal yang didapat, membangun sinergitas dan program, sehingga sasaran untuk mencapai masyarakat yang Aman Unggul dan Madani bisa tercapai dengan baik.

Baca Juga  Ngantor Ke-33 Kalinya di Desa, Bupati Tabanan Ekspos Keindahan Wisata Jatiluwih

Menyambut kedatangan Bupati Sanjaya, Kepala Desa, Ir. A.A. Ngurah Anom Widhiadnya melaporkan, dengan luas wilayah desa 448 hektar dan jumlah penduduk sebanyak 7.523, sebenarnya Desa Kaba-kaba memasuki lahan yang tergolong subur. Oleh sebab itu, di kesempatan yang baik tersebut, pihaknya sekaligus menekankan minat para petani untuk menggunakan pupuk organik dalam pertanian. “Sebab dalam program mempertahankan ketahanan pangan ini ke arah organik, harapannya bisa diterima oleh para petani untuk bersabar, menerima hasil yang tinggi namun dengan jangka waktu yang lama,” tandasnya.

Pihaknya juga ungkapkan terima kasihnya kepada jajaran Pemerintah yang hadir siang itu, khususnya kepada Bupati Sanjaya yang memilih di kantor Desa Kaba-kaba sebagai lokasi kerjanya kali ini. “Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan Bupati Tabanan, merupakan sebuah kehormatan bagi kami dan sekaligus menjadi penyemangat kami dalam bekerja dan melayani masyarakat serta menyosialisasikan program-program Pemerintah Kabupaten,” tutupnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Penegakan Hukum Penyadapan Ilegal Harus Profesional, Transparan, dan Objektif

Published

on

By

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Sampaikan Keterangan Tertulis
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan pihaknya menghormati sepenuhnya proses penegakan hukum yang tengah berlangsung terkait penetapan beberapa perwira tinggi Polri sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal kepada beberapa tokoh politik, pengusaha, bahkan Presiden Prabowo. Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari mekanisme hukum yang harus kita percayakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum yang berwenang.

“Kami di Komisi III berharap seluruh rangkaian proses hukum tersebut dapat berjalan secara profesional, objektif, dan transparan dari awal hingga akhir,” jelas Habiburokhman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (3/11/2026) yang dikutip dari laman dpr.go.id.

Mabes Polri mengumumkan kasus dugaan penyadapan atau dugaan ilegal akses, Selasa (3/11) malam.

Ada tiga anggota polisi yang ditetapkan sebagai tersangka. Tiga anggota polisi itu adalah inisial LSP, ASN, dan EH.

“Berdasarkan hasil sidik sesuai scientific investigation, penyidik telah menetapkan 3 orang tersangka, LSP, ASN, dan EH,” ujar Kabareskrim Komjen Pol Asep Safrudin dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11) malam.

Dia menerangkan sebelumnya Bareskrim Polri telah melakukan serangkaian lidik dan sidik terkait dugaan tindak pidana penyadapan secara ilegal dan penghapusan data elektronik serta ilegal akses.

Dalam konferensi pers itu, ia bersama Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, Irwasum Komjen Pol Asep Edi Suheri, dan Kadiv Propam Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap “Kapolri memerhatikan dengan sangat serius atas peristiwa yang berkembang,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir.

“Kita ingat bersama sejalan dengan program kapolri yakni bersih ke dalam, kepercayaan masyarakat dimulai dari polisi yang bersih dalam menjalankan tugas dan amanah,” sambungnya.

Baca Juga  Bupati Sanjaya Dukung Atlet Vovinam di Kejuaraan Internasional di Vietnam

Dikutip dari laman kumham-imipas.go.id, Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menjelaskan bahwa ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 258 serta Pasal 332 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pasal-pasal tersebut berkaitan dengan dugaan penyadapan tanpa hak serta tindakan melawan hukum terhadap informasi maupun dokumen elektronik.

Menurut Yusril, dugaan penyadapan tersebut menyasar sejumlah tokoh penting, termasuk Presiden Republik Indonesia, sejumlah menteri, politisi, dan pengusaha. Dalam proses penyidikan, aparat kepolisian telah menghimpun keterangan saksi serta mengamankan barang bukti berupa perangkat komunikasi dan peralatan yang diduga digunakan untuk melakukan penyadapan.

Ia juga meluruskan berbagai spekulasi yang mengaitkan perkara tersebut dengan dugaan tindak pidana makar. Yusril menegaskan bahwa hingga saat ini pasal-pasal yang digunakan dalam penyidikan hanya berkaitan dengan dugaan penyadapan dan intersepsi ilegal sebagaimana diatur dalam KUHP dan Undang-Undang ITE. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Presiden Prabowo Prihatin atas Dugaan Penyadapan terhadap Kepala Negara dan Sejumlah Tokoh

Published

on

By

Mensesneg Prasetyo Hadi Sampaikan Keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta
SAMPAIKAN KETERANGAN: Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 4 November 2026. (Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev/prsidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keprihatinan atas dugaan tindak pidana penyadapan, penghapusan bukti elektronik, serta akses ilegal terhadap Kepala Negara maupun sejumlah pimpinan dan tokoh lainnya. Hal tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 4 November 2026.

Mensesneg menjelaskan bahwa berdasarkan perkembangan yang disampaikan, sejumlah individu telah dipetakan karena diduga terkait dengan perbuatan tersebut. Pemerintah memandang kasus ini secara serius karena dinilai dapat mengarah pada tindakan yang membahayakan kepentingan dan keselamatan negara.

“Kami juga berpendapat apa yang dilakukan ini mungkin sudah masuk kategori bisa kita anggap ini perbuatan mengarah ke perbuatan makar, ini juga mengarah ke perbuatan yang membahayakan keselamatan kepentingan negara termasuk membahayakan keselamatan pimpinan negara,” ujar Mensesneg dikutip dari laman presidenri.go.id.

Menyusul perkembangan proses hukum yang tengah ditangani aparat penegak hukum, Presiden Prabowo telah mengambil keputusan untuk memberhentikan Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Mensesneg menyampaikan bahwa Keputusan Presiden terkait pemberhentian tersebut telah ditandatangani pada pagi hari.

“Bapak Presiden telah mengambil keputusan dan telah menandatangani keputusan Presiden berkenaan dengan pemberhentian Saudara Listyo Sigit Prabowo dalam kapasitas beliau sebagai Kepala Staf Kepresidenan,” ungkapnya.

Untuk memastikan tugas dan fungsi Kepala Staf Kepresidenan tetap berjalan, Presiden menunjuk Letnan Jenderal TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan.

“Untuk selanjutnya Bapak Presiden menunjuk pelaksana tugas untuk mengisi kekosongan tersebut, untuk sementara beliau menunjuk Letnan Jenderal TNI, yang namanya Ariyo Windutomo untuk menjalankan tugas sebagai pelaksana tugas Kepala Staf Kepresidenan,” lanjutnya.

Pemerintah, menurut Mensesneg, juga telah berkoordinasi dengan Kapolri untuk memastikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat tetap berjalan tanpa gangguan. Pemerintah menegaskan bahwa mekanisme penyadapan telah diatur dalam peraturan perundang-undangan sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terhadap proses yang dilakukan secara sah.

Baca Juga  Bupati Tabanan Puji Gotong-royong Masyarakat Desa Adat Utu

“Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat untuk tidak perlu khawatir bahwa ini dilakukan tentunya oleh beberapa oknum-oknum tertentu,” kata Mensesneg. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Polsek Gianyar Gelar Rembug Warga di TPS-3R Temesi, Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas

Published

on

By

Polsek Gianyar Gelar Rembug Warga di TPS-3R Temesi
REMBUG WARGA: Polsek Gianyar saat menggelar kegiatan Rembug Warga di Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R) “Wiguna Amerta Sari”, Desa Temesi, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar, Rabu (4/11/2026). (Foto: Hms Polres Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Dalam rangka pelaksanaan Program Quick Wins Kapolri, Polsek Gianyar menggelar kegiatan Rembug Warga di Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R) “Wiguna Amerta Sari”, Desa Temesi, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar, Rabu (4/11/2026).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Gianyar Kompol I Made Adi Suryawan, S.H., M.M., didampingi PS. Kanit Binmas, PS. Kanit Intelkam, PS. Kanit Sabhara, Bhabinkamtibmas Desa Temesi, serta personel Polsek Gianyar. Turut hadir Perbekel Desa Temesi, para Klian Dinas, Ketua Bank Sampah Induk (BSI), pekerja TPS-3R, dan masyarakat setempat.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Gianyar berdialog langsung dengan aparatur desa, pengelola, pekerja, dan masyarakat untuk menyerap aspirasi sekaligus mengetahui kondisi serta perkembangan pengelolaan TPS-3R. Kapolsek mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), memperkuat komunikasi dengan pihak kepolisian, serta menjaga hubungan harmonis antara warga lokal dan warga pendatang. Selain itu, disampaikan imbauan agar pengelolaan TPS-3R tetap memperhatikan aspek kebersihan dan kesehatan lingkungan, mengingat lokasi tersebut terdapat material mudah terbakar seperti kertas, plastik, dan barang rongsokan.

Kapolsek Gianyar juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama akibat puntung rokok dan penggunaan kompor, serta mengantisipasi bencana alam di musim penghujan, seperti banjir dan tanah longsor. Masyarakat juga diimbau menjauhi penyalahgunaan narkoba, termasuk kewaspadaan terhadap penyalahgunaan cairan vape yang mengandung zat terlarang, serta mengawasi aktivitas di lingkungan tempat tinggal dan rumah kos. Menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan, seluruh masyarakat diharapkan turut menjaga kerukunan dan situasi keamanan agar tetap kondusif.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Gianyar Kompol I Made Adi Suryawan, S.H., M.M., menyampaikan, “Keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan tanggung jawab kita bersama. Kami mengajak seluruh aparatur desa, tokoh masyarakat, pengelola, pekerja, dan warga untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan serta menjaga komunikasi dan koordinasi dengan pihak kepolisian. Apabila menemukan gangguan Kamtibmas maupun terjadi keadaan darurat seperti kebakaran dan bencana alam, segera hubungi layanan Kepolisian Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti.” Kapolsek juga menegaskan pentingnya pendataan identitas warga pendatang sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan lingkungan.

Baca Juga  Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Beserta Jajaran Mengucapkan Selamat Hari Raya Suci Galungan & Kuningan

Sementara itu, Perbekel Desa Temesi menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran Polsek Gianyar serta menyatakan kesiapan pemerintah desa bersama masyarakat untuk mendukung terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. Dalam sesi dialog, masyarakat juga menyampaikan aspirasi terkait aktivitas anak-anak muda yang masih berkumpul hingga melewati tengah malam.

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Gianyar memerintahkan personel untuk meningkatkan patroli dan penertiban terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat serta terus berkoordinasi dengan aparatur Desa Temesi. Melalui kegiatan Rembug Warga ini, diharapkan sinergitas antara Polri dan masyarakat semakin kuat dalam mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca