Wednesday, 14 May 2025
Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Berkas Perkara Kasus Ujaran Kebencian soal Papua TikTokers AB Dinyatakan Lengkap

BALIILU Tayang

:

ujaran kebencian papua
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A. Chaniago. (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Berkas perkara kasus ujaran kebencian berdasarkan SARA tentang Papua yang dilakukan oleh pemilik, pengguna dan yang menguasai akun media sosial TikTok dengan username “@presiden_ono_niha/Jay Komal” dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A. Chaniago mengatakan, berkas perkara dinyatakan lengkap pada tanggal 7 Februari 2024 dengan satu orang tersangka.

“Berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP/A/21/XII/2023/SPKT.Dittipidsiber/Bareskrim Polri tanggal 30 Desember 2023, penyidikan perkara dugaan tindak pidana ujaran kebencian berdasarkan SARA yang dilakukan oleh pemilik, pengguna dan yang menguasai akun media sosial TikTok dengan username @presiden_ono_niha/Jay Komal telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, sebagaimana telah diterimanya surat P21 dari JPU dengan satu orang tersangka pada tanggal 7 Februari 2024,” kata Erdi dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 22 Februari 2024.

Adapun satu orang tersangka tersebut yaitu atas nama Aperlinus Bu’Ulolo (AB) memiliki peran sebagai pemilik, pengguna dan yang menguasai akun media sosial TikTok @presiden_ono_niha yang membuat konten video dengan durasi 2 (dua) menit, dan juga yang memposting konten video tersebut di media sosial TikTok miliknya pada tanggal 30 Desember 2023.

“Adapun penyerahan tersangka dan barang bukti atau tahap 2 akan dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 22 Februari 2024 di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat,” kata Erdi.

Dalam kasus ini penyidik menyita sejumlah barang bukti dari tersangka yaitu satu buah kartu tanda penduduk atas nama tersangka, akun media sosial tiktok dengan username @presiden_ono_niha, satu buah akun email, satu unit handphone oppo warna biru, satu buah wig/rambut palsu, satu buah kaos warna biru, satu buah blazer warna hitam dan satu buah kaca mata hitam.

Baca Juga  Rakernis Brimob 2024, Kapolri Ucapkan Terima Kasih Atas Dedikasi Brimob Selama Pemilu

Adapun tersangka dijerat dengan Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 16 Jo Pasal 4 huruf b angka 1 dan 2 UU Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan/atau Pasal 156 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 6 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah). (gs/bi)

Advertisements
galungan kuningan
Advertisements
iklan galungan pemkot
Advertisements
dprd bali galungan
Advertisements
itb stikom bali
Advertisements
iklan

NEWS

Tiga Desa/Kelurahan di Buleleng Jadi Pilot Project Program RBI

Published

on

By

RBI buleleng
Kepala Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng, Nyoman Riang Pustaka. (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemerdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Buleleng mencanangkan tiga desa/kelurahan sebagai pilot project pelaksanaan program Ruang Bersama Indonesia (RBI). Ketiganya adalah Desa Panji Kecamatan Sukasada, Kelurahan Kendran Kecamatan Buleleng, dan Desa Tampekan Kecamatan Banjar.

Program nasional yang digagas oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) RI ini bertujuan untuk memperkuat pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dengan membangun ruang aman dan inklusif dari desa dan kelurahan.

Kepala Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng, Nyoman Riang Pustaka saat dikonfirmasi, Selasa (13/5), menjelaskan bahwa RBI merupakan penguatan lanjutan dari program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) yang sebelumnya telah digulirkan. “RBI ini adalah salah satu upaya mewujudkan kabupaten layak anak yang dimulai dari desa dan kelurahan. Intinya adalah menciptakan ruang bersama yang aman bagi perempuan dan anak, serta mendorong kolaborasi lintas sektor,” jelasnya.

Pemilihan Desa Panji, Kelurahan Kendran, dan Desa Tampekan bukan tanpa alasan. Ketiga wilayah ini dinilai telah memiliki pondasi kuat dalam mendukung program-program perlindungan perempuan dan anak. Kelurahan Kendran bahkan telah menjalin kerja sama dengan perguruan tinggi, yakni STIE Satya Dharma dan Universitas Tarumanegara, dalam pengembangan prototipe ruang bersama.

Riang Pustaka menambahkan, latar belakang peluncuran RBI juga didorong oleh pentingnya peran setara antara perempuan dan laki-laki dalam menyongsong Indonesia Emas 2045. “Kalau hanya memberdayakan satu sisi, ibarat kita hanya berlari dengan satu kaki. Padahal jumlah perempuan dan laki-laki hampir seimbang. Maka keduanya harus diberdayakan secara proporsional,” ujarnya.

Selain itu, RBI juga diharapkan dapat menjadi solusi atas berbagai persoalan sosial seperti kekerasan terhadap perempuan dan anak, pernikahan usia dini, serta pola komunikasi keluarga yang mulai terkikis oleh kecanduan gadget. “RBI ini juga mengisi kekosongan ruang komunikasi antargenerasi. Generasi sekarang punya kebebasan berekspresi, tapi kurang komunikasi dengan keluarga. RBI hadir untuk mempertemukan mereka dalam ruang yang mendukung dialog dan tumbuh kembang anak,” imbuhnya.

Baca Juga  Rakernis Brimob 2024, Kapolri Ucapkan Terima Kasih Atas Dedikasi Brimob Selama Pemilu

Secara struktural, Buleleng juga tengah menyiapkan Sekretariat Bersama RBI di tingkat kabupaten, dengan koordinator Sekretaris Daerah, Ketua Harian Kepala Bappeda, dan Wakil Koordinator Kepala Dinas P2KBP3A. Struktur ini akan melibatkan perangkat daerah sesuai potensi masing-masing untuk mendukung keberlanjutan program.

Riang Pustaka menegaskan bahwa kesuksesan program ini sangat bergantung pada komitmen pemerintah desa/kelurahan. Oleh karena itu, pihaknya akan terus melakukan edukasi dan sosialisasi melalui forum-forum bersama camat, perbekel, dan lurah. “Kalau ada komitmen, maka akan ada keberpihakan anggaran dan kebijakan. Harapan kami, setelah pilot project ini berjalan baik, desa-desa lain akan mengikuti,” pungkasnya. (gs/bi)

Advertisements
galungan kuningan
Advertisements
iklan galungan pemkot
Advertisements
dprd bali galungan
Advertisements
itb stikom bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Kapolres Gianyar Hadiri Rakor Pengendalian Hama Tikus pada Tanaman Padi di Gianyar

Published

on

By

kapolres gianyar
RAKOR: Kapolres Gianyar AKBP Umar, S.I.K., M.H. saat menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Hama Tikus pada Tanaman Padi yang berlangsung di Ruang Kerja Bupati Gianyar pada Selasa (13/5). (Foto: Hms Polres Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Kapolres Gianyar AKBP Umar, S.I.K., M.H. menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Hama Tikus pada Tanaman Padi yang berlangsung di Ruang Kerja Bupati Gianyar pada Selasa (13/5). Rapat ini diinisiasi menyusul tingginya intensitas serangan hama tikus yang mengakibatkan gagal panen di berbagai Subak di Kabupaten Gianyar.

Dalam rapat yang juga dihadiri oleh Bupati Gianyar, Dandim 1616/Gianyar, para akademisi, dan perwakilan Subak tersebut, Kapolres Gianyar menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah menerima berbagai laporan terkait serangan hama tikus dari jajaran Polsek dan Bhabinkamtibmas.

“Laporan kejadian gagal panen akibat hama tikus sudah kami terima dari jajaran Bhabinkamtibmas dan Polsek, dan telah kami teruskan ke Satgas Pangan. Syukurnya, sudah mendapatkan respon yang baik,” ujar AKBP Umar.

Ia menambahkan bahwa salah satu cara pengendalian hama tikus yang efektif dan ramah lingkungan adalah dengan memanfaatkan predator alami. “Penggunaan predator pemangsa tikus seperti burung elang, burung alap-alap, dan khususnya burung hantu bisa menjadi solusi efektif. Burung hantu sangat ideal karena aktif berburu di malam hari saat tikus keluar mencari makan,” jelasnya.

Kapolres juga menegaskan kesiapan Polres Gianyar dalam mendukung langkah-langkah terpadu pengendalian hama tikus di wilayah hukum Kabupaten Gianyar sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan dan stabilitas sosial masyarakat petani. (gs/bi)

Advertisements
galungan kuningan
Advertisements
iklan galungan pemkot
Advertisements
dprd bali galungan
Advertisements
itb stikom bali
Advertisements
iklan
Baca Juga  Penjelasan Ahli Pidana Soal Hak Imunitas Arteria Dahlan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Suara Musik Keras di Warung Picu Gangguan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Fasilitasi Mediasi Bersama Aparat Desa

Published

on

By

bhabin kesiman
MEDIASI: Kegiatan mediasi di lokasi kos-kosan dan warung yang beralamat di Jalan Dukuh No. 5X, Gatsu Timur, Banjar Dukuh, Desa Kesiman Petilan, pada Senin (12/5/2025) malam. (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait gangguan kamtibmas akibat suara musik keras, Bhabinkamtibmas Desa Kesiman Petilan Aipda I Made Eka Wiarta bersama aparat desa setempat memfasilitasi kegiatan mediasi di lokasi kos-kosan dan warung yang beralamat di Jalan Dukuh No. 5X, Gatsu Timur, Banjar Dukuh, Desa Kesiman Petilan, pada Senin (12/5/2025) malam.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh pemilik kos, pengelola warung sekaligus penghuni kos, Kadus Dusun Dukuh, Prajuru Adat Banjar Dukuh, perwakilan anggota BPD serta Pecalang Banjar Dukuh.

Dalam mediasi disampaikan bahwa pengelola warung sebelumnya telah beberapa kali mendapat teguran dari Prajuru Adat dan perangkat desa karena memutar musik dengan volume tinggi hingga larut malam, yang menyebabkan ketidaknyamanan warga sekitar, khususnya penghuni kos. Atas pertimbangan keamanan dan ketertiban lingkungan, pemilik kos memutuskan untuk tidak memperpanjang masa tinggal pengelola warung di tempat tersebut.

Kapolsek Dentim Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H., M.H., memberikan apresiasi terhadap sinergi antara Bhabinkamtibmas dan aparat desa dalam menangani permasalahan tersebut. “Penanganan yang cepat dan kolaboratif seperti ini adalah wujud nyata kehadiran negara di tengah masyarakat. Kami akan terus dorong peran aktif Bhabinkamtibmas dalam membangun kamtibmas yang kondusif melalui pendekatan yang humanis,” ujar Kapolsek.

Mediasi berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif serta berakhir pada pukul 22.40 Wita. Polsek Dentim berkomitmen untuk terus hadir dan menjadi bagian dari solusi atas setiap permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat. (gs/bi)

Advertisements
galungan kuningan
Advertisements
iklan galungan pemkot
Advertisements
dprd bali galungan
Advertisements
itb stikom bali
Advertisements
iklan
Baca Juga  Kapolda Bali Pimpin Upacara Pembukaan Kolaborasi Terintegrasi Dikmaba TNI AD dengan Diktukba Polri
Lanjutkan Membaca