Monday, 20 January 2025
Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Berlangsung Meriah, Pembukaan PKB XLVI Kabupaten Tabanan

BALIILU Tayang

:

pkb tabanan
PKB XLVI TABANAN: Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya bersama Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya membuka secara resmi PKB XLVI tingkat Kabupaten Tabanan, Sabtu (8/6) di Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana Tabanan. (Foto: Hms Tbn)

Tabanan, baliilu.com – Komitmen Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam mendukung dan melestarikan seni sekaligus memberikan panggung bagi para pelaku seni di Kabupaten Tabanan terus diwujudkan. Pada Sabtu malam (8/6), Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya bersama Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya dengan penuh semangat dan antusiasme, membuka secara resmi pelaksanaan (Pesta Kesenian Bali) PKB XLVI tingkat Kabupaten Tabanan.

Turut hadir Wakil Bupati Tabanan, Made Edi Wirawan beserta istri, Ketua DPRD Tabanan beserta Wakil dan beberapa anggota, Jajaran Forkopimda Tabanan, Tjokorda Anglurah Tabanan, Sekda, para Asisten dan Kepala OPD di lingkungan Pemkab Tabanan beserta undangan terkait lainnya. Acara yang digelar sebelum menyambut pagelaran PKB Provinsi Bali ini berlangsung di Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana Tabanan dan menjadi ajang penting untuk merayakan serta melestarikan seni dan budaya Bali.

Kehadiran Sanjaya bersama Bunda Rai dan jajaran malam itu disambut dengan seruan gamelan baleganjur dan tarian barong Ngelawang, yang kemudian dilanjutkan dengan meninjau pameran lukisan. Bahkan, ribuan masyarakat tampak antusias memadati area pementasan di Seputaran Taman Bung Karno Tabanan menyaksikan pembukaan PKB Tabanan yang dimeriahkan dengan berbagai penampilan seni menarik seperti Sekaa Gong Kebyar Anak-anak, Sekaa Gong Kebyar Wanita, dan Sekaa Gong Kebyar Dewasa.

Beberapa penampilan lain yang turut mengisi acara antara lain Tari Jayaning Singasana AUM oleh Gong Kebyar Wanita, Tari Pendet Pangkung oleh Gong Kebyar Anak-anak, Tari Kekebyaran oleh Gong Kebyar Dewasa, Dramatari Dolanan oleh Gong Kebyar Anak-anak, Sandyagita oleh Gong Kebyar Wanita, dan Fragmentari oleh Gong Kebyar Dewasa. Juga terdapat pameran lukisan dan kerajinan serta stand-stand kuliner yang menarik.

Baca Juga  Apresiasi Kreativitas Pemuda, Bupati Sanjaya Hadiri Lomba Mancing ST Mekar Kencana Sari Banjar Belong Kerambitan

Pesta Kesenian Bali ke-46 tahun 2024 yang mengusung tema Jana Kerthi: Paramaguna Wikrama yang memiliki makna harkat martabat manusia unggul, memiliki filosofi tema yang erat kaitannya dengan visi Pemerintah Kabupaten Tabanan yaitu Nangun Sat Kerthi Loka Bali, melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana di Kabupaten Tabanan Menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani (AUM). Aspek Jana Kerthi sangat relevan dalam mewujudkan visi besar tersebut.

“Tanggal 15 Juni ini merupakan pembukaan PKB di Provinsi Bali, sebelum pembukaan, PKB kita selenggarakan dulu di Kabupaten, sehingga duta-duta yang akan mewakili Kabupaten Tabanan ini pentas dulu di Kabupaten Tabanan. Artinya pemanasan dulu, sehingga rakyat kita juga menikmati hasil karya cipta daripada anak-anak kita, sebelum bertanding di Provinsi. Jadi bukan saja penikmat seni hanya bisa menonton di Provinsi Bali, kita juga di Kabupaten Tabanan bagaimana menyuguhkan kesenian-kesenian yang kita miliki, sehingga betul-betul masyarakat Tabanan juga terhibur,” ujar Sanjaya.

Maka dari itu di kesempatan yang sama, Sanjaya meminta kepada seluruh stakeholder dalam bidang seni dan budaya untuk bergandengan tangan dan mengambil tanggung jawab bersama untuk melestarikan adat dan budaya warisan dari para leluhur selaku pewaris tunggal dari budaya adiluhung yang tumbuh dan mengakar dalam kehidupan masyarakat bali. Lebih lanjut, Sanjaya menegaskan tekad mebela pati tersebut harus tetap dipupuk dan dipelihara karena kesadaran ini akan membawa pada suatu kondisi, bahwa seni budaya akan menjadikan kita sebagai masyarakat yang bermartabat. Mengingat, bahwa masyarakat manapun di dunia ini tidak akan pernah maju tanpa budaya.

“Karena itu sekali lagi, saya katakan secara pribadi maupun selaku Bupati dan Pemerintah Kabupaten Tabanan tetap berkomitmen guna mendukung pelestarian seni budaya di Kabupaten Tabanan. Ini penting diperhatikan, untuk membangkitkan rasa bangga kepada tanah kelahiran. Jele melah gumi gelah, jele melah nyame gelah. Inilah yang disebut militansi Tabanan Era Baru,” jelas politisi asal Dauh Pala tersebut.

Baca Juga  Bupati Sanjaya Apresiasi Karya Pitra Yadnya Desa Buahan Tabanan

Dengan adanya panggung terbuka GWS, Gedung Kesenian I Ketut Marya dan Taman Bung Karno yang tiada lain merupakan kawasan taman budaya Tabanan dan juga sebagai wahana kreativitas seni budaya bagi pelaku seni budaya di Tabanan. Sanjaya sangat berharap kedepannya agar kawasan Taman Budaya Tabanan ini tumbuh sebagai tempat dan ruang bagi pelaku seni budaya untuk berkreatifitas, berinovasi dalam memperkaya khasanah budaya dan seni di daerah yang kita cintai.

Selaku Ketua Panitia, Kepala Dinas Kebudayaan, I Made Yudiana menyampaikan, pelaksanaan PKB di Kabupaten Tabanan ini berlangsung selama 2 hari mulai tanggal 8-9 Juni 2024. Pihaknya juga sempatkan menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Bapak Bupati atas inisiasi dan pendanaan yang telah diberikan untuk penyelenggaraan PKB ini serta terimakasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dan mendukung pelaksanaan kegiatan PKB tersebut. (gs/bi)

Advertisements
ucapan nataru
Advertisements
nataru
Advertisements
stikom
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Langgar Perda, Pemkab Gianyar Tutup PARQ Ubud

Published

on

By

PARQ Ubud ditutup
TUTUP USAHA: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gianyar saat menutup usaha penginapan, PARQ Ubud karena melanggar Perda Gianyar, Senin (20/1). (Foto: Hms Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gianyar menutup usaha penginapan, PARQ Ubud, Senin (20/1). Penutupan itu dilakukan karena PARQ Ubud melanggar beberapa Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar.

Penghentian kegiatan berusaha dan menutup tempat usaha PARQ Ubud yang berlokasi di Jalan Sriwedari No 24 Banjar Tegallantang tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Gianyar Nomor 285/E-09/HK/2025. Dalam Keputusan tersebut, juga diminta kepada pemilik dan/atau penanggung jawab usaha untuk menutup usahanya.

Untuk menegakkan perda atau Keputusan Bupati, Bupati Gianyar mengeluarkan Surat Perintah Bupati Gianyar Nomor 300/0189/POLDAM kepada I Made Watha selaku Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Gianyar untuk melakukan pengawasan dan pengamanan terhadap pelaksanaan Keputusan Bupati Gianyar tentang upaya upaya pemeliharaan dan penutupan tempat usaha PARQ Ubud yang berlokasi di Jalan Sri Wedari No 24 Banjar Tegallantang Ubud.

Pemberhentian kegiatan berusaha dan menutup tempat usaha PARQ Ubud karena tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 19 ayat 3 pada Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar No. 15 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar No. 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko.

Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Gianyar, I Ketut Pasek Lanang Sadia menegaskan tindakan penutupan telah berdasarkan hukum yang ada khususnya peraturan daerah Kabupaten Gianyar.

“Penutupan dilakukan sesuai dengan Undang-Undang dan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar, dan telah melalui beberapa tahapan,” ujarnya. (gs/bi)

Advertisements
ucapan nataru
Advertisements
nataru
Advertisements
stikom
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
iklan
Baca Juga  Bupati Sanjaya Lantik 1.542 PPPK Formasi 2023 dan CPNS Formasi PTDI-STTD 
Lanjutkan Membaca

NEWS

Pj. Bupati Lihadnyana Pastikan Layanan PBG di Buleleng 30 Menit Tuntas dan Gratis

Published

on

By

layanan pbg buleleng
TINJAU: Penjabat (Pj.) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana saat meninjau pelayanan pengurusan PBG di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Buleleng, Senin (20/1/2025). (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Penjabat (Pj.) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana memastikan layanan pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kabupaten Buleleng tuntas dalam waktu 30 menit. Selain itu, seluruh layanan pengurusan PBG tidak dipungut biaya apapun.

“Ini sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yaitu Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Menteri Dalam Negeri serta Menteri Pekerjaan Umum,” ucap Lihadnyana saat memberikan keterangan pers usai meninjau pelayanan pengurusan PBG di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Buleleng, Senin (20/1/2025).

Lihadnyana menjelaskan hal ini merupakan upaya pemerintah dalam memberikan layanan yang cepat, mudah, dan pasti. Sesuai dengan SKB tiga menteri, proses pelayanan pengurusan PBG harus dipercepat. Utamanya untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng telah mempersiapkan semuanya. Mulai dari sistem, aplikasi, dan melakukan simulasi terkait dengan pelayanan percepatan ini.

“Apabila pelamar sudah menyiapkan berkas yang lengkap dan benar, di aplikasi sudah langsung disetujui hingga keluar izin PBG-nya. Seluruh prosesnya hanya memerlukan waktu 30 menit saja,” jelasnya.

Tidak hanya proses pelayanannya yang cepat, semuanya juga tidak dipungut biaya apapun alias gratis. Selain biaya pengurusan PBG, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) juga gratis. Menurut Pj Bupati yang juga Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Bali ini, penggratisan PBG dan BPHTB juga amanat dari SKB tiga menteri khususnya untuk MBR. Kebijakan tersebut juga sudah dituangkan dalam Peraturan Bupati (Perbup) Buleleng Nomor 39 dan 40 Tahun 2024.

“Artinya bagi MBR yang mengurus PBG dan mengurus transaksi BPHTB dibebaskan dari segala biaya,” ucap Lihadnyana.

Baca Juga  Sambut Kunker Gubernur Bali di Tabanan, Bupati Sanjaya Jadikan Program Pemprov Sebagai Barometer Pembangunan Tabanan

Sependapat dengan Pj. Bupati Lihadnyana, salah satu pemohon PBG Putu Tresna Hendrawan menyebutkan bahwa pelayanan saat ini sudah sangat cepat dengan total waktu 30 menit. Dalam pengurusan semuanya melalui sistem sehingga diketahui berkas yang perlu dilengkapi. Menurutnya, tidak ada masalah berarti dalam proses pengurusan. Retribusi untuk pengurusan PBG pun digratiskan.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Pak Pj Bupati yang telah mengupayakan percepatan proses pengurusan PBG ini dan tidak dipungut retribusi apapun. Saya sangat bersyukur tidak ada retribusi dan BPHTB nya juga gratis. Ini jalan saya untuk memiliki rumah tanpa dibebani biaya,” ungkap Tresna Hendrawan. (gs/bi)

Advertisements
ucapan nataru
Advertisements
nataru
Advertisements
stikom
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Tim Gabungan Evakuasi Korban Tanah Longsor di Banjar Petangan Gede Desa Ubung Kaja Denpasar

Published

on

By

longsor di ubung
EVAKUASI: Personel polisi saat ikut melakukan evakuasi korban tanah longsor di Jalan Ken Dedes gang I Banjar Petangan Gede Desa Ubung Kaja Kecamatan Denpasar Utara, Senin (20/1/2025). (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Tim Gabungan evakuasi bencana alam tanah longsor yang terjadi di Jalan Ken Dedes gang I banjar Petangan Gede Desa Ubung Kaja Kecamatan Denpasar Utara yang menyebabkan korban jiwa dan luka-luka. Peristiwa terjadi Senin pagi (20/1/25) sekitar pukul 06.30 Wita.

Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, berdasarkan keterangan warga sekitar sekira pukul 06.30 Wita, tembok batu senderan yang berada di sebelah barat tepatnya belakang kamar kos-kosan longsor menimpa kamar kos yang dihuni oleh korban. Sampai berita diturunkan korban berjumlah 8 orang, 3 korban selamat dengan luka-luka, dan 5 korban ditemukan meninggal dunia.

Korban selamat bernama Frengky, Nando dan Rohim ketiganya berasal Jawa Timur, lima korban yang ditemukan meninggal dunia atas nama Didik, Dwi (25), Wito (55) asal Jawa timur, serta Sarif dan Kreno.

Sementara itu korban selamat saat ini masih dalam perawatan medis RSUD Surya Husada Denpasar sementara tiga korban meninggal dunia dibawa dengan ambulan BPBD ke Rumah Sakit Sanglah.

Dugaan awal penyebab tanah longsor karena pembangunan tembok senderan yang ada di belakang kos korban tidak kuat akibatnya tembok senderan roboh.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Muhammad Iqbal Simatupang, S.I.K, M.H, memimpin langsung proses evakuasi pencarian korban bersama personel Polresta Denpasar, TNI, Tim Basarnas, BPBD, PMI Kota Denpasar, Tim SAR Dit Samapta dan Brimob Polda Bali, Damkar serta instansi pemerintah Kota Denpasar lainnya. (gs/bi)

Advertisements
ucapan nataru
Advertisements
nataru
Advertisements
stikom
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
iklan
Baca Juga  Sambut Kunker Gubernur Bali di Tabanan, Bupati Sanjaya Jadikan Program Pemprov Sebagai Barometer Pembangunan Tabanan
Lanjutkan Membaca