Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Bersinergi dengan Pemerintah Daerah, Polda Bali Ajak Stakeholder Bali Perangi Premanisme Berkedok Ormas

BALIILU Tayang

:

polda bali
KONFERENSI PERS: Polda Bali bersama Pemerintah Provinsi Bali, Kodam IX/Udayana, Kejaksaan Tinggi Bali, Korem 163/Wirasatya, Badan Intelijen Negara Daerah Bali, saat melangsungkan konferensi pers yang bertempat di Gedung Gajah, Jayasabha, Senin (12/5/2025). (Foto: Hms Polda)

Denpasar, baliilu.com – Sejak dimulainnya Operasi Kepolisian terpusat dengan sandi Ops Pekat Agung-2025 di wilayah Bali, yang dimana operasi ini bertujuan untuk memberantas segala bentuk aksi premanisme dan kejahatan jalanan. Selain melakukan tindakan tegas, Polda Bali dan jajaran dengan satgas Ops Pekatnya juga telah melakukan berbagai upaya dalam mempersempit ruang gerak setiap aksi premanisme di Bali.

Berkaitan dengan hal tersebut, Polda Bali bersama Pemerintah Provinsi Bali, Kodam IX/Udayana, Kejaksaan Tinggi Bali, Korem 163/Wirasatya, Badan Intelijen Negara Daerah Bali, melangsungkan konfrensi pers yang bertempat di Gedung Gajah, Jayasabha, Senin (12/5/2025).

Dalam konferensi pers tersebut, Gubernur Bali Wayan Koster menekankan bahwa penerbitan SKT bukan hak mutlak ormas, melainkan bentuk izin dan pengakuan negara terhadap keberadaan dan aktivitas ormas yang dinilai layak dan tidak berpotensi menimbulkan konflik sosial maupun ancaman terhadap ketertiban umum.

”Kami berhak menilai, mengevaluasi, dan bila perlu, tidak menerbitkan SKT terhadap ormas yang dinilai tidak sejalan dengan nilai-nilai Pancasila, Undang-Undang, serta norma-norma yang berlaku di Bali apalagi jika ormas tersebut meresahkan masyarakat, seperti melakukan tindak kekerasan terlebih jika sampai menyangkut nyawa,” ungkapnya.

Setidaknya pemerintah Provinsi Bali mencatat sebanyak 298 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah resmi terdaftar di wilayah Bali dengan mengantongi Surat Keterangan Terdaftar (SKT). Sejumlah Ormas tersebut bergerak di bidang sosial, kemanusiaan, kepemudaan, kebudayaan, lingkungan dan kebangsaan.

Gubernur Bali juga menambahkan bahwa penyelenggaraan keamanan dan ketertiban di Bali sudah ditangani oleh lembaga negara yaitu Kepolisian dan TNI. Selain itu, Bali telah memiliki Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (SIPANDU BERADAT) dan Bantuan Keamanan Desa Adat (BANKAMDA), terdiri dari unsur Pacalang, Linmas, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa, yang diatur dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 26 Tahun 2020 sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Desa Adat di Bali.

Baca Juga  Kejurnas Kapolri Cup 6, Atlet Taekwondo Polda Bali Raih 2 Medali Perak dan 1 Perunggu

Untuk itu, Gubernur Koster menegaskan bahwa Bali tidak membutuhkan kehadiran Ormas yang berkedok menjaga keamanan, ketertiban, dan sosial dengan tindakan premanisme, tindak kekerasan, dan intimidasi masyarakat, sehingga menimbulkan ketegangan di tengah-tengah masyarakat Bali yang sudah sangat kondusif. Kehadiran Ormas seperti ini justru akan merusak citra pariwisata Bali, yang dikenal sebagai destinasi wisata dunia yang paling aman dan nyaman dikunjungi.

“Sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bali sangat terbuka dan toleran terhadap keberadaan warga pendatang, namun semua warga yang tinggal/menetap di Bali berkewajiban berperilaku baik, bekerja sesuai profesinya dengan baik, produktif, serta berkontribusi untuk membangun Bali, menghormati nilai-nilai budaya Bali, dan menaati kebijakan Pemerintah Provinsi Bali, seperti kata orang bijak di mana bumi dipijak, di sana langit di junjung,” ucapnya kepada awak media.

Mendukung kebijakan Gubernur Bali dalam pemberantasan aksi premanisme, Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan akan menindak tegas pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di Bali. Perkumpulan-perkumpulan (ormas, red) yang berpotensi mengangggu ketentraman di Bali akan ditindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku.

“Sesuai tugas pokok kami sebagai aparat hukum yang menjaga ketertiban dan keamanan, apabila terjadi gesekan -gesekan, dan terjadi pelanggaran pidana akan kita tindak tegas, saya ulangi bahwa akan ditindak tegas sesuai dengan undang-undang dan hukum yang berlaku,” tegas Kapolda.

Konferensi pers ini juga menunjukkan kepada masyarakat bahwa, Gubernur Bali bersama Ketua DPRD Provinsi Bali, Pangdam IX/Udayana, Kepala Kepolisian Daerah Bali, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, Komandan Korem 163/Wira Satya, dan Kepala Badan Intelijen Negara Daerah Bali sepakat mengambil sikap untuk menindak dengan tegas Ormas yang melakukan tindakan premanisme dan kriminalitas, serta meresahkan masyarakat. Tindakan tegas tersebut sangat diperlukan dalam rangka mewujudkan kehidupan masyarakat Bali yang tertata, tertib, aman, nyaman, damai, sejahtera, dan bahagia, serta mewujudkan kepariwisataan Bali yang berbasis berbudaya, berkualitas, dan bermartabat. (gs/bi)

Baca Juga  Gelar Pemusnahan Barang Bukti, Polda Bali Bersatu Padu Tegakkan Hukum dan Perangi Narkoba

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan

NEWS

Hari Ketiga Pencarian Nelayan Hilang, Tim Gabungan Sisir Pesisir Gianyar hingga Sukawati

Published

on

By

Nelayan Hilang Pantai Saba, Pencarian SAR Gianyar, Polres Gianyar, Pantai Sukawati
Polisi saat melakukan pencarian hari ketiga nelayan yang hilang. (Foto: Hms Polres Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Memasuki hari ketiga pencarian terhadap seorang nelayan asal Desa Lebih yang dilaporkan hilang saat melaut, tim gabungan melaksanakan penyisiran melalui jalur laut dan darat pada Minggu (19/7/2026). Kegiatan pencarian dipusatkan di kawasan Pantai Rangkan, Banjar Rangkan, Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, dengan area penyisiran meliputi Pantai Purnama, Pantai Rangkan, Pantai Pabean, Pantai Gumicik, hingga Pantai Lembeng.

Operasi pencarian melibatkan personel dari Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Denpasar, Ditpolairud Polda Bali, Satpolairud Polres Gianyar, Polsek Sukawati, Brimob Polda Bali, Ditsamapta Polda Bali, TNI, serta unsur terkait lainnya.

Korban diketahui bernama I Nyoman Darin (51), seorang nelayan asal Banjar Lebih Beten Kelod, Desa Lebih, Kabupaten Gianyar. Korban dilaporkan hilang pada Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 15.00 WITA di perairan Pantai Saba, Kecamatan Blahbatuh.

Sebelum pencarian dimulai, seluruh personel mengikuti apel gabungan, kemudian dibagi menjadi dua tim. Tim laut melakukan pencarian menggunakan dua unit rubber boat milik Ditpolairud Polda Bali dan Basarnas Denpasar, serta didukung satu unit drone untuk pemantauan udara. Sementara itu, tim darat melaksanakan penyisiran secara menyeluruh di sepanjang garis pantai guna mencari keberadaan korban maupun petunjuk yang dapat mendukung proses pencarian.

Kasat Polairud Polres Gianyar, AKP I Gede Budarasa, mengatakan bahwa pencarian dilakukan secara terpadu dengan mengoptimalkan seluruh sumber daya yang tersedia.

“Kami bersama seluruh unsur SAR gabungan terus berupaya melakukan pencarian secara maksimal melalui jalur laut maupun darat. Setiap sektor pencarian disisir secara sistematis dengan harapan korban dapat segera ditemukan. Kami juga terus berkoordinasi dengan seluruh instansi yang terlibat agar proses pencarian berjalan efektif dan aman,” ujar AKP I Gede Budarasa.

Baca Juga  Polda Bali Tangani Kasus Pencabulan Anak oleh Bapak Kandung di Buleleng

Hingga laporan ini disampaikan, operasi pencarian masih terus berlangsung dan tim gabungan tetap melakukan penyisiran di sejumlah titik yang menjadi prioritas berdasarkan hasil evaluasi di lapangan. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait keberadaan korban agar segera menyampaikannya kepada petugas guna mendukung proses pencarian. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

PUPR Gianyar – Rekanan Tanda Tangani Kontrak Perbaikan Jalan 2026

Bupati Mahayastra Targetkan Seluruh Jalan Kabupaten Gianyar Tuntas dalam Tiga Tahun

Loading

Published

on

By

Bupati Gianyar I Made Mahayastra hadiri Kick Off Penanganan Jalan dan Penandatanganan Kontrak Bersama Tahun 2026 di Wantilan Pura Jemeng
KICK OFF: Pemerintah Kabupaten Gianyar menggelar Kick Off  kegiatan Penanganan Jalan dan Penandatanganan Kontrak Bersama Tahun 2026 di Wantilan Pura Jemeng, Desa Adat Sebali, Desa Keliki, Kecamatan Tegallalang, Sabtu (18/7). (Foto: Hms Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten Gianyar menggelar Kick Off  kegiatan Penanganan Jalan dan Penandatanganan Kontrak Bersama Tahun 2026 di Wantilan Pura Jemeng, Desa Adat Sebali, Desa Keliki, Kecamatan Tegallalang, Sabtu (18/7). Kegiatan menjadi penanda dimulainya pelaksanaan pekerjaan perbaikan dan perbaikan infrastruktur jalan di Kabupaten Gianyar sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan infrastruktur yang berkualitas bagi masyarakat.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Gianyar Ir. I Dewa Gede Putra Hartawan K, ST., MT. menyampaikan, pada Tahun Anggaran 2026 Pemerintah Kabupaten Gianyar melaksanakan 36 paket pekerjaan penanganan jalan. Program ini merupakan bagian dari percepatan peningkatan kualitas jalan kabupaten yang telah menjadi prioritas pembangunan daerah.

Ia menjelaskan, berdasarkan data kondisi di Kabupaten Gianyar tahun 2026, persentase jalan mantap di Kabupaten Gianyar telah mencapai sekitar 80,66 persen. Melalui pelaksanaan paket-paket pekerjaan tahun 2026, angka tersebut ditargetkan terus meningkat secara signifikan. Disebutkan, dari 36 paket pekerjaan penanganan jalan, 5 paket telah dikerjakan, 10 paket sedang dikerjakan, sisanya segera dikerjakan.

Sementara itu, Bupati Gianyar I Made Mahayastra menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur jalan menjadi salah satu prioritas utama pemerintah daerah. Pada tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Gianyar mengalokasikan anggaran sekitar Rp 189,875 miliar untuk menangani 36 paket pekerjaan di berbagai wilayah Kabupaten Gianyar.

Keto seriusne bupati membangun infrastruktur. Kami memasang target waktu tiga tahun seluruh jalan kabupaten dapat dituntaskan,” tegas Bupati Mahayastra.

Bupati Mahayastra menjelaskan, pada tahun 2025 Pemerintah Kabupaten Gianyar telah melaksanakan 55 paket pekerjaan jalan dengan total anggaran mencapai Rp 191.513.938.800. Selanjutnya pada tahun 2026 dilanjutkan dengan 36 paket pekerjaan senilai Rp 189.875.000.000, sehingga pada akhir tahun 2026 tingkat kemantapan yang ditargetkan telah mencapai sekitar 85 persen.

Baca Juga  Kejurnas Kapolri Cup 6, Atlet Taekwondo Polda Bali Raih 2 Medali Perak dan 1 Perunggu

Menurutnya, kegiatan  kick off  menjadi simbol dimulainya pekerjaan fisik yang akan segera dilaksanakan di lapangan sekaligus memastikan seluruh proses pengadaan telah selesai sehingga pekerjaan dapat berjalan sesuai jadwal.

Memasuki tahun 2027, Pemerintah Kabupaten Gianyar akan memfokuskan pembangunan pada jalan-jalan lingkungan, setelah sebagian besar ruas jalan kabupaten dalam kondisi mantap. “Astungkara, saat saya selesai menjabat sebagai Bupati, tidak ada lagi jalan kabupaten yang rusak,” ungkapnya.

Bupati Mahayastra juga menyampaikan bahwa pencapaian pembangunan infrastruktur Kabupaten Gianyar saat ini telah melampaui berbagai target yang ditetapkan dan mendapat perhatian sebagai salah satu daerah yang menjadi contoh dalam pembangunan infrastruktur.

“Membangun bukan sekadar membangun fisik, tetapi membangun untuk kepentingan rakyat. Infrastruktur yang baik akan memperlancar mobilitas masyarakat, meningkatkan perekonomian, dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Gianyar,” tutupnya. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Sinergi Tim Gabungan Diperkuat, Pemadaman Kebakaran Hutan di Pemuteran Terus Berlangsung

Published

on

By

Tim gabungan lintas instansi melakukan penanganan kebakaran hutan di kawasan Hutan Lindung Desa Pemuteran, Buleleng
KEBAKARAN: Sinergi lintas instansi saat melakukan penanganan kebakaran hutan yang terjadi di kawasan Hutan Lindung Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Sabtu (18/7/2026). (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Sinergi lintas instansi kembali ditunjukkan dalam penanganan kebakaran hutan yang terjadi di kawasan Hutan Lindung Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng. Tim gabungan yang terdiri dari BPBD Kabupaten Buleleng, BPBD Provinsi Bali, TNI, Polri, Polisi Kehutanan (Polhut), pemerintah kecamatan dan desa, Satpol PP, LPHD, serta unsur terkait lainnya bahu-membahu melakukan upaya pemadaman di medan yang sulit dijangkau, Sabtu (18/7/2026).

Sejak pagi, Tim Reaksi Cepat (TRC) Regu II BPBD Kabupaten Buleleng bersama BPBD Provinsi Bali melaksanakan pendakian menuju titik kebakaran. Kondisi medan yang terjal serta akses yang terbatas membuat proses pemadaman tidak memungkinkan menggunakan kendaraan maupun peralatan pemadam berukuran besar.

Sebagai alternatif, personel membawa kantong air (water bag) dan memanfaatkan dahan pohon untuk memukul serta mengendalikan kobaran api yang terus menyala di sejumlah titik. Untuk meningkatkan efektivitas penanganan, tim dibagi menjadi dua regu sehingga pemadaman dapat dilakukan dari beberapa arah sekaligus guna menahan laju penyebaran api.

Hingga pukul 15.00 Wita, api masih terlihat membakar kawasan hutan. Cuaca kering yang disertai embusan angin di kawasan perbukitan menyebabkan api terus merambat ke area vegetasi di sekitarnya. Meski demikian, seluruh personel gabungan tetap bertahan di lapangan dengan mengutamakan keselamatan selama proses pemadaman berlangsung.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Buleleng, I Gede Dharma Sudana, mengatakan bahwa penanganan kebakaran mengedepankan kolaborasi seluruh unsur yang terlibat mengingat tantangan medan di lokasi cukup berat.

“Penanganan dilakukan secara terpadu bersama seluruh unsur terkait. Medan yang curam dan sulit diakses membuat pemadaman hanya dapat dilakukan secara manual menggunakan water bag dan peralatan sederhana. Meski menghadapi kendala di lapangan, seluruh personel tetap berupaya semaksimal mungkin untuk mengendalikan api dengan tetap mengutamakan keselamatan petugas,” ujar Dharma Sudana.

Baca Juga  Ditemukan Orang Meninggal di Sebuah Warung di Jl. Kebo Iwa Denpasar

Ia menambahkan, hingga sore hari TRC Regu II BPBD Kabupaten Buleleng bersama BPBD Provinsi Bali masih berada di lokasi untuk melanjutkan upaya pemadaman dan pemantauan perkembangan kebakaran.

“Tim masih berada di lokasi untuk melakukan penanganan lanjutan. Perkembangan kondisi di lapangan akan terus kami pantau dan dilaporkan secara berkala,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca