Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

BI Bali Apresiasi Pemkab Buleleng Implementasi KKI di Seluruh Perangkat Daerah

BALIILU Tayang

:

bi bali
HLM: Pj. Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana selaku Ketua TP2DD Kab. Buleleng berfoto bersama usai memimpin High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang diselenggarakan BI Bali bersama Pemkab Buleleng pada Rabu, 24 Juli 2024. (Foto: Hms BI Bali)

Buleleng, baliilu.com – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali bersama Pemerintah Kabupaten Buleleng menyelenggarakan High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang bertujuan sebagai wadah koordinasi antarinstansi dan stakeholder daerah untuk merumuskan terobosan inovasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) guna mewujudkan efisiensi, efektivitas, transparansi tata kelola keuangan, dan mengoptimalkan Penerimaan Asli Daerah (PAD).

HLM TP2DD Kab. Buleleng yang diselenggarakan pada Rabu, 24 Juli 2024, dipimpin langsung oleh Pj. Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana selaku Ketua TP2DD Kab. Buleleng, dan dihadiri Direktur KPw BI Provinsi Bali Butet Linda H. Panjaitan, Sekretaris Daerah Kab. Buleleng Gede Suyasa, Direktur Operasional dan TI BPD Bali Ida Bagus Gede Setia Yasa, dan kepala perangkat daerah se-Kabupaten Buleleng.

“Aspek terpenting pada perencanaan digitalisasi daerah adalah komitmen dari Pimpinan Daerah. Sekali Pimpinan Daerah memprioritaskan digitalisasi di daerahnya, maka implementasinya akan berjalan dengan baik dan lancar sesuai harapan. Ini yang terjadi di Buleleng sehingga bisa mendapatkan prestasi TP2DD terbaik selama dua tahun berturut-turut,” tegas Lihadnyana pada arahannya.

Program kerja TP2DD dievaluasi setiap setahun sekali melalui Championship P2DD. Kab. Buleleng berhasil mendapatkan Juara TP2DD Kabupaten Terbaik 1 pada 2022 dan Juara TP2DD Kabupaten Terbaik 2 pada 2023. Menjaga komitmen tersebut, TP2DD Kabupaten Buleleng sudah mengikuti proses evaluasi dan sedang menunggu hasil Championship TP2DD 2024.

Menurut Butet, Kab. Buleleng memiliki potensi digitalisasi yang besar dilihat dari jumlah merchant QRIS di Kab. Buleleng pada Juni 2024 mencapai 59.157 merchant, atau tumbuh 25,67% (yoy). Pada Juni 2024, pertumbuhan volume QRIS mencapai 227% (yoy) dengan total volume transaksi selama 2024 adalah 1,05 juta transaksi. Sedangkan dari sisi nominal transaksi QRIS, tumbuh 180% dengan total nominal transaksi selama 2024 adalah Rp 125 miliar.

Baca Juga  BI Bali: Pemulihan Ekonomi Bali Terus Menguat hingga Triwulan II 2022

Kab. Buleleng memiliki ruang peningkatan dari segi daya saing, yang dapat dioptimalkan dengan meningkatkan kapasitas dan kapabilitas SDM berkemampuan digital, mendorong pengeluaran rumah tangga untuk Teknologi, Informasi, dan Komunikasi (TIK) serta meningkatkan inklusi keuangan dan penggunaan e-wallet.

Pada HLM tersebut, Pemkab Buleleng juga mendemokan transaksi Kartu Kredit Indonesia (KKI) melalui KKI QRIS dan KKI Fisik. Total 39 perangkat daerah di Pemkab Buleleng sudah diterbitkan KKI.

“Bank Indonesia mendukung penuh komitmen Pemkab Buleleng dalam mendigitalisasikan Buleleng secara penuh. Pemkab Buleleng telah mengimplementasikan inisiatif KKI di seluruh perangkat daerah baik melalui KKI QRIS maupun KKI kartu fisik. Semoga dengan implementasi KKI tersebut, proses bisnis belanja daerah di Kab. Buleleng dapat menjadi lebih transparan dan lebih bertata kelola dengan baik,” ujar Butet pada pemaparannya.

Berdasarkan Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) semester II 2023, kondisi Indeks ETPD Provinsi Bali secara keseluruhan sudah masuk kategori digital, khusus Kab. Buleleng berada dalam kategori digital dengan indeks sebesar 95,8%. Indeks tersebut berhasil dicapai oleh Kab. Buleleng karena implementasi kanal nontunai untuk seluruh pembayaran pajak dan retribusi daerah, serta implementasi KKI dalam menunjang belanja daerah Kab. Buleleng yang telah terealisasikan secara nontunai 100%.

Pada HLM tersebut, Ida Bagus Gede Setia Yasa menyampaikan bahwa BPD Bali terus mendukung transformasi digital yang dilakukan Pemkab Buleleng melalui penerapan seluruh produk dan ekosistem digital di segala sektor ekonomi di Buleleng. Sinergitas bisnis dan digital culture juga menjadi kunci kesuksesan BPD Bali dapat memenuhi kebutuhan infrastruktur Pemkab Buleleng dalam melayani wajib pajak secara digital.

KPw BI Provinsi Bali berharap agar komitmen TP2DD Kab. Buleleng dapat terus dijaga dan menjadi motivasi untuk seluruh TP2DD di setiap Kabupaten/Kota di Bali. Setiap TP2DD memiliki keunggulan dan keunikan masing-masing dalam menyelesaikan tantangan digitalisasi di wilayahnya. Salah satunya, Pemkab Buleleng bisa melakukan piloting kawasan digital untuk menyebarkan awareness digitalisasi ke seluruh pelosok Buleleng. (gs/bi)

Baca Juga  Ekonomi Bali Meningkat, Picu Optimisme Konsumen Makin Tinggi

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Kapolri Terima Audiensi Direktur FBI, Perkuat Kerja Sama Penanggulangan Kejahatan Transnasional

Published

on

By

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menerima audiensi Direktur FBI Kash Patel di Mabes Polri, Jakarta.
TERIMA AUDIENSI: Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menerima audiensi Direktur Federal Bureau of Investigation (FBI), Mr. Kash Patel, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/7). (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menerima audiensi Direktur Federal Bureau of Investigation (FBI), Mr. Kash Patel, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/7).

Pertemuan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat kerja sama antara Polri dan FBI dalam menghadapi berbagai ancaman kejahatan transnasional yang semakin kompleks, khususnya di bidang kontra terorisme, kejahatan siber, narkotika, serta penipuan daring lintas negara.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolri menyampaikan apresiasi atas hubungan kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara Polri dan FBI sejak tahun 2014, terutama dalam pertukaran informasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta dukungan terhadap berbagai upaya penegakan hukum.

Audiensi juga membahas sejumlah isu strategis, antara lain perkembangan ancaman peredaran fentanyl dan bahan prekursor, penanganan jaringan scam compounds dan cyber-enabled fraud, penguatan kerja sama investigasi dan pertukaran informasi intelijen, serta pengembangan kapasitas personel melalui berbagai program pelatihan yang diselenggarakan FBI seperti pada FBI Academy.

“Di tengah dinamika global, berbagai jenis kejahatan terus berkembang, seperti kejahatan siber, terorisme, tindak pidana perdagangan orang, dan kejahatan lainnya. Oleh karena itu, kerja sama internasional menjadi faktor penting dalam mendukung penegakan hukum,” kata Sigit.

Selain itu, kedua belah pihak sepakat untuk mempercepat penanganan buronan yang menjadi subjek Interpol Red Notice serta mekanisme kerja sama dalam proses penegakan hukum lintas negara.

Kapolri menegaskan bahwa penguatan kerja sama internasional menjadi salah satu kunci dalam menghadapi perkembangan kejahatan transnasional yang memanfaatkan kemajuan teknologi dan melintasi batas yurisdiksi negara. Oleh karena itu, Polri berkomitmen untuk terus meningkatkan kolaborasi dengan FBI melalui pertukaran informasi, peningkatan kapasitas personel, serta pelaksanaan operasi bersama sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  Mahasiswa Buleleng Penerima KIP-K Lulus Beasiswa di Inggris

Sementara itu, Direktur FBI menyampaikan apresiasi atas kemitraan yang telah terjalin dengan Polri dan menegaskan komitmen FBI untuk terus memperkuat kerja sama dalam pemberantasan terorisme, narkotika, kejahatan siber, serta berbagai bentuk kejahatan lintas negara lainnya melalui pendekatan yang lebih erat, konkret, dan berkelanjutan.

Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan konstruktif, diawali dengan penyambutan Direktur FBI di Gedung Utama Mabes Polri, penandatanganan buku tamu, diskusi bilateral, pertukaran cinderamata, dan diakhiri dengan sesi foto bersama. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Nekat Lepas Spion Motor? Ini Bahaya dan Aturan yang Wajib Diketahui

Published

on

By

Ilustrasi sepeda motor tanpa spion yang melanggar aturan lalu lintas dan berisiko meningkatkan kecelakaan di jalan.
LANGGAR ATURAN: Saorang pengendara sepeda motor tanpa spion yang melanggar aturan lalu lintas dan berisiko meningkatkan kecelakaan di jalan. (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Demi membuat tampilan motor terlihat lebih sporty atau menarik, masih banyak pengendara yang memilih melepas salah satu bahkan kedua spion. Padahal, kebiasaan tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga dapat meningkatkan risiko kecelakaan di jalan.

Saat berada di jalan raya, pengendara tidak hanya fokus pada kondisi di depan tetapi juga harus mengetahui situasi di belakang dan di samping kendaraan. Sebab spion dapat membantu pengendara memantau pergerakan kendaraan lain tanpa harus menoleh, terutama ketika hendak berpindah jalur, berbelok, atau menyalip.

Tanpa spion, penglihatan pengendara menjadi lebih terbatas sehingga dapat meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan, baik yang melibatkan sesama pengendara maupun pengguna jalan lainnya.

Dikutip dari website resmi Korlantas Polri https://korlantas.polri.go.id/, fungsi spion penting bagi keselamatan, penggunaan spion juga telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Pasal 48 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengatur bahwa setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan wajib memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.

Ketentuan tersebut diperjelas melalui Pasal 37 Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan yang mewajibkan setiap sepeda motor dilengkapi sedikitnya dua spion, masing-masing di sisi kiri dan kanan.

Bagi pengendara yang tetap mengoperasikan sepeda motor tanpa memenuhi persyaratan tersebut, sanksinya diatur dalam Pasal 285 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, yakni pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000.

Keselamatan berkendara tidak ditentukan oleh tampilan kendaraan, melainkan oleh kesiapan kendaraan itu sendiri dalam memenuhi standar keselamatan. Memasang dua spion mungkin terlihat sebagai hal sederhana, tetapi keberadaannya dapat membantu pengendara mengambil keputusan dengan lebih aman dan mengurangi risiko kecelakaan di jalan. (gs/dpr.go.id)

Baca Juga  Jembatan dan Jalan Rusak di Desa Pegadungan Segera Diperbaiki

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Perpres Ojol Segera Final, Dasco Pastikan DPR Terus Kawal Perlindungan Pengemudi  

Published

on

By

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memberikan keterangan usai memimpin rapat koordinasi pembahasan Perpres Ojol di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
BERI KETERANGAN: Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, memberi keterangan usai memimpin Rapat Koordinasi DPR RI bersama jajaran pemerintah yang berlangsung di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026). (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – DPR RI terus mengawal penuntasan Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Ojek Online (Ojol) demi menghadirkan payung hukum serta perlindungan yang berkeadilan bagi para pengemudi ojol di tanah air. Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi DPR RI bersama jajaran pemerintah yang berlangsung di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa proses penyempurnaan regulasi ini telah menunjukkan perkembangan yang sangat signifikan dan kini berada di fase penyelesaian. “Hari ini kami kembali mengadakan rapat koordinasi untuk menyempurnakan Perpres tentang Ojol yang alhamdulillah sedikit lagi sudah final,” ujar Sufmi Dasco Ahmad usai memimpin rapat koordinasi.

Dasco menjelaskan, DPR RI bersama pihak eksekutif fokus menyerap aspirasi riil dari para pelaku lapangan agar substansi Perpres benar-benar menjawab kebutuhan para mitra pengemudi. Dalam rapat koordinasi tersebut, DPR RI secara khusus mendengarkan langsung laporan evaluasi terkait skema pembagian tarif yang selama ini berjalan.

“Tadi kita sudah mendengar langsung masukan dari Koalisi Ojol Nasional mengenai evaluasi tarif yang selama ini berjalan, khususnya terkait efektivitas penerapan skema 92 persen dan 8 persen,” tutur Dasco dikutip dari laman dpr.go.id.

Lebih lanjut, Dasco menyampaikan bahwa DPR RI dan pemerintah telah menyepakati langkah teknis terakhir untuk merampungkan seluruh draf Perpres. Tahap penyelesaian akhir ini hanya tinggal menunggu satu agenda pertemuan finalisasi dengan para pemangku kepentingan.

“Tadi kami sudah sepakat bahwa tim akan bertemu sekali lagi untuk finalisasi,” tegas Pimpinan DPR RI tersebut.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi yang turut hadir dalam rapat koordinasi mengonfirmasi bahwa arahan Presiden terkait skema pembagian tarif telah mulai diimplementasikan di lapangan. “Yang penting perintah dari Presiden mengenai pembagian tarif 92 persen dan 8 persen secara riil di lapangan sudah diterapkan,” kata Prasetyo Hadi melengkapi.

Baca Juga  Buka FKP RPJMD, Wabup Supriatna Ajak Jajarannya Tuntaskan 8 Misi Pembangunan Buleleng

Melalui rapat koordinasi ini, DPR RI memastikan fungsi pengawasannya terus berjalan optimal guna menjamin Perpres Ojol yang dihasilkan nantinya mampu menciptakan iklim kemitraan yang sehat, adil, dan transparan bagi seluruh pengemudi maupun penyedia layanan aplikasi transportasi di Indonesia. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca