Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

BI Bali Terus Dorong Lahirkan Konsumen Cerdas Berdaya Melalui PQN

BALIILU Tayang

:

PQN
CASUAL TALKSHOW: Suasana Casual Talkshow yang digelar Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali pada 16 Agustus 2024 bertempat di Gedung Ksirarnawa, Art Centre, Denpasar. (Foto: Hms BI Bali)

Denpasar, baliilu.com – Sebagai salah satu rangkaian kegiatan Pekan QRIS Nasional (PQN) 2024 dan kolaborasi kegiatan Bali Digifest III 2024, pada 16 Agustus 2024 bertempat di Gedung Ksirarnawa, Art Centre, Denpasar, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali mengadakan Casual Talkshow dengan tema, ”Keluarga Digital Savvy : PeKA Bertransaksi, Aman Terlindungi!”. Kegiatan ini dibuka oleh Advisor Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Butet Linda H. P. dan dihadiri oleh ±500 orang perwakilan dari Desa Adat, Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga, Pemuda/Pemudi dan Pelajar, serta instansi/lembaga terkait lainnya.

Casual Talkshow Pelindungan Konsumen ini menghadirkan narasumber yang ahli di bidangnya, mulai dari Bank Indonesia, Indonesian E-Commerce Association (idEA), dan Influencer sekaligus perwakilan konsumen.

Dalam sambutannya, Butet Linda H. P. menyampaikan bahwa transformasi digital telah membawa perubahan signifikan dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk dalam hal bertransaksi. Namun, di balik perkembangan digitalisasi yang pesat tersebut, masih terdapat risiko yang mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam bertransaksi digital. Di sisi lain masih terdapat gap antara literasi dan inklusi keuangan di masyarakat sehingga meningkatkan risiko terjadinya kejahatan siber, untuk itu Bank Indonesia hadir memberikan edukasi Pelindungan Konsumen yang berkelanjutan sehingga Konsumen Indonesia dapat menjadi Konsumen yang Cerdas dan Berdaya, termasuk dalam mengambil tindakan preventif yang tepat, serta aman dalam bertransaksi digital.

Tema ”Keluarga Digital Savyy : PeKA Bertransaksi, Aman Terlindungi!” diangkat karena adanya urgensi atas isu yang konsisten terjadi di masyarakat Indonesia terkait dengan masih terbatasnya kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan/pelindungan data pribadi di era digital. Keluarga Digital Savvy sendiri merujuk kepada keluarga yang tidak hanya memanfaatkan teknologi digital dalam kehidupan sehari-hari, namun juga memiliki pemahaman yang mendalam tentang cara menggunakan teknologi tersebut dengan aman, bijak, dan efektif. Talkshow ini menjadi sangat penting karena keluarga, sebagai unit terkecil dalam masyarakat, memiliki peran sentral dalam membangun kesadaran dan pemahaman akan pentingnya transaksi digital yang aman.

Baca Juga  BI Bali Berkomitmen Dorong Akselerasi ‘’Digital Payment’’ di Bali

Ernawan Andreastanto, mewakili Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, menyampaikan bahwa cakupan Pelindungan Konsumen Bank Indonesia adalah Konsumen dari Penyelenggara yang diatur dan diawasi oleh Bank Indonesia, dalam hal ini adalah di bidang sistem pembayaran, Kegiatan Layanan Uang (KLU), dan pihak yang melakukan kegiatan di pasar uang dan valuta asing. Salah satu strategi kebijakan Pelindungan Konsumen Bank Indonesia untuk menyiapkan dan memastikan Konsumen Indonesia cerdas dan berdaya adalah melalui kegiatan edukasi dan literasi konsumen.

Pelindungan Konsumen Bank Indonesia memiliki slogan PeKA yang merupakan singkatan dari Peduli, Kenali, dan Adukan. Slogan tersebut diluncurkan Bank Indonesia untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman Konsumen Indonesia tentang produk dan layanan keuangan.

Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali sendiri memiliki program Pelindungan Konsumen berjudul “Eling Raga”. Eling Raga merupakan program yang diusung dalam rangka meningkatkan awareness dan pemahaman masyarakat Bali bahwa kewaspadaan dalam bertransaksi itu dimulai dari diri sendiri.

Budi Primawan, selaku Wakil Ketua Umum idEA menyampaikan bahwa setiap tahunnya terjadi peningkatan transaksi di e-commerce Indonesia dengan dominasi alat pembayaran yang digunakan oleh Konsumen adalah melalui e-wallet. Dalam menghadapi tantangan sistem pembayaran digital, idEA menyampaikan langkah-langkah pengamanan yang telah dilakukan dari sisi e-commerce, antara lain mewajibkan Penyelenggara untuk memiliki sistem/aplikasi yang baik, senantiasa mengingatkan Konsumen dan/atau pengguna e-commerce untuk selalu melakukan update sistem untuk mencegah breaching ataupun modus penipuan terkini dari pelaku, serta melakukan verifikasi terhadap seller yang bergabung dalam e-commerce.

Selain itu, idEA juga telah mewajibkan seluruh e-commerce untuk memiliki kontak aduan baik di dalam aplikasi maupun melalui contact center. idEA juga menyampaikan bahwa selalu berkoordinasi dan berkolaborasi dengan para Penyelenggara, Pemerintah, dan juga Regulator dalam penguatan pemberdayaan Konsumen di Indonesia.

Baca Juga  Hasil Survei BI Bali, Konsumen Bali Tetap Optimis Masuki 2025

Sementara itu, di sisi konsumen, Cici Panda membagikan tips sebagai orang tua dan juga sebagai anak, dalam memberikan pemahaman kepada keluarga tentang pentingnya menjaga keamanan data. Pada kesempatan ini Cici Panda juga menyampaikan pengalamannya sebagai salah satu korban dari modus penipuan link undangan online (malware). Dengan edukasi yang tepat, kita dapat membentuk keluarga digital savvy yang mampu dan berdaya untuk bertransaksi di era digital.

Antusiasme peserta membuktikan bahwa topik ini sangat relevan dalam kehidupan sehari-hari terutama bagi keluarga yang aktif bertransaksi digital. Talkshow Pelindungan Konsumen ini diharapkan dapat menjadi pendorong peningkatan literasi digital bagi keluarga Indonesia, utamanya di wilayah Provinsi Bali, agar Konsumen Bali dapat semakin PeKA, Cerdas, dan Berdaya. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Masih Nekat Terobos Lampu Merah? Ini Bahaya dan Sanksi yang Mengintai Pengendara

Published

on

By

Ilustrasi kecelakaan lalu lintas akibat pelanggaran menerobos lampu merah di simpang empat.
Kecelakaan lalin di simpang empat. (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Menerobos lampu merah masih menjadi salah satu pelanggaran lalu lintas yang kerap dilakukan sebagian pengendara. Tindakan tersebut bukan hanya melanggar aturan tapi juga dapat mengancam keselamatan diri sendiri maupun pengendara lainnya.

Lampu lalu lintas atau Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) berfungsi untuk mengatur pergantian kendaraan dari setiap arahnya. Ketika ada pengendara yang menerobos lampu merah, risiko tabrakan dengan kendaraan lain sangat tinggi. Kondisi ini dapat menyebabkan korban mengalami luka berat hingga meninggal dunia.

Selain membahayakan keselamatan, pelanggaran tersebut juga mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Berdasarkan data Korlantas Polri per Mei 2026, sepanjang Januari hingga April 2026 tercatat 56.510 kejadian kecelakaan lalu lintas di berbagai wilayah Indonesia. Tingginya angka tersebut menjadi pengingat bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas harus terus ditingkatkan untuk menekan angka kecelakaan.

Sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, setiap pengemudi kendaraan bermotor wajib mematuhi Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL). Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi sebagaimana diatur dalam Pasal 287 ayat (2), yakni pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.

Mematuhi lampu lalu lintas hanya membutuhkan kesabaran beberapa detik sehingga dapat menyelamatkan nyawa. Karena itu, setiap pengguna jalan diharapkan selalu disiplin berhenti saat lampu merah demi menciptakan Kamseltibcarlantas. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  BI Bali Dukung Budaya Literasi, Kearifan Lokal dan Keseimbangan Hidup dalam ‘’World Book Day 2025’’
Lanjutkan Membaca

NEWS

5 Perusahaan Jepang Gelar Seleksi Mengemudi Calon Pekerja Migran Jembrana

Published

on

By

Calon Pekerja Migran Indonesia asal Jembrana mengikuti uji kecakapan mengemudi yang digelar lima perusahaan Jepang di Area Parkir GOR Kresna Jvara
UJI KECAKAPAN: Sebanyak lima perusahaan asal Jepang menggelar uji kecakapan mengemudi (driving test) bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) asal Jembrana melalui fasilitasi LPK Fuji Academy, Minggu (2/8/2026), bertempat di Area Parkir GOR Kresna Jvara. (Foto: Hms Jembrana)

Jembrana, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten Jembrana terus berkomitmen memperluas akses lapangan kerja internasional bagi masyarakat. Bertempat di Area Parkir GOR Kresna Jvara, sebanyak lima perusahaan asal Jepang menggelar uji kecakapan mengemudi (driving test) bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) asal Jembrana melalui fasilitasi LPK Fuji Academy, Minggu (2/8/2026).

Kegiatan seleksi lapangan ini difokuskan bagi calon pekerja yang diproyeksikan mengisi kuota program pekerja berkeahlian khusus atau Tokutei Ginou (Specified Skilled Worker/SSW) di Jepang.

Wakil Direktur Fuji Academy, Yosrizal, menjelaskan bahwa tahapan yang dilaksanakan hari ini merupakan seleksi awal untuk menguji ketangkasan operasional dan kesiapan fisik calon pekerja sebelum memasuki tahap administrasi dan akademik lanjutan.

“Untuk kegiatan hari ini kita ada melakukan tes driving khusus program Tokutei Ginou yang dites langsung oleh lima perusahaan asal Jepang. Tahap awal ini difokuskan pada tes mengemudi dan tes matematika di GOR Kresna Jvara, sedangkan untuk tahapan wawancara mendalam dilakukan di Balai Latihan Kerja (BLK) Jembrana,” ujar Yosrizal di lokasi kegiatan.

Yosrizal menambahkan, total peserta yang mengikuti seleksi tahap awal ini terdiri dari dua kelompok. Sebanyak 11 orang merupakan peserta didik binaan kolaborasi antara Fuji Academy dengan Pemkab Jembrana yang saat ini aktif menempuh pelatihan di BLK Jembrana. Sementara 11 orang lainnya didatangkan dari luar yang turut dipromosikan untuk mengarungi proses seleksi serupa. Bagi peserta dari luar yang dinyatakan lolos, nantinya akan diarahkan untuk mengikuti pembelajaran intensif di Fuji Academy maupun BLK Jembrana.

Standar pendidikan yang diterapkan Fuji Academy dalam mempersiapkan para CPMI Tokutei Ginou memakan waktu total sekitar 6 bulan. Dalam rentang waktu tersebut, peserta diwajibkan menguasai sejumlah kompetensi. Seperti penguasaan Bahasa Jepang dasar setara level N5 (internal Fuji Academy). Sertifikasi resmi bahasa Jepang JFT-Basic N4 dan Sertifikasi Keahlian (SSW) sesuai dengan bidang keahlian kerja yang dilamar di Jepang.

Baca Juga  Melalui Balinomics, BI Dorong Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Bali

Setelah melewati tes mengemudi, matematika, dan wawancara, peserta yang dinyatakan lulus oleh pihak perusahaan akan menandatangani kontrak awal. Selanjutnya, mereka akan difasilitasi dalam verifikasi dokumen, pemantauan perkembangan bahasa, pengurusan Certificate of Eligibility (COE), hingga penerbitan visa kerja dari Pemerintah Jepang sebelum resmi diberangkatkan.

Sementara itu, Presiden Fuji Academy, Araki, menyampaikan apresiasi atas antusiasme dan potensi warga Jembrana. “Kami selalu terbuka bagi warga Jembrana, terutama para siswa yang belajar di BLK Jembrana. Saat ini tersedia banyak peluang kerja (job order) dari Jepang. Bagi masyarakat yang berminat bekerja di Jepang, silakan menghubungi kami,” ungkap Araki. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Langkah Pematangan, Ponda Wirawan Dukung Bupati Badung “Berguru” Obligasi Daerah di DKI Jakarta

Published

on

By

Ketua Komisi III DPRD Badung Ir. I Made Ponda Wirawan, ST.
Ketua Komisi III DPRD Badung Ir. I Made Ponda Wirawan, ST. (Foto: dok)

Badung, baliilu.com – Langkah Bupati Badung Wayan Adi Arnawa melakukan studi tiru terkait creative financing, salah satunya terkait peluang menerbitkan obligasi daerah mendapat acungan jempol dari Ketua Komisi III DPRD Badung Ir. I Made Ponda Wirawan, ST. Dia pun mendukung studi tiru ini digelar di DKI Jakarta yang memang sudah menjalankan creative financing ini.

Saat dihubungi Selasa malam (4/8/2026), politisi PDI Perjuangan dari Mambal tersebut mengungkapkan, segala sesuatunya harus disiapkan secara matang. “Langkah studi tiru ke DKI Jakarta terkait obligasi daerah ini juga dalam rangka pematangan,” ungkap Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Abiansemal tersebut.

Sebelumnya, Ponda Wirawan mengungkapkan, dibandingkan dengan pembiayaan dari lembaga keuangan bank maupun nonbank, penerbitan obligasi daerah sangat menguntungkan karena tidak membebani APBD. “Penerbitan obligasi daerah sangat menguntungkan karena tidak membebani APBD sehingga percepatan pembangunan infrastruktur pun bisa dilakukan,” tegasnya.

Menurutnya, instrumen pembiayaan kreatif yang mulai mendapatkan momentum adalah Obligasi Daerah, yaitu surat utang yang diterbitkan oleh pemerintah daerah untuk membiayai kegiatan investasi sektor publik. “Penerbitan Obligasi Daerah sebagai alternatif untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur daerah, di tengah penurunan atau pemangkasan Dana Transfer Daerah (TKD),” tegasnya lagi.

Dia mencontohkan, Pemerintah DKI Jakarta telah mengumumkan rencana penerbitan Obligasi Daerah senilai Rp 3,5 triliun. Terobosan ini sangat bisa diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Badung.

Diterangkannya, Obligasi Daerah adalah surat utang yang diterbitkan oleh pemerintah daerah untuk menghimpun dana dari masyarakat/investor pasar modal, dengan kewajiban membayar bunga (kupon) secara berkala dan melunasi pokok utang pada saat jatuh tempo. Sebagai instrumen pembiayaan jangka panjang, Obligasi Daerah pada umumnya memiliki tenor menengah hingga panjang yang sesuai dengan siklus pembangunan infrastruktur. Menurutnya, penerbitan Obligasi Daerah lebih menguntungkan dibandingan dengan pinjaman daerah.

Baca Juga  Hasil Survei Triwulan I 2024, Harga Properti Residensial di Bali Meningkat

Ditambahkannya, Obligasi Daerah merupakan instrumen pembiayaan pembangunan yang sah secara hukum dan strategis untuk mengurangi ketergantungan daerah terhadap dana transfer pusat, dengan landasan regulasi yang telah relatif komprehensif melalui Undang-undang No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, serta peraturan turunannya PP 1/2024, PMK 87/2024, POJK 10/2024.

Langkah pemda menerbitkan Obligasi Daerah juga mendapat dukungan dari Bursa Efek Indonesia (BEI) Bali. Saat ditanya peluang pemerintah daerah di Bali menerbitkan obligasi daerah dalam pembiayaan pembangunan, Ketua BEI Bali Gusti Agus Andiyasa menyatakan sangat berpeluang. “Salah satu syaratnya tentu saja harus ada kesepakatan antara pimpinan daerah (baik gubernur, bupati dan walikota) dengan legislatif atau DPRD-nya,” ungkapnya.

Dia menilai, penjualan obligasi daerah tentu saja sangat menguntungkan bagi daerah. Daerah akan memperoleh dana segar yang bersumber dari masyarakat sendiri. “Bunga obligasi daerah juga akan dinikmati oleh masyarakat di daerah masing-masing,” ungkapnya lagi.

Pada Selasa (4/8/2026), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mendampingi Gubernur Bali Wayan Koster melakukan audiensi ke Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota DKI Jakarta. Pertemuan strategis ini membahas peluang kerja sama bidang pembiayaan pembangunan, infrastruktur, kebudayaan, dan pariwisata. Salah satu agenda utamanya adalah pemanfaatan skema obligasi daerah sebagai alternatif pembiayaan pembangunan berkelanjutan.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan, pemerintah daerah saat ini harus berpikir kreatif meningkatkan APBD dan tidak bisa lagi mengandalkan cara konvensional. “Harus ada yang disebut dengan out of the door. Sebagai contoh, APBD Badung itu mungkin salah satu APBD tertinggi di republik ini sebesar Rp 13 triliun. Tetapi untuk mengembangkan persoalan utama di Badung sekarang ini harus ada yang disebut dengan creative financing dan kami berdiskusi tentang hal itu karena Badung pasti bisa seperti Jakarta untuk menerbitkan obligasi daerah,” ujarnya. (gs/bi)

Baca Juga  Balinomics: BI Bali Paparkan Outlook Ekonomi dan Pariwisata Bali, Dukung Program Pemerintah

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca