Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

BI dan Polda Bali Perkuat Penanganan “Money Changer” Tak Berizin

BALIILU Tayang

:

bi bali
SOSIALISASI: Kegiatan sosialisasi secara online kepada lebih dari 200 peserta, terkait kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank (KUPVA BB) atau dikenal dengan Money Changer. (Foto: Hms BI Bali)

Denpasar, baliilu.com – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali bersama dengan Kepolisian Daerah Bali bersinergi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank (KUPVA BB) atau dikenal dengan Money Changer. Upaya ini diwujudkan melalui pelaksanaan sosialisasi secara online kepada lebih dari 200 peserta, yang terdiri dari perwakilan Dinas Pariwisata se-Provinsi Bali, Satpol PP, asosiasi pariwisata (Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI), Bali Hotel Association (BHA), Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA)), Asosiasi Pedagang Valuta Asing (APVA) Bali, serta perwakilan desa adat.

Sosialisasi ini berfokus pada pengenalan ciri-ciri money changer berizin, dan langkah penanganan bagi money changer tidak berizin. Dalam kegiatan tersebut, Kepala Divisi Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Henry Nosih Saturwa, menegaskan pentingnya sinergi lintas otoritas dan pelaku usaha untuk menjaga ketertiban usaha penukaran valuta asing di Bali.

“Keberadaan money changer berizin sangat penting untuk mendukung sektor pariwisata Bali dengan melindungi wisatawan dari risiko penipuan, praktik pencucian uang, maupun peredaran uang palsu,” ujar Henry.

Selain menyampaikan prosedur dan langkah penanganan dan penindakan money changer tidak berizin, kegiatan sosialisasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran seluruh pihak akan pentingnya penggunaan money changer berizin agar terlindungi dari penipuan dan transaksi ilegal.

Sementara itu, perwakilan dari Polda Bali, Ps. Panit 1 Unit 3 Subdit II Ditreskrimsus Polda Bali, I Gede Ari Suryawan, menjelaskan penanganan dan penindakan money changer tidak berizin, yang dilakukan sesuai kewenangan dalam UU P2SK dan melibatkan kerja sama lintas instansi. Pada kesempatan ini, Ari menyampaikan beberapa contoh kasus nyata yang telah berhasil ditindak, sebagai bukti nyata keseriusan pemerintah dalam menjaga ekosistem pariwisata Bali.

Baca Juga  Polri Peduli Budaya Literasi, Biro SDM Polda Bali Kunjungi Sekolah Dasar

Money changer tidak berizin tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga dapat mencoreng citra pariwisata Bali di mata dunia,” tegas Ari.

Dalam bertransaksi, masyarakat perlu memastikan ciri money changer berizin, antara lain (1) memasang logo penyelenggara KUPVA berizin yang diterbitkan oleh Bank Indonesia, (2) memasang sertifikat izin usaha yang diterbitkan oleh Bank Indonesia, serta (3) mencantumkan nama Perseroan Terbatas Penyelenggara Money Changer Berizin. Ketersediaan identitas pegawai juga menjadi penting. Selain itu, terkait program Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT), money changer berizin akan meminta identitas nasabah (KTP atau paspor) sebagai bentuk identifikasi dan verifikasi nasabah. Lebih lanjut, sebagai upaya edukasi kepada masyarakat, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali juga menginisiasi website https://www.moneychangerbali.com/, yang memuat informasi jaringan kantor money changer berizin di Provinsi Bali kepada masyarakat dan wisatawan mancanegara. Masyarakat juga dapat melaporkan dugaan keberadaan money changer tidak berizin melalui BI Patrol di tautan https://bit.ly/BI_Patrol untuk ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

Sejauh ini, terdapat 68 money changer tidak berizin yang sudah dilaporkan melalui BI Patrol, dan Bank Indonesia terus berkolaborasi bersama Polda Provinsi Bali untuk menindaklanjuti. Melalui kegiatan sosialisasi ini, Bank Indonesia berharap asosiasi pariwisata dan hotel dapat menjadi mitra strategis dari Bank Indonesia untuk memberikan edukasi kepada wisatawan mancanegara. Ke depan, Bank Indonesia bersama Polda Bali, desa adat dan asosiasi akan terus berkomitmen menjaga ekosistem money changer berizin yang sehat, untuk melindungi wisatawan asing, sehingga memperkuat citra positif pariwisata Bali di mata dunia. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan

NEWS

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Hadiri Pembukaan Bina Posyandu VI Tahun 2026  

Perkuat Implementasi Posyandu 6 SPM di Tabanan

Loading

Published

on

By

Bunda Rai
HADIRI BINA POSYANDU: Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya saat menghadiri langsung Pembukaan Bina Posyandu Angkatan VI Tahun 2026 di UPTD Balai Pelatihan Kesehatan Provinsi Bali, Kesiman, Denpasar, Selasa (2/6). (Foto: Hms Tbn)

Denpasar, baliilu.com – Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya atau yang akrab disapa Bunda Rai, menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pelayanan Posyandu dengan menghadiri langsung Pembukaan Bina Posyandu Angkatan VI Tahun 2026 di UPTD Balai Pelatihan Kesehatan Provinsi Bali, Kesiman, Denpasar, Selasa (2/6). Kehadiran Bunda Rai menjadi wujud sinergi dan dukungan nyata dalam akselerasi implementasi Posyandu 6 bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang terintegrasi di seluruh Bali.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali tersebut menjadi wadah peningkatan kapasitas para pengurus dan kader Posyandu dalam mendukung pelayanan masyarakat yang lebih berkualitas. Turut hadir Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Badung, para kepala OPD terkait dari Kabupaten Tabanan dan Badung, jajaran pengurus Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali, serta para camat dan peserta pelatihan.

Mewakili Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali, Ny. Putri Koster, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Bali, I Made Dwi Dewata selaku Pengarah Posyandu menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan kompetensi dan memperbarui pemahaman pengurus Posyandu, khususnya dalam tata kelola pelayanan di lapangan.

Ia menjelaskan, penguatan enam bidang SPM meliputi kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial menjadi langkah strategis untuk memastikan Posyandu mampu memberikan pelayanan yang terintegrasi dan berkualitas kepada masyarakat. “Kegiatan Bina Posyandu ini menjadi langkah nyata untuk meningkatkan kapasitas, pengetahuan, dan keterampilan para pembina di tingkat kabupaten, kecamatan, desa, dan kelurahan. Tim Pembina Posyandu memiliki peran vital dalam mendampingi kader agar operasional Posyandu berjalan aktif dan berkualitas,” ujarnya.

Baca Juga  Malam Pergantian Tahun, Polisi Disiagakan Pastikan Kelancaran Lalu Lintas

Dalam kesempatan tersebut, Bunda Rai menegaskan pentingnya penguatan kapasitas pengurus dan kader sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat. Menurutnya, Posyandu saat ini tidak hanya berfokus pada pelayanan kesehatan, tetapi juga menjadi pusat layanan masyarakat yang mendukung enam bidang SPM secara terpadu.

Bunda Rai menyampaikan bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan koordinasi lintas sektor, serta pembinaan yang berkelanjutan menjadi kunci dalam mewujudkan Posyandu yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. “Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh pengurus dan kader Posyandu semakin memahami tugas dan fungsinya, sehingga mampu memberikan pelayanan yang lebih optimal, terpadu, dan menjangkau kebutuhan masyarakat secara menyeluruh,” ungkap Bunda Rai.

Sementara itu, Ketua Panitia Bina Posyandu Tahun 2026, Ny. Ni Komang Sriani, menyampaikan kegiatan berlangsung pada 2–4 Juni 2026 dan bertujuan meningkatkan kompetensi pengurus Posyandu dalam pembinaan kader serta penguatan pelaksanaan Posyandu 6 SPM.

Pelaksanaan Bina Posyandu Angkatan VI diikuti oleh 112 peserta yang berasal dari Kabupaten Badung dan Kabupaten Tabanan. Dari Kabupaten Tabanan, peserta terdiri atas Ketua Tim Pembina Posyandu Kecamatan Selemadeg dan Selemadeg Timur beserta jajaran pengurus yang akan menjadi penggerak penguatan Posyandu di wilayah masing-masing. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Apresiasi Generasi Muda, Ketua TP PKK Badung Hadiri Malam Purna Paskibraka 2025v

Published

on

By

Ketua TP PKK Badung
MALAM PURNA PASKIBRAKA: Ketua TP. PKK Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, menghadiri puncak Malam Purna Paskibraka Kabupaten Badung Tahun 2025 di Hotel Made Bali, Senin (1/6). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, menghadiri puncak Malam Purna Paskibraka Kabupaten Badung Tahun 2025. Acara penuh kebanggaan ini digelar bertepatan dengan peringatan Hari Lahir Pancasila, Senin (1/6), di Hotel Made Bali.

Momen ini menandai penutupan resmi Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tahun 2025. Acara dilaksanakan setelah seluruh anggota Paskibraka Badung 2025 sukses menuntaskan tugas pengibaran dan penurunan Sang Saka Merah Putih dengan khidmat dan bertanggung jawab.

Hadir dalam acara tersebut Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Badung beserta jajaran, Tim Perumus Kebijakan Pemkab Badung, perwakilan Komite Ekonomi Kreatif Kabupaten Badung, orang tua murid, tim pelatih, serta seluruh anggota Purna Paskibraka Badung 2025.

Pada kesempatan tersebut, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menyerahkan sertifikat penghargaan secara simbolis kepada perwakilan anggota Paskibraka. Penyerahan ini menjadi bentuk apresiasi resmi atas rampungnya masa pembinaan dan tugas negara oleh pemuda-pemudi pilihan Badung.

Rasniathi Adi Arnawa turut mengungkapkan rasa bangga atas dedikasi, kedisiplinan, dan semangat juang seluruh peserta selama masa pendidikan hingga bertugas.

“Kepada seluruh Purna Paskibraka Kabupaten Badung Tahun 2025, kami sampaikan rasa hormat dan apresiasi yang setinggi-tingginya. Kalian telah membuktikan bahwa generasi muda Badung memiliki karakter yang kuat, berintegritas, dan berjiwa nasionalis yang tinggi dalam mengemban amanah negara,” tegasnya.

Ia menambahkan, keberhasilan ini merupakan kebanggaan besar bagi keluarga, sekolah, masyarakat, dan Pemerintah Kabupaten Badung. Terima kasih tulus juga disampaikan kepada orang tua dan tim pelatih atas dukungan dan pendampingan yang menjadi kunci utama pembentukan karakter para anggota.

Baca Juga  Polda Bali Gelar Rekonstruksi Adegan Pembunuhan GM Lestari

Dirinya berharap pengalaman, ilmu, dan nilai luhur selama pelatihan dapat menjadi bekal seumur hidup. Nilai Pancasila wajib dijaga dan dijadikan pedoman harian.

“Semoga pengalaman berharga ini menjadi bekal untuk terus mengamalkan nilai-nilai Pancasila, menjaga persatuan dan kesatuan, serta menjadi teladan di tengah masyarakat. Jadilah generasi yang berprestasi, berkarakter luhur, dan senantiasa memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan daerah dan bangsa Indonesia tercinta,” tutupnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Sekretaris I TP Posyandu Kota Denpasar Buka Sosialisasi Pola Pelayanan Posyandu 6 SPM bagi Kader Se-Denpasar

Published

on

By

Posyandu Denpasar
SOSIALISASI POSYANDU: Sekretaris I Tim Pembina (TP) Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, membuka kegiatan Sosialisasi Pola Pelayanan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang diikuti kader Posyandu se-Kota Denpasar yang berlangsung di Gedung Wanita Shanti Graha Denpasar, Selasa (2/6). (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Sekretaris I Tim Pembina (TP) Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, membuka kegiatan Sosialisasi Pola Pelayanan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang diikuti kader Posyandu se-Kota Denpasar. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Wanita Shanti Graha Denpasar, Selasa (2/6).

Dalam sambutannya, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bentuk implementasi dari program Bina Posyandu TP Posyandu Provinsi Bali yang sebelumnya telah dilaksanakan bagi pengurus TP Posyandu dan kader Posyandu se-Bali.

Menurutnya, kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman kader mengenai tugas dan fungsi mereka dalam melaksanakan layanan Posyandu 6 SPM di tengah masyarakat.

“Kegiatan Sosialisasi Pola Pelayanan Posyandu 6 SPM yang kita laksanakan pada hari ini merupakan bentuk implementasi Bina Posyandu TP Posyandu Provinsi Bali. Melalui kegiatan ini diharapkan kader akan semakin memahami tugas dan fungsinya dalam melaksanakan layanan Posyandu 6 SPM di masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, kader Posyandu memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam pelaksanaan layanan sosial dasar kepada masyarakat. Oleh karena itu, melalui sosialisasi ini diharapkan para kader semakin memahami pola pelayanan yang diberikan saat hari buka Posyandu sehingga mampu memberikan layanan yang optimal dan tepat sasaran.

“Sehingga apa yang menjadi tujuan transformasi layanan Posyandu dapat kita wujudkan bersama, dimana melalui Posyandu 6 SPM dapat mendekatkan layanan guna mewujudkan masyarakat sejahtera menuju Denpasar MAJU,” ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa juga memohon dukungan dari pemerintah kecamatan serta desa/kelurahan agar dapat terus memfasilitasi pelaksanaan Posyandu 6 SPM, baik dari sisi pelayanan maupun upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) kader Posyandu.

Baca Juga  Polri Peduli Budaya Literasi, Biro SDM Polda Bali Kunjungi Sekolah Dasar

Ia berharap pembinaan dan sosialisasi serupa dapat terus dilakukan secara berjenjang di seluruh wilayah Kota Denpasar, mengingat jumlah kader Posyandu yang sangat banyak dan tersebar di empat kecamatan.

“Harapan kami, mengingat jumlah kader yang sangat banyak dan tersebar di empat kecamatan, hal serupa dapat terus digerakkan secara berjenjang. Sehingga percepatan peningkatan SDM kader Posyandu dapat kita capai bersama,” harapnya.

Melalui kegiatan ini, TP Posyandu Kota Denpasar berkomitmen untuk terus memperkuat kapasitas kader sebagai ujung tombak pelayanan dasar kepada masyarakat, sekaligus mendukung transformasi Posyandu dalam memberikan enam layanan dasar yang terintegrasi demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Denpasar. (eka/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca