Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

BI Dorong Ekosistem Money Changer dan Layanan Remitansi Berizin di Bali yang Sehat dan Berdaya Saing

BALIILU Tayang

:

bi bali
RAKOR: Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penyelenggara Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank (KUPVA BB) dan Penyedia Jasa Pembayaran Layanan Remitansi (PJP LR) Berizin se-Provinsi Bali Tahun 2025 (18/2). (Foto: Hms BI Bali)

Denpasar, baliilu.com – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penyelenggara Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank (KUPVA BB) dan Penyedia Jasa Pembayaran Layanan Remitansi (PJP LR) Berizin se-Provinsi Bali Tahun 2025, Selasa (18/2).

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan komunikasi antara regulator dan pelaku industri di Provinsi Bali guna mendukung kebijakan serta penguatan ekosistem industri yang lebih sehat dan berdaya saing. Kegiatan ini dipimpin oleh Advisor Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Indra Gunawan Sutarto dan dihadiri lebih dari 200 orang direksi dan pengurus KUPVA BB dan PJP LR, baik secara luring maupun daring.

Dalam kegiatan ini, peserta mendapatkan pemaparan mengenai kondisi terkini KUPVA BB di Bali, sosialisasi ketentuan terbaru dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) terkait Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT), serta diskusi strategis mengenai pengembangan KUPVA BB dan PJP LR ke depan.

Dalam sambutannya, Indra Gunawan Sutarto menyampaikan bahwa seiring dengan bergabungnya Indonesia pada Financial Action Task Force (FATF) serta adanya rencana penguatan pengawasan KUPVA BB melalui pengembangan supervisory and regulatory technology, diperlukan penyempurnaan pengaturan terhadap industri ini. Salah satunya, Bank Indonesia telah mengeluarkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 10 Tahun 2024 tentang Penerapan Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (APU, PPT, dan PPPSPM) bagi Pihak yang Diatur dan Diawasi oleh Bank Indonesia.

Lebih lanjut, Indra menegaskan bahwa dalam menjaga ekosistem industri KUPVA BB dan PJP LR yang lebih sehat dan berdaya saing, terdapat tiga strategi kunci yang harus diperkuat bersama, yaitu BIMA (Bisnis, Digitalisasi, dan Manusia). Strategi ini mencakup penguatan model bisnis yang berkelanjutan, optimalisasi digitalisasi dalam operasional, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam industri ini. Untuk mendukung peningkatan kualitas SDM tersebut, Bank Indonesia telah mengeluarkan PBI Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Standardisasi Kompetensi di Bidang Sistem Pembayaran yang mewajibkan SDM pada industri Sistem Pembayaran memiliki standar kapasitas tertentu di bidangnya.

Baca Juga  BI Bali Apresiasi Pemkab Klungkung Terkait Digitalisasi Melalui ‘’High Level Meeting’’ P2DD

Ekonom Senior Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Danarto Tri Sasongko, menyampaikan secara rinci mengenai ketentuan terbaru terkait APU PPT dan PPPSPM. Penyempurnaan ketentuan APU, PPT, dan PPPSPM disesuaikan untuk comply terhadap UU P2SK dan The FATF Recommendation, penguatan ketentuan sanksi yang proporsional dan disuasif, serta mendukung Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030. Penyempurnaan ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan industri, memperkuat mitigasi risiko keuangan ilegal, serta mendukung stabilitas dan integritas sistem keuangan nasional.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh pelaku industri KUPVA BB dan PJP LR di Bali dapat terus meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, memperkuat sinergi dengan regulator, serta meningkatkan daya saing usaha di tengah tantangan ekonomi dan dinamika regulasi global sebagai wajah hospitality Bali bagi wisatawan mancanegara. (gs/bi)

Loading

Advertisements
IKLAN STIKOM 1A
Advertisements
Nataru 2026 dprd badung
Advertisements
bks lpd
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

101 Atlet SEA Games Ingin Jadi Anggota Polri, Kapolri: Kami Beri Kesempatan

Published

on

By

atlet polri
PEMBERIAN PENGHARGAAN: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat acara pemberian penghargaan kepada atlet SEA Games 2025 di The Tribrata Hotel, Jakarta Selatan, Kamis (15/1/2026). (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut sebanyak 101 atlet peraih medali SEA Games 2025 menyatakan minat bergabung sebagai anggota Polri. Ia menegaskan institusinya siap memberikan kesempatan bagi atlet berprestasi tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Kapolri usai acara pemberian penghargaan kepada atlet SEA Games 2025 di The Tribrata Hotel, Jakarta Selatan, Kamis (15/1/2026).

“Kami memberikan apresiasi kepada sekitar 101 atlet non-Polri yang memiliki cita-cita untuk bergabung menjadi anggota Polri,” ujar Kapolri.

Kapolri menjelaskan, atlet berprestasi dapat direkrut melalui jalur pencarian bakat atau talent scouting. Menurutnya, Polri membuka kesempatan seluas-luasnya bagi atlet yang telah mengharumkan nama bangsa di ajang internasional.

Ia menuturkan, capaian atlet Indonesia di SEA Games 2025 sangat membanggakan, dengan perolehan sekitar 100 medali emas, belum termasuk medali perak dan perunggu.

“Berdasarkan prestasi tersebut, kami membuka peluang bagi mereka untuk bergabung melalui rekrutmen proaktif atau talent scouting,” katanya.

Kapolri menambahkan, skema ini diharapkan mampu memacu semangat atlet untuk terus berprestasi dan tidak berhenti setelah ajang SEA Games. Ia juga mengapresiasi atlet Bhayangkari yang berhasil meraih medali emas.

“Masih banyak ajang internasional ke depan. Kami berharap para atlet terus berprestasi, mengibarkan Merah Putih, serta mengharumkan nama bangsa dan institusi,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
IKLAN STIKOM 1A
Advertisements
Nataru 2026 dprd badung
Advertisements
bks lpd
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Baca Juga  TPID Gianyar Siap Kawal Stabilitas Harga Bahan Pokok Jelang Galungan dan Kuningan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Kapolri Beri Apresiasi ke Atlet Polri dan Non-Polisi yang Berprestasi di Sea Games 2025

Published

on

By

Kapolri
MALAM APRESIASI: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di acara Malam Apresiasi Sang Juara Polri untuk Indonesia di The Tribrata, Jakarta Selatan, Kamis (15/1/2026). (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan apresiasi atau reward kepada seluruh atlet Polri yang meraih prestasi di ajang Sea Games tahun 2025. Setidaknya ada 38 personel kepolisian yang meraih medali serta mengharumkan nama Bangsa Indonesia di kancah dunia.

Ada kurang lebih 38 personel yang mendapatkam prestasi sea games 2025. Oleh karena itu hari ini, malam ini kita berikan apresiasi kepada personel Polri yang kebetulan menjadi atlet berprestasi di sea games untuk mendapatkan reward, apresiasi baik dalam bentuk kenaikan pangkat baik dalam bentuk kesempatan promosi sekolah, maupun ikuti ataupun mendapatkan promosi jabatan, kata Sigit di Malam Apresiasi Sang Juara Polri untuk Indonesia di The Tribrata, Jakarta Selatan, Kamis (15/1/2026).

Selain personel kepolisian, Sigit juga memberikan reward kepada 101 atlet yang meraih prestasi luar biasa di cabang olahraganya masing-masing. Menurut Sigit, ratusan atlet tersebut memiliki keinginan besar untuk bergabung ke dalam keluarga besar Korps Bhayangkara.

Oleh karena itu, Sigit memberikan kesempatan kepada ratusan atlet tersebut untuk bergabung sebagai personel Polri. Nantinya mereka bakal diproses melalui jalur Rekrutmen Pro-aktif atau Talent Scouting. Bahkan, salah satunya ada atlet yang meraih 100 medali.

“Sehingga kami memberikan kesempatan mereka bergabung menjadi keluarga besar Polri melalui jalur rekrutmen proaktif atau talent scouting. Tentunya ini juga menjadikan kesempatan bagi mereka untuk terus berprestasi namun nanti di satu titik mereka berlatih menjadi keluarga besar Polri,” ujar Sigit.

Selain itu, Sigit menyebut, ada juga atlet yang merupakan Bhayangkari meraih prestasi atau medali emas di ajang Sea Games 2025. “Baru saja kami juga mendapatkan informasi masih banyak dari atlet yang prestasi ingin bergabung menjadi keluarga besar Polri,” ucap Sigit.

Baca Juga  BI Bali dan PIKBS Dorong Penguatan Investasi untuk Akselerasi Perekonomian Bali

Dengan adanya kegiatan ini, Sigit berharap seluruh atlet Indonesia ke depannya terus menjaga dan meningkatkan prestasinya. Apalagi masih akan banyak event internasional yang akan berlangsung.

Sigit menegaskan, atlet Polri maupun yang tidak, harus terus berlatih secara maksimal agar bisa tetap mengharumkan nama Bangsa Indonesia di kancah dunia.

“Tentunya harapan kami seluruh atlet semakin terus menjaga prestasinya. Ke depan masih banyak event internasional tentunya kita titip kepada mereka untuk terus menjaga agar Sang Merah Putih kita kibarkan di event internasional,” tegas Sigit.

Dan kita menitipkan bagaimana mereka terus berkiprah terus menjaga membawa harum nama bangsa dan tentunya menjaga membawa harus nama institusi Polri, tambah Sigit sekaligus mengakhiri. (gs/bi)

Loading

Advertisements
IKLAN STIKOM 1A
Advertisements
Nataru 2026 dprd badung
Advertisements
bks lpd
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Dede Yusuf Imbau Masyarakat Urus Mandiri Sertipikat Tanah

Published

on

By

sertipikat tanah
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi. (Foto: dpr.go.id)

Bekasi, Jabar, baliilu.com  – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi mendorong masyarakat untuk melakukan pengurusan sertipikat tanahnya secara mandiri, dengan langsung mendatangi Kantor Pertanahan (Kantah) Badan Pertanahan Nasional (BPN) di wilayahnya masing-masing. Hal ini agar terhindar dari praktek percaloan ataupun mediator yang justru kerap memungut biaya tinggi dalam pengurusan sertipikat tanah.

Hal ini disampaikan Dede Yusuf kepada media usai Komisi II meninjau langsung pelayanan pertanahan di Kantor Pertanahan ATR/BPN di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (15/1/2026).

“Hari ini saya melihat langsung bagaimana prosedur dan mekanisme pengurusan sertipikat tanah di Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi dilayani dengan baik oleh para petugas. Bahkan saya tanya langsung ke Kepala Kantah mengenai biayanya dan dijelaskan bahwa semua layanan sudah ada tarifnya secara transparan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 128 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN),” ujarnya.

Politisi Partai Demokrat ini mengaku sering mendengar keluhan dari masyarakat bahwa biaya pengurusan baik untuk balik nama atau pengurusan sertifikat hak milik itu harganya mahal. Contohnya ada masyarakat yang memiliki luas tanah 400 meter namun saat mengurus sertipikat tanahnya dikenakan tarif hingga puluhan juta, tentu biaya sebesar itu tidak masuk akal.

“Lalu apa yang menyebabkan biaya sebesar itu? Menurut Kepala Kantah tadi sudah menyampaikan biasanya karena masyarakat tersebut menggunakan biro jasa. Jasa itu bisa seperti PPAT, bisa juga mediator, atau calo. Bahkan kalau di daerah untuk bayar PBB saja biasanya menggunakan mediator dari aparat dusun. Dari desa yang kadang-kadang belum tentu terbayarkan. Itu sering saya temui masalah seperti itu,” terang Dede Yusuf.

Baca Juga  Dorong Pemerataan Pembangunan, BI Bali Saluran PSBI di Buleleng dan Jembrana

Legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Barat II ini menengarai alasan masyarakat enggan mengurus mandiri sertipikat tanah dikarenakan tidak mau repot atau tidak tahu cara dan tahapannya. “Nah inilah yang mungkin perlu disosialisasikan oleh ATR BPN bahwa mengurus sendiri itu jauh lebih cepat dan murah karena ini sudah ada aturan mainnya,” pesannya

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi, Muh. Rizal pada kesempatan tersebut menjelaskan bahwa mahalnya biaya pengurusan sertipikat tanah seringkali terjadi karena ulah nakal oknum PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) yang bahkan mencatut nama pejabat BPN.

Modusnya adalah Oknum PPAT yang menahan sertipikat yang sebenarnya sudah selesai dan meminta sejumlah uang dengan dalih untuk biaya pengurusan.

“Oleh karena itu saya juga mengimbau agar masyarakat sebaiknya meluangkan waktunya untuk mengurus sendiri sertipikat tanahnya, sehingga bisa lebih cepat dan terhindar dari praktek percaloan ataupun mediator yang meminta biaya mahal,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
IKLAN STIKOM 1A
Advertisements
Nataru 2026 dprd badung
Advertisements
bks lpd
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca