Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Buah Transformasi Digital: Kartu Emas Pegadaian Raih Penghargaan Inewsmaker Awards 2022

BALIILU Tayang

:

Buah Transformasi Digital
PT Pegadaian meraih penghargaan Inewsmaker Awards 2022 untuk kategori Innovation of Marketing, Product and Services dari Inews TV, Kamis (30/6). (Foto : Ist)

Jakarta, baliilu.com – PT Pegadaian meraih penghargaan Inewsmaker Awards 2022 untuk kategori Innovation of Marketing, Product  and Services dari Inews TV yang diserahkan oleh Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Jakarta, Kamis (30/6).

Dalam ajang bergengsi ini, Pegadaian berkompetisi dengan lebih dari 50 perusahaan yang meliputi lembaga swasta maupun pemerintah. Inovasi yang diikutsertakan merupakan pengembangan produk dari tabungan emas yaitu Kartu Emas Pegadaian.

Kartu Emas Pegadaian merupakan alat pembayaran layaknya kartu kredit berbasis saldo tabungan emas. Produk ini merupakan hasil kolaborasi atau co-branding antara Pegadaian dengan BRI untuk mendorong minat masyarakat untuk menabung emas.

Kepala Departemen Komunikasi Perusahaan PT Pegadaian Basuki Tri Andayani mengatakan, bahwa kartu emas merupakan wujud nyata hasil dari transformasi digital yang dilakukan Pegadaian.

“Pegadaian konsisten melakukan transformasi baik digital maupun kultural, salah satunya dengan inovasi bisnis. Inovasi tersebut dilakukan dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat sejalan dengan perkembangan teknologi. Dengan demikian diharapkan perusahaan terus tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan selaras dengan perubahan zaman,” jelas Basuki.

Selain itu Basuki menyatakan syukur dan bangga, karena penghargaan ini menjadi sebuah pengakuan atas inovasi yang dilakukan Pegadaian. Ia juga berharap, penghargaan yang diperoleh dapat menjadi motivasi bagi seluruh Insan Pegadaian untuk terus semangat, berkontribusi untuk negeri melalui inovasi yang terus dilakukan.

Kartu Emas Pegadaian

Di tahun 2021 lalu, Pegadaian bersama BRI berkolaborasi meluncurkan layanan kartu emas sebagai metode pembayaran co-branding antara Pegadaian dan BRI dengan jaminan saldo tabungan emas.Bukan sekedar kartu biasa, nasabah dapat menikmati layanan transaksi digital di berbagai merchant berlogo VISA.

Pengajuan Kartu Emas Pegadaian juga sangat mudah, cukup dengan melalui aplikasi Pegadaian Digital tanpa harus datang ke outlet. Sementara limit kredit dapat disesuaikan dengan keinginan dengan syarat menjaminkan saldo tabungan emas. Kartu Emas memudahkan nasabah yang memiliki aset tabungan emas, sekaligus melakukan transaksi sesuai kebutuhan. (eka/bi)

Baca Juga  Pegadaian Ajak Masyarakat Buka Peluang Usaha Aquascape

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan

NEWS

Hari Bhayangkara Ke-80, Polri Tegaskan Tribrata dan Catur Prasetya sebagai Kompas Etika di Era Digital

Published

on

By

Catur Prasetya
DIALOG KEBANGSAAN: Narasumber foto bersama usai kegiatan Dialog Kebangsaan bertajuk “Tribrata dan Catur Prasetya sebagai Kompas Etika Polri Presisi di Era Disrupsi Digital dan Keterbukaan Informasi” yang digelar di Swasana Lippo Kuningan Grand Ballroom, Jakarta, Selasa (23/6/2026). (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Polri menegaskan pentingnya penguatan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya sebagai kompas etika dalam menghadapi tantangan era disrupsi digital dan keterbukaan informasi. Penegasan tersebut disampaikan dalam kegiatan Dialog Kebangsaan bertajuk “Tribrata dan Catur Prasetya sebagai Kompas Etika Polri Presisi di Era Disrupsi Digital dan Keterbukaan Informasi” yang digelar di Swasana Lippo Kuningan Grand Ballroom, Jakarta, Selasa (23/6/2026).

Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah tokoh nasional sebagai narasumber, di antaranya Dr. Yudi Latif, M.A., Ph.D., Prof. Dr. (H.C.) Ary Ginanjar Agustian, serta Kapusjarah Polri Brigjen Pol Abas Basuni, S.I.K., M.H.

Usai kegiatan, sejumlah narasumber menyampaikan pandangannya kepada awak media terkait pentingnya penguatan etika dan karakter sebagai fondasi utama transformasi Polri menuju institusi yang modern, profesional, dan dipercaya masyarakat.

Cendekiawan Dr. Yudi Latif, M.A., Ph.D., menilai bahwa kepercayaan publik merupakan modal utama bagi institusi kepolisian dalam menjalankan perannya sebagai penjaga ketertiban sipil dan keutuhan negara. Menurutnya, fondasi dari kepercayaan tersebut adalah etika yang harus terus diperkuat di seluruh jajaran Polri.

“Untuk negara majemuk seperti Indonesia yang begitu luas, modal terpenting dalam menjaga publik dan menjaga republik ini adalah kepercayaan. Dan inti dari kepercayaan, sebagai perekat utamanya, adalah etika,” ujar Yudi kepada media.

Sementara itu, motivator dan pakar pengembangan sumber daya manusia, Prof. Dr. (H.C.) Ary Ginanjar Agustian, mengapresiasi keterbukaan Polri yang melibatkan pihak eksternal dalam memberikan masukan dan perspektif objektif terhadap upaya pembenahan institusi.

Menurut Ary, untuk mewujudkan Polri sebagai institusi kepolisian berkelas dunia menuju Indonesia Emas 2045, diperlukan tiga pilar utama, yakni right people, right system, dan right values.

“Melalui konsep tiga pilar tersebut, yaitu right people, right system, dan right values, maka akan lahir Polri yang bermoral dan berkelas dunia,” kata Ary.

Baca Juga  Pegadaian Resmi Luncurkan Super Apps ‘Tring!’: Integrasikan Seluruh Ekosistem Emas dan Keuangan Digital dalam Satu Genggaman

Ary juga mengungkapkan hasil survei yang menunjukkan tingginya semangat perubahan di lingkungan Polri.

“Ternyata dorongan anggota Polri untuk maju dan berubah mencapai hampir 95 persen. Ini menunjukkan bahwa Polri memiliki energi yang sangat besar untuk terus melakukan perubahan ke arah yang lebih baik,” ungkapnya.

Selain itu, Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., M.I.Kom. saat doorstop menyampaikan bahwa dialog kebangsaan tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Hari Bhayangkara ke-80 yang bertujuan memperkuat internalisasi nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya sebagai pedoman etika dan perilaku anggota Polri.

Menurutnya, berbagai pandangan, hasil riset, serta masukan yang disampaikan para narasumber menjadi modal penting bagi Polri dalam melanjutkan transformasi menuju institusi yang semakin profesional dan dekat dengan masyarakat.

Trunoyudo juga menegaskan komitmen Polri untuk terus terbuka terhadap kritik dan masukan sebagai bagian dari proses perbaikan berkelanjutan. “Kami terbuka terhadap masukan, tidak anti kritik, dan terus berupaya mendorong perubahan sosial yang lebih baik,” tegasnya.

Melalui momentum Hari Bhayangkara ke-80, Polri berharap penguatan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya dapat semakin terinternalisasi dalam setiap pelaksanaan tugas, sehingga mampu memperkuat profesionalisme sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Tindaklanjuti Perpres, DPR RI Umumkan Komisi Ojol Jadi 8 Persen per 1 Juli 2026

Published

on

By

komisi ojol
BERI KETERANGAN: Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad didampingi Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal memberikan keterangan pers terkait transportasi online, khususnya Gojek dan Grab, akan mulai menerapkan komisi sebesar 8 persen untuk layanan transportasi penumpang roda dua mulai 1 Juli 2026 ujar dalam konferensi pers bersama manajemen GoTo dan Grab di selasar Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2026). (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com  – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengumumkan bahwa perusahaan transportasi online, khususnya Gojek dan Grab, akan mulai menerapkan komisi sebesar 8 persen untuk layanan transportasi penumpang roda dua mulai 1 Juli 2026. Dalam keterangannya, Dasco menyampaikan bahwa DPR RI telah melakukan pembicaraan dengan pihak perusahaan terkait pemberlakuan komisi bagi layanan transportasi online roda dua yang selama ini menjadi perhatian para pengemudi.

“Saya bersama dengan manajemen GoTo dan Grab. Tadi kami sudah mengadakan pembicaraan-pembicaraan bersama mengenai pemberlakuan tarif ataupun pemberlakuan komisi untuk kendaraan transportasi online roda dua yang penerapannya selama ini mungkin ditunggu-tunggu oleh pengemudi,” ujar Dasco dalam konferensi pers bersama manajemen GoTo dan Grab di selasar Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2026).

Selanjutnya, Politisi Fraksi Partai Gerindra itu mempersilahkan masing-masing perusahaan untuk menyampaikan secara langsung kebijakan yang akan diterapkan kepada mitra pengemudi.

Usai dipersilahkan, perwakilan GoTo menyampaikan bahwa kebijakan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap upaya peningkatan kesejahteraan mitra pengemudi ojek online sebagaimana yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) lalu.

“Kami ingin menyampaikan bahwa sesuai dengan kemarin waktu tanggal 1 Mei pada acara May Day yang disampaikan oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto mengenai pengemudi ojol. Kami mendukung upaya ini untuk terus meningkatkan kesejahteraan para mitra pengemudi ojol,” ujarnya.

Terkait hal itu, pihak GoTo  menjelaskan bahwa mulai efektif 1 Juli 2026, Gojek Indonesia akan mengimplementasikan komisi sebesar 8 persen untuk layanan transportasi penumpang roda dua atau GoRide.

“Mulai efektif tanggal 1 Juli 2026, GoTo Gojek Indonesia akan mulai mengimplementasikan komisi 8 persen untuk layanan transportasi penumpang ojek online roda dua yang kalau di Gojek disebut GoRide,” jelasnya.

Baca Juga  Pegadaian Motorcycles Club Denpasar Salurkan Bantuan 250 Paket Sembako untuk Masyarakat Desa Susut Bangli

Pada kesempatan yang sama, CEO Grab Indonesia Neneng Goenadi menyampaikan bahwa Grab Indonesia juga akan menerapkan komisi sebesar 8 persen untuk layanan transportasi penumpang roda dua atau GrabBike mulai tanggal yang sama per 1 Juli 2026.

“Kami ingin menyampaikan bahwa Grab Indonesia akan mulai mengimplementasikan komisi 8 persen untuk layanan transportasi penumpang ojek online roda dua. Kalau di Grab namanya GrabBike dan implementasi ini akan efektif dimulai tanggal 1 Juli 2026,” terang CEO Grab Indonesia Neneng Goenadi.

Diketahui, aturan komisi 8 persen diatur dalam Peraturan Presiden no. 27/2026 yang diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto saat perayaan Hari Buruh pada tanggal 1 Mei 2026. Sebelumnya, peraturan yang berlaku membatasi komisi yang dipungut oleh platform transportasi online dari pengemudi sebesar 20 persen.

Penurunan komisi tersebut menjadi kabar positif bagi jutaan mitra pengemudi ojek online di seluruh Indonesia yang selama ini mendorong adanya pengurangan potongan aplikasi guna meningkatkan pendapatan mereka di tengah kenaikan biaya operasional.

Kebijakan ini sekaligus menjadi tindak lanjut atas aspirasi para pengemudi yang disampaikan dalam berbagai forum, termasuk pada momentum peringatan Hari Buruh 2026, yang kemudian mendapat respons dari pemerintah bersama perusahaan platform digital.

Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat ekosistem transportasi online yang lebih berkeadilan serta meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi tanpa mengurangi kualitas layanan kepada masyarakat. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Melalui Layanan Hotline 110, Polsek Dentim Telusuri Informasi Dugaan Balap Liar di Kawasan Renon

Published

on

By

Polsek Dentim
TINDAKLANJUTI PENGADUAN: Personel Polsek Denpasar Timur (Dentim) menindaklanjuti pengaduan yang diterima melalui layanan Hotline 110 terkait dugaan aktivitas balap liar di kawasan Jl. Raya Puputan Renon, Denpasar Timur, Selasa (23/6/2026) dini hari. (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Sebagai bentuk respons cepat terhadap laporan masyarakat, personel Polsek Denpasar Timur (Dentim) menindaklanjuti pengaduan yang diterima melalui layanan Hotline 110 terkait dugaan aktivitas balap liar di kawasan Jl. Raya Puputan Renon, Denpasar Timur, Selasa (23/6/2026) dini hari.

Laporan diterima dari seorang warga yang menginformasikan adanya sekelompok anak muda yang diduga melakukan aksi trek-trekan di sekitar Bundaran Renon menuju arah barat Jl. Raya Puputan. Aktivitas tersebut dinilai mengganggu pengguna jalan serta menimbulkan keresahan bagi masyarakat sekitar.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Subsektor Renon yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Ipda I Wayan Suartana, S.H., segera mendatangi lokasi yang dimaksud untuk melakukan pengecekan dan penelusuran.

Setibanya di lokasi, petugas melakukan patroli dan penyisiran sepanjang Jalan Raya Puputan dari Bundaran Renon ke arah barat guna memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Namun dari hasil pengecekan di lapangan, tidak ditemukan adanya aktivitas balap liar maupun kerumunan pengendara sebagaimana yang dilaporkan.

Berdasarkan keterangan beberapa warga di sekitar lokasi, sebelumnya sempat terlihat sekitar 20 orang pengendara sepeda motor melintas secara beriringan dengan kecepatan cukup tinggi sambil menggeber-geber kendaraan, sehingga menimbulkan gangguan kenyamanan bagi pengguna jalan lainnya. Namun saat petugas tiba di lokasi, rombongan tersebut telah meninggalkan kawasan tersebut.

Kapolsek Dentim, AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H.,M.H., menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Hotline 110 akan segera ditindaklanjuti sebagai wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, responsif, dan profesional kepada masyarakat.

“Polsek Dentim akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan pada jam-jam rawan guna mencegah terjadinya aksi balap liar maupun gangguan kamtibmas lainnya yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan,” ujarnya.

Baca Juga  Pegadaian Motorcycles Club Denpasar Salurkan Bantuan 250 Paket Sembako untuk Masyarakat Desa Susut Bangli

Melalui kegiatan ini, Polsek Dentim mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui layanan kepolisian yang tersedia agar dapat segera ditindaklanjuti. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca