Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Buleleng Raih Penghargaan TP2DD Kabupaten Terbaik 2024

Digitalisasi Bali 2024 Terus Tunjukkan Percepatan dan Perluasan

Loading

BALIILU Tayang

:

TP2DD buleleng
Dari kiri ke kanan, KPw Bank Indonesia Provinsi Bali Erwin Soeriadimadja, Sekda Bali Dewa Made Indra, Pj. Bupati Buleleng Lihadnyana, dan Dirut BPD Bali saat hadiri Rapat Koordinasi Nasional Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Tahun 2024 (Rakornas P2DD 2024) di Jakarta. (Foto: Hms BI Bali)

Jakarta, baliilu.com – Kabupaten Buleleng kembali meraih penghargaan sebagai TP2DD Kabupaten Terbaik 2024 untuk wilayah Jawa Bali. Prestasi ini menunjukkan keberhasilan Buleleng dalam mempercepat dan memperluas digitalisasi pemerintah daerah selama 3 tahun berturut-turut, setelah sebelumnya meraih penghargaan sebagai TP2DD Kabupaten Terbaik 2022 wilayah Jawa-Bali dan Peringkat 2 TP2DD Kabupaten Terbaik 2023 wilayah Jawa-Bali.

Penghargaan ini diberikan secara langsung oleh Menteri PAN RB, Abdullah Azwar Anas selaku anggota Satgas TP2DD; bersama dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Airlangga Hartarto selaku Ketua Pengarah Satgas P2DD; Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo; dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

Penghargaan kepada Kabupaten Buleleng diterima secara langsung oleh Pj. Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana, pada Rapat Koordinasi Nasional Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Tahun 2024 (Rakornas P2DD 2024) di Jakarta. Rakornas P2DD 2024 mengangkat tema ”Digitalisasi Transaksi Pemda untuk Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah”.

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menyampaikan bahwa terdapat 3 (tiga) strategi penguatan ekosistem transaksi digital daerah, yaitu (1) inovasi dan akseptasi digital mencakup 3 (tiga) aspek yaitu: (i) mendorong inovasi digitalisasi pembayaran baik produk maupun model bisnis oleh Penyedia Jasa Pembayaran (PJP), (ii) penguatan manajemen risiko dan pelindungan konsumen, serta (iii) penguatan literasi digital yang dilakukan secara kolaboratif oleh Satgas P2DD dan TP2DD serta industri sistem pembayaran; (2) penguatan infrastruktur, untuk mewujudkan infrastruktur sistem pembayaran yang stabil, modern, sesuai standar internasional, dan memenuhi aspek 3i (interkoneksi, interoperability, dan integrasi), baik infrastruktur yang diselenggarakan BI maupun industri; serta (3) konsolidasi industri untuk memperkuat peran perbankan sebagai lembaga keuangan utama, termasuk mendorong penguatan BPD yang memiliki peran krusial dalam digitalisasi pembayaran di daerah, sejalan dengan perannya sebagai penatausaha Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

Baca Juga  Lomba Olahan Tempe, DKPP Buleleng Dorong Inovasi Pelajar

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Airlangga Hartarto, menekankan 4 (empat) arahan strategis guna mengantisipasi berbagai tantangan dalam digitalisasi transaksi keuangan daerah, yaitu (1) percepatan realisasi belanja dalam APBD harus semakin ditingkatkan dalam rangka mendorong perekonomian daerah, (2) penguatan ekosistem transaksi digital Pemda melalui penguatan peran BPD, (3) pelaksana Satgas P2DD diharapkan segera menyusun roadmap P2DD dan seluruh TP2DD juga diimbau untuk memperkuat roadmap dalam rangka mengakomodasi Peraturan Pemerintah (PP) No. 35 Tahun 2023 terkait Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), serta (4) pelaksanaan sosialisasi dan branding kebijakan P2DD yang lebih intensif kepada masyarakat.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Erwin Soeriadimadja, yang juga menghadiri Rakornas P2DD secara langsung, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Buleleng yang kembali berhasil memperoleh penghargaan TP2DD Kabupaten Terbaik 2024 untuk wilayah Jawa-Bali. Erwin mengapresiasi peran Bupati Buleleng dan jajaran dalam mengarahkan P2DD, serta kerja sama TP2DD Kabupaten Buleleng dengan Bank Indonesia yang selama ini terjalin dengan sangat baik.

Komitmen Pj. Bupati Buleleng dan jajaran dalam mempercepat dan memperluas digitalisasi daerah Kabupaten Buleleng tercermin antara lain melalui penerbitan peraturan kepala daerah tentang Kartu Kredit Indonesia (KKI) dan penggunaan KKI untuk transaksi yang rutin. Total transaksi KKI oleh Pemerintah Kabupaten Buleleng mencapai Rp 1,04 miliar hingga Agustus 2024.

Lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten Buleleng juga menerbitkan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 9 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dan menindaklanjuti dengan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor, serta launching e-parkir di pasar. Program unggulan yang diangkat oleh Pemerintah Kabupaten Buleleng adalah ADIPARA (Agen Digital Pajak Daerah) yang merupakan program apresiasi bagi petugas pajak yang menjadi agent of mouth untuk mengajak masyarakat membayar pajak secara nontunai.

Baca Juga  Buleleng Terima Bantuan Traktor dan Perbaikan Irigasi, Dorong Produktivitas Pertanian Menuju Kemandirian Pangan

Lebih lanjut, Erwin juga menyampaikan apresiasi kepada BPD Bali yang menjadi nominasi BPD terbaik 2024. Prestasi yang diperoleh Kabupaten Buleleng dan BPD Bali tentu merupakan hasil kolaborasi yang begitu apik dari seluruh pihak P2DD yang sudah terjalin sejak 2021, yang didukung oleh komitmen pemerintah daerah dalam melakukan percepatan dan perluasan digitalisasi pada segala aspek.

Erwin berharap agar prestasi yang sudah diperoleh Kabupaten Buleleng dapat menginspirasi kota/kabupaten lain di Provinsi Bali untuk mempercepat perluasan digitalisasi di daerah. Ke depan, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali akan terus mendorong pengembangan ekosistem kawasan digital di setiap kabupaten/kota di Provinsi Bali. Hal ini mengingat digitalisasi merupakan sumber baru yang akan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Kerja sama dan komitmen dari seluruh pihak tentu menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan Bali Digital Island. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Indonesia dan Thailand Perkuat Kemitraan Strategis, Presiden Prabowo dan PM Anutin Saksikan Penunjukan Dokumen Kerja Sama

Published

on

By

Presiden Prabowo Subianto bersama Perdana Menteri Kerajaan Tailan Anutin Charnvirakul menyaksikan penunjukan dokumen kerja sama di Istana Merdeka, Jakarta.
KERJA SAMA: Presiden Prabowo Subianto bersama Perdana Menteri (PM) Kerajaan Thailand Anutin Charnvirakul menyaksikan penunjukkan sejumlah dokumen kerja sama antara Indonesia dan Tailan di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 3 Agustus 2026. (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr/presidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto bersama Perdana Menteri (PM) Kerajaan Thailand Anutin Charnvirakul menyaksikan penunjukkan sejumlah dokumen kerja sama antara Indonesia dan Thailand di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 3 Agustus 2026. Penunjukan dokumen tersebut menjadi salah satu hasil konkret dari kunjungan resmi PM Anutin ke Indonesia sekaligus menegaskan komitmen kedua negara dalam memperkuat kemitraan strategis di berbagai bidang.

Dokumen pertama yang ditunjukan di hadapan Presiden Prabowo dan PM Anutin adalah Roadmap on Strategic Partnership Between Indonesia and Thailand 2026–2030 oleh Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Sugiono dan Deputi Perdana Menteri sekaligus Menteri Luar Negeri Kerajaan Thailand Sihasak Phuangketkeow. Dokumen tersebut menjadi panduan bersama bagi kedua negara dalam memperkuat kemitraan strategis selama lima tahun ke depan.

Selanjutnya, ditunjukkan Memorandum Saling Pengertian antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia dan Kementerian Pendidikan Kerajaan Thailand tentang Kerja Sama dalam bidang Pendidikan, oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Abdul Mu’ti bersama Menteri Pendidikan Kerajaan Thailand Prasert Jantararuangtong. Kesepahaman tersebut menjadi landasan kerja sama kedua negara dalam pengembangan sektor pendidikan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Dalam keterangan pers bersama, Presiden Prabowo menegaskan bahwa pertemuan bilateral tersebut menghasilkan sejumlah capaian nyata yang akan memperkuat hubungan kedua negara di masa mendatang. Selain kerja sama antarpemerintah, Presiden Prabowo juga menyambut baik komitmen sektor swasta yang turut memperluas kolaborasi kedua negara.

“Kami juga menyambut baik komitmen kerja sama dan investasi dari sektor swasta yaitu MoU antara Tourism Authority of Thailand dan TransNusa di bidang pariwisata dan konektivitas. MoU antara Bio-Axel dan Pro-Konsilium terkait proyek pengolahan sampah organik,” ungkap Presiden.

Baca Juga  Jalan Padang Keling yang Terlupakan 35 Tahun Akhirnya Beraspal

Presiden Prabowo pun menyampaikan apresiasi atas kunjungan resmi PM Anutin serta optimistis terhadap masa depan hubungan Indonesia dan Thailand yang semakin erat.

“Yang Mulia Perdana Menteri Anutin, sekali lagi saya ucapkan terima kasih atas kunjungan Yang Mulia, atas komitmen kita bersama untuk memperkuat hubungan kedua negara kita. Saya yakin Indonesia dan Thailand akan terus memastikan kemitraan strategis ini akan membawa manfaat nyata bagi kemakmuran rakyat kedua negara kita,” tutur Presiden.

Pertukaran sejumlah nota kesepahaman tersebut menjadi simbol penguatan kemitraan strategis Indonesia dan Tailan yang tidak hanya berfokus pada hubungan antarpemerintah, tetapi juga mendorong kolaborasi di bidang pendidikan, investasi, pariwisata, dan pembangunan berkelanjutan demi memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat kedua negara. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Presiden Prabowo Instruksikan Percepatan Penanganan Pemadaman Listrik dan Jaga Stabilitas Harga BBM

Published

on

By

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memberikan keterangan pers usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta.
KETERANGAN PERS: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan keterangan pers usai bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto, pada Selasa, 4 Agustus 2026, di Istana Kepresidenan Jakarta. (Foto: BPMI Setpres/presidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan jajaran terkait untuk segera mengambil langkah-langkah penyelesaian atas pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah wilayah. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa, 4 Agustus 2026.

“Kami harus akui di beberapa wilayah, khususnya di Kalimantan, masih ada pemadaman-pemadaman beberapa titik. Dan karena itu Bapak Presiden memerintahkan kepada saya untuk segera melakukan langkah-langkah yang terukur dengan PLN agar bisa menyelesaikan dengan baik,” jelas Menteri Bahlil.

Lebih lanjut, Bahlil menjelaskan bahwa pemadaman listrik tersebut bukan disebabkan oleh keterbatasan pasokan energi. Bahlil memastikan Kementerian ESDM bersama PLN akan segera menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Menurut informasi dari PLN, itu terkait dengan pemeliharaan. Bukan persoalan energinya, energinya nggak ada masalah,” tuturnya.

Terkait harga bahan bakar minyak (BBM) nasional, Menteri Bahlil mengatakan bahwa Presiden Prabowo mengarahkan agar stabilitas harga BBM, khususnya BBM bersubsidi, tetap terjaga. Menurutnya, pemerintah juga akan mempertimbangkan penyesuaian harga BBM nonsubsidi dengan memperhatikan perkembangan harga minyak mentah dunia.

“Arahan Bapak Presiden memerintahkan agar menjaga harga BBM dengan subsidi untuk tidak boleh dinaikan. Tetapi kalau memang harga ICP dunia menurun, kita juga yang non-subsidinya juga dipertimbangkan untuk disesuaikan dengan harga pasar. Kalau turun ya turun, jangan dinaikan, kira-kira begitu,” tuturnya.

Sementara itu, terkait program hilirisasi, Bahlil menegaskan bahwa pemerintah akan memastikan seluruh perusahaan nasional yang memperoleh perpanjangan PKP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) menjalankan komitmen hilirisasi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Arahan Bapak Presiden harus betul-betul dijalankan sesuai dengan aturan dan kalau ada yang tidak menjalankan sesuai dengan aturan, segera dilakukan langkah-langkah yang terukur untuk kemudian bisa menjalankan sesuai dengan Pasal 33 undang-undang dasar 1945,” pungkasnya. (gs/bi)

Baca Juga  Gelar Pasar Murah Jelang Galungan, Bupati Sutjidra Pantau Kenaikan Harga Tidak Signifikan

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Masih Nekat Terobos Lampu Merah? Ini Bahaya dan Sanksi yang Mengintai Pengendara

Published

on

By

Ilustrasi kecelakaan lalu lintas akibat pelanggaran menerobos lampu merah di simpang empat.
Kecelakaan lalin di simpang empat. (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Menerobos lampu merah masih menjadi salah satu pelanggaran lalu lintas yang kerap dilakukan sebagian pengendara. Tindakan tersebut bukan hanya melanggar aturan tapi juga dapat mengancam keselamatan diri sendiri maupun pengendara lainnya.

Lampu lalu lintas atau Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) berfungsi untuk mengatur pergantian kendaraan dari setiap arahnya. Ketika ada pengendara yang menerobos lampu merah, risiko tabrakan dengan kendaraan lain sangat tinggi. Kondisi ini dapat menyebabkan korban mengalami luka berat hingga meninggal dunia.

Selain membahayakan keselamatan, pelanggaran tersebut juga mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Berdasarkan data Korlantas Polri per Mei 2026, sepanjang Januari hingga April 2026 tercatat 56.510 kejadian kecelakaan lalu lintas di berbagai wilayah Indonesia. Tingginya angka tersebut menjadi pengingat bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas harus terus ditingkatkan untuk menekan angka kecelakaan.

Sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, setiap pengemudi kendaraan bermotor wajib mematuhi Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL). Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi sebagaimana diatur dalam Pasal 287 ayat (2), yakni pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.

Mematuhi lampu lalu lintas hanya membutuhkan kesabaran beberapa detik sehingga dapat menyelamatkan nyawa. Karena itu, setiap pengguna jalan diharapkan selalu disiplin berhenti saat lampu merah demi menciptakan Kamseltibcarlantas. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Lomba Olahan Tempe, DKPP Buleleng Dorong Inovasi Pelajar
Lanjutkan Membaca