Denpasar, baliilu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali pada Senin, 19 Mei 2025 menggelar rapat dengan mengundang PLN UID Bali terkait masalah pemadaman listrik (blackout) yang sempat melanda Pulau Bali pada 2 Mei 2025.
Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Bali dihadiri Ketua Komisi III DPRD Bali, Nyoman Suyasa, ST, bersama Ketua Komisi II, Agung Bagus Pratiksa Linggih, didampingi beberapa anggota Komisi. Dari pihak PLN UID Bali hadir Senior Manager Distribusi PLN UID Bali Putu Eka Astawa, yang didampingi Manager Komunikasi dan TJSL PLN UID Bali, I Wayan Eka Susana.
Pada kesempatan itu, Nyoman Suyasa dan Bagus Pratiksa Linggih menyatakan prihatin terhadap kejadian pemadaman listrik besar-besaran tersebut yang dinilai sangat merugikan aktivitas masyarakat dan sektor vital di Bali.
Ketua Komisi III Nyoman Suyasa menegaskan pentingnya bagi PLN UID Bali untuk segera membangun sistem kelistrikan yang mandiri dan tangguh, guna menghindari risiko blackout terulang kembali di masa yang akan datang.
“Saya harap ini dapat segera dilaksanakan untuk kemandirian energi ini, jangan sampai peristiwa itu (blackout) terulang kembali,” tegasnya.
Sementara Pratiksa Linggih berharap pihak PLN ada bentuk ganti rugi terhadap masyarakat Bali. Bagaimana kebijakannya itu tidak bisa selesai hanya dengan minta maaf. ‘‘Saya harap ada kebijakan-kebijakan dari PLN untuk mengganti kerugian yang dialami masyarakat,‘‘ harapnya.
Menanggapi hal tersebut, Putu Eka Astawa menjelaskan bahwa pemadaman terjadi pada 2 Mei 2025 pukul 16.00 Wita dan berhasil dipulihkan secara menyeluruh pada 3 Mei 2025 pukul 03.30 Wita, dengan waktu pemulihan kurang dari 12 jam.
Eka Astawa mengungkapkan bahwa pemadaman ini diperkirakan berasal dari sistem transmisi kabel laut yang mengalami gangguan, yang menyebabkan beban padam mencapai 927 MW.
Untuk mencegah dampak yang lebih luas, PLN Bali menerapkan strategi Demand Side Management (DSM), antara lain pemanfaatan captive power dari konsumen besar untuk mengurangi beban jaringan dan manajemen pembebanan selektif dengan memastikan fasilitas penting seperti bandara, rumah sakit, dan pelabuhan tetap mendapat suplai listrik.
Dalam rangka pemulihan dan penguatan sistem kelistrikan Bali, PLN UID Bali juga telah menyiapkan sejumlah strategi yakni Evaluasi dan penguatan infrastruktur kelistrikan di sisi pembangkitan, transmisi, dan distribusi; Memastikan kesiapan seluruh pembangkit, termasuk pemeliharaan berkala; Menjamin kecukupan pasokan energi primer (HOP) untuk pembangkit; dan Menyusun mitigasi percepatan dalam penanganan gangguan sistem meluas.
Eka Astawa menegaskan bahwa PLN menyampaikan komitmennya untuk meningkatkan keandalan sistem kelistrikan Bali demi mendukung aktivitas masyarakat, pariwisata, dan sektor industri yang menjadi tulang punggung perekonomian Pulau Dewata.
Terkait kerugian yang dialami masyarakat akibat pemadaman listrik (blackout) ini, Eka Astawa menegaskan sebetulnya bahasanya bukan ganti rugi tetapi kompensasi. Kompensasi itu berdasarkan peraturan menteri atau permen SDM dan itu sudah jelas angka-angkanya apakah nanti akan dua kali dari biaya beban atau tiga kalinya itu nanti akan ada mekanisme melalui tagihan yang akan dibayarkan oleh pelanggan ataupun melalui token.
”Kita masih koordinasi dengan kementerian karena data-data pelanggan yang padam durasinya berapa lama itu sudah dipegang dan ini nanti akan disampaikan kepada PLN, ini yang menerima nanti akan kita eksekusi, biasanya ini satu bulan ataupun dua bulan setelah kejadian,’’ ucapnya. (gs/bi)