Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Bupati dan DPRD Tabanan Teken Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS TA 2025

BALIILU Tayang

:

Bupati Sanjaya
NEKEN: Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya neken nota kesepakatan Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna Ke-19 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Tabanan, Jumat (29/8). (Foto: bi)

Tabanan, baliilu.com – Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya hadiri Rapat Paripurna Ke-19 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 terkait Kesepakatan Bersama Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Tabanan, Jumat (29/8).

Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, I Nyoman Arnawa, turut dihadiri Jajaran Forkopimda Tabanan, para anggota Dewan, Sekda beserta para Asisten, Pimpinan Instansi Vertikal dan BUMD di Kabupaten Tabanan dan Jajaran Pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, serta undangan terkait lainnya.

Dalam laporannya, Badan Anggaran DPRD, selaku Plt Sekretaris Dewan, I Made Agus Harthawiguna, menyampaikan hasil kajian dan pembahasan terhadap rancangan perubahan KUA dan PPAS TA 2025 yang diajukan Pemerintah Kabupaten Tabanan. Disampaikan bahwa target pendapatan daerah tahun anggaran 2025 dirancang sebesar Rp 2,23 triliun lebih, turun sekitar Rp12,7 miliar dari target APBD murni. Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp 1,757 triliun lebih, atau turun sekitar Rp 23 miliar.

Ia juga menegaskan, bahwa penyusunan rancangan perubahan ini tetap berpedoman pada dokumen RPJMD Kabupaten Tabanan dan dilakukan dengan pendekatan teknokratis, partisipatif, politis, serta bottom-up. Fokus kebijakan diarahkan pada efisiensi, efektivitas, dan produktivitas belanja daerah, dengan prioritas pada program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti pengelolaan sampah sesuai kebijakan Pemerintah Provinsi Bali, termasuk gerakan bank sampah dan pengurangan penggunaan plastik sekali pakai.

Menanggapi laporan tersebut, Bupati Sanjaya, menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Tabanan atas kerja sama, komitmen, dan kesungguhan dalam proses pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama.

Baca Juga  Optimalkan Pelayanan Publik, Bupati Sanjaya Resmikan Tiga Gedung Pemerintahan di Kabupaten Tabanan

“Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 yang telah dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Hal tersebut tentunya tidak lepas dari tanggung jawab, komitmen, kesungguhan dan kerja sama yang baik dari pimpinan dan seluruh anggota dewan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati Sanjaya menegaskan bahwa pemerintah daerah akan menindaklanjuti hasil persetujuan bersama ini dengan menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD TA 2025. “Kami sangat mengharapkan kerjasama yang baik dari para anggota dewan yang terhormat, dalam upaya kita bersama guna mewujudkan visi Tabanan yakni Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru di Kabupaten Tabanan, Tabanan Era Baru yang Aman Unggul Madani (AUM),” imbuhnya.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara DPRD Kabupaten Tabanan yang diwakili oleh Ketua DPRD dan para Wakil DPRD Kabupaten Tabanan dengan Pemerintah Kabupaten Tabanan yang dilakukan langsung oleh Bupati Tabanan terkait Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2025. Sanjaya berharap kebijakan yang diambil mampu memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Tabanan serta menjawab berbagai tantangan pembangunan daerah. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan

NEWS

K3S Badung Buka Pelatihan Membuat Kue untuk PPKS di Kabupaten Badung

Published

on

By

SERAHKAN BANTUAN: Ketua K3S Badung Ny. Rasniathi Adi Arnawa menyerahkan bantuan usai membuka Pelatihan Membuat Kue untuk PPKS Anak Yatim, Piatu, dan Yatim Piatu (Yapi), Senin (6/7/2026) di Gedung Yayasan MBM Kelurahan Kapal Mengwi. (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Ketua Koordinator Kesejahteraan Sosial (K3S) Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, secara resmi membuka Pelatihan Membuat Kue untuk Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Anak Yatim, Piatu, dan Yatim Piatu (Yapi) yang berada di lingkungan panti asuhan se‑Kabupaten Badung, Senin (6/7/2026).  Kegiatan ini berlangsung di Gedung Yayasan Maha Bhoga Marga (MBM), Kelurahan Kapal, Kecamatan Mengwi, dan dilaksanakan secara bertahap mulai tanggal 6 hingga 11 Juli 2026.

Turut hadir dalam pembukaan tersebut Kepala Dinas Sosial Kabupaten Badung, Kepala Pengurus Yayasan Maha Bhoga Marga, Ketua dan pengelola panti asuhan se‑wilayah Badung, narasumber serta tenaga pelatih ahli membuat kue, dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua K3S Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi‑tingginya dan menyambut baik terselenggaranya program ini. Menurutnya, kegiatan ini menjadi wujud nyata upaya pemberdayaan yang tidak bersifat sesaat, melainkan dirancang agar dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat jangka panjang.

“Anak‑anak yatim, piatu, maupun yatim piatu yang tinggal di panti asuhan adalah generasi yang kehilangan sosok orang tua, namun tetap berhak mendapatkan pembinaan, kasih sayang, pendidikan, serta penghidupan yang layak sebagaimana anak lainnya. Melalui pelatihan ini, kami ingin membekali mereka dengan keterampilan praktis yang bisa dikembangkan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa berharap materi pembuatan kue yang disampaikan dapat meningkatkan kemampuan dan kepercayaan diri anak‑anak didik. “Tujuannya agar mereka memiliki bekal keterampilan untuk memenuhi haknya menuju kemandirian, bisa berusaha sendiri, serta memiliki masa depan yang lebih cerah dan tidak tergantung selamanya pada bantuan orang lain,” tambahnya.

Selama enam hari pelatihan, peserta akan diajarkan cara membuat berbagai jenis kue kering, kue basah, dan olahan roti yang banyak diminati pasar, mulai dari pemilihan bahan berkualitas, teknik pengolahan yang higienis, hingga cara pengemasan dan pemasaran sederhana.

Baca Juga  Bupati Tabanan Apresiasi "Ngenteg Linggih" Krama Adat Dauh Pala-Pengabetan Tabanan

Setelah rangkaian acara pembukaan selesai, Ketua K3S Badung beserta rombongan melanjutkan kunjungan langsung ke dua rumah warga yang tergolong rentan di wilayah Kelurahan Kapal. Pertama, mengunjungi Ni Ketut Rai Alit Artini di Lingkungan Banjar Titih, dan kedua menemui Ni Luh Putu Trisnayanti, penyandang disabilitas di Lingkungan Banjar Belulang. Dalam kunjungan tersebut, diserahkan bantuan berupa kursi roda dan paket sembako lengkap guna meringankan beban kebutuhan sehari‑hari serta mendukung aksesibilitas dan kenyamanan hidup mereka.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen K3S Badung dalam menjangkau seluruh lapisan masyarakat, tidak hanya melalui peningkatan keterampilan bagi anak‑anak panti, tetapi juga melalui bantuan langsung bagi warga rentan dan penyandang disabilitas sebagai bagian dari upaya mewujudkan kesejahteraan sosial yang merata di seluruh wilayah Kabupaten Badung. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Ketua GOW Badung Terima Kunjungan Kerja GOW Kabupaten Sekadau

Perkuat Silaturahmi dan Berbagi Pengalaman Organisasi

Loading

Published

on

By

TERIMA KUNKER: Ketua GOW Badung, Ny. Yunita Alit Sucipta saling bertukar cinderamata saat menerima kunjungan kerja GOW Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, di Sekretariat Balai Budaya Lantai III, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Senin (6/7/2026). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Badung, Ny. Yunita Alit Sucipta, menerima kunjungan kerja Gabungan Organisasi Wanita Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, di Sekretariat Balai Budaya Lantai III, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Senin (6/7/2026).

Rombongan GOW Kabupaten Sekadau dipimpin langsung oleh Ketua GOW Kabupaten Sekadau, Ny. Wiwin Atriana, beserta jajaran pengurus. Kunjungan tersebut turut dihadiri oleh para pengurus GOW Kabupaten Badung sebagai ajang mempererat silaturahmi sekaligus berbagi pengalaman dalam pengelolaan organisasi perempuan.

Ketua GOW Kabupaten Sekadau, Ny. Wiwin Atriana, menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini bertujuan untuk mempererat hubungan antarlembaga sekaligus mempelajari berbagai program dan kegiatan yang telah dijalankan GOW Kabupaten Badung.

Menurutnya, GOW Kabupaten Badung dinilai berhasil mengembangkan berbagai program organisasi yang bermanfaat bagi masyarakat, sehingga dapat menjadi referensi dalam pengembangan program GOW Kabupaten Sekadau.

Sementara itu, Ketua GOW Kabupaten Badung, Ny. Yunita Alit Sucipta, menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja tersebut. Pihaknya menjelaskan berbagai kebijakan dan program yang telah dilaksanakan GOW Kabupaten Badung sejak terbentuk tiga tahun lalu, mulai dari kegiatan sosial kemasyarakatan hingga agenda rutin organisasi.

Ny. Yunita, yang juga menjabat sebagai Ketua WHDI Kabupaten Badung, menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan berbagai program tersebut tidak terlepas dari soliditas, kekompakan, dan semangat kebersamaan seluruh jajaran pengurus GOW Kabupaten Badung.

“Melalui kunjungan ini, semoga kita dapat saling berbagi pengalaman dan bertukar pengetahuan dalam menjalankan organisasi yang kita cintai agar semakin maju ke depannya. Semoga pula tali silaturahmi yang telah terjalin dapat terus dipererat melalui wadah organisasi ini,” ujarnya.

Ketua GOW Kabupaten Sekadau mengaku merasa senang dan mengapresiasi sambutan hangat yang diberikan GOW Kabupaten Badung. Ia menilai kunjungan tersebut memberikan banyak wawasan, informasi, serta kesempatan untuk saling bertukar gagasan mengenai berbagai program dan strategi pengembangan organisasi.

Baca Juga  Bupati Sanjaya Lantik 1.542 PPPK Formasi 2023 dan CPNS Formasi PTDI-STTD 

Sebagai penutup rangkaian kunjungan kerja, kedua ketua GOW saling bertukar cinderamata khas daerah masing-masing sebagai simbol persahabatan, kerja sama, dan komitmen untuk terus mempererat hubungan antardaerah melalui organisasi perempuan. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Rapat Paripurna DPRD Badung, Bupati Sampaikan Penjelasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Published

on

By

RAPAT PARIPURNA: Bupati Adi Arnawa menyampaikan penjelasan terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kabupaten Badung dalam rapat paripurna, di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Senin (6/7/2026). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kabupaten Badung dalam rapat paripurna, sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI,  bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Senin (6/7/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, serta dihadiri Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, Pimpinan beserta Anggota DPRD Badung, Forkopimda Badung, Sekda Badung IB Surya Suamba beserta Pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Badung.

Dalam penjelasannya, Bupati Adi Arnawa mengatakan, penyampaian Ranperda tersebut merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 yang mengatur Kepala Daerah wajib menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD setelah laporan keuangan diaudit BPK.

“Seluruh rangkaian pengelolaan keuangan daerah, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban hingga pengawasan merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas dan partisipatif,” kata Adi Arnawa.

Ia menjelaskan pula, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Badung Tahun 2025 kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Bali. Capaian tersebut menjadi opini WTP ke-14 yang diraih Badung sejak pertama kali diperoleh pada laporan keuangan tahun 2011 serta mempertahankan predikat tersebut selama 12 tahun berturut-turut sejak 2014 hingga 2025.

Berdasarkan hasil audit, realisasi pendapatan daerah pada 2025 mencapai Rp. 9,107 triliun atau 81,13 persen dari target sebesar Rp. 11,226 triliun. Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar Rp. 8,063 triliun atau 79,20 persen dari target, sedangkan pendapatan transfer mencapai Rp. 1,043 triliun atau 99,94 persen dari target.

Baca Juga  Rapat Paripurna Istimewa PAW DPRD Tabanan, Sanjaya Tekankan Sinergi dan Komitmen Bangun Tabanan Era Baru

“Memang dilihat realisasi PAD perlu lakukan evaluasi menyeluruh. Nanti kita memasang target tetap berdasarkan potensi, tetapi juga tidak pesimistis. Karena di balik kita memasang target yang mungkin melebihi realisasi sekarang itu sebagai upaya kita memotivasi Bapenda semakin agresif melakukan pendataan potensi pajak di badung,” terangnya.

Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp. 8,301 triliun atau 64,56 persen dari pagu anggaran sebesar Rp. 12,857 triliun. Belanja meliputi belanja operasi Rp. 4,866 triliun, belanja modal Rp. 2,082 triliun, belanja transfer Rp. 1,341 triliun, dan belanja tidak terduga Rp. 10,73 miliar.

Dengan capaian tersebut, APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 mencatat surplus sebesar Rp. 806,53 miliar, berbalik dari target awal yang direncanakan mengalami defisit Rp 1,63 triliun. Selain itu, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tercatat sebesar Rp. 1,192 triliun.

Adi Arnawa berharap pembahasan Ranperda pertanggungjawaban APBD 2025 dapat berjalan sesuai mekanisme yang berlaku hingga memperoleh persetujuan DPRD. “Kami berharap dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 ini dapat dibahas dan disetujui dalam masa persidangan ini sehingga semakin memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel serta memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Badung,” ujarnya. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca