Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Bupati Giri Prasta Dukung Penuh Kejati Bali Dalam Upaya Penegakan Hukum

Badung Bangun Gedung Pengelolaan Aset dan Barang Rampasan Terbesar di Indonesia

Loading

BALIILU Tayang

:

giri prasta
Bupati Nyoman Giri Prasta saat hadir dalam acara Peresmian Gedung Pengelolaan Aset dan Barang Rampasan Kejaksaan Tinggi Bali di jalan Raya Terminal Mengwi, Jumat (3/3). (Foto: ist)

Badung, baliilu.com – Komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam melaksanakan pembangunan secara berkelanjutan senantiasa berlandaskan pada prinsip-prinsip dasar pembangunan, salah satunya adalah Pro Law Enforcement, yakni kebijakan pembangunan yang senantiasa patuh dan taat akan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mendukung upaya penegakan hukum.

Demikian disampaikan oleh Bupati Badung Nyoman Giri Prasta saat memberikan sambutan dalam acara Peresmian Gedung Pengelolaan Aset dan Barang Rampasan Kejaksaan Tinggi Bali di Kabupaten Badung yang berlokasi di jalan Raya Terminal Mengwi, Jumat (3/3).

Peresmian Gedung ini ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pemotongan pita oleh Kejati Bali Ade Sutiawarman. Turut hadir Wakil Kajati Bali Ahelya Abustam beserta jajaran, Kepala Kejaksaan Negeri se-Bali, jajaran Forkopimda Badung, Kepala BNN Kabupaten Badung, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Badung serta Kasi PB3R (Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti & Barang Rampasan) se-Bali.

Bupati Giri Prasta juga merasa bahagia karena pembangunan gedung pengelolaan aset dan barang rampasan Kejaksaan Tinggi Bali di Kabupaten Badung yang disupport penuh oleh Pemkab Badung bisa rampung sesuai rencana di tahun 2023. Pihaknya berharap gedung ini dapat dipergunakan oleh Kejaksaan Negeri di wilayah Kejaksaan Tinggi Bali untuk menyimpan aset berupa barang bukti dari perkara tindak pidana yang ditangani.

“Dibangun di atas tanah seluas 3.890,59 M2 gedung pengelolaan aset ini dapat digunakan untuk menyimpan barang bukti terutama kendaraan bermotor jenis sepeda motor sejumlah kurang lebih 1000 unit dan mobil sejumlah 100 unit. Saya atas nama pribadi, masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Badung sangat mendukung pembangunan Gedung Pengelolaan Aset Kejati Bali di Kabupaten Badung. Ini merupakan yang terbesar di Republik Indonesia, semoga dapat membantu upaya-upaya penegakan hukum di wilayah Bali dan Kabupaten Badung khususnya,” jelasnya. 

Baca Juga  Hadiri Karya Pediksan di Merajan Hyang Tunggul Jaya Sentanu, Bupati Giri Prasta Dukung Keberadaan Sulinggih

Pembangunan gedung ini disebutkan Bupati Giri Prasta, merupakan wujud komitmen Pemkab Badung mendukung Kejaksaan dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat terutamanya dalam hal mendapatkan keadilan sebagai wujud persamaan hak dan kewajiban sebagai warga negara. “Bagi kami di Kabupaten Badung, koordinasi yang telah terbangun di lingkungan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Badung, sudah berjalan dengan baik. Khususnya lagi dengan Kejari Badung beserta jajarannya. Kami pemerintah Kabupaten Badung wajib hukumnya harus dekat dan menjalin komunikasi yang bersinergi dengan Kejaksaan terkait dengan pendapat hukum maupun perlindungan hukum. Semoga Kabupaten Badung selalu bisa memberikan manfaat bagi seluruh instansi di Provinsi Bali. Karena fasilitas pelayanan yang kuat harus kita berikan kepada aparatur negara demi agar masyarakat Bali mendapatkan pelayanan, perlindungan dan bantuan hukum yang memadai,” pungkasnya.

Kajati Bali Ade Sutiawarman mengatakan gedung pengelolaan aset dan barang rampasan yang berlokasi di Jalan Raya Terminal Mengwi merupakan yang pertama di Bali yang dibangun secara khusus dan terpisah dengan Kantor Kejaksaan. Gedung ini akan dimanfaatkan oleh seluruh Kejari yang ada di Bali.

“Bangunan gedung pengelolaan aset dan barang rampasan Kejaksaan secara terpisah seperti ini merupakan yang pertama, dan merupakan hibah dari Pemerintah Kabupaten Badung seluruhnya, jadi terima kasih Pak Bupati. Kalau dilihat dari letaknya ini tepat sekali karena berlokasi di antara Kejaksaan dan rencana Gedung Pengadilan. Jadi kalau pak Hakim saat sidang mau mengecek barang bukti tidak terlalu jauh, begitu juga teman-teman dari penyidik Polres Badung tidak begitu jauh,” terangnya. 

Sedangkan Asisten Pembinaan Kejati Bali Dayu Ratnasari melaporkan, pembangunan Gedung pengelolaan aset dan barang rampasan Kejaksaan Tinggi Bali di Kabupaten Badung menghabiskan biaya sebesar Rp 9,4 miliar. “Kami mengucapkan terimakasih kepada Bapak Bupati Badung karena telah membantu semuanya untuk menyediakan fasilitas kepada Kejaksaan Tinggi Bali,” ujarnya. (gs/bi)

Baca Juga  Bupati Giri Prasta ‘’Mendem Pedagingan’’ di Pura Dalem Kekeran, Selanbawak, Tabanan

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Propam Polsek Denpasar Selatan Cek Handphone Personel, Cegah Judi Online dan Pinjaman Online

Published

on

By

Propam Polsek Denpasar Selatan Cek HP Cegah Judi Online
PEMERIKSAAN HANDPHONE: Unit Propam Polsek Denpasar Selatan melaksanakan pemeriksaan handphone personel yang dipimpin langsung Kanit Propam Aiptu Ida Bagus Putu Dwitama, S.H., Selasa (8/9/2026). (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Unit Propam Polsek Denpasar Selatan melaksanakan pemeriksaan handphone personel yang dipimpin langsung Kanit Propam Aiptu Ida Bagus Putu Dwitama, S.H., sebagai langkah pengawasan dan pencegahan terhadap keterlibatan anggota dalam aktivitas judi online maupun pinjaman online ilegal, Selasa (8/9/2026).

Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari pembinaan internal untuk memastikan seluruh personel menggunakan perangkat komunikasi secara bijak serta tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga maupun mencoreng citra institusi Polri.

Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak memberikan toleransi terhadap personel yang terbukti terlibat judi online maupun pinjaman online ilegal. “Ini merupakan langkah pencegahan sekaligus pengawasan internal. Saya tegaskan, tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat judi online maupun pinjaman online ilegal. Apabila ditemukan pelanggaran, akan dilakukan pemeriksaan dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk penerapan sanksi disiplin maupun kode etik sesuai tingkat pelanggarannya,” tegas Kapolsek.

Kapolsek juga mengingatkan seluruh personel untuk menjaga integritas, disiplin dan kehormatan institusi. “Jangan sampai kesalahan pribadi berdampak pada tugas dan nama baik institusi. Gunakan teknologi secara bertanggung jawab, jauhi judi online dan pinjaman online ilegal. Polsek Denpasar Selatan akan terus meningkatkan pengawasan dan melakukan pembinaan secara konsisten,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Hadiri Karya Pediksan di Merajan Hyang Tunggul Jaya Sentanu, Bupati Giri Prasta Dukung Keberadaan Sulinggih
Lanjutkan Membaca

NEWS

Enam Kebakaran Terjadi dalam Sehari, Damkar Buleleng Bergerak Cepat Cegah Api Meluas

Published

on

By

Damkar Buleleng Tangani Enam Kebakaran dalam Sehari
PEMADAMAN: Personel Dinas Damkarmat Buleleng saat melakukan pemadaman api di salah satu rumah penduduk yang terbakar. (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Enam kejadian kebakaran terjadi di wilayah Kabupaten Buleleng dalam sehari, Senin (7/9/2026). Peristiwa tersebut masing-masing terjadi di Desa Bengkel, Kecamatan Busungbiu, Desa Pangkung Paruk dan Ularan di Kecamatan Seririt; Banjar Dinas Konci, Desa Tigawasa, Kecamatan Banjar; Jalan Jalak Putih LC Baktisraga, serta Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Buleleng bergerak cepat melakukan penanganan untuk mencegah api meluas dan menimbulkan kerugian yang lebih besar.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Buleleng, Gede Arya Suardana, dikonfirmasi Selasa (8/9/2026), mengatakan enam kejadian tersebut memiliki karakteristik berbeda. Tiga kejadian merupakan kebakaran lahan, masing-masing seluas sekitar 50 are di Desa Ularan dan 30 are di Banjar Dinas Konci, Desa Tigawasa dan di Desa Pangkung Paruk. Sementara tiga kejadian lainnya merupakan kebakaran rumah di Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada, dengan bagian yang terbakar meliputi dapur dan bangunan rumah, kemudian di Jalak Putih LC 8 Blok B yang terbakar atap, rumah, kompor dan pakaian, lalu kebakaran rumah di Desa Bengkel, Kecamatan Busungbiu.

“Begitu menerima laporan, petugas langsung bergerak menuju lokasi. Kecepatan respons menjadi hal penting dalam penanganan kebakaran, terutama pada kondisi kemarau dan ketika angin cukup kencang karena api sangat mudah membesar dan merambat,” ujar Arya.

Ia menjelaskan, dalam penanganan enam kejadian tersebut, petugas menggunakan total sekitar 5 tangki air. Sebanyak satu tangki digunakan untuk memadamkan kebakaran lahan di Ularan, tiga tangki di lokasi kebakaran lahan Banjar Dinas Konci, Tigawasa serta Pangkung Paruk, dan satu tangki untuk penanganan kebakaran rumah di Gitgit.

“Dari laporan yang kami terima, petugas dapat melakukan pemadaman dalam waktu relatif cepat setelah tiba di lokasi. Untuk kebakaran lahan di Ularan, pemadaman berlangsung sekitar satu jam, di Tigawasa sekitar satu jam 40 menit, sedangkan kebakaran rumah di Gitgit dan LC serta di Desa Bengkel dapat ditangani sekitar 45 menit,” ungkap Arya.

Baca Juga  Bupati Giri Prasta Buka Musrenbang RPJPD Badung 2025-2045

Menurut Arya, respons cepat tersebut penting untuk memastikan api tidak menjalar ke area lain maupun bangunan di sekitar lokasi. Terlebih, kebakaran lahan di wilayah pedesaan berpotensi meluas apabila kondisi vegetasi kering disertai hembusan angin.

“Kami terus mengingatkan seluruh personel untuk mengutamakan kecepatan, keselamatan dan ketepatan dalam melakukan penanganan. Tujuannya bukan hanya memadamkan api, tetapi juga melokalisir agar tidak meluas,” ujarnya.

Ia menambahkan, dari tiga kejadian tersebut tidak terdapat laporan korban jiwa. Kerugian material juga dapat ditekan karena petugas segera melakukan pemadaman setelah menerima informasi. Untuk itu, masyarakat diminta segera menghubungi Damkarmat apabila melihat adanya tanda-tanda kebakaran sehingga penanganan dapat dilakukan sedini mungkin.

“Musim kemarau saat ini, kami mengimbau masyarakat agar benar-benar berhati-hati terhadap sumber api. Jangan membakar sampah atau lahan sembarangan, pastikan kompor dan peralatan listrik dalam kondisi aman, serta jangan meninggalkan api tanpa pengawasan. Kondisi angin kencang sangat mudah membuat api kecil menjadi kebakaran besar. Segera laporkan apabila terjadi kebakaran agar petugas dapat bergerak cepat,” pungkas Arya dikutip dari laman bulelengkab.go.id. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Ikuti Evaluasi Provinsi, Ketua TP. Posyandu Badung Paparkan Transformasi Layanan 6 SPM

Published

on

By

Ketua TP Posyandu Badung Ikuti Lomba Posyandu Provinsi
IKUTI WAWANCARA: Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa saat mengikuti sesi presentasi dan wawancara Lomba Posyandu Tingkat Provinsi Bali di Gedung Wanita Nari Graha, Denpasar, Selasa (8/9). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, mengikuti sesi presentasi dan wawancara Lomba Posyandu Tingkat Provinsi Bali di Gedung Wanita Nari Graha, Denpasar, Selasa (8/9).

Kegiatan ini berfokus pada penilaian kesiapan daerah dalam melakukan transisi besar menuju Integrasi Layanan Primer (ILP) dan penerapan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM). Selain itu, tim juga menilai kemampuan daerah dalam mengintegrasikan kearifan lokal Bali untuk mengatasi isu kesehatan krusial, seperti penanganan stunting dan kesehatan lansia.

Proses penilaian ini diuji langsung oleh Tim Penilai Provinsi Bali yang terdiri dari perwakilan Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali.

Dalam kesempatan tersebut, Nyonya Rasniathi memaparkan secara rinci konsep, strategi, dan implementasi nyata transformasi Posyandu yang telah berjalan di Kabupaten Badung.

Ditemui seusai acara, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menjelaskan bahwa agenda ini bukan sekadar ajang penilaian kompetisi, melainkan forum diskusi berharga untuk menyamakan persepsi mengenai penerapan transformasi Posyandu 6 SPM di tingkat akar rumput.

“Kegiatan ini sangat penting untuk menyamakan persepsi kita semua. Kita pastikan apakah pemahaman dan pelaksanaan Posyandu 6 SPM ini sudah berjalan serentak dan sama di setiap desa, kelurahan, hingga kecamatan di Kabupaten Badung,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia memaparkan inovasi unggulan yang dikembangkan di Badung, yaitu program Badung Peduli Residu serta pelaksanaan rutin Temu Wirasa Kader yang merata hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Langkah inovatif ini dirancang untuk memperkuat pemahaman, sinkronisasi, dan memperkokoh kapasitas seluruh kader Posyandu sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat demi mewujudkan warga Badung yang sehat, mandiri, dan sejahtera. (gs/bi)

Baca Juga  Bupati Giri Prasta ‘’Mendem Pedagingan’’ di Pura Dalem Kekeran, Selanbawak, Tabanan

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca