Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Bupati Sanjaya Resmikan Gedung Pelayanan UPTD Puskesmas Tabanan II

BALIILU Tayang

:

Bupati Sanjaya
RESMIKAN GEDUNG: Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya saat meresmikan Gedung Pelayanan UPTD Puskesmas Tabanan II di Banjar Celagi, Desa Denbantas, Tabanan, Senin (5/1). (Foto: bi)

Tabanan, baliilu.com – Wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat terus diwujudkan secara berkelanjutan. Hal tersebut ditandai dengan diresmikannya Gedung Pelayanan UPTD Puskesmas Tabanan II di Banjar Celagi, Desa Denbantas, Tabanan, oleh Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, Senin (5/1). Peresmian turut dihadiri oleh Sekda, Asisten I dan Pimpinan Perangkat Daerah terkait, serta unsur Forkopimcam Tabanan.

Peresmian gedung ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pemotongan pita oleh Bupati Sanjaya, dilanjutkan dengan peninjauan langsung fasilitas gedung pelayanan. UPTD Puskesmas Tabanan II yang berlokasi di Banjar Celagi, Desa Denbantas, merupakan Puskesmas dengan kategori pelayanan non-rawat inap. Berdiri sejak tahun 1990, Puskesmas ini memiliki wilayah kerja yang mencakup enam desa, yakni Desa Denbantas, Subamia, Wanasari, Sesandan, Tunjuk, dan Buahan, dengan target pelayanan kepada sekitar 19.800 jiwa penduduk.

Melalui sambutannya, Bupati Sanjaya menegaskan peresmian gedung baru ini bukan sekadar penambahan bangunan fisik, melainkan simbol kesungguhan kepemimpinan Sanjaya–Dirga dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang lebih baik, lebih layak, dan lebih manusiawi bagi masyarakat, meskipun di tengah keterbatasan anggaran daerah. Ia menekankan, bahwa keterbatasan bukan alasan untuk berhenti melayani, namun justru menjadi pemicu untuk terus berinovasi, berkreasi, dan bekerja lebih cerdas melalui perencanaan yang matang, pengelolaan anggaran yang akuntabel, serta sinergi lintas sektor.

Lebih lanjut, Sanjaya menjelaskan desain bangunan Puskesmas Tabanan II yang menggunakan unsur bata merah serta ornamen piring dan cawan mengandung filosofi kearifan lokal sebagai simbol kemakmuran peradaban masa lalu. “Artinya, bangunan dengan kearifan lokal masa lalu yang hadir di sini membuktikan, bahwa Puskesmas Tabanan II telah mencapai tingkat kemakmuran dalam nilai-nilai kebudayaan. Dari fondasi yang baik inilah, kini kita terus berbenah untuk meningkatkan pelayanan,” ujar politisi asal Dauh Pala tersebut.

Baca Juga  Angkat Seni Budaya, Bupati Tabanan Buka Festival Culture of Ulun Danu Beratan VI

Sanjaya saat itu juga menekankan pentingnya peran strategis Puskesmas sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan. Kehadiran gedung baru ini diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pelayanan, tidak hanya dari sisi sarana dan prasarana, tetapi juga dari peningkatan sumber daya manusia, sistem pelayanan, serta pendekatan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. “Saya berharap, dengan fasilitas yang lebih representatif ini, pelayanan kesehatan dapat menjadi lebih cepat dan responsif, lebih ramah dan profesional serta lebih menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” pintanya.

Apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya juga disampaikannya kepada seluruh tenaga kesehatan di UPTD Puskesmas Tabanan II atas dedikasi dan pengabdian dalam melayani masyarakat. “Pesan saya ke depan, pelayanan harus terus diberikan dengan baik dan sepenuh hati demi terwujudnya Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani,” ujar Sanjaya, sembari mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga dan memanfaatkan fasilitas kesehatan ini dengan sebaik-baiknya agar benar-benar memberikan dampak positif bagi peningkatan derajat kesehatan masyarakat Tabanan secara luas.

Sementara itu, Kepala UPTD Puskesmas Tabanan II, dr. I Gusti Agung Gde Bayupasti, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian Pemerintah Kabupaten Tabanan. Ia mengungkapkan bahwa sejak berdiri pada tahun 1990, gedung pelayanan induk Puskesmas Tabanan II telah melewati berbagai masa kepemimpinan, dan baru pada masa kepemimpinan Bupati Sanjaya, Puskesmas tersebut mendapatkan pembangunan gedung pelayanan baru “Ini Yang kami harapkan selama ini. Saya mewakili seluruh staf Puskesmas Tabanan II dan masyarakat di wilayah kerja kami, mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati membangun di sektor kesehatan, baik Puskesmas pembantu dan juga gedung pelayanan Puskesmas,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Penegakan Hukum Penyadapan Ilegal Harus Profesional, Transparan, dan Objektif

Published

on

By

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Sampaikan Keterangan Tertulis
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan pihaknya menghormati sepenuhnya proses penegakan hukum yang tengah berlangsung terkait penetapan beberapa perwira tinggi Polri sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal kepada beberapa tokoh politik, pengusaha, bahkan Presiden Prabowo. Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari mekanisme hukum yang harus kita percayakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum yang berwenang.

“Kami di Komisi III berharap seluruh rangkaian proses hukum tersebut dapat berjalan secara profesional, objektif, dan transparan dari awal hingga akhir,” jelas Habiburokhman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (3/11/2026) yang dikutip dari laman dpr.go.id.

Mabes Polri mengumumkan kasus dugaan penyadapan atau dugaan ilegal akses, Selasa (3/11) malam.

Ada tiga anggota polisi yang ditetapkan sebagai tersangka. Tiga anggota polisi itu adalah inisial LSP, ASN, dan EH.

“Berdasarkan hasil sidik sesuai scientific investigation, penyidik telah menetapkan 3 orang tersangka, LSP, ASN, dan EH,” ujar Kabareskrim Komjen Pol Asep Safrudin dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11) malam.

Dia menerangkan sebelumnya Bareskrim Polri telah melakukan serangkaian lidik dan sidik terkait dugaan tindak pidana penyadapan secara ilegal dan penghapusan data elektronik serta ilegal akses.

Dalam konferensi pers itu, ia bersama Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, Irwasum Komjen Pol Asep Edi Suheri, dan Kadiv Propam Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap “Kapolri memerhatikan dengan sangat serius atas peristiwa yang berkembang,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir.

“Kita ingat bersama sejalan dengan program kapolri yakni bersih ke dalam, kepercayaan masyarakat dimulai dari polisi yang bersih dalam menjalankan tugas dan amanah,” sambungnya.

Baca Juga  Hadiri Pembukaan Road to Hakordia 2022, Bupati Sanjaya Apresiasi Dukungan KPK RI, Provinsi Bali, dan BPK

Dikutip dari laman kumham-imipas.go.id, Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menjelaskan bahwa ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 258 serta Pasal 332 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pasal-pasal tersebut berkaitan dengan dugaan penyadapan tanpa hak serta tindakan melawan hukum terhadap informasi maupun dokumen elektronik.

Menurut Yusril, dugaan penyadapan tersebut menyasar sejumlah tokoh penting, termasuk Presiden Republik Indonesia, sejumlah menteri, politisi, dan pengusaha. Dalam proses penyidikan, aparat kepolisian telah menghimpun keterangan saksi serta mengamankan barang bukti berupa perangkat komunikasi dan peralatan yang diduga digunakan untuk melakukan penyadapan.

Ia juga meluruskan berbagai spekulasi yang mengaitkan perkara tersebut dengan dugaan tindak pidana makar. Yusril menegaskan bahwa hingga saat ini pasal-pasal yang digunakan dalam penyidikan hanya berkaitan dengan dugaan penyadapan dan intersepsi ilegal sebagaimana diatur dalam KUHP dan Undang-Undang ITE. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Presiden Prabowo Prihatin atas Dugaan Penyadapan terhadap Kepala Negara dan Sejumlah Tokoh

Published

on

By

Mensesneg Prasetyo Hadi Sampaikan Keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta
SAMPAIKAN KETERANGAN: Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 4 November 2026. (Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev/prsidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keprihatinan atas dugaan tindak pidana penyadapan, penghapusan bukti elektronik, serta akses ilegal terhadap Kepala Negara maupun sejumlah pimpinan dan tokoh lainnya. Hal tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 4 November 2026.

Mensesneg menjelaskan bahwa berdasarkan perkembangan yang disampaikan, sejumlah individu telah dipetakan karena diduga terkait dengan perbuatan tersebut. Pemerintah memandang kasus ini secara serius karena dinilai dapat mengarah pada tindakan yang membahayakan kepentingan dan keselamatan negara.

“Kami juga berpendapat apa yang dilakukan ini mungkin sudah masuk kategori bisa kita anggap ini perbuatan mengarah ke perbuatan makar, ini juga mengarah ke perbuatan yang membahayakan keselamatan kepentingan negara termasuk membahayakan keselamatan pimpinan negara,” ujar Mensesneg dikutip dari laman presidenri.go.id.

Menyusul perkembangan proses hukum yang tengah ditangani aparat penegak hukum, Presiden Prabowo telah mengambil keputusan untuk memberhentikan Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Mensesneg menyampaikan bahwa Keputusan Presiden terkait pemberhentian tersebut telah ditandatangani pada pagi hari.

“Bapak Presiden telah mengambil keputusan dan telah menandatangani keputusan Presiden berkenaan dengan pemberhentian Saudara Listyo Sigit Prabowo dalam kapasitas beliau sebagai Kepala Staf Kepresidenan,” ungkapnya.

Untuk memastikan tugas dan fungsi Kepala Staf Kepresidenan tetap berjalan, Presiden menunjuk Letnan Jenderal TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan.

“Untuk selanjutnya Bapak Presiden menunjuk pelaksana tugas untuk mengisi kekosongan tersebut, untuk sementara beliau menunjuk Letnan Jenderal TNI, yang namanya Ariyo Windutomo untuk menjalankan tugas sebagai pelaksana tugas Kepala Staf Kepresidenan,” lanjutnya.

Pemerintah, menurut Mensesneg, juga telah berkoordinasi dengan Kapolri untuk memastikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat tetap berjalan tanpa gangguan. Pemerintah menegaskan bahwa mekanisme penyadapan telah diatur dalam peraturan perundang-undangan sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terhadap proses yang dilakukan secara sah.

Baca Juga  Motivasi Masyarakat, Bupati Sanjaya Dukung Karya Desa Pekraman Sarasidi

“Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat untuk tidak perlu khawatir bahwa ini dilakukan tentunya oleh beberapa oknum-oknum tertentu,” kata Mensesneg. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Polsek Gianyar Gelar Rembug Warga di TPS-3R Temesi, Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas

Published

on

By

Polsek Gianyar Gelar Rembug Warga di TPS-3R Temesi
REMBUG WARGA: Polsek Gianyar saat menggelar kegiatan Rembug Warga di Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R) “Wiguna Amerta Sari”, Desa Temesi, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar, Rabu (4/11/2026). (Foto: Hms Polres Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Dalam rangka pelaksanaan Program Quick Wins Kapolri, Polsek Gianyar menggelar kegiatan Rembug Warga di Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R) “Wiguna Amerta Sari”, Desa Temesi, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar, Rabu (4/11/2026).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Gianyar Kompol I Made Adi Suryawan, S.H., M.M., didampingi PS. Kanit Binmas, PS. Kanit Intelkam, PS. Kanit Sabhara, Bhabinkamtibmas Desa Temesi, serta personel Polsek Gianyar. Turut hadir Perbekel Desa Temesi, para Klian Dinas, Ketua Bank Sampah Induk (BSI), pekerja TPS-3R, dan masyarakat setempat.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Gianyar berdialog langsung dengan aparatur desa, pengelola, pekerja, dan masyarakat untuk menyerap aspirasi sekaligus mengetahui kondisi serta perkembangan pengelolaan TPS-3R. Kapolsek mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), memperkuat komunikasi dengan pihak kepolisian, serta menjaga hubungan harmonis antara warga lokal dan warga pendatang. Selain itu, disampaikan imbauan agar pengelolaan TPS-3R tetap memperhatikan aspek kebersihan dan kesehatan lingkungan, mengingat lokasi tersebut terdapat material mudah terbakar seperti kertas, plastik, dan barang rongsokan.

Kapolsek Gianyar juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama akibat puntung rokok dan penggunaan kompor, serta mengantisipasi bencana alam di musim penghujan, seperti banjir dan tanah longsor. Masyarakat juga diimbau menjauhi penyalahgunaan narkoba, termasuk kewaspadaan terhadap penyalahgunaan cairan vape yang mengandung zat terlarang, serta mengawasi aktivitas di lingkungan tempat tinggal dan rumah kos. Menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan, seluruh masyarakat diharapkan turut menjaga kerukunan dan situasi keamanan agar tetap kondusif.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Gianyar Kompol I Made Adi Suryawan, S.H., M.M., menyampaikan, “Keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan tanggung jawab kita bersama. Kami mengajak seluruh aparatur desa, tokoh masyarakat, pengelola, pekerja, dan warga untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan serta menjaga komunikasi dan koordinasi dengan pihak kepolisian. Apabila menemukan gangguan Kamtibmas maupun terjadi keadaan darurat seperti kebakaran dan bencana alam, segera hubungi layanan Kepolisian Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti.” Kapolsek juga menegaskan pentingnya pendataan identitas warga pendatang sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan lingkungan.

Baca Juga  Motivasi Masyarakat, Bupati Sanjaya Dukung Karya Desa Pekraman Sarasidi

Sementara itu, Perbekel Desa Temesi menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran Polsek Gianyar serta menyatakan kesiapan pemerintah desa bersama masyarakat untuk mendukung terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. Dalam sesi dialog, masyarakat juga menyampaikan aspirasi terkait aktivitas anak-anak muda yang masih berkumpul hingga melewati tengah malam.

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Gianyar memerintahkan personel untuk meningkatkan patroli dan penertiban terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat serta terus berkoordinasi dengan aparatur Desa Temesi. Melalui kegiatan Rembug Warga ini, diharapkan sinergitas antara Polri dan masyarakat semakin kuat dalam mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca