Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Bupati Sanjaya Resmikan Jalan Penghubung Bolangan-Besikalung

Wujud Srada Bhakti Seimbangkan Pembangunan Sekala Niskala

Loading

BALIILU Tayang

:

besi kalung
Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M. saat meresmikan pembangunan jalan di Bolangan – Pura Besikalung, Kamis siang (27/10/2022). (Foto: Ist)

Tabanan, baliilu.com – Seimbangkan pembangunan di Kabupaten Tabanan secara sekala niskala, diimplementasikan oleh Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M. saat menghadiri Uleman Bhakti Penganyar Karya Pujawali/Piodalan ring Pura Luhur Besikalung, Desa Babahan Kecamatan Penebel Tabanan yang dilanjutkan dengan peresmian pembangunan jalan di Bolangan – Pura Besikalung, Kamis siang (27/10/2022). 

Rekonstruksi / peningkatan Kapasitas Struktur Jalan Bolangan – Pura Besikalung tersebut mendapat dukungan penuh dan apresiasi dari Bupati Sanjaya dan jajaran Pemerintahan Kabupaten Tabanan. Adapun pengerjaan jalan ini ditargetkan selesai dalam 120 hari kalender, dan dimulai sejak 5 Juli 2022 silam, hingga diresmikannya hari ini. Rekonstruksi jalan terdiri dari pelebaran luas jalan dan pelapisan hotmix jalan sepanjang 1,40 km dengan lebar bervariasi mulai dari 3 hingga 4 meter.

Pengerjaan hotmix jalan ini telah menjadi salah satu program prioritas Bupati Sanjaya, yang sejak lama digaungkan dalam janji politiknya. Perlahan tapi pasti, satu persatu titik jalan penghubung yang krusial di Tabanan telah diperbaiki. Sanjaya menekankan, rekonstruksi jalan ini keseluruhannya memandang kepentingan masyarakat, utamanya dalam mempermudah mobilitas dan distribusi barang dagangan dan hasil pertanian masyarakat sehari-hari.

“Kabupaten Tabanan memiliki ruas jalan yang terpanjang di Bali, ini merupakan PR besar buat kita bersama. Tapi Kabupaten Tabanan tidak perrnah surut dalam rangka memperbaiki infrastruktur karena merupakan janji politik kita, bagaimana jalan merupakan prioritas pembangunan di Kabupaten Tabanan,” ujar orang nomor satu di Tabanan itu disambut tepuk tangan antusias dari masyarakat setempat.

Di samping itu, Sanjaya juga menekankan agar pembangunan jalan ataupun perbaikan jalan yang ada di kabupaten harus sesuai dengan spesifikasi teknis dan sesuai dengan anggaran yang digelontorkan, sehingga jalan tersebut benar-benar layak, dan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Apalagi jalan penghubung Bolangan – Pura Besikalung dengan anggaran 2,3 miliar lebih ini telah diuji kelayakan dan spesifikasinya diharapkan menjadi pusat transportasi sektor ekonomi.

Baca Juga  Rutin, Bupati Sanjaya Sembahyang Purnama di Padmasana Kantor Bupati dan Pura Luhur Batukau

Untuk itu kedepannya, mengingat jalan ini memiliki peranan yang sangat vital dalam menunjang perekonomian masyarakat begitupun juga sebagai transportasi masyarakat melakukan penangkilan di Pura Besikalung, agar betul-betul dijaga dengan baik. Sehingga jalan ini bisa dipergunakan dalam waktu yang sangat lama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, begitu juga kedepannya fasilitas pendukungnya harus dibenahi secara perlahan.

“Pemerintah sudah melaksanakan tanggung jawab perbaikan jalan ini dengan baik, tapi sekarang bagaimana peranan bapak Perbekel, Bendesa Adat dan seluruh warga, budayakan lagi budaya tedun. Seminggu sekali atau dua kali sebulan barangkali, budayakan budaya tedun gotong-royong dengan saudara-saudara kita Forkopimcam, ada TNI Polri, ayo kerja bhakti lagi, bersihkan got-gotnya dengan baik dari sampah plastik dan lain-lain,” pinta Sanjaya.

Politisi asal Dauh Pala Tabanan itu juga sadar betul bahwa untuk merawat jalan bukan hanya bisa dilakukan oleh pemerintah, namun disinilah letak sinergi pemerintah dan masyarakat agar ketahanan jalan untuk jangka panjang dipertahankan dengan baik. Untuk itu, persatuan dan kekompakan serta semangat gotong-royong dari semua pihak terkait sangat dibutuhkan untuk mewujudkan semua itu.

“Astungkara jalan sudah kita perbaiki ini bisa bermanfaat buat masyarakat baik pemedek yang ke Pahrayangan Luhur Besikalung, terutama sebagai penyangga sektor ekonomi masyarakat setempat dan sektor pariwisata Jatiluwih. Astungkara kita selalu diberikan kekuatan untuk meresmikan jalan-jalan yang lain. Lagi sedikit saja, kira-kia lagi 10 persen. Saya minta Dinas PU dan tim, tolong betul-betul dijadikan atensi,” tutup Sanjaya.

Dedi Darmasaputra selaku Kadis PUPR Tabanan dalam laporan singkatnya menambahkan, ruas jalan sepanjang 1,4 Km dengan biaya sebesar 2,3 miliar lebih ini dikatakan telah dilakukan pengujian, uji kelayakan, kemudian spesifikasi juga sudah sesuai dengan karakter dan kontrak. Dikatakan juga jalan ini dipergunakan masyarakat sebagai penopang sektor ekonomi warga yang sebagian besar adalah pengusaha telor ayam.

Baca Juga  Bupati Sanjaya Hadiri Pembinaan Gong Kebyar Duta Tabanan Dalam Rangka PKB XLV 2023

Senada dengan Bupati dan Kadis PUPR Tabanan, I Made Sukapariana selaku tokoh masyarakat setempat, menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Bupati Tabanan yang telah meresmikan jalan Bolangan menuju Pura Besikalung. “Jalan ini merupakan yang sangat vital, yang mana di Desa Babahan merupakan sentra peternak ayam petelor. Nah dengan adanya jalan ini sudah dihotmix, sehingga masyarakat kami sudah tidak mengalami kesulitan dalam pengiriman telor,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan

NEWS

Komisi III Serap Aspirasi Daerah untuk Perkuat Penyusunan RUU Perampasan Aset

Published

on

By

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman usai kunjungan kerja reses ke Papua Tengah, Maluku Utara, dan Kalimantan Utara.
KUNKER RESES: Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, usai kunjungan kerja reses Komisi III DPR RI ke Provinsi Papua Tengah, Maluku Utara, dan Kalimantan Utara, di Jakarta, Selasa (28/7/2026). (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan komitmen Komisi III DPR RI untuk menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Terkait dengan Tindak Pidana secara terbuka, partisipatif, dan mampu menjawab kebutuhan penegakan hukum di berbagai daerah. Komitmen tersebut diperkuat melalui kunjungan kerja reses Komisi III DPR RI ke Provinsi Papua Tengah, Maluku Utara, dan Kalimantan Utara pada Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026, baru-baru ini.

Menurut Habiburokhman, kunjungan kerja tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi Komisi III DPR RI sekaligus sarana menyerap aspirasi masyarakat dan aparat penegak hukum terkait substansi RUU Perampasan Aset. Selain itu, Komisi III juga menjalankan fungsi pengawasan dan anggaran dengan mendengarkan berbagai tantangan penegakan hukum, terutama di wilayah yang memiliki karakteristik geografis yang kompleks.

“Komisi III DPR RI berkomitmen memastikan proses pembentukan undang-undang berlangsung secara terbuka, partisipatif, dan mengakomodasi berbagai perspektif dari para pemangku kepentingan di daerah. Penyusunan RUU Perampasan Aset tidak boleh hanya berangkat dari perspektif nasional, tetapi juga harus mengakomodasi karakteristik persoalan hukum dan tindak pidana di setiap daerah,” ujar Habiburokhman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (28/7/2026).

Politisi Fraksi Gerindra ini menjelaskan, dari berbagai aspirasi yang diterima selama masa reses, terdapat kesamaan pandangan bahwa negara memerlukan instrumen hukum yang lebih kuat untuk mengejar hasil kejahatan, tidak hanya menghukum pelakunya. Menurutnya, paradigma pemberantasan tindak pidana perlu diarahkan pada pelacakan aliran dana dan aset hasil kejahatan agar kejahatan tidak lagi menjadi sarana memperoleh keuntungan ekonomi.

“Paradigma pemberantasan kejahatan saat ini harus bergeser dari follow the suspect menjadi follow the money dan follow the asset. Kejahatan tidak boleh menjadi jalan untuk memperoleh keuntungan ekonomi,” tegas Politisi Fraksi Partai Gerindra itu.

Baca Juga  Bupati Sanjaya Bersama Seluruh Elemen Masyarakat Sembahyang Tawur Agung Kesanga di Catus Pata Kota Tabanan

Meski demikian, Habiburokhman menekankan bahwa penguatan kewenangan negara dalam RUU Perampasan Aset harus tetap diimbangi dengan perlindungan hak asasi manusia, penghormatan terhadap prinsip due process of law, kepastian hukum, mekanisme pengawasan yang efektif, serta perlindungan terhadap pihak ketiga yang beritikad baik.

Legislator dari Dapil DKI Jakarta I itu menegaskan, Komisi III DPR RI ingin memastikan RUU tersebut menjadi instrumen hukum yang kuat sekaligus adil, proporsional, dan tidak membuka peluang penyalahgunaan kewenangan. Oleh karena itu, seluruh masukan yang diperoleh selama kunjungan kerja reses akan menjadi bahan penting dalam proses pembahasan RUU di DPR RI.

“Melalui rangkaian kunjungan kerja reses ini, kami berharap RUU tentang Perampasan Aset Terkait dengan Tindak Pidana dapat menghasilkan regulasi yang komprehensif, implementatif, dan memiliki legitimasi publik yang kuat karena disusun melalui proses yang terbuka serta melibatkan partisipasi aktif masyarakat dan para pemangku kepentingan di berbagai daerah,” imbuh Habiburokhman dikutip dari laman dpr.go.id.

Menutup pernyataannya, Habiburokhman menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah memberikan masukan selama pelaksanaan kunjungan kerja tersebut. “Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan masukan konstruktif. Partisipasi tersebut merupakan bagian penting dalam mewujudkan sistem hukum nasional yang lebih adil, efektif, dan berintegritas,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Aksi Main Hakim Sendiri Tak Bisa Dibenarkan, Penegakan Hukum Harus oleh Negara

Published

on

By

Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun dalam foto dokumentasi terkait pernyataannya soal kasus pengeroyokan di Buleleng.
Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun. (Foto : dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun menegaskan bahwa setiap dugaan tindak pidana harus diproses melalui mekanisme hukum yang berlaku dan tidak boleh diselesaikan melalui aksi main hakim sendiri. Pernyataan tersebut disampaikan Adang menanggapi peristiwa meninggalnya seorang terduga pelaku pencurian ayam akibat dugaan pengeroyokan massa di Kabupaten Buleleng, Bali.

Adang menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban serta berharap seluruh rangkaian peristiwa tersebut dapat diusut secara menyeluruh, profesional, dan transparan agar memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi semua pihak.

“Negara tidak boleh kalah oleh tindakan main hakim sendiri. Siapa pun yang diduga melakukan tindak pidana tetap harus diproses sesuai hukum yang berlaku, bukan diadili di jalanan. Pada saat yang sama, siapa pun yang melakukan kekerasan hingga menghilangkan nyawa orang lain juga harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” ujar Adang dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (29/7/2026).

Mantan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia tersebut menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan secara adil tanpa dipengaruhi emosi maupun tekanan massa. Menurutnya, penyelesaian perkara pidana merupakan kewenangan aparat penegak hukum yang bekerja berdasarkan alat bukti serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Prinsip negara hukum harus kita jaga bersama. Masyarakat tentu berhak membantu mengamankan pelaku yang tertangkap tangan, tetapi proses selanjutnya harus diserahkan kepada aparat penegak hukum. Tidak boleh ada ruang bagi tindakan yang mengarah pada penganiayaan atau perampasan hak hidup seseorang,” tegasnya dikutip dari laman dpr.go.id.

Legislator Fraksi PKS itu juga mengingatkan bahwa maraknya aksi main hakim sendiri dapat menjadi ancaman terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Oleh karena itu, ia mendorong penguatan edukasi hukum kepada masyarakat sekaligus peningkatan respons aparat dalam menangani setiap laporan tindak pidana.

Baca Juga  Bupati Sanjaya Hadiri Lomba Ceki, Apresiasi Tinggi untuk Semangat Kebersamaan Masyarakat

“Kepercayaan masyarakat terhadap hukum harus terus diperkuat melalui penegakan hukum yang cepat, profesional, dan berkeadilan. Ketika hukum berjalan dengan baik, masyarakat tidak akan terdorong mengambil tindakan sendiri yang justru berpotensi menimbulkan korban baru,” katanya.

Sebagai anggota Komisi III DPR RI yang membidangi penegakan hukum, Adang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga situasi kamtibmas dengan mengedepankan penyelesaian setiap persoalan melalui jalur hukum.

“Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Mari kita percayakan setiap proses hukum kepada aparat yang berwenang dan tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan. Negara hukum hanya dapat berdiri kuat apabila seluruh masyarakat menghormati proses hukum dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Sari Yuliati: Anak Korban Pengeroyokan di Bali Berhak Raih Masa Depan yang Lebih Baik

Published

on

By

Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati bersama Anggota DPR RI Gde Sumarjaya Linggih mengunjungi keluarga korban pengeroyokan di Bali.
KUNJUNGAN: Wakil Ketua DPR RI Koordinator bidang Ekonomi dan Keuangan, Sari Yuliati, bersama Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Bali, Gde Sumarjaya Linggih, saat mendatangi keluarga korban pengeroyokan yang meninggal dunia di Bali, Rabu (29/07/2026). (Foto: dpr.go.id)

Buleleng, baliilu.com – Kepedulian terhadap masa depan anak-anak korban tindak kekerasan menjadi perhatian serius Wakil Ketua DPR RI Koordinator bidang Ekonomi dan Keuangan (KOREKKU) Sari Yuliati. Berangkat dari keyakinan ini, dirinya bersama Anggota DPR RI yang mewakili Daerah Pemilihan Bali Gde Sumarjaya Linggih mendatangi langsung rumah keluarga korban pengeroyokan yang meninggal dunia di Bali setelah diduga melakukan pencurian ayam di Desa Sidatapa, Buleleng. Bali, Rabu (29/7/2026) lalu.

Kehadirannya bukan untuk membahas perkara hukum yang saat ini telah ditangani aparat penegak hukum, melainkan untuk memastikan keluarga yang ditinggalkan, khususnya anak-anak korban tetap memiliki harapan dan masa depan yang layak. Dalam kesempatan itu, ia menyerahkan santunan kepada keluarga korban, bantuan perlengkapan sekolah berupa alat tulis, serta menyampaikan kabar yang membawa harapan bagi anak-anak korban.

Bantuan dari beberapa unsur berupa pendidikan diberikan kepada anak-anak korban hingga jenjang perguruan tinggi. Bantuan tersebut disalurkan melalui Legislator Daerah Pemilihan Nusa Tenggara II Sari Yuliati sebagai bentuk kepedulian terhadap keberlangsungan pendidikan mereka.

“Bagi kami, anak-anak tidak boleh menjadi korban dari sebuah peristiwa yang tidak mereka lakukan. Mereka tetap memiliki hak untuk bersekolah, bermimpi dan meraih masa depan yang lebih baik. Karena itu kami hadir untuk memastikan pendidikan mereka tetap berlanjut hingga perguruan tinggi,” ujar Sari melalui rilis di Jakarta, Kamis (30/7/2026).

Menurutnya, kehilangan sosok ayah akibat peristiwa tragis tersebut tidak boleh menjadi alasan terputusnya pendidikan anak-anak. Negara dan seluruh elemen masyarakat harus hadir memberikan perlindungan agar mereka dapat tumbuh dengan sehat, baik secara mental maupun sosial.

Sari menilai bahwa perhatian terhadap pemulihan psikologis anak sama pentingnya dengan bantuan ekonomi. Anak-anak yang kehilangan orang tua akibat peristiwa kekerasan berpotensi mengalami trauma berkepanjangan apabila tidak mendapatkan pendampingan dan lingkungan yang mendukung.

Baca Juga  Bupati Sanjaya Sampaikan Pidato Pengantar Bupati terhadap RAPBD TA. 2025 dan RAPBD Perubahan TA. 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Tabanan

“Kita ingin mereka tumbuh menjadi generasi yang kuat, percaya diri, dan tetap memiliki cita-cita. Jangan sampai tragedi ini menghancurkan masa depan mereka. Pendidikan adalah investasi terbaik untuk memutus rantai kesedihan yang mereka alami hari ini,” kata Politisi Partai Golkar ini.

Pun, dirinya menegaskan bahwa peristiwa yang menewaskan korban harus menjadi pelajaran bagi seluruh masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Menurutnya, Indonesia adalah negara hukum sehingga setiap dugaan tindak pidana harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalaupun seseorang diduga melakukan kesalahan atau tindak pidana, jangan pernah mengambil tindakan sendiri. Serahkan kepada aparat penegak hukum. Main hakim sendiri hanya akan melahirkan korban baru dan meninggalkan luka yang panjang bagi keluarga terutama anak-anak,” tegasnya.

Ia mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian yang telah mengusut kasus tersebut. Proses hukum terhadap para pelaku pengeroyokan saat ini terus berjalan dan para tersangka telah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. Dirinya berharap penegakan hukum yang tegas dapat memberikan rasa keadilan sekaligus menjadi pembelajaran agar tidak ada lagi masyarakat yang memilih kekerasan sebagai jalan penyelesaian masalah.

“Yang paling penting hari ini bukan hanya soal menghukum pelaku pengeroyokan, tetapi memastikan anak-anak yang ditinggalkan tetap memiliki masa depan. Mereka harus tumbuh dengan penuh kasih sayang, memperoleh pendidikan yang layak, dan menjadi generasi penerus bangsa yang berkualitas. Itulah wujud nyata kehadiran Negara di tengah masyarakat,” tandas Sari dikutip dari laman dpr.go.id. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca